Sebagai entitas sosial, sejarah umat Islam yang tersebar ke seluruh dunia, dan kini mencapai 1,4 miliar orang itu tidak bisa dilepaskan dari keberadaan Khilafah Islam. Karena itu, keberadaan dan sumbangannya kepada umat ini tidak pernah diingkari oleh siapapun, Maka, wajar jika para ulama’ menyatakan, bahwa imamah atau Khilafah merupakan perkara yang telah diyakini urgensinya di dalam konstruk ajaran Islam (ma’lum[un] min ad-din bi ad-dharurah).