Siapa Butuh Negara Demokrasi ?(Who Needs Democratic State)

Karut marut negeri sungguh menyesakkan dada kita. Sungguh sulit diterima nalar, bagaimana seorang bocah kecil yang berusia 8 tahun – kalau kemudian memang terbukti benar—tega membunuh teman sepermainannya sendiri, yang usianya baru 6 tahun.
Sampai sekarang polisi belum bisa memastikan apa motif sebenarnya dari tersangka pelaku, namun diduga karena korban memiliki utang seribu rupiah kepada pelaku. Bagaimana mungkin anak sekecil itu sudah menjadi pembunuh ?

*
Share/Bookmark
Links to this post


Felix Siauw on MEF (Muslim Entrepreneur Forum) 2012 - Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Al-Fatih, Bisyarah Nubuwah. Penaklukan Konstantinopel, berikutnya Roma..
*
Share/Bookmark
Links to this post
Ustadz Felix Siauw - Indonesia Menanti Sosok Pemimpin Amanah


Record Damai Indonesiaku di TV One 6 April 2013

Download Video Disini

(sumber) *
Share/Bookmark
Links to this post
Siapakah ‘Aswaja’?
2:58 AM | Author: el-Hafiy

Siapakah ‘Aswaja’?

Soal:
Banyak kelompok yang mengklaim dirinya Ahlus Sunnah wal Jamaah karena klaim kebenaran dan ahli surga, sementara yang lain bukan. Sebenarnya siapakah Ahlus Sunnah wal Jamaah? Apakah mazhab atau kelompok tertentu? Bagaimana ciri-cirinya?

Jawab
Istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah sebenarnya merupakan istilah baru. Pada zaman Nabi saw, istilah ini belum dikenal. Demikian juga pada zaman Khulafaur Rasyidin, Khilafah Umayyah dan permulaan zaman Khilafah ‘Abbasiyyah. Pada zaman itu, satu-satunya istilah yang digunakan adalah “Muslimûn”.1

*
Share/Bookmark
Links to this post
Aku tidak pernah menyangka bahwa apa yang telah ditetapkan Allah di dalam kitab Nya dan melalui lidah Rasul Nya memerlukan persetujuan dari hamba hamba Allah. Akan tetapi aku terkejut ketika firman Allah SWT Rabb yang maha tinggi itu akan tetap berada dalam mushaf- yang mempunyai kesucian di dalam hati kita – sampai ia mendapat persetujuan dari hamba hamba Allah di parlemen untuk menjadi sebuah undang undang. Dan apabila keputusan hamba hamba Allah di parlemen itu berbeda dengan hukum Allah di dalam Al Quran, maka keputusan hamba hamba Allah lah yang dijadikan undang undang yang berlaku, meskipun undang undang tersebut bertentangan dengan Al Quran dan As Sunnah…
*
Share/Bookmark
Links to this post
Khilafah Hanya Perkara Ijtihadi?
12:10 AM | Author: el-Hafiy
Untuk mengendorkan motivasi umat Islam dalam memperjuangkan khilafah, orang-orang yang menolak khilafah atau yang agak malu-malu untuk menolaknya sering mengatakan, “khilafah memang wajib menurut sebagian ulama, tapi dalilnya tidak qath’i, kewajiban khilafah ini hanya masalah ijtihadi saja”. Tujuan perkataan itu adalah ingin meyakinkan umat Islam bahwa khilafah bukan satu-satunya pilihan, khilafah bukan hukum qath’i yang mengikat umat Islam sehingga tidak ada pilihan lain selain khilafah. Sebab, ketika khilafah itu hanya “sekedar ijtihad”, berarti masih sah untuk menandinginya dengan “ijtihad” yang lain. Jawabnya untuk pernyataan tersebut minimal ada tiga:

*
Share/Bookmark
Links to this post
2013-Momentum Menuju Perubahan Hakiki
1:20 AM | Author: el-Hafiy
            Tahun 2012 boleh berlalu dan awal tahun 2013 telah lewat seminggu. Namun meskipun begitu, refleksi dan introspeksi tidaklah dipagari oleh waktu. Semua stasiun TV yang menghadirkan kaleidoskop tahunannya dengan jelas memperlihatkan bahwa masyarakat masih saja terus didera oleh masalah yang multikompleks layaknya sarang laba-laba.

            Di tahun 2012, setidaknya ada beberapa peristiwa penting yang menggambarkan hal tersebut, diantaranya : kekayaan alam masih ‘ditongkrongi’ asing, korupsi masih dan semakin menggurita,
*
Share/Bookmark
Links to this post
Bagaimana sikap anda jika mendengar berita tentang seorang anak yang berzina dengan ibunya sendiri? Tentu anda akan merasa sangat jijik, benci, prihatin dan marah. Begitu juga dengan semua orang dalam masyarakat ini yang masih sehat akalnya tentu akan memberikan respon yang serupa. Padahal kita saat ini bukan hidup di masyarakat Islamiy, tetapi masyarakat sekuler yang terbentuk dari penerapan hukum sekuler. Walaupun sudah jauhnya masyarakat terhadap pemikiran Islam, tetapi kemaksiatan berupa kasus perzinahan antara ibu dan anak ini masih jarang terjadi sehingga masih dianggap sebagai hal yang tabu.
Disisi lain masyarakat saat ini malah sudah terbiasa dengan kemaksiatan lainnya yaitu melakukan transaksi ribawi yang sebenarnya tingkatan dosa terendahnya setara dengan dosa perzinahan antara ibu dan anak kandungnya sendiri.
*
Share/Bookmark
Links to this post
MENGENAL PEMIKIRAN ASWAJA TOPENG (LIBERAL)
3:56 PM | Author: el-Hafiy
Oleh: Abulwafa Romli (alumnus '94, Pon Pes Lirboyo Kediri JATIM)

Untuk mengenal dan mengungkap Pemikiran Aswaja Topeng, maka harus saya kemukakan terlebih dahulu beberapa poin pembahasan berikut ini:

1- Depinisi Ahlussunnah Waljama’ah
2- Hadis terkait Ahlussunnah Waljama’ah
3- Konotasi hadis Ahlussunnah Waljama’ah
4- Pemikiran yang diklaim sebagai pemikiran Aswaja
5- Topeng

http://www.facebook.com/MembongkarPemikiranAswajaTopeng

*
Share/Bookmark
Links to this post

*
Share/Bookmark
Links to this post
Inilah Teks Lengkap "Mitsaqul 'amal Li Iqaamatil Khilafah Fii Suuria"

Kami yang bertandatangan di bawah ini, Atas dasar keyakinan kami atas waj
ibnya berjuang untuk penerapan syariah Islam, melangsungkan kehidupan Islam, dan pengejawantahan bisyarah Rasulullah “tsumma takuunu khilaafatan..”, dan demi menggapai ridho Allah, maka kami menyatakan sebagai berikut:
*
Share/Bookmark
Links to this post
Suriah, Milestone Menuju Khilafah
11:52 PM | Author: el-Hafiy
(video: Bendera Syria telah diturunkan dan digantikan dengan Al Liwa'. Saat yang dinantikan makin terasa hampirnya. Sangat hampir. Khilafah PASTI berdiri kembali.)
Oleh Ustadz Abu Luqman
Arab spring menjadi berkah tersendiri bagi kelompok jihad dan umat Islam. Beberapa pihak memandang revolusi tersebut sebagai kabar gembira bagi Barat, mereka menilai revolusi tersebut sebagai pertanda lahirnya demokratisasi di kawasan Timur Tengah. Namun  sejatinya, sebagaimana yang disimpulkan oleh beberapa sosiologis Barat sendiri, demokrasi tidaklah cocok diterapkan di kawasan paling sarat konflik di dunia itu. Indikasi ini bisa dilihat di Libanon, negara yang paling mendekati sistem demokrasi di Timur Tengah. Huru-hara kepemimpinan dan konflik antar kelompok sering terjadi di sana. Mereka menyimpulkan bahwa bangsa Arab dan karakteristik sosial mereka hanya bisa dipimpin oleh kekuatan.
*
Share/Bookmark
Links to this post
Mursi dan Buah Pahit Demokrasi
10:12 PM | Author: el-Hafiy
Oleh : Ustadz Fahmi Suwaedi
Bisakah Islam ditegakkan dengan demokrasi? Jawabannya panjang, berderet contoh membentang. Namun Mesir hari ini menjadi jawaban yang belum selesai.
Presiden Muhammad Mursi mengukir prestasi yang cukup cemerlang. Belum lama berselang ia sukses melobi Amerika Serikat agar menekan Israel menghentikan serangannya ke Gaza. Tak hanya lobi, PM Hisham Qandil dikirim ke Gaza 16 November lalu.
Keberadaan Qandil di Gaza memaksa Israel menghentikan serangan. Kalau sampai pemimpin Mesir itu terluka atau tewas, Israel mencari gara-gara dengan Mesir dan dunia Arab.
*
Share/Bookmark
Links to this post

Syaikh Thahir bin Asyur mengatakan dalam Ushûl an-Nidzâm al-Ijtimâ’iy fi al-Islâm bahwa “Menegakkan pemerintahan yang sifatnya umum dan khusus bagi kaum Muslim merupakan perkara pokok (ushul) di antara pokok-pokok syariah Islam. Dan hal itu ditetapkan melalui banyak dalil baik dari al-Qur’an maupun as-Sunnah hingga mencapai katagori mutawatir maknawi. Sehingga inilah yang mendorong para sahabat setelah wafatnya Nabi Saw segera mengadakan pertemuan dan perundingan untuk mengangkat pengganti Rasulullah dalam mengurusi urusan umat Islam. Di mana kaum Muhajirin dan Anshar telah berijma’ saat di Syaqifah untuk mengangkat Abu Bakar ash-Shiddiq menggantikan Rasulullah untuk memimpin kaum Muslim. Dan setelah itu, kaum Muslim tidak ada perbedaan pendapat tentang wajibnya mengangkat khalifah, kecuali orang-orang aneh dan nyeleneh yang tidak perlu dihiraukan dari beberapa orang Khawarij dan Mu’tazilah yang menolak adanya ijma’, mengingat mereka itu buta dan tuli.
*
Share/Bookmark
Links to this post

1. Benarkah tidak ada dalil tentang kewajiban Khilafah ?

Kewajiban adanya Khilafah telah disepakati oleh seluruh ulama dari seluruh mazhab. Tidak ada khilafiyah (perbedaan pendapat) dalam masalah ini, kecuali dari segelintir ulama yang tidak teranggap perkataannya (laa yu’taddu bihi). (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyyah, Bab Al Imamah Al Kubro, Juz 6 hlm. 163).
Disebutkan dalam kitab Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyyah Juz 6 hlm. 164 :
أجمعت الأمّة على وجوب عقد الإمامة ، وعلى أنّ الأمّة يجب عليها الانقياد لإمامٍ عادلٍ ، يقيم فيهم أحكام اللّه ، ويسوسهم بأحكام الشّريعة الّتي أتى بها رسول اللّه صلى الله عليه وسلم ولم يخرج عن هذا الإجماع من يعتدّ بخلافه
“Umat Islam telah sepakat mengenai wajibnya akad Imamah [Khilafah], juga telah sepakat
*
Share/Bookmark
Links to this post
*
Share/Bookmark
Links to this post

Suatu waktu Rasulullah SAW bersabda: "Shaum itu adalah benteng (junnah).Maka, orang yang sedang shaum hendaknya tidak berkata jorok dan tidak bertindak bodoh. Apabila ada pihak yang memeranginya atau mengejeknya,maka katakanlah kepadanya 'Aku sedang berpuasa!' (beliau mengulanginyadua kali)" (HR. Bukhari, Muslim). Ada hal amat menarik dalam hadits ini. Shaum disebut sebagai junnah atau benteng. Junnah artinya penjaga (wiqoyah) dan penutup (satrah) dari terjerumusnya seseorang kedalam kemaksiatan yang menyebabkan pelakunya masuk neraka. Juga, junnah bermakna penjaga dari neraka karena menahan syahwat (al-Jami' ash-Shahih al-Mukhtashar, Juz II, hal. 670).
*
Share/Bookmark
Links to this post
TOTALITAS ISLAM
6:28 AM | Author: el-Hafiy

TOTALITAS ISLAM, KALAU MAU SAMA ISLAM JANGAN SETENGAH-SETENGAH!!

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh besar bagi kalian.” [Al-Baqarah : 208]


*
Share/Bookmark
Links to this post
Empat Pilar Negara Khilafah*
7:54 AM | Author: el-Hafiy

Oleh : KH. M. Shiddiq al-Jawi, S.Si, MSI**
Relasi Agama dan Negara
Khilafah dapat disebut juga “negara Islam” (ad dawlah al islamiyah) atau “sistem pemerintah Islam” (nizham al hukm fi al islam). Meskipun Khilafah adalah ajaran Islam yang asli (genuine), namun banyak umat Islam yang kurang memahaminya. Keaslian ajaran Khilafah itu dapat dibuktikan dari pandangan Islam mengenai relasi (hubungan) agama dan negara (kekuasaan). Pandangan Islam ini dirumuskan dalam kalimat “Al Islam diin wa minhu ad daulah.” (Isam adalah agama, di antaranya adalah ajaran tentang bernegara). Ini berbeda dengan konsep sekularisme dari Barat yang memisahkan agama dan negara (fashlud diin ‘an ad daulah). Agama dan negara dalam ajaran Islam tidak terpisah, karena dua sebab berikut ;
*
Share/Bookmark
Links to this post
Saat Khilafah Berdiri, Siapa Kholifahnya ?
2:40 AM | Author: el-Hafiy

Soal:
Kalau nanti Khilafah berdiri, siapa yang akan menjadi khalifah kaum Muslim? Andai saja Amir atau anggota Hizbut Tahrir menjadi khalifah, bagaimana relasi keduanya sehingga dia tetap independen?
Jawab:
Jika Khilafah berdiri dengan izin dan pertolongan Allah, insya Allah yang diangkat menjadi khalifah adalah orang terbaik, setelah memenuhi syarat in’iqad: Muslim, balig, berakal, laki-laki, merdeka, adil dan mampu menjalankan seluruh kewajibannya sebagai Khalifah.[1] Adapun syarat lain, seperti keturunan Quraisy, mujtahid dan pemberani, hanyalah syarat pelengkap (afdhaliyyah); bukan syarat sah dan tidaknya seseorang menjadi khalifah.[2]
Hanya saja, siapakah yang paling layak di antara orang terbaik yang memenuhi kriteria tersebut? Tentu orang yang ikut berjuang menegakkan Khilafah, dan ketua partai politik, atau gerakan revolusioner yang berhasil mendapatkan mandat kekuasaan (istilam al-hukm) dari umat. Begitulah Nabi saw. mencontohkan dan begitulah sejarah membuktikan. Nabi saw. sendiri adalah ketua partai politik, yang dikenal dengan Hizbur Rasul, ketika masih di Makkah. Nabi saw. mendidik, mempersiapkan proses perubahan dan mewujudkan perubahan bersama para Sahabat yang menjadi anggota Hizbur Rasul hingga mendapatkan baiat pertama dan kedua dari kaum Aus dan Khazraj di ‘Aqabah, Mina. Wajar, jika kemudian Nabi saw. menjadi kepala Negara Islam pertama. Sebab, Baginda Nabi saw.-lah pejuang dan pemimpin para pejuang yang melakukan perubahan revolusioner tersebut.
*
Share/Bookmark
Links to this post
Sarekat Islam Tempo Dulu
Sarekat Islam Tempo Dulu
Oleh Septian Anto Waginugroho*

Pada 28 Rajab 1342 H bertepatan dengan 3 Maret 1924, Kemal at-Taturk melalui Majelis Nasional Turki menetapkan penghapusan Khilafah dan pengusiran Khalifah saat itu sekaligus menjadi yang terakhir, Abdul Majid II, ke luar Turki. Dengan demikian berakhirlah sistem Khilafah yang selama ini menyertai umat Islam. Berita tentang penghapusan dan pengusiran yang dilakukan oleh Kemal Ataturk ini segera menyebar ke luar Turki dan mengejutkan dunia Islam. Kemudian umat Islam di berbagai belahan dunia memberikan respon dalam berbagai bentuk dan saat itu muncul upaya agar Khilafah dapat tegak kembali. [1]

*
Share/Bookmark
Links to this post

Oleh KH.Hafidz Abdurrahman

Terjadinya kisruh dalam peraturan perundangan-undangan merupakan bukti yang tidak terbantahkan, bahwa tata hukum di negeri tersebut jelas-jelas amburadul. Fakta yang kemudian menggelitik umat Islam untuk bertanya, apakah kondisi seperti ini juga akan terjadi dalam sistem tata hukum di negara Khilafah?
Khilafah: Negara berdasarkan Akidah Islam
Sebagai negara Islam yang berdasarkan akidah Islam, Khilafah jelas akan menerapkan seluruh hukum Islam di dalam negeri, baik kepada kaum Muslim maupun non-Muslim, kecuali dalam perkara tertentu yang menjadi pengecualian mereka, serta mengemban Islam keluar negeri. Khilafah jelas tidak akan mentolelir adanya satu hukum pun yang bertentangan dengan akidah Islam. Karena itu, negara Khilafah hanya akan menerapkan satu hukum, yaitu hukum Islam, di seluruh wilayah Khilafah.
*
Share/Bookmark
Links to this post
HTI Bukan Wahabi
11:03 PM | Author: el-Hafiy

Oleh: Akhiril Fajri
Humas DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Lampung
DALAM tulisan opini di Lampung Post edisi Jumat (13-1) berjudul Bahaya Formalisasi Agama, M. Iwan Satriawan menyebutkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah Wahabi.
Apakah benar HTI adalah Wahabi? Wahabi adalah gerakan Islam yang dinisbatkan kepada Muhammad bin Abdul Wahhab (1115—1206 H/1701—1793 M). Muhammad bin Abdul Wahhab kemudian berijtihad dalam beberapa masalah, sebagaimana yang diakuinya sendiri dalam kitab, Shiyanah al-Insan, karya Muhammad Basyir as-Sahsawani. Gerakan Wahabi beberapa kali bermetamorfosis.
*
Share/Bookmark
Links to this post

Para ulama yang mukhlish di dunia sepakat untuk mewujudkan kembali Khilafah. Seruan mereka untuk menegakkan Khilafah yang merupakan bisyarah nabawaiyah (kabar gembira dari nabi), secara lantang dan terbuka mereka serukan dalam khutbah-khutbah Jumat atau dalam pertemuan-pertemuan dengan umat. Pada tahun 2009, para ulama berkumpul di Jakarta dalam Muktamar Ulama Nasional. Hadir para ulama dunia yang memberikan testimoninya tentang keinginan Ulama untuk menegakkan Khilafah, seperti disampaikan para ulama dari Bangladesh, India, Indonesia, Palestina, Eropa, Syam dan negeri-negeri lainnya.

*
Share/Bookmark
Links to this post

Bismillah walhamdulillah wassholatu wassalamu ala rosulillah wa ba'du. Alhamdulillah telah hadir dihadapan kita sebuah terjemahan tesis tentang Hizbut Tahrir karya Ust. DR. Muhammad Muhsin Radly -hafizhahullah-, syabab HT 'Iraq. Judul aslinya "Hizbut Tahrir: Tsaqafatuhu wa Manhajuhu fii Iqamati Daulah Khilafah". Judul terjemahannya "Tsaqofah dan Metode Hizbut Tahrir Dalam Mendirikan Negara Khilafah Islamiyah". Tesis ini telah diterjemahkan oleh Ustadz Muhammad Bajuri seorang syabab HTI dari Jawa Timur dan diterbitkan oleh Ustadz Syamsuddin Alwahidah. Total 640 halaman dari terjemahan arabnya yg cuma 348 halaman ukuran A4. 
*
Share/Bookmark
Links to this post
Oleh; Kholili Hasib

MENYIKAPI isu-isu khilafiyyah yang makin meruncing seperti sekarang ini dan gelombang arus pemikiran yang tidak terarah, KH. Hasyim Asy’ari patut menjadi teladan. Ia pendiri NU yang dikenal tegas terhadap pemikiran di luar Islam, dan menyeru pada pentingnya ukhuwah Islamiyyah.

KH. Hasyim Asy’ari adalah ulama’ kenamaan yang lahir dari darah keturunan para ulama’. Ayahnya, Kyai Asy’ari adalah seorang ulama’ di daerah selatan Jombang yang memiliki pesantren. Kakeknya, Kyai Ustman, terkenal sebagai pemimpin Pesantren Gedang, yang santrinya berasal dari seluruh Jawa, pada akhir abad 19. Ayah kakeknya, Kyai Sihah, juga ulama’, adalah pendiri Pesantren Tambakberas di Jombang.
*
Share/Bookmark
Links to this post
buku WAMY sumber fitnah
1:23 AM | Author: el-Hafiy
Sejak mencuatnya kasus majalah Sabili (ed.21 Th. XVII 13 Mei 2010/ 28 Jumadil Awal 1431 H), perhatian kita tercuri dengan artikel berjudul Menguak Hizbut Tahrir. Tepatnya di rubrik Alam Islami dimuat profil Hizbut Tahrir (HT) sebanyak 8 halaman di hal.50-57. HT adalah Partai yang didirikan di Palestina oleh Taqiyuddin An Nabhani sebagai cucu dari ulama terkemuka Syeikh Yusuf bin Ismail an Nabhani dipaparkan panjang lebar.
sabiliYang perlu kita ketahui bahwa Syeikh Yusuf bin Ismail an Nabhani sangatlah termasyhur namanya dikalangan ulama tradisional seperti Nahdhatul Ulama. Karya-karya beliau seperti kitab Jawahirul Bihar, Jami' Karomatul Awliya, Mukhtashar (ringkasan) Riyadhus Shalihin dan sebagainya sangat familiar di lingkungan NU.
Namun apa yang dimuat Sabili dalam membahas HT sangatlah tidak objektif. Sabili mengatakan bahwa HT mengeluarkan fatwa-fatwa dan menentukan hukum-hukum fiqih yang kontroversial bahkan "asing bagi tradisi fiqih dan rasa keislaman". Isi dari pembahasannya sama sekali bertolak belakang dengan realitas yang ada pada HT seperti tuduhan:
*
Share/Bookmark
Links to this post
Unreasonable Fear
8:15 PM | Author: el-Hafiy
Saya sering sekali mendapatkan fenomena baru yang sangat menarik untuk dikaji, salah satunya adalah apa yang akan saya tulis ini, saya memberi nama fenomena baru ini sebagai fenomena “unreasonable fear”, ketakutan yang nggak beralasan.
“Gimana nanti kalau saya udah nikah lalu saya nggak bisa membiayai keluarga saya?”
“Kalau syari’at Islam ditegakkan, nanti ada potong tangan, rajam dan pluralitas nggak terjaga, non-muslim akan dimarjinalisasi!”
“Bayangkan kalau tidak ada partai Islam di pemerintahan, dan tidak ada demokrasi, maka gerakan Islam akan diberangus habis, karena itulah kalian harus berterimakasih pada kami dan pada demokrasi!”
*
Share/Bookmark
Links to this post
Mimpi Syaikh Taqiyuddin An Nabhani
8:38 PM | Author: el-Hafiy

Imam Taqiyuddin An-Nabhani (1909-1977), pendiri Hizbut Tahrir, suatu hari pernah ditanya seseorang,"Bagaimana bisa terlintas dalam benak Anda untuk mendirikan Hizbut Tahrir?” Maka beliau menjawab,”Aku melihat Rasulullah SAW dalam mimpiku, sedang aku tengah duduk sendirian di Masjidil Aqsha. Lalu Rasulullah SAW berkata kepadaku,'Berdirilah dan berkhutbahlah kepada orang-orang!' Aku pun berkata,'Bagaimana aku akan berkhutbah sedangkan di masjid ini tidak ada seorang pun?' Rasulullah SAW berkata kembali kepadaku, 'Berdirilah dan berkhutbahlah kepada orang-orang!' Maka aku pun berdiri dan mulai berkhutbah. Tiba-tiba orang-orang mulai berdatangan, seorang demi seorang, serombongan demi serombongan hingga memenuhi Masjidil Aqsha dan masjid ini pun kemudian penuh sesak dengan orang-orang di dalamnya." (http://www.alokab.com/; dikutip oleh Muhammad Muhshin Radhi, Hizbut Tahrir Tsaqafatuhu wa Manhajuhu fi Iqamah Daulah Al-Khilafah, Baghdad : Kulliyah Ushuluddin Al-Jami’ah Al-Islamiyah, 2006, hal. 9).


Subhanallah, berkat pertolongan Allah SWT, Hizbut Tahrir kini telah tersebar luas di seluruh penjuru dunia. Itu bermula dari sebuah kelompok pengajian oleh Imam Taqiyuddin An-Nabhani di sebuah pojok di Masjidil Aqsha, Yerussalem, Palestina, tahun 1953. Kini Hizbut Tahrir terus menyebarkan dakwah dan perjuangannya untuk menegakkan Syariah dan Khilafah di lebih dari 45 negara, termasuk di Indonesia. Semoga ini adalah perwujudan dan makna dari mimpi Imam Taqiyuddin An-Nabhani, rahimahullah. Amien.

Sumber:
www.globalmuslim.web.id *
Share/Bookmark
Links to this post
Hijrah Sistemik
6:48 PM | Author: el-Hafiy
Tak terasa, kita kembali bertemu dengan awal tahun baru hijrah. Kali ini kita mengakhiri tahun 1432 H dan memasuki tahun 1433 Hijrah.

Hijrah, yakni peristiwa hijrah Baginda Nabi saw. dari Makkah ke Madinah, adalah momentum penting dalam lintasan sejarah perjuangan Islam dan kaum Muslim. Hijrah adalah peristiwa paling menentukan bagi tegaknya Islam sebagai sebuah ideologi dan sistem dalam intitusi negara ketika itu, yakni Daulah Islamiyah.

Kini, sejak keruntuhan Daulah Islamiyah yang terakhir, yakni Khilafah Utsmaniyah tahun 1924 lalu, dan sejak itu kaum Muslim kembali berada dalam kungkungan ideologi dan sistem Jahiliah, tentu hijrah saat ini bukan saja masih relevan, tetapi sebuah keniscayaan. Sebab, melalui hijrahlah kaum Muslim memungkinkan untuk: meninggalkan kekufuran dan dominasi orang-orang kafir menuju iman dan kekuasaan Islam; meninggalkan darul kufur menuju Darul Islam; meninggalkan sistem Jahiliah menuju ideologi dan sistem syariah; serta meninggalkan kekalahan menuju kemenangan dan kemuliaan Islam.

*
Share/Bookmark
Links to this post

(Saya dengar langsung dari Ustad Abu Nashir, waktu kunjung ke pesantren beliau di Pangkalan Banteng Kalteng akhir bulan Oktober 2011, kemudian beliau menuliskannya)
Demi Allah, cerita inspiratif yang saya sampaikan ini adalah benar adanya. Bukan cerita fiktif atau sesuatu yang mengada-ngada. Tujuannya agar bagi yang membaca khususnya para pengemban dakwah dapat semakin istiqomah dan bersemangat dalam memperjuangkan tegaknya Syariah dan Khilafah.

*
Share/Bookmark
Links to this post
Salah paham thd HT (download)
11:59 PM | Author: el-Hafiy
Hizb mengartikan Iman berbeda dengan pengertian paraulama pada umumnya. 
Iman menurut Hizb:
التصديق الجازم المطابق للواقع عن دليل
Pembenaran yang bersifat pasti yang sesuai dengan fakta berdasarkan suatu bukti
Iman menurutulama pada umumnya:
التصديق بالقلب والاقرار باللسان والعمل بالجوارح
Pembenaran dengan hati, pernyataan dengan lisan, dan perbuatan dengan anggota tubuh.”

PENJELASAN
Pengertian Iman oleh Hizb adalah pengertian Iman sesungguhnya secara bahasa dan realita, sedangkan pengertian Iman olehUlama pada umumnya adalah Iman yang kaitannya dengan perbuatan seorang hamba.
Ungkapan al-qaul bi-l-lisaan dan al-’amal bi-l-jawaarih semata-mata menandakan kesempurnaan Iman, bukan iman itu sendiri. Hal ini karena keimanan yang benar akan meniscayakanamal.
  
Selengkapnya silahkan download file powerpoint berikut ini:
*
Share/Bookmark
Links to this post
Siapakah Ulil Amri?
8:55 AM | Author: el-Hafiy

Soal:
Siapa sebenarnya ulil amri yang keputusannya layak ditaati? Dalam hal apa ulil amri wajib ditaati? Dalam hal apa pula ulil amri tidak boleh ditaati?

Jawab:
Secara harfiah, frasa ulil amri (uli al-amr) dan wali al-amr mempunyai konotasi yang sama, yaitu al-hakim (penguasa). Jika wali adalah bentuk mufrad (tunggal) maka uli adalah jamak (plural). Namun demikian, kata uli bukan jamak dari kata wali. Al-Quran menggunakan frasa ulil amri dengan konotasi dzawi al-amr, yaitu orang-orang yang mempunyai (memegang) urusan.[1]
*
Share/Bookmark
Links to this post

Cinta Allah
GEMA Pembebasan. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani adalah seorang âlim allâmah (berilmu dan sangat luas keilmuannya). seorang mujtahid mutlak abad ini. Beliau adalah pendiri Hizbut Tahrir. Nama lengkapnya adalah Syaikh Taqiyuddin bin Ibrahim bin Mushthafa bin Ismail bin Yusuf an-Nabhani. Nasab beliau bernisbat kepada kabilah Bani Nabhan, salah satu kabilah Arab Baduwi di Palestina yang mendiami kampung Ijzim, distrik Shafad, termasuk wilayah kota Hayfa di Utara Palestina.

beliau memberikan 11 nasehat Kepada Pengemban Dakwah agar selalu istiqomah dan istimror di jalan dakwah ini :

1. Ketahuilah, kaum muslim tidak pernah mundur dari posisinya sebagai pemimpin dunia selama berpegang teguh kepada agamanya.
*
Share/Bookmark
Links to this post
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Bung Pizaro yang dirahmati Allah Ta'ala.
Saat kemarin saya sholat Jum'at di Masjid di dalam komplek salah satu instansi pemerintah, khatib menyikapi persamaan tanggal 17 Ramadhan dengan 17 Agustus. Menurut dia, kemerdekaan dari penjajah merupakan rahmat Allah Ta'ala, dan bentuk negara yang ditetapkan sama pendahulu-pendahulu negeri juga telah dirahmati Allah Ta'ala. Jadi tidak perlu lagi punya angan-angan akan berdirinya sebuah khilafah Islam, karena itu sudah tidak sesuai dengan zamannya lagi. Terlebih lagi dia menantang para jamaah untuk membuktikan adanya perintah Allah Ta'ala di dalam Al Quran yang menyuruh kita membuat sistem khilafah, yang menurut dia tidak ada satu ayatpun. Menurutnya lagi, Islam itu mengajarkan moral yang luhur, tapi tidak mengajarkan sistem perpolitikan untuk menjadi penguasa.
Saya pribadi meragukan pendapatnya, tapi saya kekurangan bahan untuk menjelaskan kepada teman saya. Mohon pencerahannya. Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah Ta'ala. Amin.
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Abu Noura
*
Share/Bookmark
Links to this post
Berterimakasih Pada Demokrasi ?
10:36 AM | Author: el-Hafiy

Alhamdulillah. Luar biasa! Allahu Akbar! Itulah kata yang mungkin paling pantas diucapkan melihat kesuksesan Konferensi Rajab 1432 H yang diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia di sepanjang bulan Juni lalu. Gelegar Konferensi dirasakan oleh paling sedikit 130 ribu umat Islam baik dari kalangan ulama, ustadz dan ustadzah, tokoh masyarakat, intelektual, pengusaha dan kalangan profesional, mahasiswa ataupun rakyat biasa yang mengikuti konferensi itu di 30 kota di seluruh Indonesia. Mereka tidak hanya tercerahkan oleh materi-materi orasi yang memang sangat argumentatif mengenai bagaimana Khilafah dengan syariahnya bakal menyejahterakan seluruh rakyat tanpa kecuali. Mereka juga tergugah untuk turut berjuang bersama HTI karena perjuangan untuk tegaknya syariah dan Khilafah memang merupakan kewajiban seluruh umat Islam. Dalam konferensi itu juga tertanam keyakinan yang sangat kokoh tentang kepastian tegaknya Khilafah, karena Khilafah adalah wa’dulLah (janji Allah). Maka dari itu, siapapun yang hadir dalam konferensi itu dengan hati yang ikhlas dan pikiran yang terbuka pasti akan larut dalam gelegak suasana perjuangan yang membuncah.
Namun, bagi kalangan liberal, semua sukses itu hanya berarti satu kata: HTI harus makin berterima kasih pada demokrasi.
*
Share/Bookmark
Links to this post
Bantahan terhadap Fitnah Takfir
2:49 PM | Author: el-Hafiy


Oleh: Ust. Badrul Munir
                Berangkat dari rasa kasihan yang mendalam terhadap saudara sesama  muslim, yang termakan oleh pemutar balikan fakta tentang khilafah dan pejuangnya, maka saya menguatkan hati menulis bantahan ini. Karena sebenarnya saya, dan mungkin juga saudara-saudara sesama aktivis HTI sudah tidak ada waktu lagi untuk meladeni fitnah-fitnah murahan yang ditujukan terhadap pejuang khilafah yang dalam hal ini lebih diarahkan kepada yang betul-betul getol memperjuangkannya, yaitu Hizbut Tahrir. Karena semua fitnah dan tuduhan itu hanya sekedar copy paste dari para pendahulu mereka.  Hal yang layak disayangkan adalah adanya segelintir oknum pesantren yang tidak lagi mengikuti tradisi ilmiyah yang ada di kalangan santri. Semisal tabayyun dan tidak begitu saja mempercayai informasi kecuali setelah mengecek kebenarannya. Tidakkah mereka ingat sabda Rasulullah SAW:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seseorang itu disebut pendusta apabila ia menyampaikan semua hal yg didengarnya.” (HR. Muslim) Shohih Muslim juz 1 hal.15
*
Share/Bookmark
Links to this post

Oleh: Ust. Badrul Munir

Dalam tulisan sebelumnya telah dijelaskan tentang dalil-dalil wajibnya menegakkan khilafah. Dari penjelasan di situ, sebenarnya sudah sangat jelas duduk permasalahan hukumnya. Kecuali mereka yang memang hanya sekedar mencari alibi untuk tidak turut berjuang menunaikan kewajiban yang agung ini, bahkan berusaha menghalang-halangi langkah perjuangan para pejuangnya.

Dalam tulisan ringkas ini, penulis sengaja menyuguhkan beberapa pandangan ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang wajibnya mengangkat seorang imam atau khalifah. Sengaja dalam tulisan singkat ini hanya memaparkan pandangan beberapa ulama yang merupakan representasi dari empat madzhab yang diakui ASWAJA.
*
Share/Bookmark
Links to this post
Oleh: Ust. Badrul Munir
       Pasca runtuhnya khilafah pada tahun 1924, praktis umat Islam tidak lagi mempunyai kekuatan politik yang dapat diperhitungkan. Ironisnya lagi, generasi umat Islam tidak mengenal lagi sistem khilafah. Mereka tidak paham bahwa khilafah adalah sistem pemerintahan unik yang tidak dapat disamakan dengan sistem pemerintahan ala barat seperti republik maupun ala konvensional seperti kerajaan dan kekaisaran. Generasi umat Islam mengalami disorientasi politik karena mereka membebek umat yang lain dalam masalah ini seakan-akan ajaran Islam minus konsep pemerintahan dan kenegaraan. Tepat sekali jika mereka disebut sebagai “the lost generation” . untuk menampilkan kembali bahwa sistem khilafah adalah bagian dari ajaran agama mulia ini, tulisan ini mencoba untuk menyingkap tabir yang menghalangi pandangan jernih generasi umat ini dengan lebih fokus pada dalil-dalil yang mewajibkannya.

*
Share/Bookmark
Links to this post
Pada bulan Ra’jab 1432 H lalu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar rangkaian marathon konferensi Rajab yang dimulai dari kota Banjarmasin ( 2/06/2011) hingga puncaknya di Jakarta (29/06/2011). Ide yang diusung pun sangat visioner, yakni menegakkan Syariah dibawah naungan Khilafah Islamiyah.

Acara yang berlangsung di Jakarta sendiri berlangsung semarak. Dengan dibanjiri 25.000 peserta, acara diisi orasi dari berbagai tokoh Hizbut Tahrir dan masyarakat untuk segera menegakkan Syariah dan Khilafah demi persatuan umat. Karena menurut Ismail Yusanto, selaku Jubir HTI, mengatakan hanya Khilafah lah yang bisa menyatukan seluruh elemen Umat Islam.

*
Share/Bookmark
Links to this post
Aktivis ************* Tidak Faham Demokrasi
7:34 PM | Author: el-Hafiy
Saya sangat tertarik ketika membaca tulisan dari seorang ikhwah yang berjudul “Aktivis ***** ****** Tidak Faham Demokrasi”. Si penulis dengan panjang lebar menjelaskan (kekeliruan yang dia duga) demokrasi yang oleh para aktivis tersebut salah dalam memahami hakekat tentang demokrasi, ketika para aktivis tersebut mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem kufur, dan menurut penulis tersebut bahwa mereka (para aktivis, red) salah dalam memahami hakekat demokrasi, sehingga terburu-buru ketika mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem kufur.

Salah satu argumentasi yang penulis tersebut jadikan dasar adalah bahwa dia katakan tidak tepat ketika mengatakan bahwa Demokrasi merupakan buah dari system sekulerisme, karena Demokrasi lahir 600 tahun sebelum kemunculan sekulerisme, jadi tidak masuk akal. Pendapat ini sebenarnya terlihat benar dan masuk akal, namun apakah benar demikian adanya?

*
Share/Bookmark
Links to this post

Studi Hadits: Kepemimpinan Pada Quraisy


Dari Anas r.a. bahwasanya Nabi Saw bersabda, “Para Imam (pemimpin) itu dari Quraisy. Jika mereka memerintah, maka mereka adil. Jika mereka berjanji, mereka memenuhi. Jika mereka diminta belas kasihan, mereka berbelas kasih. Siapa saja di antara mereka yang tidak berbuat demikian, maka dia akan mendapatkan laknat Allah, laknat para malaikat, dan laknat seluruh manusia. Tidak dapat diterima taubat dari mereka dan tidak diterima pula tebusan (azab) dari mereka.”

Takhrij Al Hadits (Otentisitas Hadits)

*
Share/Bookmark
Links to this post
Setiap muslim yang cukup rajin belajar agama, atau yang terlibat dengan pergerakan Islam, umumnya mengenal istilah Khilafah Islamiyyah. Khilafah Islamiyyah merupakan lembaga politik kenegaraan milik ummat Islam yang telah eksis belasan abad sejak Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم memimpinnya pertama kali berbasis di kota Madinah Al-Munawwarah hingga runtuhnya secara resmi khilafah terakhir berupa Kesultanan Utsmani Turki yang bubar pada tahun 1924 atau 1342 hijriyyah.
*
Share/Bookmark
Links to this post
Kenapa Wanita Saat Ini Wajib Berharokah
6:52 PM | Author: el-Hafiy

بسم الله الرحمن الرحيم
مستعينا بالله أقول:
berikut kerangka Kenapa Wanita Saat Ini Wajib Berharokah beserta landasannya.

1.    Dakwah adalah Wajib ‘Ain Bagi setiap Muslim (Tanpa memandang Pria atau Wanita)
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ [النحل/125]

2.    Amar Ma’ruf - Nahi Munkar adalah hasba al-istitha’ah (semampunya) dari sisi individu, dan Fardhu Kifayah dari sisi keseluruhan kaum muslimin
 عن أبي سعيد سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان . (صحيح مسلم - ج 1 / ص 167)
 عن حذيفة بن اليمان عن النبي صلى الله عليه وسلم قال والذي نفسي بيده لتأمرن بالمعروف ولتنهون عن المنكر أو ليوشكن الله أن يبعث عليكم عقابا منه ثم تدعونه فلا يستجاب لكم . (رواه الترمذي)
 عن النعمان بن بشير رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال مثل القائم على حدود الله والواقع فيها كمثل قوم استهموا على سفينة فأصاب بعضهم أعلاها وبعضهم أسفلها فكان الذين في أسفلها إذا استقوا من الماء مروا على من فوقهم فقالوا لو أنا خرقنا في نصيبنا خرقا ولم نؤذ من فوقنا فإن يتركوهم وما أرادوا هلكوا جميعا وإن أخذوا على أيديهم نجوا ونجوا جميعا . (صحيح البخاري - ج 8 / ص 399)
 وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ [الأنفال/25]

3.    Hukum Mendirikan Jama’ah yang melakukan aktivitas Dakwah dan Amar Ma’ruf - Nahi Munkar adalah Fardhu Kifayah
    وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ [آل عمران/104]

4.    Hukum asal Bergabung dengan Jama’ah yang melakukan aktivitas Dakwah dan Amar Ma’ruf - Nahi Munkar adalah Mubah, atau Mandub dari sisi bahwa amal secara berjama’ah adalah amal yang dicintai Allah swt. Baik bagi pria maupun wanita.
*
Share/Bookmark
Links to this post
Kenapa Harus Khilafah?
6:42 PM | Author: el-Hafiy
3 Maret 1924, Khilafah dibubarkan Kamal Attartuk, agen Inggris keturunan Yahudi. Inilah puncak kemerosotan kaum muslim yang memang sudah lama menggerogoti tubuh umat. Atas nama Dewan Agung Nasional Turki (Al Jam’iyyatu al Wathaniyah al Kubro), Kamal merubah Turki menjadi Republik dengan asas sekulerisme. Tidak hanya itu, Kamal melakukan proses sekulerisasi dengan tangan besi. Khilafah dibubarkan, alasannya diktator, korup, dan bermacam tuduhan keji lainnya. Hukum syara’ pun diganti, dianggap kuno dan tidak manusiawi. Segala yang berbau Islam, dituduh berbau Arab, dan harus diganti. Mulai dari bahasa Arab, pakaian Arab, sampai adzan semua harus diubah. Islam dicampakkan. At Tatturk lupa, Islamlah yang membuat umat Islam, rakyat Turki, jaya dan gemilang.

Sekarang, penderitaan umat semakin bertambah. Negeri-negeri Islam terpecah belah menjadi puluhan negara yang dikontrol oleh penjajah Barat. Negara lemah, yang tidak bisa menolong saudaranya sendiri. Bayangkan, mereka tidak bisa menyelamatkan Pelestina, yang dijajah Israel. Rakyat Irak dibantai, Fallujah negeri dengan seribu menara masjid dinodai, tapi penguasa-penguasa negeri-negeri Islam yang sekuler itu sekedar jadi penonton. Darah kaum muslim, demikian gampang ditumpahkan oleh penjajah Amerika Serikat dan sekutunya dibantu agen-agen pengkhianat dari umat Islam sendiri. Mulai dari Palestina, Irak, Afghanistan,
*
Share/Bookmark
Links to this post
Dalam sebuah acara diskusi dengan tema : "Mencari Format Terbaik Mensejahterakan Indonesia", saat sesi tanya jawab terjadi dialog sebagai berikut ;

Peserta diskusi : Saudara moderator, saudara moderator...., mohon saya di beri kesempatan menanggapi pembicara !

Moderator : Silahkan pak..., apa tanggapannya ?

Peserta diskusi : Saya heran dengan adik pembicara yang satu itu..., maaf saya panggil adik karena usia Anda jauh di bawah usia saya.

Pertanyaan saya..., mengapa Anda ngotot sekali dengan ide Khilafah sebagai format yang pas bagi Indonesia ? Padahal Indonesia ini sistemnya demokrasi dan asasnya Pancasila, Demokrasi Pancasila sudah final dik..., sebagai kesepakatan bersama seluruh bangsa Indonesia.

*
Share/Bookmark
Links to this post

Pelajaran Tunisia, Mesir, Libia, dll
  • Optimisme perubahan: masyarakat dunia tidak (sepenuhnya) apatis. Mereka mau memikirkan,  berjuang bahkan berkorban bukan sekedar untuk kepentingan pribadi
  • Alianasi politik : penguasa dan rakyat
  • Rezim dan sistem yang korup, diktator, gagal mensejahterakan rakyat akan tumbang
  • Rezim yang yang menghamba dan bergantung pada kekuatan asing sangatlah rapuh dan bernasib tragis , dicampakkan oleh tuannya sendiri
  • Sikap hipokrit dan busuk negara-negara imperialis (Amerika, Inggris, dan sekutunya)
  • Perubahan (tumbangnya sebuah rezim) dapat dilakukan di luar parlemen, bukan dari dalam
  • People Power saja, tanpa dukungan militer, tidak serta merta mampu menumbangkan rezim & sistem
  • Perubahan tanpa visi dan kepemimpinan yang jelas , rawan ‘pembajakan’ rezim lama dan kepentingan asing
  • Perubahan mendasar tidak cukup dengan pergantian rezim tapi harus inqilabiyah (asasiyah,syumuliyah)
  • Relevansi seruan khilafah dan syariah
*
Share/Bookmark
Links to this post

Tahqiiq al-Manath: Kaidah dan Asas-Asas dalam Demokrasi
        Kelahiran demokrasi bermula dari adanya para penguasa di Eropa yang beranggapan bahwa penguasa adalah Wakil Tuhan di bumi dan berhak memerintah rakyat berdasarkan kekuasaan Tuhan. Mereka beranggapan bahwa Tuhan telah memberi mereka kewenangan membuat hukum dan menerapkannya. Dengan kata lain, penguasa dianggap memiliki kewenangan memerintah rakyat dengan peraturan yang dibuat penguasa itu sendiri, karena mereka telah mengambil kekuasaannya dari Tuhan, bukan dari rakyat. Lantaran hal  itu, mereka menzhalimi dan menguasai rakyat —sebagaimana pemilik budak menguasai budaknya— berdasarkan anggapan tersebut.
        Lalu timbullah pergolakan antara para penguasa Eropa dengan rakyatnya. Para filosof dan pemikir mulai membahas masalah pemerintahan dan menyusun konsep sistem pemerintahan rakyat —yaitu sistem demokrasi— di mana rakyat menjadi sumber kekuasaan dalam sistem tersebut. Penguasa mengambil sumber kekuasaannya dari rakyat yang menjadi pemilik kedaulatan. Rakyat dikatakan memiliki kehendaknya, melaksanakan sendiri kehendaknya itu, dan menjalankannya sesuai sesuai keinginannya. Tidak ada satu kekuasaan pun yang menguasai rakyat, karena rakyat ibarat pemilik budak, yang berhak membuat peraturan yang akan mereka terapkan, serta menjalankannya sesuai dengan keinginannya. Rakyat berhak pula mengangkat penguasa untuk memerintah rakyat —karena posisinya sebagai wakil rakyat— dengan peraturan yang dibuat oleh rakyat.
        Karena itu, sumber kemunculan sistem demokrasi seluruhnya adalah manusia, dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan wahyu atau agama.

*
Share/Bookmark
Links to this post
Inilah Serangkaian Artikel dari:
"PROPOSAL GUGATAN ISLAM DAN PARA PEJUANG IDEOLOGI ISLAM ATAS DEMOKRASI NIZHAM KUFR & PARA PENDUKUNGNYA"

MUKADIMAH: 

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil-amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. al-Nisaa' [4]: 59)

Dalam kajian penggalian hukum Islam (istinbath al-hukm) dalam ilmu ushul fiqh, ada tiga hal yang penting:
1. Fahmul Waaqi' (Tahqiiq al-manath); yakni memahami objek fakta yang dihukumi (manath al-hukm).. Diantaranya memahami definisi Demokrasi dari asal-usulnya, asal-usul Demokrasi, asas akidah yang mendasari Demokrasi maupun pemahaman terhadap perkara-perkara cabang yang lahir dari Demokrasi.

2. Fahmusy Syar'i (Istidlal); memahami penggalian dalil-dalil syara' sebagi sumber hukum (mashdar al-hukm). Sumber hukum Islam yang disepakati adalah: al-Qur’an, al-Sunnah, dan yang ditunjukkan keduanya yakni Ijma’ Sahabat dan Qiyas Syar’iyyah.

3. Mengaitkan antara fakta sebagai objek yang dihukumi (manath al-hukm) dan dalil-dalil syari’at sebagai mashdar al-hukm (sumber hukum).

*
Share/Bookmark
Links to this post
تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ

“Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) yang zalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” Beliau kemudian diam. (HR Ahmad dan al-Bazar).

Sanad Hadits

Imam Ahmad menerimanya dari Sulaiman bin Dawud ath-Thuyalisi dari Dawud bin Ibrahim al-Wasithi dari Habib bin Salim dari an-Nu‘man bin Basyir. Ia berkata:
*
Share/Bookmark
Links to this post
Al-Wahhabiyyah
7:31 AM | Author: el-Hafiy
Al-Wahhabiyyah, sebutan yang dialamatkan kepada pengikut Muhammad bin Abdil Wahhab (w. 1206 H). Kelompok yang mengaku bermanhaj As-Salaf[1] Ash-Shalih Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah, menyeru kepada pemurnian Tauhid dan memberantas apa yang mereka sebut syirik dan bid’ah[2].

Sekilas Tentang Muhammad bin Abdil Wahhab dan Kemunculan Wahabiyyah
Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang mujtahid dari madzhab Hambali[3] yang dilahirkan dan dibesarkan di ‘Uyainah – Najed (saat itu wilayah Hijaz berada di bawah kendali Syarif Mekah dalam naungan Khilafah Turki ‘Utsmani). Dia berasal dari keluarga terpandang, kakeknya Sulaiman bin Ali (w. 1079 H) adalah seorang mufti di Najd, ayahnya Abdul Wahhab bin Sulaiman (w. 1153 H) adalah mufti sekaligus qadhi di Najd, dan saudaranya Sulaiman bin Abdil Wahhab (w. 1210 H) adalah ‘ulama besar di masanya. Dari sisi
*
Share/Bookmark
Links to this post

A. Pengertian Syî’ah Secara Umum
Syî’ah: asalnya adalah mereka yang mendukung Ali bin Abi Thalib ra, kemudian menjadi kelompok tersendiri diantara kelompok-kelompok kaum muslimin, dengan keyakinan bahwa khilafah adalah hak Ali bin Abi Thalib ra dan para keturunannya, kemudian mereka terbagi menjadi banyak kelompok dimana setiap kelompok memiliki paham-paham yang khas, yang dengannya mereka berbeda dari paham Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah.[1]


B. Sejarah Kemunculan
Kelompok Syî’ah terbentuk setelah rentetan peristiwa sejak akhir masa kekhilafahan ‘Utsman bin Affan ra. sampai khalifah Ali bin Abi Thalib ra. Semuanya bermuara pada sosok bernama Abdullah bin Saba’, seorang
*
Share/Bookmark
Links to this post
ISLAM DAN KHILAFAH
4:42 PM | Author: el-Hafiy

Tiada kemuliaan tanpa Islam
Tak sempurna Islam tanpa syariah
Takkan tegak syariah tanpa Khilafah

Sudah lama kita, sebagai bagian dari umat, santri dari guru-guru kita para ulama yang mukhlis bercita-cita seperti guru kita. Cita-cita yang telah lama terpendam dalam sanubari kita. Yaitu tegaknya syariah dalam bingkai khilafah.

Mengapa harus khilafah? Pertama, tentu saja karena dorongan keimanan. Aqidah Islam yang terangkum dalam kalimat syahadatain “Laa ilaaha illa Allah Muhammad Rasulullah,”
mendorong kita untuk:
1) Hanya mengimani Allah sebagai Tuhan kita, sebagai yang kita sembah. Bentuk penyembahan yang benar tentu dengan menafikan yang selain-Nya. Dengan mematuhi semua perintah dan menjauhi yang dilarang-Nya. Dengan menjalankan hukum-hukum-Nya saja, bukan hukum dari selain-Nya. Dan perlu diingat bahwa pelaksanaan hukum Allah tidaklah mungkin tanpa adanya khilafah.

*
Share/Bookmark
Links to this post
Sistem Demokrasi: Penghambaan Sesama Hamba
5:44 PM | Author: el-Hafiy
Oleh: Ihsan Tandjung

Dalam surat yang dikirim kepada suku Najran yang beragama Nasrani, Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam menyampaikan seruan sebagai berikut:

فإني أدعوكم إلى عبادة الله من عبادة العباد
“Sesungguhnya aku menyeru kalian kepada penghambaan Allah ta’aala semata dan meninggalkan penghambaan sesama hamba.” (HR Al-Baihaqi 2126)

Demikianlah, Islam datang membawa seruan abadi agar manusia hanya menghambakan diri kepada Allah ta’aala semata. Ajaran Allah ta’aala tidak membenarkan adanya penghambaan antara sesama hamba. Manusia tidak dibenarkan untuk menghamba kepada sesama manusia. Pengertian menghamba kepada sesama hamba bukan hanya dalam bentuk manusia bersujud di hadapan manusia lainnya.
*
Share/Bookmark
Links to this post
MENGGUGAT JALAN DEMOKRASI
5:50 PM | Author: el-Hafiy
Oleh : Farid Wadjdi

Pergolakan di Timur Tengah menunjukkan kegagalan jalan demokrasi untuk melakukan perubahan yang substansial.

Klaim sebagian pihak yang menyatakan pergolakan di Timur Tengah merupakan kemenangan
demokrasi, sangat patut dipertanyakan. Yang terjadi sebenarnya adalah hal yang natural/alami.
Pemerintah diktator yang bertindak represif dan gagal menyejahterakan rakyatnya, sekuat apa pun
akan tumbang. Dalam kondisi seperti ini, yang penting bagi rakyat adalah turunnya penguasa
diktator. Artinya, bisa jadi rakyat tidak begitu peduli apakah itu demokrasi atau tidak!

Sebaliknya, perubahan yang terjadi di Timur Tengah saat ini justru dilakukan bukan dengan jalan demokrasi, tapi gerakan rakyat di luar parlemen (ekstra parlemen). Selama ini ada semacam racun pemikiran yang terus ditebarkan di tengah umat Islam, kalau ingin mengubah harus masuk parlemen, harus bergabung dalam ritual demokrasi. Gejolak Timur Tengah secara nyata membantah pandangan ini.

Di samping tidak efektif untuk membuat perubahan yang substansial, ritual demokrasi ini mengandung banyak persoalan. Yang mendasar adalah bahaya ideologis. Demokrasi dengan pilar utamanya kedaulatan rakyat (as siyadah lil sya’bi), telah menjadikan sumber hukum adalah akal dan hawa nafsu manusia atas nama rakyat.
*
Share/Bookmark
Links to this post
Tanya : Ustadz, bolehkah kita mengkritik penguasa secara terbuka?

Jawab :

Hukumnya jaiz (boleh) mengkritik penguasa secara terbuka, tidak haram. Dalilnya adalah kemutlakan dalil-dalil amar ma’ruf nahi mungkar kepada penguasa. (Muhammad Abdullah Al-Mas’ari, Muhasabah al-Hukkam, hal. 60; Ziyad Ghazzal, Masyru’ Qanun Wasa’il Al-I’lam fi Ad-Daulah Al-Islamiyah, hal.25).

Dalil-dalil tersebut antara lain sabda Nabi SAW, "Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdil Muthallib dan seseorang yang berdiri di hadapan seorang imam yang zalim lalu orang itu memerintahkan yang ma’ruf kepadanya dan melarangnya dari yang munkar, lalu imam itu membunuhnya." (HR Tirmidzi dan Al-Hakim).

Juga berdasarkan sabda Nabi SAW."Seutama-utama jihad adalah menyampaikan kalimat yang haq kepada penguasa (sulthan) atau pemimpin (amiir) yang zalim." (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah). Juga berdasarkan hadits Ubadah bin Ash-Shamit RA tentang baiat kepada imam yang di dalamnya ada redaksi, "dan kami akan selalu mengucapkan kebenaran dimana pun kami berada, kami tidak takut –karena Allah— terhadap celaan orang yang mencela." (HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad).
*
Share/Bookmark
Links to this post
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah serta mempertuhankan al-Masih putra Maryam. Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS at-Taubah [9]: 31).

Kandungan ayat ini berkaitan erat dengan ayat sebelumnya. Dalam ayat sebelumnya diberitakan mengenai perkataan Yahudi dan Nasrani. Orang-orang Yahudi mengatakan bahwa Uzair adalah putra Allah. Orang-orang Nasrani mengatakan bahwa al-Masih adalah putra Allah. Karena ucapan itu, mereka pun mendapatkan laknat-Nya.
*
Share/Bookmark
Links to this post
KEPEMIMPINAN YANG LURUS
4:32 PM | Author: el-Hafiy
Oleh : M Rahmat Kurnia
Para sahabat memandang penting kepemimpinan. Buktinya, setelah Rasulullah Muhammad SAW wafat, bersegeralah mereka kumpul di Saqifah Bani Sa'idah. Mereka lebih mementingkan suksesi kepemimpinan dibandingkan dengan menguburkan jenazah kekasih Allah SWT itu. Tiga hari tiga malam jenazah Nabi tertunda penguburannya. Padahal, memandikan mayat, mengkafani, menyolatkan dan menguburkannya merupakan fardlu kifayah. Artinya, mengadakan pergantian kepemimpinan negara lebih penting daripada penguburan mayat yang fardlu kifayah tersebut. Inilah hukum ajaran Rasulullah SAW yang dipahami oleh para sahabat. Pada sisi lain, realitas saat itu menunjukkan bahwa tidak semua kaum Muslim ikut. Mereka terdiri dari perwakilan kaum Muhajirin dan Anshor. Kaum Muslim yang tinggal di Makkah, tidak terlibat dalam proses di Saqifah itu. Para sahabat tidak pernah mewajibkan setiap orang (wajib 'ain) untuk terlibat mengangkat pemimpin, yang karenanya mengharamkan orang-orang yang tidak terlibat dalam proses pemilihan itu.

Pada sisi lain, adanya pemimpin itu untuk ditaati. Namun, pemimpin yang wajib ditaati hanyalah pemimpin dalam ketaatan kepada Allah SWT. Haram hukumnya mentaati kemaksiatan. Kata Rasulullah, ”Tidak ada ketaatan kepada makhluk yang bermaksiat kepada Sang Pencipta (al-Khaliq)” (HR. Ahmad). Di dalam al-Quran pun Allah SWT berfirman dengan terang: ”Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (TQS. An-Nisa[4]:59).
*
Share/Bookmark
Links to this post
oleh : Ainul Yaqin dan Kholili Hasib

----------------------------------------
-----------------
Pejuang Syariah

Kiai Hasyim Asy’ari yang lahir di Pondok Nggedang, Jombang, Jawa Timur, 10 April 1875 tidak lepas dari nenek moyangnya yang secara turun-temurun memimpin pesantren. Ayahnya bernama Kiai Asy’ari, pemimpin Pesantren Keras yang berada di sebelah selatan Jombang. Kakeknya, Kiai Ustman, terkenal sebagai pemimpin Pesantren Gedang, yang santrinya berasal dari seluruh Jawa, pada akhir abad 19. Ayah kakeknya, Kiai Sihah, adalah pendiri Pesantren Tambakberas di Jombang.

Sejak kecil hingga berusia empat belas tahun, putra ketiga dari 11 bersaudara ini mendapat pendidikan langsung dari ayah dan kakeknya, Kyai Utsman. Hasratnya yang besar untuk menuntut ilmu mendorongnya belajar lebih giat dan rajin. Tak puas dengan ilmu yang diterimanya, sejak usia 15 tahun, ia berkelana dari satu pesantren ke pesantren lain; mulai menjadi santri di Pesantren Wonokoyo (Probolinggo), Pesantren Langitan (Tuban), Pesantren Trenggilis (Semarang), dan Pesantren Siwalan, Panji (Sidoarjo).

Pada tahun 1892, Kiai Hasyim Asy’ari menunaikan ibadah haji dan menimba ilmu di Makkah. Di sana ia berguru kepada Syaikh Ahmad Khatib dan Syaikh Mahfudh at-Tarmisi, gurunya di bidang hadis.
*
Share/Bookmark
Links to this post
Sikap Pemerintah Terhadap Kritik
9:59 PM | Author: el-Hafiy
Oleh: Ade Sugana, Lc. 
(Lajnah Tsaqafiyyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia)


Kritik terhadap penguasa (muhasabatul hukam) disyariatkan dalam Islam. Ia merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar yang hukumnya fardhu kifayah. Karenanya, di dalam umat harus senantiasa ada orang-orang yang melakukan kewajiban ini, kalaupun tidak bisa dilakukan oleh mereka secara keseluruhan. Hal ini banyak dijelaskan baik dalam al-Quran maupun  as-Sunah. Diantaranya firman Allah SWT,

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia” (al-baqarah: 143) 

Dalam ayat lain Allah SWT, berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ
ۖ
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil ” (QS. Al-Maaidah[5]: 8)

*
Share/Bookmark
Links to this post