Oleh : M Rahmat Kurnia
sejatinya mereka itu berpegang kepada Islam. Sejarah para sahabat menggambarkan bagaimana pemimpin yang wajib dipilih itu adalah mereka yang berpegang pada akidah Islam dan menerapkan syariat Islam. Wajib bagi mereka menerapkan Islam.
Kepemimpinan yang lurus demikian itulah yang harus tetap ada. Untuk itu, perlu koreksi. Lihatlah pidato politik Khalifah pertama, Abu Bakar Shiddiq r.a di hadapan kaum Muslim saat mereka membaiatnya sebagai pemimpin umat Islam. ”Wahai seluruh manusia, aku telah resmi menjadi pemimpin kalian. Padahal, aku bukanlah yang lebih baik daripada kalian. Karenanya, jika aku baik, bantulah aku. Sebaliknya, jika sesat maka luruskanlah aku ... Patuhilah aku selama aku patuh kepada Allah dan RasulNya. Namun, bila aku menentang Allah dan RasulNya maka kalian tidak wajib taat kepadaku,” tegasnya.
Demikian pula pengganti beliau Amirul Mukminin, Umar bin Khathab. Suatu waktu dalam pidatonya beliau menegaskan: ”Wahai manusia, barangsiapa diantara kalian melihat saya bengkok (menyimpang dari al-Quran dan as-Sunnah), maka luruskanlah aku!” Kemudian, salah seorang diantara mereka berkata, 'Jika kami melihat anda bengkok maka kami akan meluruskanmu dengan tajamnya pedang kami'. Mendengar ungkapan itu, Khalifah Umar berkata, ”Alhamdulillah, Dia yang telah menjadikan pada umat Muhammad orang yang mau meluruskan kebengkokan Umar dengan perkataannya” (al-Khudri, Tarikhu al-Imam al-Islamiyah, Juz I, hal. 245). Begitu juga para pemimpin sesudahnya.
Kepemimpinan yang lalim, menjauhkan hukum Allah SWT, harus diubah, dihentikan dan tidak boleh dilanggengkan. Kaum Muslim pun tidak boleh mengangkat siapun yang memimpin bukan dengan aturan Allah Pencipta semesta. Imam ath-Thabari meriwayatkan dalam bukunya at-Tarikh bahwa Nabi Muhammad menyatakan: ”Barangsiapa melihat penguasa lalim, yang menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah, melanggar janji Allah, menentang sunnah Rasulullah, melakukan dosa dan permusuhan terhadap hamba Allah, lau dia tidak mengubahnya dengan perkataan atau perbuatan maka Allah berhak untuk memasukkannya kedalam tempat mereka masuk (keburukan)”.
Jelaslah, kepemimpinan yang harus eksis adalah kepemimpinan yang lurus, yakni kepemimpinan yang menerapkan syariat Islam. Sebaliknya, kepemimpinan sekuler yang menjauhkan Islam dalam kehidupan bernegara merupakan kebengkokan. Kaum Muslim harus merubahnya, dan berlepas diri darinya (al-barra).
*
Kepemimpinan yang lurus demikian itulah yang harus tetap ada. Untuk itu, perlu koreksi. Lihatlah pidato politik Khalifah pertama, Abu Bakar Shiddiq r.a di hadapan kaum Muslim saat mereka membaiatnya sebagai pemimpin umat Islam. ”Wahai seluruh manusia, aku telah resmi menjadi pemimpin kalian. Padahal, aku bukanlah yang lebih baik daripada kalian. Karenanya, jika aku baik, bantulah aku. Sebaliknya, jika sesat maka luruskanlah aku ... Patuhilah aku selama aku patuh kepada Allah dan RasulNya. Namun, bila aku menentang Allah dan RasulNya maka kalian tidak wajib taat kepadaku,” tegasnya.
Demikian pula pengganti beliau Amirul Mukminin, Umar bin Khathab. Suatu waktu dalam pidatonya beliau menegaskan: ”Wahai manusia, barangsiapa diantara kalian melihat saya bengkok (menyimpang dari al-Quran dan as-Sunnah), maka luruskanlah aku!” Kemudian, salah seorang diantara mereka berkata, 'Jika kami melihat anda bengkok maka kami akan meluruskanmu dengan tajamnya pedang kami'. Mendengar ungkapan itu, Khalifah Umar berkata, ”Alhamdulillah, Dia yang telah menjadikan pada umat Muhammad orang yang mau meluruskan kebengkokan Umar dengan perkataannya” (al-Khudri, Tarikhu al-Imam al-Islamiyah, Juz I, hal. 245). Begitu juga para pemimpin sesudahnya.
Kepemimpinan yang lalim, menjauhkan hukum Allah SWT, harus diubah, dihentikan dan tidak boleh dilanggengkan. Kaum Muslim pun tidak boleh mengangkat siapun yang memimpin bukan dengan aturan Allah Pencipta semesta. Imam ath-Thabari meriwayatkan dalam bukunya at-Tarikh bahwa Nabi Muhammad menyatakan: ”Barangsiapa melihat penguasa lalim, yang menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah, melanggar janji Allah, menentang sunnah Rasulullah, melakukan dosa dan permusuhan terhadap hamba Allah, lau dia tidak mengubahnya dengan perkataan atau perbuatan maka Allah berhak untuk memasukkannya kedalam tempat mereka masuk (keburukan)”.
Jelaslah, kepemimpinan yang harus eksis adalah kepemimpinan yang lurus, yakni kepemimpinan yang menerapkan syariat Islam. Sebaliknya, kepemimpinan sekuler yang menjauhkan Islam dalam kehidupan bernegara merupakan kebengkokan. Kaum Muslim harus merubahnya, dan berlepas diri darinya (al-barra).

0 comments: