Suatu waktu Rasulullah SAW bersabda: "Shaum itu adalah benteng
(junnah).Maka, orang yang sedang shaum hendaknya tidak berkata jorok dan
tidak bertindak bodoh. Apabila ada
pihak yang memeranginya atau mengejeknya,maka katakanlah kepadanya 'Aku
sedang berpuasa!' (beliau mengulanginyadua kali)" (HR. Bukhari, Muslim).
Ada hal amat menarik dalam hadits ini. Shaum disebut sebagai junnah
atau benteng. Junnah artinya penjaga (wiqoyah) dan penutup (satrah) dari
terjerumusnya seseorang kedalam kemaksiatan yang menyebabkan pelakunya
masuk neraka. Juga, junnah bermakna penjaga dari neraka karena menahan
syahwat (al-Jami' ash-Shahih al-Mukhtashar, Juz II, hal. 670).
Hal ini menegaskan bahwa shaum (puasa) merupakan benteng yang sifatnya individual. Shaum menjadi penawar terhadap nafsu dan syahwat pribadidan berujung pada penjagaan kemaksiatan secara individual. Perkara tersebut menjadi lebih jelas ketika kita memperhatikan penuturan Abdullah bin Mas'ud. Dahulu kala, beliau berjalan bersama denganRasulullah SAW. Pada saat berjalan bersama-sama itu, Nabi bersabda:"Barangsiapa yang sudah mampu, hendaklah dia kawin (menikah) karena menikah itu lebih bisa menundukkan pandangan dan lebih bisa menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak sanggup (menikah) maka hendaklah dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi benteng (wijaun) baginya" (HR. Bukhari).Hadits ini mengisyaratkan puasa sebagai benteng 'nafsu dan syahwat individual'. Karenanya, dapat dipahami bahwa shaum memang merupakan benteng individual.
Hal ini menegaskan bahwa shaum (puasa) merupakan benteng yang sifatnya individual. Shaum menjadi penawar terhadap nafsu dan syahwat pribadidan berujung pada penjagaan kemaksiatan secara individual. Perkara tersebut menjadi lebih jelas ketika kita memperhatikan penuturan Abdullah bin Mas'ud. Dahulu kala, beliau berjalan bersama denganRasulullah SAW. Pada saat berjalan bersama-sama itu, Nabi bersabda:"Barangsiapa yang sudah mampu, hendaklah dia kawin (menikah) karena menikah itu lebih bisa menundukkan pandangan dan lebih bisa menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak sanggup (menikah) maka hendaklah dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi benteng (wijaun) baginya" (HR. Bukhari).Hadits ini mengisyaratkan puasa sebagai benteng 'nafsu dan syahwat individual'. Karenanya, dapat dipahami bahwa shaum memang merupakan benteng individual.
Bila shaum merupakan benteng individual maka hal-hal yang merusak masyarakat, tentu, tidak dapat dicegah dan dijaga oleh semata-mata shaum. Namanya juga individual hanya akan dapat menuntaskan perkara yang sifatnya juga individual. Karenanya dapat dipahami mengapa kristenisasi masih terjadi, aliran sesat terus dibiarkan, peredaran video mesum tak terbendung, harta kekayaan rakyat terus digasak pejabat dan dijual kepada asing, korupsi para pejabat tambah menggila, stigma Islam dengan terorisme tak berhenti, pemutarbalikan Islam ala liberal makin dilegalisasi. Adalah kurang relevan bila untuk melindungi umat dari semua itu sekedar mengandalkan shaum yang sifatnya individual.
Islam memang agama paripurna. Allah SWT bukan hanya mensyariatkan shaum sebagai benteng individual,melainkan juga mensyariatkan kepemimpinan umat (imamah, khilafah) sebagai benteng masyarakat secara keseluruhan. Berkaitan dengan masalah ini, Junjungan kita Muhammad SAW bersabda: "Dan sesungguhnya imamah dalah laksana benteng (junnah), dimana orang-orang akan berperang mengikutinya dan berlindung dengannya. Maka jika dia memerintah dengan berlandaskan taqwa kepada Allah dan keadilan, maka dia akan mendapatkan pahala. Namun jika dia berkata sebaliknya maka dia akan menanggung dosa" (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari berbagai kitab hadits maupun syarahnya dapat dipahami bahwa istilah imam maksudnya sama dengan khilafah. Menurut Muhammad bin Ismail AbuAbdillah al-Bukhariy, imam disini maknanya pemerintah tertinggi yangmengurusi urusan umat. Dengan menjadi benteng, imam mencegah musuh menyakiti kaum Muslim dan mencegah masyarakat saling menyakiti satu sama lain (al-Jami' ash-Shahih al-Mukhtashar, Juz III, hal.1080). Sementara itu, meminjam penjelasan Imam as-Suyuthi, imam sebagai benteng berarti imam sebagai pelindung sehingga dapat mencegah musuh menyakiti kaum Muslim dan mencegah masyarakat saling menyakiti satu sama lain. Juga, memelihara kekayaan Islam. Kaum Muslim bersama dengan imam tersebut memerangi kaum kafir, pembangkang dan penentang kekuasaa nIslam, dan semua pelaku kerusakan. Imam melindungi umat dari seluruh keburukan musuh, pelaku kerusakan, dan kezhaliman (ad-Dibaj Syarhu Shahih Muslim bin al-Hujaj, Juz IV, hal. 454; Syarh an-Nawawi 'ala Muslim, Juz XII, hal. 230).
Kenyataan bahwa imam/khalifah sebagai benteng kaum Muslim ini dicatat dengan baik dalam sejarah Islam. Sekedar contoh, ketika Islam diterapkan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (rh), pendapatan Negara surplus hingga tak ada seorang pun yang berhak mendapatkan zakat. Rakyat betul-betul tersejahterakan. Dulu pernah ada tentara Romawi melecehkan perempuan dengan menarik jilbabnya, segeralah Khalifah Mu'tashim mengerahkan pasukan untuk melindungi keamanan dan kehormatan perempuan itu. Berbeda dengan itu, perempuan Islam sekarang nyawanya saja tidak dihargai. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), penjajahan AS di Afghanistan telah membunuh 2 juta perempuan muslimah, sementara sebanyak 744.000perempuan Muslim di Irak tewas. Saat Islam diterapkan, kehormatan perempuan dijaga dengan sebaik-baiknya.
Nyatalah, kita perlu dua benteng. Shaum sebagai benteng individual, dan yang tak kalah pentingnya adalah khilafah sebagai benteng umat Islam secara keseluruhan. Karenanya, benteng individual yang diraih pada bulan Ramadhan selayaknya dijadikan modal untuk mewujudkan kekhilafahan sebagai benteng umat Islam dalam kehidupan. Insya Allah.[MR Kurnia] /MIO
0 comments: