Ada sebagian orang di parlemen yang memiliki pendapat bahwa kalau umat Islam tidak ikut pemilu, artinya parlemen dan pemerintahan akan diisi oleh orang-orang sekuler. Kebijakan yang dihasilkan , diduga keras akan merugikan umat Islam. Kondisi seperti ini terjadi di masa orde Baru, disaat parlemen dan pemerintahan dikuasai oleh kelompok sekuler. Sebenarnya benarkah anggapan seperti itu?
Mari kita kaji persoalan ini bersama. Tidaklah kemudian kelompok Islam atau parpol Islam dihalalkan melakukan kemaksiatan dengan alasan kekhawatiran ditindas atau ditekan, atau khawatir muncul kebijakan yang merugikan umat. Sikap seperti ini akan membuat parpol Islam bersikap kompromi terhadap penguasa yang ada, dan tidak berani bersikap terbuka terhadap kedzoliman penguasa yang ada.
Apa yang dicontohkan oleh Rosulullah adalah perkara yang jelas. Berbagai ancaman, intimidasi, bahkan pembunuhan yang menimpa terhadap pengikut Rosulullah dan Rosul sendiri, tidaklah membuat Rosulullah kemudian berkompromi dengan sistem yang ada dengan imbalan penguasa itu akan bersikap lunak. Rosullah dengan konsisten bersikap istiqomah dalam memegang teguh kebenaran Islam dan tidak menyimpang sedikitpun dalam garis perjuangannya.
Padahal, kalau menggunakan logika yang digunakan oleh sebagian kelompok Islam sekarang, Rosulullah saw pastilah memilih tawaran kekuasaan yang disampaikan oleh orang-orang kafir Quraisy, berkompromi demi menyelamatkan pengikutnya yang disiksa. Tapi Rosul tidak melakukan itu.
Secara fakta juga, argumentasi ini bisa diperdebatkan kebenarannya. Tidak ada jaminan duduknya para anggota parpol Islam di parlemen atau dipemerintahan menjamin tidak adanya tekanan terhadap perjuangan Islam yang ingin menegakkan syariat Islam secara kaffah. Di Turki, misalnya, Partai Keadilan dan Pembangunan yang disebut-sebut partai Islam sebagai ganti dari partai Raffah, malah menangkapi pejuang-pejuang Islam yang ingin menegakkan syariat Islam dengan menegakkan Daulah Khilafah. Demikian juga untuk kasus Indonesia, adanya anggota parpol Islam yang duduk diparlemen atau pemerintahan tidak bisa berbuat banyak, saat beberapa pejuang yang ingin menegakkan syariat Islam, ditahan dan ditangkapi, bahkan ada yang diculik.
Bisa dipahami, sebab parpol Islam itu , meskipun menguasai parlemen dan pemerintahan seperti di Turki , tidak memiliki kekuasaan yang sesungguhnya. Tetap saja yang memiliki kekuasaan adalah pihak militer yang menjadi pembela sekulerisme di Turki. Dalam kondisi seperti ini, parpol Islam akan dihadapkan pada dua pilihan, secara terbuka menentang sekulerisme yang berakibat mereka akan diturunkan secara paksa oleh kekuatan sekuler yang belum sadar. Atau mengikuti permainan dalam sistem sekuler untuk mengamankan posisinya. Meskipun harus mengeluarkan kebijakan yang merugikan umat Islam dan bertentangan dengan Islam.
Ditambah tidak adanya dukungan yang nyata dari rakyat secara keseluruhan yang memiliki kesadaran politik untuk memperjuangkan syariah Islam. Akan membuat posisi parpol Islam tetap lemah meskipun mereka mayoritas duduk diparlemen atau pemerintahan.
Dengan demikian , hal sesungguhnya yang bisa mencegah adanya peminggiran dan penindasan terhadap pejuang Islam adalah tegaknya sistem Islam itu sendiri yang didukung oleh pemilik kekuasaan yang sesungguhnya seperti militer dan dukungan rakyat. Bukan mayoritas atau tidak diparlemen atau pemerintahan. Selama tidak dalam sistem Islam yang didukung oleh rakyat dan pemilik kekuasaan yang nyata di tengah masyarakat, akan selalu muncul penindasan terhadap pejuang Islam .
Demikian juga munculnya hukum atau kebijakan yang merugikan umat Islam dan bertentang dengan hukum syara’ adalah buah dari sistem sekuler yang dipraktekkan. Artinya, selama dasar pengambilan keputusan bukan hukum syara’, pastilah selalu akan muncul kebijakan yang merugikan umat Islam atau hukum yang bertentangan dengan syariat Islam.
Memang benar, dalam beberapa hal, terkesan sistem sekuler yang ada menampung aspirasi umat Islam. Seperti yang terjadi dalam RUU sisdiknas , dimana beberapa pasal yang sejalan dengan aspirasi umat Islam berhasil digolkan. Namun perlu dicatat, hukum yang digolkan itu pastilah dalam perkara yang parsial atau yang dianggap tidak banyak mempengaruhi keberlangsungan sistem sekuler yang ada. Dalam perkara-perkara yang urgen dan mengancam sistem sekuler yang ada, pastilah tidak akan diterima. Tidak mengherankan kalau uu yang dikatakan merupakan aspirasi umat Islam tersebut baru sebatas penggunaan kata taqwa dalam UU sisdiknas atau masalah pernikahan. Yang jelas tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap perubahan sistem kufur yang ada.
Dan perlu dicatat, kalaupun parlemen atau pemerintahan menampung aspirasi umat Islam, bukanlah menjadi alasan untuk menghalalkan duduk diparlemen atau pemerintahan yang bertentangan dengan Islam. Sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT tidak akan pernah berubah meskipun kelihatan hal itu memberikan manfaat yang parsial terhadap umat Islam. Seperti tidaklah kemudian sistem demokrasi yang berdasarkan kedaulatan ditangan rakyat menjadi halal, karena sampai batas tertentu, demokrasi memberikan kebebasan untuk berdakwah.
Sementara juga patut dipertanyakan argumentasinya secara syari’i maupun fakta. Memang umat Islam harus bisa membuktikan dan memberikan teladan bahwa mereka mampu mengelola negara, tapi bukan berarti mereka harus terlibat dalam sistem kufur yang ada. Rosulullah adalah contoh yang jelas, menolak tawaran kekuasaan orang-orang kafir Quraish, sebab kekuasaan itu masih tunduk kepada sistem jahiliyah yang ada. Bukankah kalau logikanya ingin memberikan contoh, melatih dan sebagainya, Rosululloh akan meneriwa posisi jabatan itu.
Sebab adalah sangat jelas anggota parpol Islam, tidak akan pernah bisa memberikan teladan kepada umat saat mereka bermain dalam sistem kufur. Masuknya mereka kepada sistem kufur saja, menunjukkan mereka telah tidak memberikan tauladan yang baik kepada umat dengan melanggar syariat Allah.
Apalagi, sudah diketahui umum, anggota parpol yang masuk ke dalam sistem justru sering terjebak dalam sistem tersebut. Seperti terlibat dalam money politic. Merekapun sering bungkam terhadap kezoliman penguasa dengan alasan koalisi dengan partai penguasa atau untuk kepentingan kompromi. Merekapun kemudian sering membuat pernyataan yang berubah-ubah dan membingungkan umat , mengingat kompromi yang sudah dilakukan dengan partai-partai sekuler. Teladan itu hanya bisa diberikan oleh umat Islam kalau mereka berhukum pada hukum Islam dalam sistem Islam tentunya.
Ada juga sebagian dari mereka yang beranggapan bahwa ini hanyalah takti semata (hidden agenda), mereka berfikir jika berhasil menguasai parlemen, maka mereka akan mengubah bentuk negara ini untuk menerapkan syariat Islam. Namun mereka tak mau mengkampanyekan di panggung2 politik mereka selama kampanye. Alasan yang pernah ana dengar adalah supaya masyarakat tidak kabur dan untuk menarik simpati masa seperti untuk perlindungan dakwah itu sendiri.
Kondisi ini bisa terjadi, kalau parpol Islam menang mayoritas bukan karena mereka menawarkan negara dan aturan Islam dalam kampanye mereka. Artinya, rakyat memilih mereka bukan karena rakyat sadar bahwa parpol Islam itu bertujuan mengganti sistem sekuler yang ada menjadi sistem Islam atau parpol Islam ini menjelaskan keburukan dari sistem sekuler yang ada. , tapi karena karena isu-isu lain yang menarik hati masyarakat seperti moralitas, isu korupsi, kkn, yang tidak dikaitkan dengan syariat Islam.
Selama kesadaran ditengah masyarakat tetap menganggap sistem sekuler sebagai sistem yang ideal yang harus dipertahankan, keinginan parpol Islam untuk merubah sistem sekuler itu menjadi sistem Islam akan mendapat tantangan dari rakyat sendiri yang belum sadar. Bisa-bisa mereka menganggap wakil rakyat itu telah berkhianat kepada mereka, sebab telah menyalahgunakan suara yang mereka berikan untuk perkara lain.
Sebab, berubah atau tidaknya sebuah sistem sangat ditentukan oleh kesadaran masyarakat tentang buruknya sistem yang ada dan kesadaran mereka untuk mengganti sistem yang rusak itu menjadi sistem yang baru. Oleh karena itu, kalaupun parpol Islam ingin menjadikan pemilu ini sebagai sarana perubahan menuju tegaknya negara Islam , mereka seharusnya secara terbuka menyerang sistem kufur yang ada dan menjelaskan secara gamblang kewajiban mendirikan negara dan aturan Islam. Sehingga muncul kesadaran umum ditengah masyarakat. Namun, sayang parpol Islam yang sekarang tidak memilih jalan itu. Ditambah lagi sistem demokrasi tidak akan memberikan peluang untuk itu.
Karena itu, hanya aktivitas politik yang dilakukan oleh Rosulullah yang harus dijadikan pedoman yang ingin terjun dalam aktivitas politik. Dimana metode yang menonjol adala selalu mengkaitkan pengaturan urusan-urusan umat dengan hukum-hukum Islam. Beberapa aktivis politik Rosullah antara lain:
1. Membina umat dengan pemikiran dan hukum-hukum Islam sehingga terjadi perubahan pemikiran di tubuh umat.
2. Menyerang ide-ide, pemikiran, dan hukum-hukum yang rusak di tengah masyarakat, membongkar kepalsuaannya dan pertentangannya dengan Islam . Dengah demikian umat akan menolak hukum-hukum tersebut dan mengantikannya dengan sistem Islam.
3. Membongkar kedzoliman dan kebejatan penguasa-penguasa yang ada ditengah-tengah umat. Rosullah saw menyerang Abu Jahal dan Abu Lahab dengan mengungkap kedzoliman dan penghianatannya terhadap umat.
4. Mendatangi elit-elit politik dari berbagai kabilah yang berpengaruh , mengajak mereka masuk Islam dan agar mereka menyerahkan kekuasaan kepada Islam . Dengan demikian hukum-hukum Islam bisa ditegakkan lewat kekuasaan.
Kesimpulan
Aktivitas politik muslim haruslah bermuara pada tiga perkara penting yang menjadi kunci perubahan: pembentukan kader yang ideologis, membangun kesadaran masyarakat, dan dukungan kelompok dan tokoh-tokoh terkemuka yang memiliki kekuatan di masyarakat. Inilah yang paling penting untuk dilakukan. Jadi tidak ada hubungan yang signifikan dengan ikut pemilu atau tidak. Inilah kunci keberhasilan tegaknya Daulah Islam yang akan menerapkan hukum-hukum syara’ secara kaffah dan menyeluruh. Sekaligus, hal ini akan memberikan perlindungan yang nyata bagi umat Islam terhadap kebijakan yang merugikan mereka.
Semoga tulisan pendek ini kembali menyadarkan kalian wahai saudaraku….
by Adi Victoria
source:
http://adivictoria1924.wordpress.com/2010/01/18/kalau-umat-islam-tidak-ikut-pemilu-artinya-parlemen-dan-pemerintahan-akan-diisi-oleh-orang-orang-sekuler-benarkah/
*
Mari kita kaji persoalan ini bersama. Tidaklah kemudian kelompok Islam atau parpol Islam dihalalkan melakukan kemaksiatan dengan alasan kekhawatiran ditindas atau ditekan, atau khawatir muncul kebijakan yang merugikan umat. Sikap seperti ini akan membuat parpol Islam bersikap kompromi terhadap penguasa yang ada, dan tidak berani bersikap terbuka terhadap kedzoliman penguasa yang ada.
Apa yang dicontohkan oleh Rosulullah adalah perkara yang jelas. Berbagai ancaman, intimidasi, bahkan pembunuhan yang menimpa terhadap pengikut Rosulullah dan Rosul sendiri, tidaklah membuat Rosulullah kemudian berkompromi dengan sistem yang ada dengan imbalan penguasa itu akan bersikap lunak. Rosullah dengan konsisten bersikap istiqomah dalam memegang teguh kebenaran Islam dan tidak menyimpang sedikitpun dalam garis perjuangannya.
Padahal, kalau menggunakan logika yang digunakan oleh sebagian kelompok Islam sekarang, Rosulullah saw pastilah memilih tawaran kekuasaan yang disampaikan oleh orang-orang kafir Quraisy, berkompromi demi menyelamatkan pengikutnya yang disiksa. Tapi Rosul tidak melakukan itu.
Secara fakta juga, argumentasi ini bisa diperdebatkan kebenarannya. Tidak ada jaminan duduknya para anggota parpol Islam di parlemen atau dipemerintahan menjamin tidak adanya tekanan terhadap perjuangan Islam yang ingin menegakkan syariat Islam secara kaffah. Di Turki, misalnya, Partai Keadilan dan Pembangunan yang disebut-sebut partai Islam sebagai ganti dari partai Raffah, malah menangkapi pejuang-pejuang Islam yang ingin menegakkan syariat Islam dengan menegakkan Daulah Khilafah. Demikian juga untuk kasus Indonesia, adanya anggota parpol Islam yang duduk diparlemen atau pemerintahan tidak bisa berbuat banyak, saat beberapa pejuang yang ingin menegakkan syariat Islam, ditahan dan ditangkapi, bahkan ada yang diculik.
Bisa dipahami, sebab parpol Islam itu , meskipun menguasai parlemen dan pemerintahan seperti di Turki , tidak memiliki kekuasaan yang sesungguhnya. Tetap saja yang memiliki kekuasaan adalah pihak militer yang menjadi pembela sekulerisme di Turki. Dalam kondisi seperti ini, parpol Islam akan dihadapkan pada dua pilihan, secara terbuka menentang sekulerisme yang berakibat mereka akan diturunkan secara paksa oleh kekuatan sekuler yang belum sadar. Atau mengikuti permainan dalam sistem sekuler untuk mengamankan posisinya. Meskipun harus mengeluarkan kebijakan yang merugikan umat Islam dan bertentangan dengan Islam.
Ditambah tidak adanya dukungan yang nyata dari rakyat secara keseluruhan yang memiliki kesadaran politik untuk memperjuangkan syariah Islam. Akan membuat posisi parpol Islam tetap lemah meskipun mereka mayoritas duduk diparlemen atau pemerintahan.
Dengan demikian , hal sesungguhnya yang bisa mencegah adanya peminggiran dan penindasan terhadap pejuang Islam adalah tegaknya sistem Islam itu sendiri yang didukung oleh pemilik kekuasaan yang sesungguhnya seperti militer dan dukungan rakyat. Bukan mayoritas atau tidak diparlemen atau pemerintahan. Selama tidak dalam sistem Islam yang didukung oleh rakyat dan pemilik kekuasaan yang nyata di tengah masyarakat, akan selalu muncul penindasan terhadap pejuang Islam .
Demikian juga munculnya hukum atau kebijakan yang merugikan umat Islam dan bertentang dengan hukum syara’ adalah buah dari sistem sekuler yang dipraktekkan. Artinya, selama dasar pengambilan keputusan bukan hukum syara’, pastilah selalu akan muncul kebijakan yang merugikan umat Islam atau hukum yang bertentangan dengan syariat Islam.
Memang benar, dalam beberapa hal, terkesan sistem sekuler yang ada menampung aspirasi umat Islam. Seperti yang terjadi dalam RUU sisdiknas , dimana beberapa pasal yang sejalan dengan aspirasi umat Islam berhasil digolkan. Namun perlu dicatat, hukum yang digolkan itu pastilah dalam perkara yang parsial atau yang dianggap tidak banyak mempengaruhi keberlangsungan sistem sekuler yang ada. Dalam perkara-perkara yang urgen dan mengancam sistem sekuler yang ada, pastilah tidak akan diterima. Tidak mengherankan kalau uu yang dikatakan merupakan aspirasi umat Islam tersebut baru sebatas penggunaan kata taqwa dalam UU sisdiknas atau masalah pernikahan. Yang jelas tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap perubahan sistem kufur yang ada.
Dan perlu dicatat, kalaupun parlemen atau pemerintahan menampung aspirasi umat Islam, bukanlah menjadi alasan untuk menghalalkan duduk diparlemen atau pemerintahan yang bertentangan dengan Islam. Sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT tidak akan pernah berubah meskipun kelihatan hal itu memberikan manfaat yang parsial terhadap umat Islam. Seperti tidaklah kemudian sistem demokrasi yang berdasarkan kedaulatan ditangan rakyat menjadi halal, karena sampai batas tertentu, demokrasi memberikan kebebasan untuk berdakwah.
Sementara juga patut dipertanyakan argumentasinya secara syari’i maupun fakta. Memang umat Islam harus bisa membuktikan dan memberikan teladan bahwa mereka mampu mengelola negara, tapi bukan berarti mereka harus terlibat dalam sistem kufur yang ada. Rosulullah adalah contoh yang jelas, menolak tawaran kekuasaan orang-orang kafir Quraish, sebab kekuasaan itu masih tunduk kepada sistem jahiliyah yang ada. Bukankah kalau logikanya ingin memberikan contoh, melatih dan sebagainya, Rosululloh akan meneriwa posisi jabatan itu.
Sebab adalah sangat jelas anggota parpol Islam, tidak akan pernah bisa memberikan teladan kepada umat saat mereka bermain dalam sistem kufur. Masuknya mereka kepada sistem kufur saja, menunjukkan mereka telah tidak memberikan tauladan yang baik kepada umat dengan melanggar syariat Allah.
Apalagi, sudah diketahui umum, anggota parpol yang masuk ke dalam sistem justru sering terjebak dalam sistem tersebut. Seperti terlibat dalam money politic. Merekapun sering bungkam terhadap kezoliman penguasa dengan alasan koalisi dengan partai penguasa atau untuk kepentingan kompromi. Merekapun kemudian sering membuat pernyataan yang berubah-ubah dan membingungkan umat , mengingat kompromi yang sudah dilakukan dengan partai-partai sekuler. Teladan itu hanya bisa diberikan oleh umat Islam kalau mereka berhukum pada hukum Islam dalam sistem Islam tentunya.
Ada juga sebagian dari mereka yang beranggapan bahwa ini hanyalah takti semata (hidden agenda), mereka berfikir jika berhasil menguasai parlemen, maka mereka akan mengubah bentuk negara ini untuk menerapkan syariat Islam. Namun mereka tak mau mengkampanyekan di panggung2 politik mereka selama kampanye. Alasan yang pernah ana dengar adalah supaya masyarakat tidak kabur dan untuk menarik simpati masa seperti untuk perlindungan dakwah itu sendiri.
Kondisi ini bisa terjadi, kalau parpol Islam menang mayoritas bukan karena mereka menawarkan negara dan aturan Islam dalam kampanye mereka. Artinya, rakyat memilih mereka bukan karena rakyat sadar bahwa parpol Islam itu bertujuan mengganti sistem sekuler yang ada menjadi sistem Islam atau parpol Islam ini menjelaskan keburukan dari sistem sekuler yang ada. , tapi karena karena isu-isu lain yang menarik hati masyarakat seperti moralitas, isu korupsi, kkn, yang tidak dikaitkan dengan syariat Islam.
Selama kesadaran ditengah masyarakat tetap menganggap sistem sekuler sebagai sistem yang ideal yang harus dipertahankan, keinginan parpol Islam untuk merubah sistem sekuler itu menjadi sistem Islam akan mendapat tantangan dari rakyat sendiri yang belum sadar. Bisa-bisa mereka menganggap wakil rakyat itu telah berkhianat kepada mereka, sebab telah menyalahgunakan suara yang mereka berikan untuk perkara lain.
Sebab, berubah atau tidaknya sebuah sistem sangat ditentukan oleh kesadaran masyarakat tentang buruknya sistem yang ada dan kesadaran mereka untuk mengganti sistem yang rusak itu menjadi sistem yang baru. Oleh karena itu, kalaupun parpol Islam ingin menjadikan pemilu ini sebagai sarana perubahan menuju tegaknya negara Islam , mereka seharusnya secara terbuka menyerang sistem kufur yang ada dan menjelaskan secara gamblang kewajiban mendirikan negara dan aturan Islam. Sehingga muncul kesadaran umum ditengah masyarakat. Namun, sayang parpol Islam yang sekarang tidak memilih jalan itu. Ditambah lagi sistem demokrasi tidak akan memberikan peluang untuk itu.
Karena itu, hanya aktivitas politik yang dilakukan oleh Rosulullah yang harus dijadikan pedoman yang ingin terjun dalam aktivitas politik. Dimana metode yang menonjol adala selalu mengkaitkan pengaturan urusan-urusan umat dengan hukum-hukum Islam. Beberapa aktivis politik Rosullah antara lain:
1. Membina umat dengan pemikiran dan hukum-hukum Islam sehingga terjadi perubahan pemikiran di tubuh umat.
2. Menyerang ide-ide, pemikiran, dan hukum-hukum yang rusak di tengah masyarakat, membongkar kepalsuaannya dan pertentangannya dengan Islam . Dengah demikian umat akan menolak hukum-hukum tersebut dan mengantikannya dengan sistem Islam.
3. Membongkar kedzoliman dan kebejatan penguasa-penguasa yang ada ditengah-tengah umat. Rosullah saw menyerang Abu Jahal dan Abu Lahab dengan mengungkap kedzoliman dan penghianatannya terhadap umat.
4. Mendatangi elit-elit politik dari berbagai kabilah yang berpengaruh , mengajak mereka masuk Islam dan agar mereka menyerahkan kekuasaan kepada Islam . Dengan demikian hukum-hukum Islam bisa ditegakkan lewat kekuasaan.
Kesimpulan
Aktivitas politik muslim haruslah bermuara pada tiga perkara penting yang menjadi kunci perubahan: pembentukan kader yang ideologis, membangun kesadaran masyarakat, dan dukungan kelompok dan tokoh-tokoh terkemuka yang memiliki kekuatan di masyarakat. Inilah yang paling penting untuk dilakukan. Jadi tidak ada hubungan yang signifikan dengan ikut pemilu atau tidak. Inilah kunci keberhasilan tegaknya Daulah Islam yang akan menerapkan hukum-hukum syara’ secara kaffah dan menyeluruh. Sekaligus, hal ini akan memberikan perlindungan yang nyata bagi umat Islam terhadap kebijakan yang merugikan mereka.
Semoga tulisan pendek ini kembali menyadarkan kalian wahai saudaraku….
by Adi Victoria
source:
http://adivictoria1924.wordpress.com/2010/01/18/kalau-umat-islam-tidak-ikut-pemilu-artinya-parlemen-dan-pemerintahan-akan-diisi-oleh-orang-orang-sekuler-benarkah/
1 comments:
Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kelompok ini perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu