***
Mari kita perhatikan Dua Pragment kisah berikut;
***
Diriwayatkan dari Abu Buraidah bahwa ayahnya pernah mengisahkan,
“Kami tengah duduk-duduk sambil minum di padang pasir. Saat itu kami bertiga atau berempat. Di hadapan kami tersaji bejana berisi minuman keras (khamr). Kami pun minum-minum menikmatinya. Tiba-tiba turunlah ayat pengharaman khamr dari Allah SWT kepada Rasulullah Muhammad SAW: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (TQS. Al-Maidah: 90). Kala itu ada orang yang sudah meminumnya, namun seketika itu pula ia memuntahkan khamr yang ada di mulutnya. Ada pula orang memegang khamr di tangannya, persis akan meminumnya hingga cangkir sudah menempel dibibirnya. Dicampakkanlah cangkir-cangkir saat itu juga. Dipecahkanlah bejana-bejana berisi khamr tanpa ditunda-tunda. Mereka seraya berkata: 'Kami telah berhenti, duhai Tuhan kami, kami telah berhenti..!'.“ (Tafsir Ibnu Katsir, jilid II).
Bagi orang Arab, minum minuman keras lebih dari sekedar hobi, bahkan telah menjadi gaya hidup. Minum khamr adalah sebuah kewajiban. Bahkan warga Madinah terbiasa untuk menyimpan stok minuman keras bertong-tong dirumahnya. Tatkala turun perintah pengharaman Khamr, digambarkan seolah-olah kota Madinah banjir dengan Minuman keras karena masing-masing warga menumpahkan stok khamr yg mereka simpan ke jalan-jalan. Para sahabat begitu cepat menunaikan hukum Allah SWT. Mereka tidak menunda-nunda kepatuhan.
***
Dulu, pernah kaum wanita berkumpul bersama dengan Ibunda 'Aisyah RA. Beliau menuturkan keutamaan wanita Quraisy dan Anshar, serta keimanannya pada wahyu yang diturunkan. Lalu, beliau menyampaikan bahwa telah turun Surat An-Nur: 31 tentang Jilbab: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain
Mari kita perhatikan Dua Pragment kisah berikut;
***
Diriwayatkan dari Abu Buraidah bahwa ayahnya pernah mengisahkan,
“Kami tengah duduk-duduk sambil minum di padang pasir. Saat itu kami bertiga atau berempat. Di hadapan kami tersaji bejana berisi minuman keras (khamr). Kami pun minum-minum menikmatinya. Tiba-tiba turunlah ayat pengharaman khamr dari Allah SWT kepada Rasulullah Muhammad SAW: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (TQS. Al-Maidah: 90). Kala itu ada orang yang sudah meminumnya, namun seketika itu pula ia memuntahkan khamr yang ada di mulutnya. Ada pula orang memegang khamr di tangannya, persis akan meminumnya hingga cangkir sudah menempel dibibirnya. Dicampakkanlah cangkir-cangkir saat itu juga. Dipecahkanlah bejana-bejana berisi khamr tanpa ditunda-tunda. Mereka seraya berkata: 'Kami telah berhenti, duhai Tuhan kami, kami telah berhenti..!'.“ (Tafsir Ibnu Katsir, jilid II).
Bagi orang Arab, minum minuman keras lebih dari sekedar hobi, bahkan telah menjadi gaya hidup. Minum khamr adalah sebuah kewajiban. Bahkan warga Madinah terbiasa untuk menyimpan stok minuman keras bertong-tong dirumahnya. Tatkala turun perintah pengharaman Khamr, digambarkan seolah-olah kota Madinah banjir dengan Minuman keras karena masing-masing warga menumpahkan stok khamr yg mereka simpan ke jalan-jalan. Para sahabat begitu cepat menunaikan hukum Allah SWT. Mereka tidak menunda-nunda kepatuhan.
***
Dulu, pernah kaum wanita berkumpul bersama dengan Ibunda 'Aisyah RA. Beliau menuturkan keutamaan wanita Quraisy dan Anshar, serta keimanannya pada wahyu yang diturunkan. Lalu, beliau menyampaikan bahwa telah turun Surat An-Nur: 31 tentang Jilbab: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain
kudung ke dadanya …”. Pada saat yang sama, para suami segera menyampaikan ayat tersebut kepada para istrinya, anak-anak perempuannya, saudara-saudaranya perempuan, dll. Bersegeralah mereka mengambil sarung, seraya merobeknya dan menutupkannya ke seluruh tubuhnya. Ada juga yang menjadikan GORDEN, bahkan TAPLAK MEJA sebagai penutup badan dan kepalanya. (Tafsir Ibnu Katsir, jilid III).
Para wanita itu tidak mempertimbangkan dulu apakah maslahat atau tidak. Tidak pernah terbetik dalam benak mereka apakah dengan mengenakan kerudung (khimar) akan mengurangi kecantikannya. Tak ada keberatan dalam hatinya. Yang ada dalam dada mereka hanyalah semangat untuk segera patuh dan taat kepada Allah SWT Pencipta mereka.
*****
Pemandangan seperti ini bukan sekedar kasus, melainkan merupakan karakter umat Islam. Sungguh pemandangan yang indah. Tak terlintas dalam pikiran mereka untuk menangguhkan penerapan hukum Allah tersebut. Mereka benar-benar memegang prinsip, sami'na wa atho'na, kami mendengar dan kami pun mematuhinya.
Bahkan, sikap yang sama mereka lakukan kala dituntut mengobankan nyawanya sekalipun. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW saat perang Uhud, 'Bagaimana pandanganmu, wahai Rasulullah, jika aku terbunuh saat ini? Di manakah tempatku setelah mati?' Rasulullah pun segera menjawab: 'Engkau akan berada di surga'. Mendengar jawaban Nabi tersebut, orang itu langsung melemparkan buah-buah kurma yang ada di tangannya. Ia merangsek ke medan perang hingga gugur sebagai syuhada. Sungguh, kepatuhan kepada Allah SWT dan Rasululllah yang tiada tara.
Kini, Islam telah turun sempurna. Berbagai hukum syariat telah diberikan oleh Allah Zat Maha Pemberi Petunjuk.
Wahai kaum Muslim, adakah kepatuhan total terhadap syariat dalam diri kita sebagaimana para sahabat? Ataukah, kesenangan dunia telah menjerat umat ini hingga lebih takut kepada manusia dan abai kepada Pencipta manusia? []
by Fahrur Rozi
Media Islam Online
*
Para wanita itu tidak mempertimbangkan dulu apakah maslahat atau tidak. Tidak pernah terbetik dalam benak mereka apakah dengan mengenakan kerudung (khimar) akan mengurangi kecantikannya. Tak ada keberatan dalam hatinya. Yang ada dalam dada mereka hanyalah semangat untuk segera patuh dan taat kepada Allah SWT Pencipta mereka.
*****
Pemandangan seperti ini bukan sekedar kasus, melainkan merupakan karakter umat Islam. Sungguh pemandangan yang indah. Tak terlintas dalam pikiran mereka untuk menangguhkan penerapan hukum Allah tersebut. Mereka benar-benar memegang prinsip, sami'na wa atho'na, kami mendengar dan kami pun mematuhinya.
Bahkan, sikap yang sama mereka lakukan kala dituntut mengobankan nyawanya sekalipun. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW saat perang Uhud, 'Bagaimana pandanganmu, wahai Rasulullah, jika aku terbunuh saat ini? Di manakah tempatku setelah mati?' Rasulullah pun segera menjawab: 'Engkau akan berada di surga'. Mendengar jawaban Nabi tersebut, orang itu langsung melemparkan buah-buah kurma yang ada di tangannya. Ia merangsek ke medan perang hingga gugur sebagai syuhada. Sungguh, kepatuhan kepada Allah SWT dan Rasululllah yang tiada tara.
Kini, Islam telah turun sempurna. Berbagai hukum syariat telah diberikan oleh Allah Zat Maha Pemberi Petunjuk.
Wahai kaum Muslim, adakah kepatuhan total terhadap syariat dalam diri kita sebagaimana para sahabat? Ataukah, kesenangan dunia telah menjerat umat ini hingga lebih takut kepada manusia dan abai kepada Pencipta manusia? []
by Fahrur Rozi
Media Islam Online

0 comments: