Saya sering sekali mendapatkan fenomena baru yang sangat menarik untuk dikaji, salah satunya adalah apa yang akan saya tulis ini, saya memberi nama fenomena baru ini sebagai fenomena “unreasonable fear”, ketakutan yang nggak beralasan.
“Gimana nanti kalau saya udah nikah lalu saya nggak bisa membiayai keluarga saya?”
“Kalau syari’at Islam ditegakkan, nanti ada potong tangan, rajam dan pluralitas nggak terjaga, non-muslim akan dimarjinalisasi!”
“Bayangkan kalau tidak ada partai Islam di pemerintahan, dan tidak ada demokrasi, maka gerakan Islam akan diberangus habis, karena itulah kalian harus berterimakasih pada kami dan pada demokrasi!”
Nah, pernyataan-pernyataan seperti inilah yang saya kelompokkan sebagai unreasonable fear. Terkadang kita selalu menakutkan sesuatu yang belum jelas atau belum pasti, sedangkan bahaya di depan mata yang sudah kita alami tidak kita rasakan. Kita mengkhawatirkan sesuatu yang belum tentu sedangkan menafikkan sesuatu yang sudah tentu. Mari kita mulai kajiannya:
1. “Gimana nanti kalau saya udah nikah lalu saya nggak bisa membiayai keluarga saya dengan layak (miskin)?”
Ini adalah contoh sebuah pernyataan yang belum jelas, karena ciri-ciri pernyataan yang belum jelas mengandung kata-kata seperti: bagaimana nanti… seandainya… bila… andai saja… kalaulah… dan yang semacam dengannya. Berarti ketika seseorang berbicara seperti ini, dia menunjuk pada masa depan (yang tentu saja belum jelas). Unreasonable fear adalah menakutkan sesuatu yang belum jelas tetapi malah menafikkan yang sudah jelas. Ok, kalau ada seseorang yang menyatakan seperti diatas, maka itu adalah kemungkinan masa depan yang belum jelas, tetapi ada fakta yang sudah jelas yaitu: dia belum nikah dan dia belum bisa hidup dengn layak (miskin)!
Banyak orang yang belum menikah beralasan belum cukup materi-lah, belum siap-lah, belum mantap-lah, belum kaya-lah. Itu semua saya katakan unreasonable fear. Pertanyaannya adalah: apakah tidak menikah berkorelasi dengan harta? jawabannya tidak ada korelasinya. Artinya dia mengkhawatirkan seandainya dia menikah maka dia akan menanggung resiko begini dan begitu (hal-hal negatif), tetapi tidak pernah memikirkan resiko yang dia tanggung ketika dia tidak menikah (hal-hal negatif).
2. “Kalau syari’at Islam ditegakkan, nanti ada potong tangan, rajam dan pluralitas nggak terjaga, non-muslim akan dimarjinalisasi!”
Sama seperti pernyataan ini yang menakutkan sesuatu yang belum pasti dan semua pernyataan ini didasarkan pada asumsi bukan fakta. Yang ditakutkan, yaitu kengerian yang ditimbulkan penerapan syari’at Islam adalah belum pasti, malah fakta yang sudah terjadi tidak ditakutkan. Fakta membuktikan justru ketika dalam situasi tidak diterapkannya syari’at Islam, kriminalitas dan kekacauan dimana-mana dan jumlahnya sangat besar.
Data dari kepolisian misalnya, menyatakan selama Tahun 2006 terjadi tindak pidana aborsi sekitar 3,3 juta kasus dan perkosaan meningkat 200%. Data di LPA (Lembaga Pemasyarakatan Anak) Tangerang menunjukkan bahwa kejahatan seksual menempati urutan kedua setelah narkoba.
Di Jakarta, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Wahyono mengatakan, kejahatan di DKI Jakarta terjadi setiap 9 menit 21 detik. Hal ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya, 9 menit 33 detik. Jenis-jenis kejahatan yang dilakukan, antara lain, pemerkosaan, pemerasan dan pengancaman, pembunuhan, perjudian, pencurian kendaraan bermotor dan lainnya.
Indonesia juga merupakan negara teratas dibidang cybercrime (UNESCO, 2007). Di dunia internasional juga tersedia fakta yang tidak berbeda, American Demographic Magazine menyampaikan tersedia tidak kurang dari 4,2 juta website porno yang 100 ribu di antaranya pornografi anak dan 89% di antaranya berisi kekerasan seksual remaja melalui chat room.
Pada tahun 2006 lalu Kompas sempat mengeluarkan hasil survei yang sangat mengejutkan, yaitu 54% remaja Kota Kembang pernah berhubungan seks, persentasenya paling tinggi dibandingkan kota-kota besar lain, seperti Jakarta (51%), Medan (52%) dan Surabaya (47%).
Komnas Perlindungan Anak (2008) mennyampaikan hasil survei mereka kepada anak SMP, hasilnya 97 persen di antaranya mengaku pernah menonton film porno 93,7 persen mengaku pernah berciuman serta happy petting alias bercumbu berat, dan yang lebih parah lagi 62,7 persen remaja SMP mengaku sudah tidak perawan lagi
Secara keseluruhan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menyebutkan, jika sebelumnya kasus konvensional seperti pembunuhan, pemerkosaan, dan pencurian kasus dari 153.392 kasus, kini menjadi 155.413 kasus di tahun 2008. Artinya ada 425 kasus setiap harinya, dan ini yang dilaporkan, yang tidak dilaporkan tentunya seperti fenomena gunung es.
Di dunia internasional justru lebih parah, sebagai contoh, dalam tulisannya The Most Dangerous Place on Earth, Dr Shahid Qureshi mempublikasikan bahwa di Amerika terjadi pembunuhan terjadi setiap 22 menit, perkosaan terjadi setiap 5 menit, perampokan terjadi setiap 49 detik, pencurian terjadi setiap 10 detik, dan menghabiskan US$674.000.000.000 setiap tahunnya untuk menangani kriminalitas di negaranya.
Aneh bukan, ada seseorang yang menakutkan penerapan syari’at Islam, tetapi tidak menakutkan kejadian-kejadian yang sudah ada di depan matanya dan dilihat dengan mata dan kepalanya sendiri setiap hari.
3. “Bayangkan kalau tidak ada partai Islam di pemerintahan, dan tidak ada demokrasi, maka gerakan Islam akan diberangus habis, karena itulah kalian harus berterimakasih pada kami dan pada demokrasi!”
Contoh bahasan kita yang terakhir adalah pernyataan ini, seringkali beberapa pengemban dakwah yang saya temui menggunakan kata-kata seperti ini sebagai pembenaran atas tindakan mereka yang plin-plan dan tidak jelas. Ini juga termasuk unreasonable fear. Mereka menakutkan sesuatu yang belum tentu adanya, menakutkan sesuatu yang belum pasti terjadi dan membuang jauh-jauh fakta bahwa saat ini justru telah terjadi sesuatu yang jelas-jelas menakutkan dan mengkhawatirkan. Fakta membuktikan bahwa justru dalam demokrasi, Islam dihinakan dan ummat muslim menghadapi berbagai masalah yang sangat pelik serta dalam sistem seperti inilah harakah Islam tidak memiliki izzah.
Ingat, ketika terpilih untuk kedua kalinya menjadi presiden AS di tahun 2003, Bush menyampaikan pandangannya tentang demokrasi “Jika kita mau melindungi negara kita dalam jangka panjang, hal terbaik yang dilakukan adalah menyebarkan kebebasan dan demokrasi”. Dan atas alasan ”menyebarkan kebebasan dan demokrasi” itulah Irak diserang.
Atas nama demokrasi, AS yang memiliki 10.000 hulu ledak nuklir mendikte negara-negara muslim khususnya untuk tidak mengayakan nuklir dengan NPT (Nuclear Proliferation Treaty), dan membiarkan Israel dan negara-negara yang diinginkannya untuk mengembangkannya.
Dengan restu demokrasi pula pada tahun berkali-kali BBM dinaikkan walaupun ummat tidak menyetujuinya dan hanya perlu persetujuan MPR dan DPR yang notabene katanya wakil dan suara dari rakyat. Sementara kenaikan BBM hanya menghemat 65 triliun rupiah, pemerintah menghabiskan sekitar 300 triliun untuk pemilu 2009 dan membagikan 700 triliun untuk koruptor kasus BLBI
Dalam demokrasilah justru kecenderungan ummat terhadap partai Islam menurun, Pengamat politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit menilai, jika kita membandingkan Pemilu 1955 dengan Pemilu 1999 terlihat bahwa pemilih partai sekuler meningkat sebanyak 35,6 persen, sedangkan pemilih partai Islam menurun 7,51 persen. Sementara anggota legislatif (DPR) partai-partai sekuler bertambah sebanyak 32,64 persen, sementara anggota legislatif partai-partai Islam menurun sebanyak 9,95 persen. Artinya, ada pembunuhan karakter sistematis yang dilakukan demokrasi terhadap partai Islam dengan membuat partai Islam menjadi partai Islam-sekuler sehingga ditinggalkan oleh basis pemilihnya.
Dan atas peran serta demokrasi, syari’at Islam belum diterapkan sampai sekarang, politik belah bambu antar harakah Islam, penurunan pamor dan elegansi gerak partai Islam, semuanya itu di-amini oleh demokrasi. Saiful Mujani, direktur LSI mengomentari survei yang menunjukkan turunnya kecenderungan masyarakat terhadap partai Islam ”hal ini terjadi karena orientasi nilai politik sekuler di kalangan muslim indo kian menguat. Aktivis islam gagal menerjemahkan nilai politik islam dalam bentuk gerakan dan kekuatan elektoral” (Kompas, 2009)
Dengan tipu daya demokrasi, kemenangan FIS di Aljazair dianulir setelah pada putaran pertama pemilu mereka berhasil mengantongi 80% suara, lalu esoknya muncul pernyataan dari harian Inggris “The Independent”: “Kadang-kadang diperlukan tindakan yang tidak demokratis untuk melindungi demokrasi” . Sama seperti kudeta militer di Turki setelah partai Refah memenangkan pemilu pada tahun 2007. Dan juga politik AS di palestina dengan menarik HAMAS masuk ke dalam parlemen lalu menekan, memenjarakan dan membuang mereka di Gaza. Apakah kita sudah lupa?
Karena demokrasilah, kita diminta mengakui kepentingan-kepentingan asing, mentoleransi kepentingan-kepentingan ummat lain yang berusaha menyesatkan dan memurtadkan umat muslim dengan segala cara mereka, menerima keberadaan ahmadiyah dan segala kesesatannya, membayar hutang-hutang konglomerat dengan pajak yang dipaksakan dan dzalim.
Jadi sebenarnya, pemberangusan kepada partai-partai Islam dan harakah Islam itu telah dilakukan, dan harus dipahami, bahwa pemberangusan ini tidaklah mesti dilakukan secara fisik (anarkis), justru pemberangusan yang dilakukan secara sistematis dan tanpa disadari oleh harakah Islam inilah yang lebih berbahaya. Tetapi fakta yang telah terjadi ini tidak dilihat, malahan sesuatu yang belum jelas dijadikan dalil untuk berbuat.
Yang paling penting. bagi seorang muslim, unreasonable fear ini akhirnya membawa suatu konsekuensi, yaitu bahwa dia lebih percaya dan yakin pada fakta di depan matanya (pragmatis) daripada fakta yang akan dijanjikan oleh Allah SWT (visioner), lebih jauh lagi, dia lebih takut kepada manusia ataupun sesuatu apapun yang bukan Allah dibandingkan rasa takutnya kepada Allah. Dan karena rasa takutnya yang lebih besar kepada manusia ataupun keadaan yang dibisikkan oleh setan, akhirnya dia meninggalkan ketaatan dan mencari dalil untuk membenarkan perbuatannya.
Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman (TQS ali-Imraan [3]: 175)
Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (TQS al-Maaidah [5]: 44)
Allah-lah dzat yang Mahabaik dan Mahatahu, tiada yang berjalan, terbang, merangkak, ataupun melata diatas bumi ini yang lebih tahu daripada Dia. Dialah yang menentukan apa yang kita bisa dan apa yang kita tidak bisa. Dialah sesungguhnya yang benar-benar harus kita takuti.
Kesimpulannya?
1. Maka menikahlah karena Allah telah menjamin untuk mencukupkan rizqi-Nya dan menolong dengan pertolongan-Nya pada orang yang menikah karena-Nya
Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui (TQS an-Nur [24]: 32)
“Ada 3 golongan manusia yang berhak ditolong oleh Allah, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)
2. Maka terapkanlah syari’at Islam karena dengan itu Allah akan menurunkan berkah-berkah dari langit dan bumi dan ummat Islam tidak akan pernah tersesat
maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu (TQS al-Maaidah [5]: 48)
Aku tinggalkan pada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh kepadanya kalian tidak akan tersesat selama-lamanya. Sesuatu tersebut ialah sesuatu yang jelas yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya (Sirah Ibnu Hisyam II, Hal 588)
3. Maka konsistenlah dengan perjuangan Islam sekalipun perjuangan ini meminta nyawa kita. Bukankah dakwah Rasulullah saw. dan para shahabat menuntut pengorbanan harta dan nyawa? aakah kita merasa lebih istimewa dibandingkan dengan Rasulullah dan shahabatnya sehingga kita tidak perlu merasakan makian, kengerian dan goncangan yang mereka rasakan? Bukankah jihad adalah jalan kita, mati syahid adalah harapan yang selalu kita berdo’a untuk itu sebelum tidur? Apa yang membuat kita takut kepada himpitan dan celaan dalam dakwah? takut terahadap pemberangusan? apakah jalan dakwah ini telah jalan orang-orang yang mencintai dunia? Allahummahfidzna min kulli dzalik..
karena saya akan datang kepada kalian dengan orang-orang yang mencintai kematian sebagaimana kalian mencintai kehidupan (Surat Khalid bin Walid kepada Hormuz-Gubernur Persia)
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat (TQS al-Baqarah [2]: 214)
Saya harap apa yang saya contohkan dengn 3 kasus diatas dapat diterapkan pada kasus-kasus yang serupa sehingga kaum muslim bisa terbebasdari fenomena semacam ini. Wallahu a’lam bi ash-shawab.
by Ust. Felix Siauw (Islamic Inspirator)
sumber: http://maf1453.com/felix/2009/07/14/unreasonable-fear/
0 comments: