Bismillah walhamdulillah wassholatu wassalamu ala rosulillah wa ba'du.
Alhamdulillah telah hadir dihadapan kita sebuah terjemahan tesis tentang Hizbut Tahrir karya Ust. DR. Muhammad Muhsin Radly -hafizhahullah-, syabab HT 'Iraq. Judul aslinya "Hizbut Tahrir: Tsaqafatuhu wa Manhajuhu fii Iqamati Daulah Khilafah". Judul terjemahannya "Tsaqofah dan Metode Hizbut Tahrir Dalam Mendirikan Negara Khilafah Islamiyah". Tesis ini telah diterjemahkan oleh Ustadz Muhammad Bajuri seorang syabab HTI dari Jawa Timur dan diterbitkan oleh Ustadz Syamsuddin Alwahidah. Total 640 halaman dari terjemahan arabnya yg cuma 348 halaman ukuran A4.
*

"Tsaqofah dan Metode Hizbut Tahrir Dalam Mendirikan Negara Khilafah Islamiyah". Sebuah tesis karya Ust. DR. Muhammad Muhsin Radly -hafizhahullah-, syabab HT 'Iraq
Oleh; Kholili Hasib
MENYIKAPI isu-isu khilafiyyah yang makin meruncing seperti sekarang ini dan gelombang arus
pemikiran yang tidak terarah, KH. Hasyim Asy’ari patut menjadi teladan. Ia pendiri NU yang dikenal tegas terhadap pemikiran di luar Islam, dan menyeru pada pentingnya ukhuwah Islamiyyah.
KH. Hasyim Asy’ari adalah ulama’ kenamaan yang lahir dari darah keturunan para ulama’. Ayahnya, Kyai Asy’ari adalah seorang ulama’ di daerah selatan Jombang yang memiliki pesantren. Kakeknya, Kyai Ustman, terkenal sebagai pemimpin Pesantren Gedang, yang santrinya berasal dari seluruh Jawa, pada akhir abad 19. Ayah kakeknya, Kyai Sihah, juga ulama’, adalah pendiri Pesantren Tambakberas di Jombang.
*

Pandangan KH. Hasyim Asy’ari Terhadap Fanatisme Buta kepada satu madzhab
Sejak mencuatnya kasus majalah Sabili (ed.21 Th. XVII 13 Mei 2010/ 28 Jumadil Awal 1431 H), perhatian kita tercuri dengan artikel berjudul Menguak Hizbut Tahrir. Tepatnya di rubrik Alam Islami dimuat profil Hizbut Tahrir (HT) sebanyak 8 halaman di hal.50-57. HT adalah Partai yang didirikan di Palestina oleh Taqiyuddin An Nabhani sebagai cucu dari ulama terkemuka Syeikh Yusuf bin Ismail an Nabhani dipaparkan panjang lebar.

Yang perlu kita ketahui
bahwa Syeikh Yusuf bin Ismail an Nabhani sangatlah termasyhur namanya dikalangan ulama tradisional seperti Nahdhatul Ulama. Karya-karya beliau seperti kitab Jawahirul Bihar, Jami' Karomatul Awliya, Mukhtashar (ringkasan) Riyadhus Shalihin dan sebagainya sangat familiar di lingkungan NU.
Namun apa yang dimuat Sabili dalam membahas HT sangatlah tidak objektif. Sabili mengatakan bahwa HT mengeluarkan fatwa-fatwa dan menentukan hukum-hukum fiqih yang kontroversial bahkan "asing bagi tradisi fiqih dan rasa keislaman". Isi dari pembahasannya sama sekali bertolak belakang dengan realitas yang ada pada HT seperti tuduhan:
*

buku WAMY sumber fitnah

Saya sering sekali mendapatkan fenomena baru yang sangat menarik untuk dikaji, salah satunya adalah apa yang akan saya tulis ini, saya memberi nama fenomena baru ini sebagai fenomena “
unreasonable fear”, ketakutan yang nggak
beralasan.
“Gimana nanti kalau saya udah nikah lalu saya nggak bisa membiayai keluarga saya?”
“Kalau syari’at Islam ditegakkan, nanti ada potong tangan, rajam dan pluralitas nggak terjaga, non-muslim akan dimarjinalisasi!”
“Bayangkan kalau tidak ada partai Islam di pemerintahan, dan tidak ada demokrasi, maka gerakan Islam akan diberangus habis, karena itulah kalian harus berterimakasih pada kami dan pada demokrasi!”
*

Unreasonable Fear

Imam Taqiyuddin An-Nabhani (1909-1977), pendiri Hizbut Tahrir, suatu hari pernah ditanya seseorang,"Bagaimana bisa terlintas dalam benak Anda untuk mendirikan Hizbut Tahrir?” Maka beliau menjawab,”Aku melihat Rasulullah SAW dalam mimpiku, sedang aku tengah duduk sendirian di Masjidil Aqsha. Lalu Rasulullah SAW berkata kepadaku,'Berdirilah dan berkhutbahlah kepada orang-orang!' Aku pun berkata,'Bagaimana aku akan berkhutbah sedangkan di masjid ini tidak ada seorang pun?' Rasulullah SAW berkata kembali kepadaku, 'Berdirilah dan berkhutbahlah kepada orang-orang!' Maka aku pun berdiri dan mulai berkhutbah. Tiba-tiba orang-orang mulai berdatangan, seorang demi seorang, serombongan demi
serombongan hingga memenuhi Masjidil Aqsha dan masjid ini pun kemudian penuh sesak dengan orang-orang di dalamnya." (http://www.alokab.com/; dikutip oleh Muhammad Muhshin Radhi, Hizbut Tahrir Tsaqafatuhu wa Manhajuhu fi Iqamah Daulah Al-Khilafah, Baghdad : Kulliyah Ushuluddin Al-Jami’ah Al-Islamiyah, 2006, hal. 9).
Subhanallah, berkat pertolongan Allah SWT, Hizbut Tahrir kini telah tersebar luas di seluruh penjuru dunia. Itu bermula dari sebuah kelompok pengajian oleh Imam Taqiyuddin An-Nabhani di sebuah pojok di Masjidil Aqsha, Yerussalem, Palestina, tahun 1953. Kini Hizbut Tahrir terus menyebarkan dakwah dan perjuangannya untuk menegakkan Syariah dan Khilafah di lebih dari 45 negara, termasuk di Indonesia. Semoga ini adalah perwujudan dan makna dari mimpi Imam Taqiyuddin An-Nabhani, rahimahullah. Amien.
Sumber:
www.globalmuslim.web.id
*

Mimpi Syaikh Taqiyuddin An Nabhani
Tak terasa, kita kembali bertemu dengan awal tahun baru hijrah. Kali ini kita mengakhiri tahun 1432 H dan memasuki tahun 1433 Hijrah.
Hijrah, yakni peristiwa hijrah Baginda Nabi saw. dari Makkah ke Madinah, adalah momentum penting dalam lintasan sejarah perjuangan Islam dan kaum Muslim. Hijrah adalah peristiwa paling menentukan bagi tegaknya Islam sebagai sebuah ideologi dan sistem dalam intitusi negara ketika itu, yakni Daulah Islamiyah.
Kini, sejak keruntuhan Daulah Islamiyah yang terakhir, yakni
Khilafah Utsmaniyah tahun 1924 lalu, dan sejak itu kaum Muslim kembali berada dalam kungkungan ideologi dan sistem Jahiliah, tentu hijrah saat ini bukan saja masih relevan, tetapi sebuah keniscayaan. Sebab, melalui hijrahlah kaum Muslim memungkinkan untuk: meninggalkan kekufuran dan dominasi orang-orang kafir menuju iman dan kekuasaan Islam; meninggalkan darul kufur menuju Darul Islam; meninggalkan sistem Jahiliah menuju ideologi dan sistem syariah; serta meninggalkan kekalahan menuju kemenangan dan kemuliaan Islam.
*

Hijrah Sistemik