Arrahmah.com menerbitkan tulisan yang berjudul "konferensi-khilafah-menyuburkan-khilafiyah" . didalamnya memuat berbagai pertanyaan yang "menyudutkan" HT. Saya akan paparkan pertanyaannya lengkap dengan jawabannya.
1. . Bidang Aqidah: HT menolak adanya hadits ahad, sehingga mengharamkan untuk mem-percayai siksa kubur, dan akan turunnya Dajjal di akhir zaman
Jawaban: Masalah ini tidak perlu menjadi perdebatan. Karena masalah ini bukanlah masuk dalam masalah ushul tapi hanya masuk dalam masalah furu' yaitu tentang kriteria hadits. sikap kehati-hatian dalam menerima hadits telah dicontohkan oleh para sahabat. HT tetap percaya pada Hadits Ahad tapi masih dalam level dzan (persangkaan, lebih menekankan wallahu a'lam) bukan Akidah (yang harus diyakini oleh semua manusia, kalau tidak akan kafir). (lihat artikel hentikan perdebatan masalah hadits ahad)
2. Bidang Dakwah: Me-niadakan gerakan amar ma’ruf dan nahi mung-kar. Karena itu, patut di-pertanyakan, bagai-mana HT melaksanakan perintah al-Qur’an untuk menghilangkan ke-mungkaran di tengah masyarakat? Jika meng-hilangkannya dengan hukum positif yang ber-laku, lalu apa urgensinya menegakkan khilafah? Apakah cara demikian tidak terkesan mudzabdzabin. Ada juga doktrin baru HTI, me-nolak jihad sebagai me-tode membangun kem-bali kekhalifahan.
Jawaban: tidak meniadakan, tetapi membedakan antara amar maruf nahi mungkar yang menjadi tugas kita dan tugas khalifah. amar maruf nahi mungkar tetap dilakukan HT dengan terus berdakwah baik lerwat pembunaan (halaqah) maupun lewat tulisan-tulisannya.
Jihad (qital) memang bukan metode menegakkan khilafah. jika meneladani Nabi Muhammad SAw maka kita tidak melihat JIhad (qital) sebagai sebagai metode
1. . Bidang Aqidah: HT menolak adanya hadits ahad, sehingga mengharamkan untuk mem-percayai siksa kubur, dan akan turunnya Dajjal di akhir zaman
Jawaban: Masalah ini tidak perlu menjadi perdebatan. Karena masalah ini bukanlah masuk dalam masalah ushul tapi hanya masuk dalam masalah furu' yaitu tentang kriteria hadits. sikap kehati-hatian dalam menerima hadits telah dicontohkan oleh para sahabat. HT tetap percaya pada Hadits Ahad tapi masih dalam level dzan (persangkaan, lebih menekankan wallahu a'lam) bukan Akidah (yang harus diyakini oleh semua manusia, kalau tidak akan kafir). (lihat artikel hentikan perdebatan masalah hadits ahad)
2. Bidang Dakwah: Me-niadakan gerakan amar ma’ruf dan nahi mung-kar. Karena itu, patut di-pertanyakan, bagai-mana HT melaksanakan perintah al-Qur’an untuk menghilangkan ke-mungkaran di tengah masyarakat? Jika meng-hilangkannya dengan hukum positif yang ber-laku, lalu apa urgensinya menegakkan khilafah? Apakah cara demikian tidak terkesan mudzabdzabin. Ada juga doktrin baru HTI, me-nolak jihad sebagai me-tode membangun kem-bali kekhalifahan.
Jawaban: tidak meniadakan, tetapi membedakan antara amar maruf nahi mungkar yang menjadi tugas kita dan tugas khalifah. amar maruf nahi mungkar tetap dilakukan HT dengan terus berdakwah baik lerwat pembunaan (halaqah) maupun lewat tulisan-tulisannya.
Jihad (qital) memang bukan metode menegakkan khilafah. jika meneladani Nabi Muhammad SAw maka kita tidak melihat JIhad (qital) sebagai sebagai metode
menegakkan khilafah, namun beliau SAW menegakkan khilafah dengan Pembinaan. setelah itulah beliau jihad (qital).
3. Bidang Fiqih: Dalam Negara Islam boleh mengangkat orang kafir sebagai kepala negara-nya. Lalu untuk apa memperjuangkan khi-lafah, terima saja ke-pemimpinan orang kafir, baik Kafitalis maupun Komunis. Dalam hal ini, antara misi dan tindakan kontradiktif.
Jawaban: entah dari mana pernyataan ini, dengan jelas dan gamblang didalam buku "Daulah Islamiyah" Bab RUUD khilafah Pasal 31 "pengangkatan kepala negara dianggap sah apabila memenuhi tujuh syarat lki-laki, MUSLIM Merdeka, Baligh, Berakal, Adil, dan memiliki kemampuan"
jelas dalam RUUD itu kepala negara hanya syah dengan 7 syarat itu, dan salah satu syaratnya adalah Muslim.
4. Bidang akhlak: Mencium perempuan bukan muh-rim dengan atau tanpa nafsu (syahwat) diboleh-kan. Ini berarti legalisasi dekadensi moral. Lalu untuk apa menentang pornografi? Juga, isteri menolak suami agar tidak berpakaian gaya lelaki, dianggap bukan perbuatan durhaka pada suami. Perempuan yang tidak taat kepada suami-nya agar melepas pan-taloon (berpakaian laki-laki) yang bukan pakaian syar’i tidak dianggap durhaka kepada suami.
Jawaban: Mencium kepada bukan muhrim jelas diharamkan HT dan Ajaran Islam. dan durhaka pada suami adalah dosa besar, dan perempuan menyerupai laki-laki
adalah haram begitu pula sebaliknya. hal ini sudah mafhum, tidak perlu diperdebatkan lagi. pernyataan diatas salah jika ditujukan pada HT.
Pertanyaan-Pertanyaan diatas muncul dari WAMY
“WAMY memang sudah sering memfitnah Hizbut Tahrir,” jelas Ismail Yusanto pada Haris Amir Falah, koresponden RM di Jakarta.
http://assyafii.blogspot.com
(CP/Asseifff)
*
3. Bidang Fiqih: Dalam Negara Islam boleh mengangkat orang kafir sebagai kepala negara-nya. Lalu untuk apa memperjuangkan khi-lafah, terima saja ke-pemimpinan orang kafir, baik Kafitalis maupun Komunis. Dalam hal ini, antara misi dan tindakan kontradiktif.
Jawaban: entah dari mana pernyataan ini, dengan jelas dan gamblang didalam buku "Daulah Islamiyah" Bab RUUD khilafah Pasal 31 "pengangkatan kepala negara dianggap sah apabila memenuhi tujuh syarat lki-laki, MUSLIM Merdeka, Baligh, Berakal, Adil, dan memiliki kemampuan"
jelas dalam RUUD itu kepala negara hanya syah dengan 7 syarat itu, dan salah satu syaratnya adalah Muslim.
4. Bidang akhlak: Mencium perempuan bukan muh-rim dengan atau tanpa nafsu (syahwat) diboleh-kan. Ini berarti legalisasi dekadensi moral. Lalu untuk apa menentang pornografi? Juga, isteri menolak suami agar tidak berpakaian gaya lelaki, dianggap bukan perbuatan durhaka pada suami. Perempuan yang tidak taat kepada suami-nya agar melepas pan-taloon (berpakaian laki-laki) yang bukan pakaian syar’i tidak dianggap durhaka kepada suami.
Jawaban: Mencium kepada bukan muhrim jelas diharamkan HT dan Ajaran Islam. dan durhaka pada suami adalah dosa besar, dan perempuan menyerupai laki-laki
adalah haram begitu pula sebaliknya. hal ini sudah mafhum, tidak perlu diperdebatkan lagi. pernyataan diatas salah jika ditujukan pada HT.
Pertanyaan-Pertanyaan diatas muncul dari WAMY
“WAMY memang sudah sering memfitnah Hizbut Tahrir,” jelas Ismail Yusanto pada Haris Amir Falah, koresponden RM di Jakarta.
http://assyafii.blogspot.com
(CP/Asseifff)

3 comments:
oooo... HT tidak memperdebatkan masalah furu' ya??? kok masalah demokrasi yang jelas tidak ada dalil keharamannya jadi diperdebatkan? Woi saudraku amar ma'ruf nahi munkar itu kewajiban setiap muslim,kenapa ndibagui kayak gitu.. ingat hadisnya kan? ada dua buku taqhiyudin an nabbani yang berjudul terjun ke masyarakat (terbitan lama dan baru), ada point2 pada pasal tentang khalifah yang berbeda (mau merubah pemikiran syhaik taqiyudin ya)? kenapa ga sesuai zaman?
Buku terbitan HT setau saya ada dua versi, yang resmi dan yang tidak resmi.. karena saya pernah membaca di salah satu jawaban HT terhadap pertanyaan terkait buku HT yang lama, mereka menjawab itu tidak resmi dan tidak merepresentasikan pemikiran HT, jadi bingung ... sok gimana atuh..
Demokrasi bukan hal furu' saudaraku.
Anda mengatakan demokrasi tidak ada dalil keharamannya, benarkah??
krn anda sudah melihat blog ini maka lihatlah semua postingan di blog ini tentang demokrasi.
atau download/baca terjemah kitab2 berikut::
~Demokrasi sistem Kufur, Syaikh Abdul Qodim Zalum~
http://www.ziddu.com/downloadlink/4642267/DemokrasiSistemKufur_AbdQodimZalum.pdf
~Menghancurkan Demokrasi, Syaikh Ali Belhaj (tokoh FIS aljazair)~
http://www.ziddu.com/downloadlink/4642269/ncurkanDemokrasi-SyaikhAliBelhajTokohFISaljazair.pdf
~Agama Demokrasi, syaikh salafy~
http://www.ziddu.com/download/5599435/imAl-Maqdisy-AgamaDemokrasiad-DimuqrathiyahDinun.pdf.html
~Menggugat Demokrasi, Syaikh Salafy~
http://www.ziddu.com/download/7106697/menggugat_demokrasi.pdf.html
Mengenai pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-nabhani Silahkan anda membaca buku2/kitab2 resminya, jng membaca dr bukan sumbernya sprti buku WAMY diatas.
Djr:ada dua buku taqhiyudin an nabbani yang berjudul terjun ke masyarakat (terbitan lama dan baru), ada point2 pada pasal tentang khalifah yang berbeda (mau merubah pemikiran syhaik taqiyudin ya)? kenapa ga sesuai zaman?
cmnt>> mungkin bisa dibaca lg ~Terjun Ke Masyarakat~
http://www.4shared.com/file/i8n-hWE_/04_Terjun_Ke_Masyarakat.html
yg tdk sesuai zaman yg mana??
Buku2 terbitan HT yg mana akhi?? punyakan anda buku yg terbitan lama dan baru itu. Kalo buku2 HT edisi revisi itu memang ada tetapi tidak merubah dr isi kitab tsbt. Wassalam.