Oleh: Ust. Badrul Munir
Pasca runtuhnya khilafah pada tahun 1924, praktis umat Islam tidak lagi mempunyai kekuatan politik yang dapat diperhitungkan. Ironisnya lagi, generasi umat Islam tidak mengenal lagi sistem khilafah. Mereka tidak paham bahwa khilafah adalah sistem pemerintahan unik yang tidak dapat disamakan dengan sistem pemerintahan ala barat seperti republik maupun ala konvensional seperti kerajaan dan kekaisaran.
Generasi umat Islam mengalami disorientasi politik karena mereka membebek umat yang lain dalam masalah ini seakan-akan ajaran Islam minus konsep pemerintahan dan kenegaraan. Tepat sekali jika mereka disebut sebagai “the lost generation” . untuk menampilkan kembali bahwa sistem khilafah adalah bagian dari ajaran agama mulia ini, tulisan ini mencoba untuk menyingkap tabir yang menghalangi pandangan jernih generasi umat ini dengan lebih fokus pada dalil-dalil yang mewajibkannya.
*

DALIL-DALIL TENTANG WAJIBNYA MENEGAKKAN KHILAFAH

Pada bulan Ra’jab 1432 H lalu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar rangkaian marathon konferensi
Rajab yang dimulai dari kota Banjarmasin ( 2/06/2011) hingga puncaknya di Jakarta (29/06/2011). Ide yang diusung pun sangat visioner, yakni menegakkan Syariah dibawah naungan Khilafah Islamiyah.
Acara yang berlangsung di Jakarta sendiri berlangsung semarak. Dengan dibanjiri 25.000 peserta, acara diisi orasi dari berbagai tokoh Hizbut Tahrir dan masyarakat untuk segera menegakkan Syariah dan Khilafah demi persatuan umat. Karena menurut Ismail Yusanto, selaku Jubir HTI, mengatakan hanya Khilafah lah yang bisa menyatukan seluruh elemen Umat Islam.
*

Ismail Yusanto: Dulu Kita Merdeka Atas Nama Allah, Kenapa Sekarang Meninggalkan Tuntunan Allah?
Saya sangat tertarik ketika membaca tulisan dari seorang ikhwah yang berjudul “Aktivis ***** ****** Tidak Faham Demokrasi”. Si penulis dengan panjang lebar menjelaskan (kekeliruan yang dia duga) demokrasi yang oleh para aktivis tersebut salah dalam memahami hakekat tentang demokrasi, ketika para aktivis tersebut mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem kufur, dan menurut penulis tersebut bahwa mereka (para aktivis, red) salah dalam memahami
hakekat demokrasi, sehingga terburu-buru ketika mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem kufur.
Salah satu argumentasi yang penulis tersebut jadikan dasar adalah bahwa dia katakan tidak tepat ketika mengatakan bahwa Demokrasi merupakan buah dari system sekulerisme, karena Demokrasi lahir 600 tahun sebelum kemunculan sekulerisme, jadi tidak masuk akal. Pendapat ini sebenarnya terlihat benar dan masuk akal, namun apakah benar demikian adanya?
*

Aktivis ************* Tidak Faham Demokrasi
Studi Hadits: Kepemimpinan Pada Quraisy
Dari Anas r.a. bahwasanya Nabi Saw bersabda, “Para Imam (pemimpin) itu dari Quraisy. Jika mereka memerintah,
maka mereka adil. Jika mereka berjanji, mereka memenuhi. Jika mereka diminta belas kasihan, mereka berbelas kasih. Siapa saja di antara mereka yang tidak berbuat demikian, maka dia akan mendapatkan laknat Allah, laknat para malaikat, dan laknat seluruh manusia. Tidak dapat diterima taubat dari mereka dan tidak diterima pula tebusan (azab) dari mereka.”
Takhrij Al Hadits (Otentisitas Hadits)
*

Studi Hadist Kepemimpinan Dari Kaum Quraysi Seputar Hadist menjadi Khalifah/Imam