Tiada kemuliaan tanpa Islam
Tak sempurna Islam tanpa syariah
Takkan tegak syariah tanpa Khilafah
Sudah lama kita, sebagai bagian dari umat, santri dari guru-guru kita para ulama yang mukhlis bercita-cita seperti guru kita. Cita-cita yang telah lama terpendam dalam sanubari kita. Yaitu tegaknya syariah dalam bingkai khilafah.
Mengapa harus khilafah? Pertama, tentu saja karena dorongan keimanan. Aqidah Islam yang terangkum dalam kalimat syahadatain “Laa ilaaha illa Allah Muhammad Rasulullah,”
mendorong kita untuk:
1) Hanya mengimani Allah sebagai Tuhan kita, sebagai yang kita sembah. Bentuk penyembahan yang benar tentu dengan menafikan yang selain-Nya. Dengan mematuhi semua perintah dan menjauhi yang dilarang-Nya. Dengan menjalankan hukum-hukum-Nya saja, bukan hukum dari selain-Nya. Dan perlu diingat bahwa pelaksanaan hukum Allah tidaklah mungkin tanpa adanya khilafah.
2) Mengambil apa yang dibawa oleh Rasul SAW dan meninggalkan apa yang ditinggalkannya. Karena Rasul SAW pembawa wahyu Allah. Wahyu yang harus beliau sampaikan kepada umatnya. Untuk apa? Untuk dilaksanakan dalam kehidupan ini. Termasuk yang beliau sampaikan kepada kita bahkan beliau praktikkan adalah mendirikan khilafah di Madinah. Khilafah yang dilanjutkan, diteruskan dan dijaga terus-menerus oleh para khalifah sepeninggal beliau. Bukankah kita tahu sejarah telah mengakui bahwa Khilafah itu telah berjaya selama 13 abad. Hingga akhirnya berkahir pada tahun 1924 ketika Khilafah yang saat itu berpusat di Turki digulingkan oleh Inggris dan agennya yang setia, penggila sekularisme, Musthafa Kemal At-taturk yang melakukan sekularisasi secar besar-besaran sampai adzan pun dia ubah ke dalam bahasa Turki.
Yang kedua, Khilafah harus diperjuangkan karena ia merupakan satu-satunya institusi yang dapat mempersatukan umat Islam sedunia. Bukankah kita tahu bahwa Allah SWT memerintahkan agar kita bersatu? Adakah sistem yang dapat mempersatukan umat Islam seluruh dunia selain Khilafah? Jawabannya jelas TIDAK ADA. Hanya yang akan mempererat ukhuwah Islamiah.
Ketiga, Khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan satu-satunya yang dapat membela kepentingan umat. Bukankah kita tahu tidak ada negara yang sengaja dibangun untuk melindungi kepentingan umat? Negara demokrasi dibangun bukan untuk kepentingan Islam. Wajarlah jika dalam sistem seperti ini umat seperti ikan yang dikeluarkan dari air. Apa yang terjadi? Pasti akan mengelepar-gelepar menuju kematiannya. Begitulah umat Islam yang hidup di dalam sistem demokrasi. Mereka hanya bisa berteriak dan berbicara ketika kepentingannya terabaikan. Tetapi tidak dapat melakukan lebih dari itu. Contoh yang sangat nyata adalah dalam kasus Ahmadiah. Meskipun umat lantang berteriak menolak Ahmadiah namun pemerintah demokrasi hanya menampung aspirasi itu. SKB pun hanya sekedar penghias ide pluralisme yang tak punya gigi. Ketika umat bergerak dengan caranya sendiri, justeru mereka yang dipojokkan. Mau contoh lain? Lihat kasus karikatur Nabi. Negara demokrasi hanya mengecam tetapi tidak memutus hubungan diplomatik apalagi sampai berani menindak tegas pelakunya.
Keempat, hanya khilafah yang dapat menjaga dan membela umat. Lihatlah bagaimana negara kecil Israel begitu leluasanya menghabisi saudara-saudara kita di Palestina. Sementara di sekelilingnya negara-negara Arab menutup mata bahkan Mesir menutup pintu akses makanan dan bantuan untuk warga Palestina. Jelaslah bahwa para penguasa Arab tidak lebih dari kumpulan pengkhianat yang telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum mukmin. Mengapa? Karena kekuasaan mereka yang monarki itu dibangun bukan untuk menjaga umat tetapi untuk mejaga diri, keluarga, kroni dan tuan besar mereka di Eropa dan Amerika.
Jadi apalagi yang bisa kita harapkan selain kembali pada kemuliaan Islam. Sampai kapan kita mengabaikan kewajiban besar ini? Kewajiban menegakkan syariah dan Khilafah? Seharusnya, setiap Muslim sadar akan kebutuhannya pada Khilafah. Dan paham akan kewajibannya untuk menegakkan khilafah.
by Badrul Munir
0 comments: