Sebagaimana kita ketahui bahwa ada sebagian gerakan-gerakan Islam yang memilih jalur parlemen untuk melakukan sebuah perubahan. tentu saja beragam alasan yang mereka gunakan sebagai “dalih” atas aktivitas tersebut. sebut saja statement “kita harus masuk ke dalam parlemen agar orang-orang kafir jangan sampai menang dan membuat kebijakan yang merugikan umat Islam” dan lainnya.
benarkah anggapan seperti itu?
Di indonesia khususnya, perlu ditelaah perubahan sejauh apa yang mungkin bisa dilakukan melalui Pemilu? di Indonesia sendiri, Pemilu tidak didesain untuk terjadinya perubahan yang sangat mendasar atas konsitusi negara. Di samping itu, apa pun cita-cita kita, termasuk tegaknya syariat, pasti memerlukan kekuatan. Tentang hal ini, perlu di lihat ternyata sumber kekuatan terbesar, yaitu masyarakat, justru tidak atau belumlah tergarap secara sungguh-sungguh bagi perubahan ke arah Islam. Maka, bila kita berbicara tentang 4 fungsi partai politik, yakni representasi yang kemudian melahirkan kegiatan legislasi, edukasi, artikulasi, dan agregasi, Mengapa 50% lebih masyarakat Indonesia lebih memilih partai sekular? Ini jelas karena umat tidak paham bagaimana harus memilih. Ketidakpahaman ini berakar pada problem edukasi yang tidak mereka terima secara semestinya selama Orde Baru dan Orde Lama dulu.
kemudian kalau kita berbicara pada tataran parlemen di dunia, Selama 40 tahun, 86 pemilihan parlemen di 20 negara telah menyertakan satu atau lebih partai-partai Islam, menurut laporan tahunan dari Inter-Parliamentary Union. Delapan puluh persen dari partai-partai Islam ini yang diterima kurang dari 20 persen suara, dan mayoritas mendapat kurang dari 10 persen—hampir tidak layak untuk meraih kemenangan. Hal yang sama berlaku bahkan selama beberapa tahun terakhir, dengan angka yang nyaris tidak berubah sejak tahun 2001. Benar, partai-partai Islam telah memenangkan beberapa terobosan dengan baik, seperti di Aljazair pada 1991, dan Palestina pada tahun 2006. namun lihatlah faktanya, ketika kedua partai tersebut meraih kemenangan, apa yang terjadi??? kafir barat dan sekutunya tidak akan memberikan ruang bagi partai Islam untuk menang dan memiliki kekuasaan di parlemen, kecuali partai tersebut mau “tunduk” pada aturan main kaum kafir.
Disamping itu karena fakta menunjukan perubahan total tidak pernah terjadi melalui jalan parlemen. Kalaupun bisa terjadi bersifat parsial. Karenanya, perjuangan melalui parlemen bukanlah metode untuk melakukan perubahan total. Parlemen tidak dapat dijadikan sebagai metode perubahan. Sebab, metode perubahan melalui parlemen hanya bersifat teoritis belaka bukan praktis. Selain itu, pemilu bukanlah metode perubahan yang telah ditempuh oleh Rasul saw. ketika mendirikan pemerintahan Islam.
Selain itu, fakta di Indonesia juga menunjukkan bahwa partai-partai politik dan anggota parlemen sejak awal telah melihat keharusan mereka untuk terikat dengan Sekularisme Kapitalisme beserta produk perundangan-undangannya. Ini artinya, pemilu di Indonesia tidak diadakan dalam rangka melakukan perubahan mendasar apapun. Tapi jauh lebih sering, partai-partai Islam cenderung melakukan implikasi yang sangat buruk. Setelah pemilu usai, partai Islam dihantam stigma sebagai partai-partai yang sama dengan partai lainnya juga yang sekuler dan nasional, atau kiri. jadi jangan heran jika ada anggapan bahwa partai sekarang susah untuk di bedakan yang mana partai Islam dan yang mana partai sekulre/kiri. pun juga di negeri ini. karena yang menentukan sebuah partai itu Islam atau tidak bukanlah anggotanya yang seratus 100% Islam dan “aktivis” namun adalah visi dan misi apa yang di bawa. kalo toh ternyata sama saja dengan partai sekuler yang tidak jelas visi dan misisnya ya jangan heran ada anggapan seperti itu. sayangnya pula kalo kita berbicara anggota partai Islam, tidak ada satupun di negeri ini anggota/kader partai Islam yang anggotanya 100% adalah Islam, sedangkan di dalam Islam haram hukumnya menerima non muslim menjadi kader bagi sebuah partai Islam.
Partai rata-rata persentase kursi yang dimenangkan oleh partai-partai Islam dalam pemilihan umum yang realtif bebas adalah 10 poin lebih rendah dibandingkan dengan yang kurang bebas. Bahkan jika mereka tidak menang, partai-partai Islam sering menemukan diri mereka sendiri diliberalisasi oleh proses pemilihan. Platform partai Islam cenderung berfokus pada hukum syariah dalam pemilihan untuk menegakkan demokrasi dan hak-hak perempuan. Dan bahkan di beberapa negara yang otoriter, platform partai Islam telah bergeser selama beberapa pemilu, ke arah yang lebih liberal posisinya: sekadar contoh, Partai Keadilan dan Pembangunan Maroko dan Front Aksi Islam Yordania. Keduanya melucuti hukum syariah dari platform mereka sendiri selama beberapa tahun.
sebenarnya dakwah di parlemen itu boleh saja, asalkan benar-benar membawa dakwah Islam yang sesungguhnya ( da‘wah li isti’nâfi al-hâyah al-islâmiyyah atau dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam, yakni upaya untuk mengembalikan umat pada pengamalan seluruh hukum-hukum Islam; baik oleh individu, kelompok, maupun oleh negara). apa itu?
yakni yang harus dilakukan oleh parpol Islam adalah:
Pertama, tegas menyatakan bahwa visi dan misinya adalah untuk mewujudkan kehidupan Islam dan mengganti sistem Demokrasi sekular ini menjadi sistem Islam.
kedua, sungguh-sungguh melaksanakan semua fungsi parpol, terutama fungsi edukasi, agar secepatnya terwujud kesadaran politik Islam di tengah-tengah masyarakat. Hanya melalui cara ini, kita bisa memiliki kekuatan untuk mewujudkan perubahan mendasar tadi.
jika saja ada partai Islam di parlemen tahun 2014 nanti yang membawa visi itu insya Allah suara saya akan menjadi milik anda hehehe ^_^
Sudah saatnya partai Islam yang memilih jalur parlemen untuk segera sadar dan keluar dari jebakan-jebakan kursi di parlemen terlebih lagi keluar dari jebakan ide busuk demokrasi yang khayali. mari kembali ke thariqah dakwah yang telah Rasulullah tinggallkan. jangan sampai dengan masuk ke dalam parlemen dan terjebak pada permainan bagi-bagi jatah kursi akhirnya bergerak meninggalkan ranah pembinaan yang sudah dilakukan bertahun-tahun.
“Sesungguhnya pada diri Rasulullah ada suri teladan yang baik bagimu yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan banyak menyebut Allah.” [Al Ahzab:21]
by Adi Victoria
http://adivictoria1924.wordpress.com/2010/01/17/jebakan-kursi-parlemen-pada-gerakan-gerakan-islam-dunia/
benarkah anggapan seperti itu?
Di indonesia khususnya, perlu ditelaah perubahan sejauh apa yang mungkin bisa dilakukan melalui Pemilu? di Indonesia sendiri, Pemilu tidak didesain untuk terjadinya perubahan yang sangat mendasar atas konsitusi negara. Di samping itu, apa pun cita-cita kita, termasuk tegaknya syariat, pasti memerlukan kekuatan. Tentang hal ini, perlu di lihat ternyata sumber kekuatan terbesar, yaitu masyarakat, justru tidak atau belumlah tergarap secara sungguh-sungguh bagi perubahan ke arah Islam. Maka, bila kita berbicara tentang 4 fungsi partai politik, yakni representasi yang kemudian melahirkan kegiatan legislasi, edukasi, artikulasi, dan agregasi, Mengapa 50% lebih masyarakat Indonesia lebih memilih partai sekular? Ini jelas karena umat tidak paham bagaimana harus memilih. Ketidakpahaman ini berakar pada problem edukasi yang tidak mereka terima secara semestinya selama Orde Baru dan Orde Lama dulu.
kemudian kalau kita berbicara pada tataran parlemen di dunia, Selama 40 tahun, 86 pemilihan parlemen di 20 negara telah menyertakan satu atau lebih partai-partai Islam, menurut laporan tahunan dari Inter-Parliamentary Union. Delapan puluh persen dari partai-partai Islam ini yang diterima kurang dari 20 persen suara, dan mayoritas mendapat kurang dari 10 persen—hampir tidak layak untuk meraih kemenangan. Hal yang sama berlaku bahkan selama beberapa tahun terakhir, dengan angka yang nyaris tidak berubah sejak tahun 2001. Benar, partai-partai Islam telah memenangkan beberapa terobosan dengan baik, seperti di Aljazair pada 1991, dan Palestina pada tahun 2006. namun lihatlah faktanya, ketika kedua partai tersebut meraih kemenangan, apa yang terjadi??? kafir barat dan sekutunya tidak akan memberikan ruang bagi partai Islam untuk menang dan memiliki kekuasaan di parlemen, kecuali partai tersebut mau “tunduk” pada aturan main kaum kafir.
Disamping itu karena fakta menunjukan perubahan total tidak pernah terjadi melalui jalan parlemen. Kalaupun bisa terjadi bersifat parsial. Karenanya, perjuangan melalui parlemen bukanlah metode untuk melakukan perubahan total. Parlemen tidak dapat dijadikan sebagai metode perubahan. Sebab, metode perubahan melalui parlemen hanya bersifat teoritis belaka bukan praktis. Selain itu, pemilu bukanlah metode perubahan yang telah ditempuh oleh Rasul saw. ketika mendirikan pemerintahan Islam.
Selain itu, fakta di Indonesia juga menunjukkan bahwa partai-partai politik dan anggota parlemen sejak awal telah melihat keharusan mereka untuk terikat dengan Sekularisme Kapitalisme beserta produk perundangan-undangannya. Ini artinya, pemilu di Indonesia tidak diadakan dalam rangka melakukan perubahan mendasar apapun. Tapi jauh lebih sering, partai-partai Islam cenderung melakukan implikasi yang sangat buruk. Setelah pemilu usai, partai Islam dihantam stigma sebagai partai-partai yang sama dengan partai lainnya juga yang sekuler dan nasional, atau kiri. jadi jangan heran jika ada anggapan bahwa partai sekarang susah untuk di bedakan yang mana partai Islam dan yang mana partai sekulre/kiri. pun juga di negeri ini. karena yang menentukan sebuah partai itu Islam atau tidak bukanlah anggotanya yang seratus 100% Islam dan “aktivis” namun adalah visi dan misi apa yang di bawa. kalo toh ternyata sama saja dengan partai sekuler yang tidak jelas visi dan misisnya ya jangan heran ada anggapan seperti itu. sayangnya pula kalo kita berbicara anggota partai Islam, tidak ada satupun di negeri ini anggota/kader partai Islam yang anggotanya 100% adalah Islam, sedangkan di dalam Islam haram hukumnya menerima non muslim menjadi kader bagi sebuah partai Islam.
Partai rata-rata persentase kursi yang dimenangkan oleh partai-partai Islam dalam pemilihan umum yang realtif bebas adalah 10 poin lebih rendah dibandingkan dengan yang kurang bebas. Bahkan jika mereka tidak menang, partai-partai Islam sering menemukan diri mereka sendiri diliberalisasi oleh proses pemilihan. Platform partai Islam cenderung berfokus pada hukum syariah dalam pemilihan untuk menegakkan demokrasi dan hak-hak perempuan. Dan bahkan di beberapa negara yang otoriter, platform partai Islam telah bergeser selama beberapa pemilu, ke arah yang lebih liberal posisinya: sekadar contoh, Partai Keadilan dan Pembangunan Maroko dan Front Aksi Islam Yordania. Keduanya melucuti hukum syariah dari platform mereka sendiri selama beberapa tahun.
sebenarnya dakwah di parlemen itu boleh saja, asalkan benar-benar membawa dakwah Islam yang sesungguhnya ( da‘wah li isti’nâfi al-hâyah al-islâmiyyah atau dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam, yakni upaya untuk mengembalikan umat pada pengamalan seluruh hukum-hukum Islam; baik oleh individu, kelompok, maupun oleh negara). apa itu?
yakni yang harus dilakukan oleh parpol Islam adalah:
Pertama, tegas menyatakan bahwa visi dan misinya adalah untuk mewujudkan kehidupan Islam dan mengganti sistem Demokrasi sekular ini menjadi sistem Islam.
kedua, sungguh-sungguh melaksanakan semua fungsi parpol, terutama fungsi edukasi, agar secepatnya terwujud kesadaran politik Islam di tengah-tengah masyarakat. Hanya melalui cara ini, kita bisa memiliki kekuatan untuk mewujudkan perubahan mendasar tadi.
jika saja ada partai Islam di parlemen tahun 2014 nanti yang membawa visi itu insya Allah suara saya akan menjadi milik anda hehehe ^_^
Sudah saatnya partai Islam yang memilih jalur parlemen untuk segera sadar dan keluar dari jebakan-jebakan kursi di parlemen terlebih lagi keluar dari jebakan ide busuk demokrasi yang khayali. mari kembali ke thariqah dakwah yang telah Rasulullah tinggallkan. jangan sampai dengan masuk ke dalam parlemen dan terjebak pada permainan bagi-bagi jatah kursi akhirnya bergerak meninggalkan ranah pembinaan yang sudah dilakukan bertahun-tahun.
“Sesungguhnya pada diri Rasulullah ada suri teladan yang baik bagimu yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan banyak menyebut Allah.” [Al Ahzab:21]
by Adi Victoria
http://adivictoria1924.wordpress.com/2010/01/17/jebakan-kursi-parlemen-pada-gerakan-gerakan-islam-dunia/
0 comments: