Sejak mencuatnya kasus majalah Sabili (ed.21 Th. XVII 13 Mei 2010/ 28 Jumadil Awal 1431 H), perhatian kita tercuri dengan artikel berjudul Menguak Hizbut Tahrir. Tepatnya di rubrik Alam Islami dimuat profil Hizbut Tahrir (HT) sebanyak 8 halaman di hal.50-57. HT adalah Partai yang didirikan di Palestina oleh Taqiyuddin An Nabhani sebagai cucu dari ulama terkemuka Syeikh Yusuf bin Ismail an Nabhani dipaparkan panjang lebar.
Yang perlu kita ketahui bahwa Syeikh Yusuf bin Ismail an Nabhani sangatlah termasyhur namanya dikalangan ulama tradisional seperti Nahdhatul Ulama. Karya-karya beliau seperti kitab Jawahirul Bihar, Jami' Karomatul Awliya, Mukhtashar (ringkasan) Riyadhus Shalihin dan sebagainya sangat familiar di lingkungan NU.
Namun apa yang dimuat Sabili dalam membahas HT sangatlah tidak objektif. Sabili mengatakan bahwa HT mengeluarkan fatwa-fatwa dan menentukan hukum-hukum fiqih yang kontroversial bahkan "asing bagi tradisi fiqih dan rasa keislaman". Isi dari pembahasannya sama sekali bertolak belakang dengan realitas yang ada pada HT seperti tuduhan:
1. HT membolehkan berciuman dengan wanita asing baik dengan nafsu atau tidak
2. Cita-cita HT hanya merebut kekuasaan.
3. Membolehkan anggota HT dan wanita menjadi anggota Majelis Syuro.
4. Orang kafir boleh menjadi panglima di sebuah negara Islam.
5. Boleh memandang gambar-gambar porno.
6. HT meremehkan aspek pendidikan dan kerohanian dan lebih menekankan aspek ideologi dan politis.
7. Orang-orang moderat banyak yang mendukung dakwah HT antara lain Sayyid Qutub ketika berkunjung ke Al-Aqsha pada 1953 sebagai tahun awal berdirinya HT.
8. dan masih banyak lagi.
2. Cita-cita HT hanya merebut kekuasaan.
3. Membolehkan anggota HT dan wanita menjadi anggota Majelis Syuro.
4. Orang kafir boleh menjadi panglima di sebuah negara Islam.
5. Boleh memandang gambar-gambar porno.
6. HT meremehkan aspek pendidikan dan kerohanian dan lebih menekankan aspek ideologi dan politis.
7. Orang-orang moderat banyak yang mendukung dakwah HT antara lain Sayyid Qutub ketika berkunjung ke Al-Aqsha pada 1953 sebagai tahun awal berdirinya HT.
8. dan masih banyak lagi.
Adapun rujukan yang digunakan Sabili adalah buku yang berjudul Ensiklopedi Gerakan Keagamaan dan Pemikiran dari lembaga World Assembly Moslem Youth (WAMY). Di sebuah komunitas Facebook berjudul Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia pada catatan kakinya juga menggunakan buku tersebut sebagai rujukan utama.
Untuk lebih memperjelas tujuan penulisan artikel ini mari kita kupas satu persatu.
tampilan situs komunitas Bubarkan HTI
catatan kaki situs komunitas Bubarkan HTI pada no.1, 9 dan 10
Didalamnya membahas berbagai paham dan pergerakan yang terkenal di era sekarang. Sayangnya ketika membahas tentang gerakan seperti HT, Jamaah Tabligh (JT) dan organisasi Islam lainnya sangat kental dengan informasi miring dan fitnah terlebih lagi terhadap HT. Sedangkan Ikhwanul Muslimin (IM) digambarkan sebagai gerakan paling mapan. Satu hal yang sangat berbanding terbalik jika mencermati fatwa-fatwa konyol Yusuf Qardhawi– akan dibahas nanti - sebagai pimpinan teras di IM saat sekarang.
Pada edisi berikutnya hak terbit buku ini dipegang oleh PT. I'tisham Cahaya Umat, penerbit Islam Reformis di wilayah jalan Pemuda Rawamangun, tepatnya saat ini di seberang kampus A, Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Terbit dalam 1 jilid bahkan terakhir dibuat hardcover!
Jauh sebelum buku WAMY ini dikenal, ada dua buah buku yang menjadi sumber awal informasi miring seputar HT, JT dan lainnya. Buku tersebut yaitu Thariq ila Jamaatul Muslimin dan Ad-Dakwah Al-Islamiyah Faridhah Syar'iyyah wa Dlarurah Basyriyyah yang dalam bahasa indonesia diterjemahkan menjadi Menuju Jamaatul Muslimin dan Mencari Format Gerakan Dakwah Ideal. Buku pertama ditulis oleh Husein bin Muhammad bin Ali Jabir dan kedua ditulis oleh DR Shadiq Amin.
Ada sinyalemen bahwasanya DR.Shadiq Amin, penulis buku Mencari Format Gerakan Dakwah Ideal tak lain adalah Syeikh Abdullah Azzam seorang mujahid dan mursyid IM Yordania. Dalam penuturannya beliau menyusun buku tersebut dibawah tekanan penguasa saat itu. Oleh penguasa Yordania buku tersebut disebarluaskan bahkan ditetapkan sebagai mata perkuliahan Syariah di Universitas Yordania. Setelah kasus ini bergulir Syeikh Abdullah Azzam langsung membuat kitab risalah (buku) sebagai klarifikasi atas tulisan beliau. Namun oleh pemerintah Yordania buku tersebut dilarang terbit. Hingga sekarang belum ada copian naskah atas buku tersebut dan ironisnya di Indonesia buku Syeikh Azzam yang diilegalkan rezim Yordania justru menjadi bahan kajian bagi aktivis Tarbiyah/PKS.
Ya Allah...berilah kelimpahan kasih sayang kepada Syeikh Abdullah Azzam...dan berilah kami kekuatan untuk mengurai benang fitnah ini agar silaturahim antar aktivis dakwah menjadi lancar kembali.
Perlu anda ketahui bahwa WAMY adalah lembaga bentukan kerajaan Saudi Arabia. Tak jauh berbeda dengan rezim Yordania, rezim Saudi sangat bengis sekali dalam menyiksa dan membunuh para aktivis dakwah yang kritis terhadap kebijakan Saudi lantaran bersekutu terhadap diktator Kapitalisme, Amerika Serikat (AS). Terlebih lagi kepada mereka yang menyuarakan penegakan Khilafah Islamiyah. Mengapa? Karena Saudi takut singgasananya akan ditundukkan dibawah sistem Syariat Islam dan hingga sekarang pun negara ini tak peduli terhadap nasib saudaranya di Palestina dalam invasi abadi rezim Zionisme apalagi di negara lainnya. Alih-alih menolong Palestina, Saudi justru bekerjasama secara ekonomi dengan AS dalam pembagian ladang minyak.
Banyak juga aktivis Tarbiyah/PKS di negeri ini merupakan jebolan lembaga-lembaga bentukan Saudi Arabia. Diantaranya adalah LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) dengan menyandang gelar Lc dibelakang namanya setelah menamatkan pendidikan disana.
Maka jangan heran ketika tragedi Palestina tengah bergolak di Gaza maupun Tepi Barat, ribuan massa PKS melakukan aksi kemanusiaan hanya di depan Kedubes AS. Tetapi Kedubes-kedubes yang mewakili Timur Tengah yang notabene 'tetangga' Palestina tak pernah dilakukan. Tanggapan sinis pun muncul seraya mengomentari aksi tersebut seperti di situs INILAH.com:
Lebih jelasnya bisa dilihat dibawah ini:
'Gaya Demo PKS Usang'
02/01/2009 - 16:08
Dewi Adhitya S Koesno
Dewi Adhitya S Koesno
INILAH.COM, Jakarta - PKS mengerahkan sekitar 10 ribu massa ke bundaran HI untuk mengecam Israel, namun gaya demonstrasi tersebut dinilai sebagai aksi usang.
"Model dukungan PKS agak usang. Kalau dilihat, pola PKS seperti itu saja sejak dulu, tiga wilayah yang jadi sasaran, yaitu Kedubes AS, Istana Negara, dan PBB, yang didemo itu-itu saja," ujar Pengamat Politik Ray Rangkuti saat dihubungi INILAH.COM, Jumat (2/1).
Ray mengatakan, masalah Palestina memang selalu menjadi peluang PKS untuk modal kampanye. "Sekarang yang terlihat PKS mau menggunakan isu palestina untuk kampanye, memang masalah Palestina sudah isu PKS. Tapi kebetulan muncul kasus palestina yang baru ini, memberi peluang PKS untuk blow up," tuturnya.
Kalau PKS murni ingin mendukung Palestina dan tidak ingin dikatakan usang ataupun cari muka, jelas Ray, seharusnya wilayah demo jangan hanya di Kedubes AS, tapi juga ke Kedubes Arab Saudi, karena wilayah Palestina merupakan wilayah muslim dan negara-negara Arab ikut bertanggung jawab dalam masalah Palestina.
"Problem Palestina sekarang makin banyak, sebenarnya Arab Saudi lebih bertanggungjawab. Tapi mereka (PKS) tidak berteriaknya ke Arab Saudi ataupun ke negara-negara Arab, sekali-kali harus mendorong demo ke Kedubes Arab Saudi, tapi problemnya itu tidak dikerjakan PKS," tegasnya.
"Istana juga jangan didemo, karena presiden kita sudah sangat dekat dengan isu ini. Masalahnya kan hanya negara arab yang tidak mau teriak seperti PKS, raja-raja unta harusnya juga memerhatikan," tambahnya.
Ketika ditanya demo yang dilakukan PKS tersebut apakah melanggar UU Pemilu, hal tersebut menurut Ray boleh dilakukan. "Menurut saya itu tidak melanggar UU Pemilu, itu sah-sah saja, boleh saja," pungkasnya. [tha/dil]
Di lingkungan Tarbiyah, dalam lingkup Indonesia yang diwakili PKS, buku WAMY juga dijadikan rujukan utama. Hal ini dapat kita lihat pada daftar pustaka buku Materi Tarbiyah terbitan Media Insani yang menjadi bahan kajian liqo mereka.
Majalah Sabili pun menjadi bacaan khusus bagi kelompok PKS dan Tarbiyah. Informasi yang termuat dalam Sabili banyak mengangkat seputar IM yang -- katanya -- menjadi lokomotif perjuangan PKS maupun Tarbiyah di negeri ini. Dengan mengusung wacana Modernisasi Islam, IM dan kelompok Tarbiyah/PKS melakukan manuver pembaharuan Islam di segala bidang. Reformasi atau Gerakan Ishlahiyah yang bertujuan untuk mengIslamkan kehidupan Kapitalisme-Sekuler justru mengharuskan kelompok ini mengawinkan tata cara hidup Islam dengan hedonisme kaum Sekuler-Materialis.
Dalam buku Ilusi Demokrasi karya Zaim Saidi (2007:24) mekanisme ini disebut sebagai tahapan Asimilasi dimana telah bercampurnya tata hidup Islam dengan Kapitalisme. Artinya sistem Kapitalisme yang dilegitimasi dengan dalil-dalil Quran dan Sunnah. Maka jangan heran jika jargon-jargon aneh banyak terdengar seperti Demokrasi Islami, Parlemen Islami, Perbankan Islami. Padahal Demokrasi, Parlemen, Perbankan sejatinya merupakan instrumen negara yang menganut Kapitalisme dan justru bertentangan sistem Islam yang menggunakan mekanisme Syura dalam pengambilan keputusan, Khilafah dalam pemerintahan dan Dinar/Dirham dalam menjalankan perekonomian.
Tokoh yang paling terkenal menjalankan Reformasi atau Asimilasi Islam dengan Kapitalisme yaitu Yusuf Qardhawi tokoh panutan di IM dan PKS/Tarbiyah. Maka jangan heran jika dia banyak mengeluarkan bermacam kitab Fiqih yang sebaliknya justru "terasa asing bagi tradisi Fiqih dan rasa keislaman" seperti yang dipaparkan Sabili dan WAMY.
Diantara kitab-kitab karangan beliau diantaranya adalah:
1. Fiqih Jihad berisi tentang pemaknaan Jihad sebagai perang defensif (mempertahankan diri). Artinya Jihad dilakukan ketika datang serangan dari musuh. Ini sangat bertentangan dengan Jihad yang sebenarnya adalah kebijakan luar negeri Negara Islam dalam penaklukan kepada negara yang belum menerima dakwah Islam. Justru lebih bersifat ofensif terhadap musuh. Apakah ini dalih agar Islam tidak dicap sebagai terroris oleh Kapitalis.
2. Fiqih Daulah/Negara berisi tentang mekanisme mengelola negara dengan sistem demokrasi seraya mencari dalil-dalil pembenaran dalam beraktivitas di parlemen. Argumen yang dipakai yaitu kisah Nabi Yusuf as menjadi bendahara raja Firaun. Seharusnya Syariat Nabi terdahulu telah kadaluarsa dan disempurnakan oleh Syariat Nabi terakhir yaitu Syariat Islam. Imam Al Mawardi dalam Ahkamus Sulthaniyah justru menentang cara pandang ini karena Nabi Yusuf as menjabat pada bagian struktural (bendahara kerajaan) bukan fungsional yang membuat hukum-hukum kerajaan. Adapun parlemen demokrasi adalah membuat hukum-hukum baru yang menyamakan manusia dengan Tuhan! Di sisi lain Fiqih ini juga membahas keterlibatan kaum wanita dalam parlemen/majelis syura.
3. Fiqih Minoritas membahas tentang kebolehan seorang muslim tidak menampakkan keislaman di negara kafir dan mengikuti budaya kafir. Contohnya kebolehan muslim menjadi tentara negara kafir demi pertahanan kemerdekaan. Apakah lebih baik menampakkan keIslaman daripada bersikap Taqiyah ala Rafidhah seperti ini?!
4. Fiqih Prioritas membahas tentang keutamaan mengambil maslahat yang lebih besar diantara dua prioritas persoalan kehidupan. Menjadikan 'illat atau motivasi dibalik perintah sebagai sandaran melakukan perbuatan, baik dalam ibadah maupun muamalah. Seharusnya 'illat ada pada muamalah dan hukum! Juga menjadikan pola pikir "dimana ada maslahat disitu ada syariat", sebuah metode berfikir Kapitalis dalam mencari keuntungan. Justru yang benar adalah: Dimana ada Syariat disitulah maslahat.
5. Fiqih Al Waqi (Fakta/Realitas) berisi tentang pembahasan bagaimana seorang muslim menyikapi realitas di lingkungan tempat dia hidup dan menyesuaikan diri dengan aturan yang ada. Padahal seharusnya muslimlah yang harus mengubah keadaan di lingkungannya bukan 'diwarnai' oleh realitas.
6. Fiqih Praktis membahas tentang mencari kemudahan (rukhshah) beribadah dan muamalah dengan meninggalkan metode ulama Salaf dan Khalaf sebagai rujukan.
7. Fiqih Zakat membahas sisi-sisi persamaan zakat dengan pajak serta mekanismenya. Juga mendefinisikan tentang zakat profesi dikarenakan realitas masyarakat muslim mayoritas bekerja dengan upah bulanan. Sebuah inovasi yang sangat asing bagi tradisi fiqih dimana pajak sendiri nyata-nyata merupakan pranata kapitalisme.
8. Fiqih Kehidupan... apa lagi ini...?
Dalam menelurkan fatwa-fatwa, Qardhawi telah banyak mengundang kontroversi baik di dunia Islam maupun para pengamat Timur Tengah. Salah satunya pernyataannya tentang bolehnya seorang muslim meminum alkohol berkadar 0.5%:
Detik.com, jumat 11 Mei 2008, pernah menampilkan pernyataan Qardhawi seputar alkohol dihalaman situsnya. Bisa anda lihat dibawah ini.
Lebih jelasnya bisa dibaca dibawah ini:
Fatwa Qardhawi Soal Alkohol Jadi Kontroversi
Jumat, 11/04/2008 07:00 WIB
Fitraya Ramadhanny - detikNews
Fitraya Ramadhanny - detikNews
Doha - Fatwa terbaru ulama terkemuka Syekh Yusuf al Qardhawi menimbulkan kontoversi di Qatar. Qardhawi membolehkan Muslim meminum minuman alkohol berkadar 0,5 persen.
"Fatwa yang terbaru menyebabkan kebingungan di masyarakat," tulis Editor harian Qatar Ash Sharq, Abdullatif al Mahmud seperti dilansir AFP, Jumat (11/4/2008).
Perdebatan dimulai saat Qardhawi mempublikasikan fatwanya di koran Qatar, Al Arab, pada Selasa 8 April 2008. Ulama Mesir ini mengatakan meminum minuman yang mengandung sejumlah kecil alkohol yang dinilai alami dari proses fermentasi, tidak melanggar hukum Islam.
"Keberadaan alkohol dalam proporsi 5 per seribu (0,5 persen) itu tidak dilarang karena itu adalah jumlah minimal, khususnya ketika itu dihasilkan dari fermentasi alami. Oleh karena itu tidak ada yang salah dengan meminum minuman itu," tulis Qardhawi.
Editor Ash Sharq, Mahmud, menilai, fatwa Qardhawi akan membuka pintu bagi mereka yang ingin meminum alkohol dengan alasan Al Quran dan Sunnah tidak menyebutkan proporsinya. Mahmud juga menilai adalah sulit mengukur kadar alkohol dari proses fermentasi.
Qardhawi kepada AFP mengatakan fatwanya menimbulkan kontroversi karena belum dipahami secara utuh. "Fatwa ini untuk merespons pertanyaan mengenai sebuah minuman berenergi yang beredar di pasaran Qatar," tegas Qardhawi.
Dukungan datang dari mantan Dekan Fakultas Syariah Universitas Qatar, Abdul Hamid al Ansari. Kepada AFP, dia membenarkan argumen Qardhawi. (fay/asy)
Terhadap fatwa Qardhawi diatas mengindikasikan bahwa beliau ingin mengawinkan konsep Islam dengan Barat dalam masalah khamr yaitu alkohol. Pola pikir yang diambil adalah agar kaum muslim boleh minum alkohol asal jangan berlebihan (pertengahan). Konsensus atau ijma ulama mayoritas sudah jelas bahwa segala zat yang memabukkan hukumnya haram. Tapi dengan dalih Asimilasi, Qardhawi 'berinovasi' agar Islam bisa diterima di tengah peradaban Kapitalisme Sekuler.
Ada juga fatwa beliau yang justru terasa asing bagi kebanyakan pemahaman Islam seperti kasus di bawah ini:
Lebih jelasnya bisa dibaca dibawah ini:
Fatwa Aneh Yusuf Qardhawi
Syaikh Dr. Yusuf al-Qardhawi yang juga ketua persatuan internasional ulama Muslim kembali mengeluarkan fatwa aneh dan kontroversial yang menegaskan bolehnya pencalonan seorang perempuan dan seorang Koptik (unsur non-Muslim) pada pemilihan presiden.
Setelah sebelumnya dirinya mencap Sayyid Quthb bukan Ahlus Sunnah Wal Jamaah sehingga menimbulkan gonjang ganjing dikalangan Ikhwanul Muslimin sekarang ia memfatwakan fatwa yang bertentangan dengan mayoritas pendapat ulama-ulama besar baik ulama salaf maupun khalaf yang juga membuat Ikhwanul Muslimin kembali gonjang ganjing atas pendapatnya itu. Dalam fatwanya itu, Qardhawi menyatakan jika seorang perempuan memiliki hak untuk menduduki pelbagai jabatan kenegaraan semisal anggota parlemen, menteri, bahkan menjadi presiden, dan juga jabatan pada dewan fatwa.
"Logika Islam dalam kasus ini berdiri di atas prinsip jika perempuan adalah entitas masyarakat yang juga paripurna, mereka memiliki hak sebagaimana lelaki," terang Qardhawi.
Dalam acara bertajuk "Fikih Kehidupan" (Fiqh al-Hayat) yang disiarkan oleh kanal televisi "Ana" pada jaringan televisi satelit Timur Tengah Nilesat, Qardhawi menegaskan pihaknya lebih condong kepada pendapat fikih yang menyatakan seorang perempuan boleh menduduki jabatan kehakiman (qadha).
"Tapi tenu saja ada syarat-syarat kapabilitas yang ketat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh perempuan tersebut, tidak sembarangan," terang Qardhawi.
Ditambahkan oleh Qardhawi, benar bahwa mayoritas ulama fikih tidak membolehkan perempuan untuk menduduki jabatan khalifah besar atau khalifah 'ammah, atau imamah uzhma, yaitu jabatan tertinggi kekhalifahan umat Muslim.
"Tetapi, masalahnya, apakah jabatan presiden yang hanya memerintah dan menguasai sebuah negara termasuk pada pembahasan khilafah? Atau, apakah hal ini bisa diqiyaskan sebagai pemimpin iqlim (wilayah bagian) pada zaman dulu? Saya katakan, ya, tidak ada penghalang dalam agama bagi seorang perempuan yang mampu untuk menduduki jabatan presiden," jelas Qardhawi.
Tampaknya fatwa kontroversial Qardhawi ini bisa jadi bakal dipakai oleh partai-partai Islam khususnya Indonesia untuk melegitimasi syahwat kekuasaan mereka, belum ada fatwa seperti inipun mereka telah menganggap "tidak masalah" dengan presiden perempuan.(em/jurnalislam)
Yang dapat kita tarik dari pernyataan diatas sebagai sebuah indikasi telah meleburnya aturan Islam dalam mengangkat pemimpin dengan peradaban Barat yang membolehkan pemimpin negara dari kalangan pria maupun wanita. Jelaslah sudah apa yang dihasilkan dari pemikirannya adalah aturan Demokrasi bukan aturan Islam.
"Akhirnya, Asimilasi terus berjalan menuju pelabuhannya yaitu Dermaga Kapitalisme dengan kapalnya bernama Demokrasi berbendera Modernisme dengan nakhoda Ikhwanul Muslimin dan ABK-nya Tarbiyah/PKS."
Dikalangan Tarbiyah/PKS, dalam membahas aqidah sangat berpegang pada Aqidah Salafi seperti yang tertulis dalam WAMY. Banyak buku-buku yang menjadi rujukan Tarbiyah/PKS merupakan kitab-kitab yang berasal dari ulama-ulama Salafi Saudi Arabia diantaranya adalah kiatab-kitab karangan Syeikh Nashiruddin Al-Albani.
Ibarat membuat benteng yang kokoh dalam mempertahankan aqidah Islam namun alih-alih membangun benteng pertahanan aqidah dari gempuran zaman, mereka justru membuat jembatan bernama Modernisasi menuju Sekulerisme. Terbukti dengan berubahnya orientasi PKS menjadi Partai Terbuka.
Hingga sekarang pun PKS telah melakukan koalisi dengan partai-partai Sekuler. Berbagai agenda dijalankan dengan target meraih suara mayoritas. Mereka berasumsi "Jika di parlemen tidak ada wakil dari kaum Muslim maka jatah kursi akan diisi oleh Kaum Kafir dan Sekuler".
Terhadap wacana naif semacam ini kita bisa mengajukan pertanyaan balik: "Lalu siapa yang membuat dan menyetujui kebanyakan kebijakan-kebijakan publik yang menyengsarakan rakyat seperti UU Migas, UU Privatisasi BUMN, UU Sumber Daya Air yang berujung pada privatisasi air dan lain-lain. Bukankah mereka semua adalah muslim?!" Semua ini dijalankan tak lain adalah mengejar Maslahat.
Di sisi lain para aktivisnya terlalu shaleh namun sangat polos dalam memahami realitas kerusakan yang terjadi di masyarakat. Ketika terlontar pertanyaan masyarakat seputar kenaikan harga BBM dan sulitnya meraih pendidikan bagi putra-putrinya mereka diam seribu bahasa. Dengan nada dingin mereka mengajak untuk bersabar dan bersabar. Bahkan tak jarang menyuruh yang bertanya agar bertemu kepada aktivis lain (HT) seraya mengatakannya sebagai mitra dakwah. Adapun kesigapan mereka dalam membantu korban bencana alam tak lebih dari sekadar 'tebar pesona' sambil menyebarkan paham Ishlahiyah-nya.
Maka jangan heran ketika 'Demo Usang PKS' seperti diatas, telah menyeret Tifatul Sembiring dan ketua Bawaslu dalam wawancara Apa Kabar Indonesia Malam yang dipandu oleh mbak Rahma Sarita pada perdebatan tentang Kampanye Terselubung PKS 2009. Ketua Bawaslu ketika itu menuding PKS telah berkampanye karena membawa bendera dengan nomor urut partai PKS (no.8) pada Aksi Palestina. Tetapi dengan nada naif defensif Tifatul.S mengatakan, "...ini semata-mata respon solidaritas kami atas derita bangsa Palestina yang ditindas oleh kekejaman Zionis Israel...!". Tak bisa menahan emosinya karena argumen-argumen Tifatul terlalu ngambang maka Ketua Bawaslu langsung menohoknya dengan pertanyaan, "Iyaa... Pak Tifatul... Bawaslu juga benci dengan Israel.... tapi kalo demo kenapa harus bawa-bawa bendera partai?!"
Setelah dialog berlangsung alot dan tak bisa dihentikan, Rahma Sarita selaku moderator pun langsung melerai serta bertanya kepada Tifatul, "OK...Ok...sekarang begini... Pak Tif... kenapa juga kok PKS tidak demo ketika ada isu kenaikan BBM... Kenaikan Tarif Listrik... Kesejahteraan Buruh dan yang sejenislah...? Kemana PKS...? Apakah Palestina itu isu paling seksi buat PKS mendulang suara?!
Sebagai lanjutan atas fenomena ini, mari kita menelaah beberapa tuduhan buku WAMY terhadap ormas HT yang secara objektif bersumber dari data dan fakta yang ada.
Menjawab tuduhan WAMY:
1. HT membolehkan berciuman dengan wanita asing baik dengan nafsu atau tidak.
Tuduhan pertama menyerang secara kesusilaan terhadap ormas maupun aktivis HT. Sebuah tindakan yang memalukan apabila dilakukan aktivis dakwah serta bisa menghancurkan harga dirinya. Sebagai tabayyun atas hal ini coba anda buka buku rujukan HT yaitu Sistem Pergaulan dalam Islam hal. 84:
Pada paragraf kedua tertulis ciuman pria dengan wanita atau sebaliknya baik dengan nafsu ataupun tidak adalah haram. Fakta dilapangan pun berkata demikian. Aktivis HT dalam beraktivitas sangat memperhatikan akan haramnya ikhtilat dan khalwat atau campur baurnya wanita dengan pria dan berduaan antara laki-laki dan perempuan di tempat tertutup, terkecuali dalam aktivitas yang dalam fiqih diperbolehkan seperti jual-beli dan lain sebagainya.
Dalam acara walimah atau resepsi pernikahan pun aktivisnya diwajibkan memisahkan para undangan pria dengan wanita. Jika tidak maka akan terkena hukuman berupa skorsing halaqah. Ketika melakukan masiroh atau demo mereka juga memisahkan antara barisan laki-laki dengan perempuan. Kantor DPP HTI memisahkan antara kantor laki-laki dengan perempuan.
Namun apa yang dapat kita katakan ketika melihat demo PKS yang menjadikan buku WAMY sebagai rujukannya sangat bertolak belakang dengan yang mereka tuduh. Bisa dilihat gambar Demo Palestina PKS di bawah ini yang disana antara laki-laki dan perempuan tak ada pemisah:
2. Cita-cita HT hanya merebut kekuasaan.
Pernyataan ini sangat sensitif dan tendensius, karena seperti yang telah dijelaskan oleh para aktivis HT bahwa orientasi HT bersama umat Islam adalah melanjutkan kehidupan Islam. Mengapa? Karena sistem kehidupan sekarang tidak berdasarkan Syariat melainkan mengejar Maslahat/Manfaat sebanyak mungkin seperti Kapitalisme yang diterapkan di dunia ini.
Bahkan slogan melanjutkan kehidupan Islam berasal dari Sayid Quthb yang dalam buku WAMY diceritakan secara miring tentang pertemuan Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani selaku pimpinan HT dengan beliau. Bisa anda baca pada buku berjudul Perubahan Mendasar Pemikiran Sayid Quthb. Inilah yang menjadikan beliau mati di tiang gantungan dan peredaran buku tersebut tidak segencar buku WAMY dan yang sejenisnya.
Sebaliknya dalam buku berjudul Memperbarui Komitmen Dakwah pada hal. 58 karangan Muhammad Abduh terbitan Robbani Press berjudul Kepedulian Ikhwan terhadap Kemaslahatan Negara tertulis:
Ketika terbit surat keputusan pelarangan jamaah Ikhwanul Muslimin pada tanggal 8 Desembar 1948 (pada masa an-Naqrasyi, yang diikuti dengan berbagai macam ujian, penyiksaan dan lain-lain), pada saat itu, datanglah sekelompok pemuda kepada Imam asy-Syahid (Hasan Al-Banna) untuk meminta izin melakukan perlawanan sesuai dengan kemampuan mereka.
Namun, beliau melarang keinginan mereka dengan keras, seraya menjelaskan kepada mereka akibat yang akan terjadi kemudian. Beliau menyebut cerita tentang Nabi Sulaiman yang terkenal, yaitu ketika datang kepadanya dua orang perempuan untuk mengadukan persengketaan mereka terhadap seorang bayi. Keduanya mengaku bahwa bayi itu adalah anaknya. Maka, Nabi Sulaiman memberikan keputusan untuk membelah bayi itu menjadi dua.
Perempuan yang bukan ibu bayi itu sepakat dengan keputusan Nabi Sulaiman, namun perempuan kedua (ibu si bayi) tidak tega kalau si buah hatinya dibelah menjadi dua. Dia memutuskan lebih baik mundur dari tuntutannya asalkan bayi tersebut (anaknya) tetap hidupnya.
Setelah itu, Imam asy-Syahid berkata, "Sesungguhnya, kita memainkan peranan yang sama dengan para pemimpin itu. Bahkan, kita lebih peduli dengan masa depan dan kehormatan bangsa kita. Karenanya, bersabarlah menghadapi musibah dan cobaan ini. Serahkan diri kalian kepada mereka untuk membunuh dan melakukan apa saja yang mereka inginkan demi masa depan bangsa kalian dan dalam rangka mempertahankan kesatuan dan kemerdekaannya."
Kutipan paragraf terakhir berhuruf tebal tadi justru mengajak anggota IM melakukan koalisi dengan rezim manapun sekalipun kejam. Terlihat sudah orientasi IM adalah kekuasaan. Sangat bertolak belakang dengan apa yang dialami Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan para sahabat r.a. ketika belum mempunyai negara yaitu mengalami penderitaan yang amat sangat namun tidak melakukan kompromi apalagi berkoalisi dengan penguasa kafir Mekkah.
Apa yang dikatakan Hasan al-Banna di paragraf terakhir merupakan satu bentuk doktrin Taqiyah kaum Assassin dari sekte Syiah Ismailiyah. Untuk mengetahui tentang Assassin anda bisa membaca kitab Milal Wan Nihal karya imam asy-Syahrastani.
3. Membolehkan anggota HT dan wanita menjadi anggota Majelis Syuro.
Tuduhan ketiga yang dialamatkan WAMY kepada adalah membolehkan wanita menjadi anggota Majelis Syuro atau yang sekarang berbentuk Parlemen Demokrasi. Jangankan wanita, HT pun melarang pria terlibat dalam Parlemen Demokrasi dikarenakan Parlemen membuat Undang-undang buatan manusia menyaingi Syariah.
Pada buku rujukan HT berjudul Sistem Pergaulan dalam Islam, hal. 135 bab Aktivitas Kaum Wanita paragraf kedua, jelas tertulis:
"Adapun berbagai aktivitas yang dilakukan oleh laki-laki dengan predikatnya sebagai laki-laki seiring dengan karakter kemanusiaannya, atau yang dilakukan oleh perempuan dengan predikatnya sebagai perempuan seiring dengan karakter kemanusiaannya, maka sungguh syara' telah memisahkannya di antara keduanya dan membedakannya terkait dengan masing-masing dari keduanya, baik ditinjau dari sisi wajib, haram, makruh, mandub (sunnah), atau pun mubah. Dari sinilah, kita menemukan bahwa pemerintahan dan kekuasaan telah ditetapkan oleh syariah sebagai hak laki-laki dan bukan bagi perempuan. Sebaliknya, pengasuhan anak baik anak laki-laki atau anak perempuan ditetapkan sebagai hak kaum wanita saja, dan bukan hak kaum pria. Karena itu, merupakan keniscayaan untuk menyerahkan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan perempuan dengan predikatnya sebagai perempuan kepada kaum wanita."
Jelas sudah apa yang tertulis pada kitab rujukan HT sendiri perihal tuduhan yang satu ini. Sebaliknya, Yusuf Qardhawi yang menjadi panutan Tarbiyah/PKS di negeri ini malah mengeluarkan fatwa yang membolehkan keterlibatan wanita di Majelis Syuro. Situs Eramuslim. memuat pernyataan beliau dibawah ini:
Fatwa Kontroversial Qardhawi :
Perempuan Boleh Jadi Presiden dan Mufti
Eramuslim Minggu, 06/09/2009 09:30 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi kembali mengeluarkan pernyataan aneh dan kontroversial, setelah sebelumnya dirinya mencap Sayyid Quthb bukan Ahlus Sunnah Wal Jamaah sehingga menimbulkan gonjang ganjing dikalangan Ikhwan dan sekarang ia memfatwakan fatwa yang bertentangan dengan mayoritas pendapat ulama-ulama besar baik ulama salaf maupun khalaf yang juga membuat Ikhwanul Muslimin kembali gonjang ganjing atas pendapatnya itu.
Baru-baru ini, ulama terkemuka yang juga ketua persatuan internasional ulama Muslim, Syaikh Dr. Yusuf al-Qardhawi, merilis fatwa yang menegaskan bolehnya pencalonan seorang perempuan dan seorang Koptik (unsur non-Muslim) pada pemilihan presiden.
Kontan saja fatwa yang dikemukakan ulama kharismatik asal Mesir itu menuai kontroversial di dunia Islam, khususnya di jagat perpolitikann Mesir dan juga di dalam kalangan Jama'ah al-Ikhwan al-Muslimun (Ikhwan) yang merupakan organisasi binaan Qardhawi.
Selama ini, Ikhwan memiliki prinsip dan pandangan yang sama sekali bertentangan dengan fatwa Qardhawi tersebut. Pendapat resmi Ikhwan menyatakan jika seorang non-Muslim dan perempuan tidak boleh didukung untuk menjadi calon presiden.
Sementara itu, dalam fatwanya, Qardhawi menyatakan jika seorang perempuan memiliki hak untuk menduduki pelbagai jabatan kenegaraan semisal anggota parlemen, menteri, bahkan menjadi presiden, dan juga jabatan pada dewan fatwa.
4. Orang kafir boleh menjadi panglima di sebuah negara Islam.
Tuduhan sensitif yang satu ini sangat mengusik rasa keimanan seorang muslim. Bagaimana mungkin seorang kafir ditunjuk menjadi panglima perang sedangkan loyalitas mereka kepada Islam sangat diragukan?
Kitab rujukan HT, Struktur Negara Khilafah, yang membahas masalah ini menyatakan pada bab Amirul Jihad hal. 143 paragraf keempat:
"Pasukan diklasifikasikan menjadi dua kelompok: Pertama, pasukan cadangan yaitu setiap orang Islam yang mampu mengangkat senjata untuk berperang. Kedua, pasukan reguler (non-Muslim, pen), yaitu setiap orang yang secara kontinu menjadi anggota tentara yang telah ditetapkan bagi mereka gaji di dalam anggaran negara sebagaimana pegawai negeri lainnya."
Di halaman 144 juga disebutkan:
"Mengenai masalah gaji yang ditetapkan bagi para prajurit sebagaimana para pegawai negeri lainnya, hal ini jika dinisbatkan pada non-Muslim, merupakan perkara yang sudah jelas. Sebab, orang non-Muslim tidak diperintahkan berjihad. Namun, jika mereka melakukannya maka mereka tetap diterima. Dalam kondisi ini mereka boleh diberi harta (gaji). Sebab Imam at-Tirmidzi telah menuturkan riwayat dari az-Zuhri: 'Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah memberikan bagian harta rampasan perang kepada orang Yahudi yang ikut berperang bersama Beliau.'"
Di halaman 148 paragraf ketiga disebutkan bahwa panglima pasukan adalah Khalifah sendiri:
"Khalifah adalah panglima pasukan. Khalifahlah yang menunjuk dan mengangkat kepala staf. Khalifah pula yang menunjuk para amir untuk setiap brigade dan komandan setiap detasemen."
Jelaslah bahwa yang menjadi panglima perang di negara Islam adalah Khalifah yang pastinya seorang muslim, tetapi kaum non-Muslim hanya menjadi pasukan reguler dalam penaklukan atau Jihad. Tuduhan ini pun telah terbantah.
Realitas yang sebaliknya terjadi di PKS, ketika menjadi Partai Terbuka malah menerima keanggotaan dari kaum non-Muslim. Dalam memilih orang yang dijagokan pada Pemilu ataupun Pilkadal, kebanyakan bukan dari kadernya sendiri. Ironis memang.
5. Boleh memandang gambar-gambar porno.
Tuduhan kesusilaan kedua pun akan terbantah dengan membaca kitab HT yaitu Sistem Pergaulan dalam Islam hal. 28 pada paragraf ketiga tertulis:
Tertulis diatas kalimat berikut ini:
"Maka dari itu, melihat wanita atau fakta-fakta yang menggugah birahi, akan membangkitkan naluri (syahwat, pen.) ini dan akan menuntut pemuasan. Demikian pula membaca cerita-cerita porno atau mendengarkan fantasi-fantasi seksual, akan membangkitkan naluri ini."
Maka tuduhan ini telah terbantah dengan sendirinya tanpa perlu penafsiran ulang!
6. HT meremehkan aspek pendidikan (akhlak) dan kerohanian (nafsiyah) dan lebih menekankan aspek ideologi dan politis.
Hizbut Tahrir sangat memperhatikan aspek pendidikan dan kerohanian. Banyak bahasan yang telah dikeluarkan HT baik berupa kitab-kitab rujukan maupun lembaran-lembaran dakwah.
Beberapa dari kitab HT membahas tentang akhlak secara terperinci bisa dibaca di buku Peraturan Hidup dalam Islam bab Akhlak dalam Pandangan Islam. Inti pembahasannya adalah bahwa akhlak adalah bagian dari Syariah Islam dan merupakan perintah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tidak diperbolehkan mengutamakan tema akhlak dalam berdakwah namun aturan-aturan Allah Subhanahu wa Ta'ala diabaikan. Karena masyarakat bukan terbentuk dari adanya akhlak melainkan adanya pemikiran, perasaan dan aturan yang ada pada masyarakat tersebut. Adapun berakhlak tanpa menjadikan Syariat sebagai pedoman hidup akan membuat orang yang meng-opinikannya cenderung munafik dan oportunis. Maslahat-lah yang menjadi tujuan bukan ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Mengenai kerohanian, HT telah mengeluarkan kitab yang berjudul Nafsiyah Islamiyah. Pembahasannya seputar keutamaan Benci dan Cinta karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, Bersegera melaksanakan Syariah, Keutamaan Shalat Berjamaah di awal waktu dan lain-lain.
Bahkan jauh sebelum HT terbentuk, Syeikh Yusuf An-Nabhani, kakek Taqiyuddin An-Nabhani, telah menyusun kitab Ringkasan Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi yang berisi tuntunan ibadah dan akhlak. Kitab tersebut telah diterbitkan oleh penerbit Irsyad Baitus Salam dan sangat laris penjualannya di masyarakat. Jadi sangat tidak berdasar dan tendensius mengenai tuduhan yang menyatakan HT mengabaikan kerohanian.
7. Orang-orang moderat banyak yang mendukung dakwah HT antara lain Sayyid Qutub ketika berkunjung ke Al-Aqsha pada 1953 sebagai tahun awal berdirinya HT.
Tuduhan ini pun sangat bertentangan dengan realitas yang terjadi hingga sekarang. Satu halaman web-site dari Sabili, cybersabili.com mencantumkan pernyataan Yusuf Qardhawi seputar Sayid Quthb dan Islam Moderat. Sebuah tuduhan yang justru dialamatkan kepada pendiri IM sendiri, Sayid Quthb selaku tokoh ideologisnya:
web site sabili tentang Sayid Qutb
lebih jelasnya baca dibawah ini:
Sayyid Quthb Bertanggung Jawab atas Berkembangnya Islam Radikal
Sabili Kamis, 13 Agustus 2009 08:21
Ketua persatuan ulama Muslim internasional, Syekh Yusuf al-Qardhawi, menyatakan pemikiran takfir (pengkafiran pada muslim lain) dalam kitab-kitab Sayyid Quthb sama sekali tidak mencerminkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang dianut mayoritas umat Islam di dunia. Pemikiran ini, tambah Qardhawi, juga tidak mencerminkan pemikiran gerakan al-Ikhwan al-Muslimin, karena pemikiran takfir sama sekali tidak selaras dengan pemikiran Ikhwan al-Muslimin.
Pernyataan Qardhawi ini disampaikan dalam dialog dengan Dr. Dhia Rishwan, peneliti gerakan Islam terkemuka asal Mesir, dalam program acara televisi "Manabir wa Madafi" (Mimbar dan Debat) yang disiarkan oleh kanal al-Fara'in Mesir pada Jumat (7/8), sebagaimana dilansir IslamOnline.net.
Dari Moderat ke Konservatif
Menurut Qardhawi, Sayyid Quthb bergabung dan aktif di organisasi Ikhwan al-Muslimin sejak awal tahun 50-an atas dasar ketertarikan dan kekagumanya pada Ikhwan. Pada mulanya, Quthb berpemikiran moderat dan selaras dengan Ikhwan, namun lama kelamaan, Quthb berubah menjadi lebih konserfatif. Perubahan ini terjadi pada akhir-akhir masa hidupnya, khususnya dalam kitab tafsir Fi Dzilal al-Qur'an (Dalam Naungan Alquran) dan kitab Ma'alim fi at-Thariq (Rambu-Rambu Jalan). Perubahan ini juga sangat jelas ketika kita bandingkan Dzilal cetakan pertama dan cetekan keduanya, pada cetakan kedua lah mulai muncul pemikiran hakimiyah (masyarakat hukum) dan jahilyah (masyarakat jahiliyah.
"Ahlussunnah tidak pernah condong kepada takfir, tidak sebagaimana yang sering dilakukan oleh sekte Khawarij," jelas Qardhawi.
Pemikiran takfir tersebut, lanjut Qardhawi, berkembang ketika ia mendekam di penjara. Kondisi ini cukup memengaruhi pemikiranya. Quthb menganggap pemerintah yang ada sebagai komunis dan jauh dari agama.
Meski demikian, jika saja Sayyid Quthb saat itu tidak digantung (pada 29 Agustus 1966) dan diberi kesempatan untuk hidup normal (tidak dalam tekanan politik) dan berbaur dengan masyarakat, kemungkinan pemikiran Quthb akan berubah dan kembali lagi kepada pemikiran moderat.
Quthb dan Pendidikan Ikhwan
Menurut Qardhawi, Sayyid Quthb merupakan salah seorang yang sangat mengagumi sosok Imam Hasan al-Banna, pendiri Ikhwan. Atas ketertarikan ini, Quthb pun menulis buku berjudul Hasan al-Banna wa 'Abqariyyah al-Banna (Hasan al-Banna dan Kejeniusan Seorang Pendiri).
Meski demikian, pada perjalanan selanjutnya, masih menurut Qardhawi, Quthb lebih dipengaruhi oleh pemikiran Abul A'la al-Mawdudi, tokoh Islam sezamannya dari Pakistan.
Namun menurut Qardhawi pemikiran takfir dan tajhil (menganggap masyarakat Islam saat ini adalah jahiliyyah) sangat berbeda dengan pemikiran Mawdudi sendiri.
"Pemikiran Quthb lebih kepada pencampuran antara Ikhwan, Salafi, dan Jihadi," jelas Qadhawi.
"Sayyid Quthb adalah sastrawan, pemikir, cendikiawan, penafsir, dan tokoh Islam terbesar pada masanya," terang Qardhawi. Namun, tambah Qardhawi, Quthb adalah orang yang paling bertanggung jawab atas berkembangnya aliran pemikiran radikal yang sekarang marak di kalangan sebagian umat Islam.(rpb/sbl)
Qardhawi Center Menebarkan Islam Moderat
Rabu, 11 November 2009 05:15
Pascaperistiwa 11 September 2001, Islam menghadapi tantangan yang begitu berat. Stereotip Islam sebagai agama yang mengajarkan kekerasan tumbuh begitu subur di dunia Barat. Guna mematahkan stereotip itu, di Doha, Qatar, telah berdiri sebuah pusat keislaman yang berupaya memperkenalkan ajaran Islam yang toleran dan penuh kedamaian kepada dunia Barat.
Pusat keislaman itu bernama Qardhawi Center--menggunakan nama ulama terkemuka di dunia--Syekh Yusuf Al-Qardhawi. Bagi umat Islam, nama Syekh Qardhawi begitu familiar. Ia adalah presiden Persatuan Ulama Muslim Internasional. Qardhawi Center secara resmi mulai berkiprah sejak 6 September 2009 lalu. ''Alasan utama pendirian Qardhawi Center ini karena kita telah terganggu oleh bahaya ekstremisme dan pencemaran nama baik Islam,'' ujar Muhammad Ahmad, direktur Qardhawi Center for Islamic Moderation and Renewal. Menurut Ahmad, stigma buruk terhadap Islam tak hanya terjadi di dunia Barat, tapi di seluruh penjuru dunia.
Sejatinya, Qardhawi Center didirikan oleh Syeikha Mozah binti Nasser, istri penguasa Qatar. Ia mendirikan lembaga keislaman itu untuk memperkenalkan kepada dunia barat tentang wajah Islam yang sebenarnya. Pada 2011 mendatang, pusat keislaman itu akan menggelar konferensi internasional tentang moderasi, yang akan dihadiri para tokoh lintas agama.
''Atmosfer di Qatar sangat positif untuk menjembatani kesenjangan antara dunia Muslim dan Barat,'' papar Ahmad menjelaskan. Menurut dia, ''Qatar sangat terbuka bagi negara lain di seluruh dunia. Selain akan mengenalkan wajah Islam yang sesungguhnya kepada dunia Barat, Qardhawi Center juga bakal memperjuangkan hak-hak kaum wanita.''
Tak cuma itu, pusat keislaman itu juga akan berjuang untuk meluruskan kesalahanpahaman tentang status perempuan di dalam Islam. Dunia Barat kerap menyebut Islam merendahkan dan mendiskriminasikan perempuan. Padahal, Islam adalah agama yang menghormati dan memuliakan kaum wanita. ''Kami harus memberdayakan peran wanita Muslim untuk memberi mereka hak politik dan demokrasi yang sepenuhnya,'' tutur Ahmad.
Islam Moderat
Qardhawi Center pun memiliki misi untuk menebarkan ajaran Islam yang moderat kepada seluruh dunia. ''Kebangkitan Islam dan pembaruan pemikiran adalah semacam reaksi terhadap dunia modern," cetus Ahmad. Menurut dia, umat Islam harus memikirkan kembali dan mengubah bentuk sebagian ajaran Islam agar sesuai dengan perkembangan dunia modern.
Syekh Qardhawi merupakan salah satu ulama paling berpengaruh di dunia. Ia dikenal memiliki pandangan-pandangan yang moderat. Pendapat dan fatwanya dihormati umat Muslim di seluruh dunia. Ia dipercaya menjadi ketua Dewan Eropa untuk Fatwa dan Penelitian, ia juga menjabat sebagai wali pada Pusat Studi Islam Universitas Oxford.
Sederet judul buku yang telah ditulis Syekh Qardhawi menjadi pegangan para ulama, pemikir, dan umat Islam di hampir seluruh dunia. Ia adalah ulama yang antikekerasan. Syekh Qardhawi mengutuk keras setiap aksi terorisme yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Peristiwa 9/11, pengeboman di Madrid, London, serta Bali.
Syekh Qardhawi juga mengecam serangan di negara-negara Arab, termasuk pengeboman kantor PBB di ibu kota Aljazair. Mantan Wali Kota London, Ken Livingstone, menggambarkan sosok Syekh Qardhawi sebagai seorang ''pemimpin progresif Muslim''. Popularitas dan karismanya kerap disamakan dengan Paus John XXIII.(Iol/Rpb/sbl)
Sebaliknya WAMY mengatakan Sayid Quthb sebagai tokoh moderat. Apakah ini sangat kontradiktif? Justru pertanyaannya mengapa Qardhawi mengangkat dirinya sebagai moderat dan mengeluarkan Sayid Quthb dari barisan Ahlussunnah wal Jamaah seraya menganggapnya radikal?!
Seharusnya Qardhawi beserta seluruh pengikutnya bergabung bersama HT karena menurut WAMY, mereka sama-sama berpaham moderat. Tetapi justru fitnah total yang dialamatkan kepada ormas HT yang sama-sama Muslim.
Pada rubrik Rosail majalah Sabili, ada pengajuan keberatan pembaca yang mempersoalkan dimuatnya ceramah dan profil Muammar Qadafi, kepala negara Libya. Menurut penulisnya, Qadafi adalah seorang Inkarsunnah dan Musailamah abad ini. Tanggapan atas masalah ini sangat sesuai dengan realitas yang ada.
cuplikan video Muammar Qadafi
Situs youtube.com juga memuat pernyataan Qadafi tentang kawasan Afrika Utara sebagai wilayah kaum Syiah. Kita pun tahu bahwa dahulu Afrika Utara adalah wilayah kekuasaan Syiah Ismailiyah termasuk masjid Al-Azhar yang merupakan basis pengajaran paham sesat mereka. Tanpa ingin membuka sejarah hitam masa lalu, mengapa Qadafi bisa mengeluarkan statemen seperti itu? Adakah konspirasi dibalik semuanya?
Jika anda dapat men-download buku berjudul Vatican Assassins hal.311, anda akan menemukan bahwa beliau adalah anggota organisasi Freemasonry tingkat tinggi. Untuk lebih jelasnya bisa anda baca salinan-nya yang masih dalam bahasa Inggris dibawah ini:
Berita terbaru di media cetak maupun elektronik mengabarkan bahwa PKS pada akhirnya ingin melindungi komunitas sesat Ahmadiyah. Apakah ini sebuah cermin oportunisme Kelompok Moderat guna meraih dukungan suara dari kelompok sesat Ahmadiyah setelah sebelumnya mendeklarasikan diri sebagai Partai Terbuka? Ataukah pemikiran Wihdatul Adyan hasil doktrin Masonik telah masuk ke dalam pemikiran kader-kader partai ini? Wallahu'alam....!
Kesimpulannya buku WAMY tidak layak baik secara fakta, data maupun akademis sebagai rujukan, karena telah menjadi alat penjajah untuk memecah belah kesatuan umat Islam. Sengaja buku WAMY ini tidak tercantum nama penulisnya agar tak bisa digugat kebenarannya. Siapapun yang menjadikan buku fitnah ini sebagai rujukan maka dia telah siap untuk memakan daging bangkai saudaranya di neraka nanti. Naudzubillahi min dzalik.
Oleh: Abdul Khair
[untuk akhirzaman.info]
sumber: http://www.akhirzaman.info
0 comments: