Bantahan terhadap Fitnah Takfir
2:49 PM | Author: el-Hafiy


Oleh: Ust. Badrul Munir
                Berangkat dari rasa kasihan yang mendalam terhadap saudara sesama  muslim, yang termakan oleh pemutar balikan fakta tentang khilafah dan pejuangnya, maka saya menguatkan hati menulis bantahan ini. Karena sebenarnya saya, dan mungkin juga saudara-saudara sesama aktivis HTI sudah tidak ada waktu lagi untuk meladeni fitnah-fitnah murahan yang ditujukan terhadap pejuang khilafah yang dalam hal ini lebih diarahkan kepada yang betul-betul getol memperjuangkannya, yaitu Hizbut Tahrir. Karena semua fitnah dan tuduhan itu hanya sekedar copy paste dari para pendahulu mereka.  Hal yang layak disayangkan adalah adanya segelintir oknum pesantren yang tidak lagi mengikuti tradisi ilmiyah yang ada di kalangan santri. Semisal tabayyun dan tidak begitu saja mempercayai informasi kecuali setelah mengecek kebenarannya. Tidakkah mereka ingat sabda Rasulullah SAW:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seseorang itu disebut pendusta apabila ia menyampaikan semua hal yg didengarnya.” (HR. Muslim) Shohih Muslim juz 1 hal.15

Di dalam hadits ini terdapat celaan bagi siapa saja yang menerima informasi dan kemudian langsung menyampaikan informasi tersebut tanpa proses cek dan ricek lalu menyampaikannya kepada orang lain. Padahal apa yang disampaikannya itu sebuah kebohongan. Demikianlah maksud hadits tersebut sebagaimana yang disampaikan Imam An Nawawi dalam Kitab Syarah Shohih Muslim:
وَأَمَّا مَعْنَى الْحَدِيث وَالْآثَار الَّتِي فِي الْبَاب فَفِيهَا الزَّجْر عَنْ التَّحْدِيث بِكُلِّ مَا سَمِعَ الْإِنْسَان فَإِنَّهُ يَسْمَع فِي الْعَادَة الصِّدْق وَالْكَذِب ، فَإِذَا حَدَّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ فَقَدْ كَذَبَ لِإِخْبَارِهِ بِمَا لَمْ يَكُنْ
“makna hadits dan atsar yg ada dalam bab ini adalah peringatan agar tidak menyampaikan apa saja yang didengarnya. Karena biasanya berita itu ada yang benar dan ada yang dusta. Maka apabila ia membicarakan semua yang didengarnya maka sungguh dia telah dusta karena menyampaikan apa yang sebenarnya tidak ada.”
Sebagai contoh adalah salah satu tulisan dari seorang santri junior (yang hanya copy paste dari seniornya) yang diposting pada tanggal 7 Ramadhan yang lalu. Di situ dia menulis sebagai berikut:
“Ada sebuah pernyataan yang sangat ekstrem (ghuluw) dan radikal (tatharruf) dari Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, tentang khilafah. Menurutnya seluruh umat Islam dewasa ini menanggung dosa yang masuk dalam kategori dosa-dosa terbesar, karena tidak peduli dengan khilafah. Dalam hal ini Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani berkata:
وَالْقُعُوْدُ عَنْ إِقَامَةِ خَلِيْفَةٍ لِلْمُسْلِمِيْنَ مَعْصِيَةٌ مِنْ أَكْبَرِ الْمَعَاصِيْ، لأَنَّهَا قُعُوْدٌ عَنِ الْقِيَامِ بِفَرْضٍ مِنْ أَهَمِّ فُرُوْضِ اْلإِسْلاَمِ، بَلْ يَتَوَقَّفُ عَلَيْهِ وُجُوْدُ اْلإِسْلاَمِ فِيْ مُعْتَرَكِ الْحَيَاةِ.


“Berpangku tangan dari usaha mendirikan seorang khalifah bagi kaum Muslimin adalah termasuk perbuatan dosa yang paling besar, karena hal tersebut berarti berpangku tangan dari melaksanakan di antara kewajiban Islam yang paling penting, dan bahkan wujudnya Islam dalam kancah kehidupan tergantung pada adanya khalifah”. (al-Syakhshiyyat al-Islamiyyah, juz 3, (Beirut: Dar al-Ummah, 1994), hlm. 19.).
Tentu saja pernyataan al-Nabhani di atas sangat berlebih-lebihan. Dalam pernyataan di atas, al-Nabhani menganggap orang yang tidak ikut memperjuangkan visi dan misi Hizbut Tahrir tentang khilafah, berdosa besar. Menurutnya pula, ketika khilafah tidak ada, maka Islam pun tidak ada di muka bumi ini. Hal ini, berarti menurut al-Nabhani, ketika khilafah tidak ada, maka semua orang di muka bumi ini menjadi kafir, karena Islam mereka anggap tidak ada. Ini merupakan statemen al-Nabhani yang sangat ekstrem dan ceroboh.”
Tulisan ini sekilas tidak bermasalah, karena ada rujukan kitab pihak tertuduh (Hizbut Tahrir). Tetapi bagi yang mau berpikir kritis dan tidak mau dibodohi begitu saja, akan berpikir untuk mengecek kebenarannya. Setidaknya akan menelaah kitab rujukannya. Benarkah demikian?
Pertama, dari sisi penukilan, memang benar itu dinukil dari kitab As syakhshiyyah, tetapi bukan juz 3, namun juz 2 (inilah akibat dari copy paste, tidak baca sendiri kitab aslinya). Dan memang benar demikian yang tertera di dalam kitab tersebut. Tetapi, saya ingin tunjukkan bahwa penuduh sangat tidak amanah dalam memutarbalikkan pernyataan tentang takfir. Coba pembaca amati, di bagian mana Syaikh Taqiyyuddin mengatakan bahwa mereka yang tidak ikut memperjuangkan khilafah itu kafir? Itu hanyalah kesimpulan dusta dari penuduh sendiri. Dia menisbatkan perkataannya kepada Syaikh Taqiyyuddin an Nabhani, padahal beliau tidak pernah menyatakan ungkapan itu. (Lebih lanjut silakan pembaca, yang bisa baca kitab, membaca sendiri kitab aslinya).
Adapun pernyataan Syaikh Taqiyyuddin bahwa orang yang tidak ikut memperjuangkan khilafah itu telah berdosa dan melakukan dosa besar, itu benar dan bisa dimaklumi. Mengapa bisa? Ya wajar saja lah. Karena kewajiban menegakkan khilafah ini tidak hanya satu dua orang ulama saja yang mengatakannya. Tidak hanya syaikh Taqiyyuddin saja yang mengungkapkannya. Tetapi jumhur ulama yang mengatkan demikian dengan menyandarkan dalil pada teks-teks normatif, baik Al Qur’an, As Sunnah, maupun Ijma’ shahabt. Hizbut Tahrir sebagai sebuah jamaah dakwah hanya menyampaikan apa yang disampaikan para ulama itu.
Walhasil, jika menegakkan khilafah merupakan sebuah kewajiban, maka tentu berdosa bagi mereka yang tidak ikut berupaya dalam menegakkannya. Ini karena, kewajiban sebagai sebuah kewajiban memang harus dilaksanakan dan jika tidak tentu mengakibatkan dosa bagi yang meninggalkannya. Apanya yang salah? Terlebih, ide khilafah bukan barang baru tetapi sudah menjadi bagian dari ajaran agama yang sudah sangat diketahui secara luas/ma’luumun mina diin bid dhoruuroh sebagaimana kewajiban-kewajiban yang lain seperti sholat, shoum, zakat, dan bentuk ibadah lainnya.
Berikut saya cuplikkan pernyataan beberapa ulama (catatan: mereka bukan anggota/simpatisan HT):
Sayyid Husain Afandi dalam penutupan kitab Al-Hushun Al-Hamidiyyah menegaskan:
اعلم أنه يجب على المسلمين شرعا نصب إمام يقوم بإقامة الحدود وسد الثغور وتجهيز الجيوش وأخذ الصدقات وقهر المتغلبة والمتلصصة وقطاع الطريق وتزويج الصغار والصغائر الذين لا أولياء لهم وقطع المنازعات الواقعة بين العباد وقبول الشهادات القائمة على الحقوق وإقامة الجمع والأعياد ولا يتم جميع ذلك بين المسلمين إلا بإمام يرجعون إليه فى أمورهم: يدرأ المفاسد ويحفظ المصالح ويمنع مما تتسارع إليه الطباع وتتنازع عليه الأطماع يعول الناس إليه ويصدرون عن رأيه على مقتضى أمره ونهيه. وقد أجمعت الصحابة رضي الله تعالى عنهم على نصب الإمام بعد وفاته عليه الصلاة والسلام. قال أبو بكر رضي الله تعالى عنه: لا بد لهذا الأمر من يقوم به فانظروا وهاتوا آراءهم, فقالوا من كل جانب: صدقت صدقت, ولم يقل أحد منهم لا حاجة بنا إلى إمام. ويجب طاعة الإمام على جميع الرعايا ظاهرا وباطنا فيما لا يخالف الشرع الشريف لقوله تعالى: {أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولى الأمر منكم} وهم العلماء والأمراء ولقوله عليه الصلاة والسلام: من أطاع أميري فقد أطاعني ومن عصي أميري فقد عصاني. وفى صحيح البخاري عن النبي صلى الله عليه وسلم: من أطاعني فقد أطاع الله ومن عصاني فقد عصى الله ومن يطع الأمير فقد أطاعني وإنما الإمام جنة يقاتل من ورائه ويتقى به...{الحصون الحميدية، ص:189-190}.
"Ketahuilah: Sesungguhnya wajib atas kaum muslim secara syara' mengangkat seorang Imam [khalifah] yang menegakkan hudud, menutup benteng, mempersiapkan tentara, mengambil zakat, mengusir para penyerang, penyelundup, dan begal, mengawinkan laki-laki dan perempuan kecil yang tidak memiliki wali, memutuskan pertentangan diantara manusia, menerima kesaksian terhadap sejumlah hak, menegakkan shalat jum'at dan hari-hari besar, dimana semua itu tidak dapat sempurna ditengah-tengah kaum muslim kecuali dengan adanya seorang Imam [khalifah] tempat mereka mengembalikan urusannya; yaitu Imam yang menolak kerusakan, menjaga kemaslahatan, mencegah kerusakan yang diakibatkan watak dan keinginan manusia yang serakah, tempat bergantung dan bersandarnya manusia sesuai perintah dan larangannya. Para sahabat radhiyallahu 'anhum benar-benar telah ijmak atas pengangkatan seorang Imam setelah wafatnya Nabi saw.Abu Bakar ra. berkata: "Urusan [agama] ini harus ada orang yang melaksanakannya, maka perhatikanlah dan sampaikan pendapat kalian!". Lalu dari setiap arah mereka berkata: "Kamu benar, kamu benar". Tidak ada seorangpun diantara mereka yang berkata: "Kami tidak membutuhkan Imam". Dan wajib taat kepada Imam atas semua rakyat secara zhahir dan batin pada perkara yang tidak menyalahi syara' yang mulia, karena Allah swt berfirman: "Taatlah kalian kepada Allah, taatlah kalian kepada Rasul, dan ulil amri diantara kalian". Mereka adalah Ulama dan Umaro. Dan karena sabda Nabi saw: "Barang siapa yang taat kepada amir, maka ia benar-benar taat kepadaku, dan barang siapa yang membangkang kepada amir, maka ia benar-benar membangkang kepadaku". Dan dalam shahih Bukhari dari Nabi saw bersabda: "Barang siapa yang taat kepadaku, maka ia benar-benar taat kepada Allah. Barang siapa yang membangkan kepadaku, maka ia benar-benar membangkang kepada Allah. Dan barang siapa yang taat kepada amir, maka ia benar-benar taat kepadaku. Sesungguhnya Imam hanyalah perisai yang diperangi dari belakangnya dan dibuat perlindungan".
Dalam ta'lik kitab Bulughul Marom Sayyid Muhammad Amin menegaskan:
واتفق الأئمة الأربعة  على أن الإمامة فرض وأنه لا بد للمسلمين من إمام يقيم شعائر الدين وينصف المظلومين من الظالمين، وعلى أنه لا يجوز أن يكون للمسلمين فى وقت واحد فى جميع الدنيا إمامان لا متفقان ولا مفترقان.....{بلوغ المرام، ص:265، وانظر الميزان الكبرى فى باب حكم البغاة، ج 2، ص: 153}.
"Empat Imam telah sepakat bahwasannya Imamah [Khilafah] adalah fardhu. Sepakat bahwasanya kaum muslim harus memiliki seorang Imam [Khalifah] yang menegakkan syiar-syiar agama dan menolong orang-orang yang terzalimi dari orang-orang yang zalim. Dan sepakat bahwasannya tidak boleh kaum muslim dalam satu waktu diseluruh dunia memiliki dua Imam, baik dua Imam yang sepakat [rukun] atau dua Imam yang berselisih…………".
Imam Haramain rh dalam kitab Ghiyatsul Umam mengatakan:
الإجماع على وجوب تنصيب خليفة يحكم بين الناس بالإسلام...
"Ijmak atas wajibnya mengangkat seorang Khalifah yang memutuskan hukum diantara manusia dengan Islam…".
Dan dalam kitab-kitab fikih mu'tabarah dikalangan kaum muslim seperti kitab-kitab fikih yang biasa dipakai oleh kalangan NU, Muhammadiyyah, PERSIS, Al-Irsyad dll. pada semuanya terdapat banyak pendapat para ulama terkemuka dari berbagai madzhab [madzahibul arba'ah] mengenai kewajiban atau kefardhuan Imamah/Khilafah dan pengangkatan seorang Imam/Khalifah.
Jadi pernyataan Syaikh Taqiyyuddin dalam kitab Asy-Syakhshiyyah itu tidak berlebihan, karena banyak sekali hukum-hukum syariat yang tidak dapat diterapkan kecuali melalui Daulah Khilafah dan melalui seorang Khalifah, seperti hukum-hukum yang terkait dengan jinayat, hudud, jihad dll.
Semoga saudara-saudaraku segera insyaf dengan penjelasan ini. Dan segera berjuang bersama-sama para pejuang khilafah serta tidak lagi menebarkan isu/fitnah takfir karena sangat berat taruhannya. Yaitu umat akan tercerai berai. AKhirnya, semuanya kembali pada kedewasaan kita dalam menyikapi perbedaan. Semoga…
Wallaahul muwaffiq ilaa aqwamith thoriiq
*
Share/Bookmark
This entry was posted on 2:49 PM and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 comments:

Daftar Isi

hosting murah, gratis domain





Kumpulan Bantahan – Jawaban Ilmiyyah HT (Resmi) & Syabab Atas Berbagai Fitnah Terhadap HT

Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir & Metode Dakwah:

Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (1)
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (2)
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (3)
Hizbut Tahrir Adalah Partai Politik Yang Berdiri Sendiri Tidak Mewakili dan Tidak Diwakili Oleh Siapapun
Cara HT Mengungkapkan Dirinya Sendiri
Jawaban Tuntas Pertanyaan Berulang Seputar Khilafah dan Hizbut Tahrir
Mengenal Hizbut Tahrir
Tahapan Dakwah dan Aktivitas Politik Hizbut Tahrir
Jalan Rasulullah saw, Jalan Pasti Menuju Tegaknya Khilafah
Hizbut Tahrir : Dakwah Islam Pemikiran, Politik, dan Tanpa Kekerasan
Kenapa Hizbut Tahrir Partai Politik ?
Memoar Syaikh Abu Arqam (Generasi Awal Hizbut Tahrir)
Sejarah Awal Masuknya Hizbut Tahrir ke Indonesia
Ustadz Abu Zaid (DPP HTI): HT Hanya Meneladani Metode Dakwah Nabi SAW
Jalan Menuju Khilafah
Jalan Utopia Menuju Khilafah
Hizbut Tahir Menilai Berhasil Kenalkan Konsep Khilafah
Fikrah Akidah Islam
Capaian Muktamar Khilafah 2013
Muktamar Khilafah Sia-sia?
Wawancara Koran al Liwa’ dengan Ustadz Ahmad Al-Qashash (Media Informasi Hizbut Tahrir Lebanon) : Hizbut Tahrir Berasaskan Aqidah Islam
Wawancara Wartawan Al Quds Al Arabi dengan Ahmad Al-Khatib (Anggota Media Informasi Hizbut Tahrir) di Palestina
Keterangan Pers: Hizbut Tahrir yang Berjuang untuk Khilafah dengan Garis Perjuangan yang Sudah Tetap Tidak Akan Berhenti Menarik Perhatian Terhadapnya!
Jangan Takut Bergabung dengan Hizbut Tahrir

Koreksi Ilmiyyah HT atas Fitnah & Kesalahan Pemikiran:

Koreksi Atas buku WAMY dan Buku-Buku Derivatnya (Al-Thariiq ilaa Jamaa’at al-Muslimiin)
Koreksi Atas Artikel Sabili: “Menguak Hizbut Tahrir”
Catatan Jubir: HT Elitis?
Beberapa Tanggapan Terhadap Khilafah
Hizbut Tahrir dan Pemboikotan Media Massa (Media Anti Islam)
Hizbut Tahrir adalah Gerakan Islam yang Bekerja Membangun Negara Khilafah yang Merupakan Kewajiban Syariah dengan Metodologi yang Jelas dan Hanya Berdasarkan Syariah yang Benar
Melarang Aspirasi Penegakkan Syariat dan Khilafah Adalah Menentang Karya Agung Para Ulama dan Melestarikan Kerusakan Sistem Demokrasi
Catatan Atas Pemberitaan Seputar Hizbut Tahrir Terkait Konferensi Media Global
Hizbut Tahrir Berjuang Berlandaskan Islam (Tanggapan Atas Artikel Syathah di Surat Kabar Al-Intibahah)
Gerakan Islam dan Masalah Khilafah (Tanggapan Hizbut Tahrir Atas Surat Kabar Al-Ahram)
HT Turki: Siapa yang Mengklaim Adanya Hubungan antara Hizbut Tahrir dengan Ergenekon
Bantahan Terhadap Beberapa Kerancuan Koran asy-Syarq al-Awsath Terhadap Hizbut Tahrir
KETERANGAN PERS: Bantahan Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Buku Ilusi Negara Islam
Ilusi Buku Ilusi Negara Islam
Demokratisasi atau Revitalisasi? (Tanggapan untuk Ahmad Syafii Maarif)
Kenapa Ideologi Islam Dianggap Asing, Sedangkan Kapitalisme Tidak?
Bantahan Terhadap Artikel Dr Syafii Ma’arif
Koran “Shariato Phobia” (Kritik Terhadap The Jakarta Post)
Catatan Jubir HTI: The Jakarta Post dan Bias Media
The Jakarta Post/opinion : Inaccurate and misleading reports on HTI
Mencabut Terorisme dengan Dakwah (Tanggapan Untuk Jawa Pos)
Tanggapan Terhadap Artikel di Koran Ar-Riyadh
HT Turki Bantah Tudingan Media Massa
Hizbut Tahrir Wilayah Lebanon Tolak Tudingan Melakukan Aksi Bersenjata
Keputusan Penuntut Umum Denmark: Membatalkan Tuduhan Palsu Terhadap Hizbut Tahrir
Tanggapan HTI Jawa Barat Atas Berita Berjudul: ”Bangladesh Menahan 27 Penyebar Selebaran” Di Pikiran Rakyat Pada Edisi Ahad, 15 Maret 2009

Amir HT Berjuang Keras Bersama Umat:

Profil Amir HT Ke-1 Al-’Allamah Asy-Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani
Profil Amir HT Ke-2 Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Abdul Qadim Zallum
Profil Amir HT Ke-3 Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil Abu Ar-Rasythah
Memoar dari Penjara dan Indahnya Persahabatan bersama Amir Hizbut Tahrir, Al-Alim –Al-Jalil Sheikh Ata bin Khalil Abu al- Rashtah
Alhamdulillah, Facebook dan Twitter Resmi Amir Hizbut Tahrir Al-‘Alim ‘Atha bin Kholil Abu Ar-Rasytah Diluncurkan
Page FB Resmi Amir HT
Website Resmi Amir HT
Amir Hizbut Tahrir: Dukunglah Penegakkan Khilafah
Teks Pidato Amir Hizbut Tahrir Kepada Warga di Suriah
Surat Amir Hizbut Tahrir Kepada Salah Seorang Ulama Al-Azhar Syaikh Hasan al-Janaini yang Menjadi Pejuang Khilafah

Testimoni Sebagian Pandangan Ulama, Tokoh tentang HT & Perjuangan Menegakkan Syari’ah wal Khilafah:

Prof. Hassan Ko Nakata: Hanya Hizbut Tahrir Gerakan Politik Islam yang Memperjuangkan Terealisasinya Khilafah
Salah Satu Guru Besar Al-Azhar Al-Syariif Menjadi Pejuang Khilafah
Brigadir Hussam Alawak Menjelaskan Mengapa Ia Percaya Bahwa Hizbut Tahrir Adalah Kekasih Allah
Kumpulan Testimoni: Kita Akan Dukung Terus Hizbut Tahrir
Buya dan Asatidz Sumbar: Hizbut Tahrir Wadah Perjuangan Para Alim Ulama Untuk Menegakkan Khilafah
Testimoni Ulama: “Saya mahzabnya bukan Rambo yang berjuang sendirian, maka saya bergabung dengan Hizbut Tahrir”
Kiyai Dadang: “Saya Mendukung Hizbut Tahrir Sepenuh Hati, dan Siap Membantu dengan Segenap Kemampuan yang Ada”
Ulama Sumedang, Siap Berjuang Bersama Hizbut Tahrir Untuk terapkan Syariah dan Khilafah
Ulama Banjarnegara: “Begitu Kenal Dengan HTI, Saya Langsung Jatuh Hati”
Gus Lubabul: “Saya Warga NU, Tetapi Secara Batiniah Merasa Anggota HTI”
Komentar Beberapa Tokoh Lampung Terhadap Manifesto Hizbut-Tahrir untuk Indonesia
Workshop Ulama Rancaekek Timur:“Saya ingin Khilafah tegak besok”
Tokoh Lampung; Jiwa Kami Tetap Akan Mendukung Perjuangan HTI dalam Menegakkan Khilafah
Kalau Bisa HTI Rutin Memberikan Pencerahan kepada Jamaah
Ustadz Arifin Ilham : Puncak Kesufian Dalam Islam Adalah Dakwah dan Jihad Untuk Tegaknya Syariah dan Khilafah!
Pimpinan Ponpes Nurul Ulum Jember, KH. Abdullah: Kami Jalin Hubungan dengan HTI
Peduli Akan Wajibnya Berhukum Dengan Syariat Islam Kyai Muchlash Zain Undang Para Ulama dan Tokoh Ummat
Ulama Jabar: Kami Akan Terus Mensosialisasikan Wajibnya Syariah dan Khilafah!
Workshop Ulama Jawa Timur I : “Penyatuan Sikap dan Langkah Ulama Untuk Penegakan Syariah”
Ulama Mendukung Hizbut Tahrir Perjuangkan Syariah dan Khilafah

HT Pecahan dari Al-Ikhwan Al-Muslimin?

Kala Sebagian Pemimpin dan Anggota Al-Ikhwan Al-Muslimin Jatuh Hati Kepada Hizbut Tahrir
Syaikh Taqiyudin An-Nabhani Bukan Deflektor dari Gerakan Ikhwan

HT, Perjuangan Menegakkan Al-Khilafah & Jihad:

Tanya Jawab atas Ungkapan “Jihad Bukan Metode untuk Menegakkan al-Khilafah”
Jihad dalam Perspektif Hizbut Tahrir
Ustadz Ahmad Al-Qashash (Media Informasi Hizbut Tahrir Lebanon): Jihad Hukumnya Wajib!
Haji & Jihad
Soal Jawab Amir HT: الجهاد في العمل لإقامة الدولة
Soal Jawab Amir HT (Terjemah): Jihad dalam Perjuangan Untuk Menegakkan Daulah dan Ifadhah dalam Haji
Menyoal Perjuangan Bersenjata Untuk Menegakkan Daulah Islamiyah

HT & Pembahasan Bid’ah:

Jawab Soal Amir HT: Tentang Bid’ah

HT, Syi’ah & Sufy:

Kami Tidak Memiliki Hubungan dengan “Hizbut Tahrir Mesir yang Sufi” atau “Hizbut Tahrir Baru yang Syiah”
Tanya Jawab Amir HT: Hukum Taqiyyah & Syi’ah
Sunni-Syiah dalam Naungan Khilafah
HTI: Konsep Khilafah Islam Berbeda dengan Konsep Imamah Syiah
Syi’ah Dalam Kitab Resmi Hizbut Tahrir

HT & Syi’ah – Khomeini:

Tawaran Hizbut Tahrir Kepada Khameini
Syubhat: Hizbut Tahrir Mau Membai’at Khomeini Sebagai Khalifah?
Tidak Benar HT Pernah Tawarkan Khomeini Menjadi Kholifah

HT & Madzhab:

Hizbut Tahrir Apakah Sebuah Madzhab?
Bagaimana Menyikapi Perbedaan Madzhab
Persoalan Seputar Madzhab
Ahmadiyah: Perbedaan atau Penyimpangan?

HT, Khilafah & Imam Al-Mahdi

Perkataan Imam Bukhari “Fiihi Nazhar” Mengenai Seorang Perawi Hadits Tidak Selalu Melemahkan Haditsnya
Khilafah Bukan Negara Mazhab
Ulama Empat Mazhab Mewajibkan Khilafah
Dalil yang Tegas Tentang Kewajiban Khilafah
Kewajiban Menegakkan Khilafah
Jawab Soal: Hadits Bisyarah
KH. Drs. Hafidz Abdurrahman, MA : Hizbut Tahrir Sudah Punya Master Plan dan Road Map Untuk Menegakkan Khilafah
Ust H. Musthafa A Murtadho: Menegakkan Khilafah: Kewajiban Ulama
Menegakkan Khilafah bukan hanya Kewajiban Hizbut Tahrir
Haram Berdiam Diri Dari Menegakkan Khilafah Dengan Alasan Menunggu Imam Mahdi
Imam Mahdi dan Khilafah
Betulkah Imam Mahdi yang akan Mendirikan Khilafah?
Khilafah Islamiyah Akan Menyatukan Umat di atas Asas Islam dan Akan Mengadopsi Politik Industrialisasi Yang Kuat dan Menyeluruh
Upaya Mendirikan Khilafah
Seputar Dakwah untuk Mendirikan Khilafah
Deradikalisasi: Upaya Menghambat Pendirian Khilafah
Khilafah dan Strategi Industrialisasi Dunia Islam
Khilafah Menyatukan Umat Islam

Siapakah Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah?

Siapakah Aswaja’
Siapakah Aswaja’ (2)
Khilafah Menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Bantahan atas Syubhat Seputar HT, Hadits Ahad, Siksa Kubur

An-Nabhani: Hadits Ahad Tidak Diingkari Meski Tidak Menjadi Dalil Dalam Akidah
Pendirian Ibnu Hajar Mengenai Hadits Ahad yang Diperkuat oleh Qarinah
Jubir Hizbut Tahrir Lebanon: Wajib Mempercayai Masalah Siksa Kubur dan Dajjal
Ibnu Burhan: Hadits Ahad Riwayat Bukhari dan Muslim Tidak Qath’i
Khabar Ahad dalam Pandangan Ulama Ushul
Fatâwa Al Azhar Tentang Khabar Ahad
Pandangan Ormas Muhammadiyah & NU Tentang Khabar Ahad dalam Masalah Aqidah
Perbedaan antara Aqidah dan Hukum Syara’
Diskusi Khabar Ahad (Lanjutan I)
Metode Penetapan Aqidah
Al-’Ilmu wa Al-Dzan
Kedudukan Khabar Ahad dalam Masalah Aqidah

HT Memperbolehkan Pornografi?

Tanya Jawab: Menyaksikan Film ‘Panas’ dan Tikaman (Fitnah) Atas Hizbut Tahrir
Tanya Jawab Amir HT: Hukum Menonton Film di Bioskop dan Menonton Film Panas (Porno)?

HT adalah Mu’tazilah? Khawarij?

Apakah HT adalah Khawarij atau Muktazilah?
Bahasan Thariqul Iman (Kitab HT) & Penjelasan Imam Ibnu Qudamah
Pandangan Hizbut Tahrir Tentang Khawarij
Hizbut Tahrir Khawarij?
Bagaimana Mensikapi Kelompok Sempalan?
Sekilas Nasihat Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil untuk Berhati-Hati Terhadap Vonis Takfir Serampangan

Syabab HT “OMDO”?

”Syabab HT Omdo”?! Inilah Jawaban Al-Qur’an & Al-Sunnah (Jawaban Tuntas Syar’iyyah)
Bicaralah! (Ust. Dr. M. Rahmat Kurnia – DPP HTI)
Edukasi Publik, Sia-sia?
M. Ismail Yusanto: Dukungan Umat Makin Nyata!
Muhammad Saleem (Aktifis Hizbut Tahrir Inggris) : Perubahan Membutuhkan Opini Publik!

Haram Golput?

Parlemen Bukan Satu-satunya Jalan Perubahan (Ada Jalan Lain yang Jelas Syar’i)
Pemilu dan Perubahan
Hukum Islam Atas Koalisi Parpol Islam dan Parpol Sekuler dalam Pandangan Islam
Hukum Islam Menjadi Caleg dalam Sistem Demokrasi
Masih Percaya Pada Demokrasi?
Parpol Islam Kian Pragmatis
Perubahan Revolusioner Perspektif Islam
Tanggapan Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Fatwa MUI Tentang Golput Tahun 2009
Ismail Yusanto: Seharusnya Fatwa Haram Terlibat dalam Sistem Sekuler
Fatwakanlah Wajibnya Menerapkan Syariah Islam!
Jubir HTI, HM Ismail Yusanto: Umat Harus Mendukung Partai Islam Ideologis
Pemilu 2009: Umat Berharap Pada Partai Yang Memperjuangkan Syariah Islam
Komentar Politik : Golput Meningkat, Elit Politik Panik
Partai Islam, Jangan Sekedar Basa-Basi
Ulama dan Khilafah: Islam Agama Sekaligus Negara
Ulama’ Dinilai Karena Sikapnya, Bukan Sebatas Ilmunya
Kedudukan Fatwa dalam Syariat Islam
Ulama Wajib Mengoreksi Penguasa
Bedah Qaidah Ahwanu Al-Syarrain (قاعدة أهون الشرين)
Bolehkah Berdalil Dengan Nabi Yusuf?
Soal Jawab: Partisipasi di dalam Sistem Kufur (Jawaban Amir Hizbut Tahrir Terhadap Penggunaan Hujjah Perbuatan Nabi Yusuf as dan Raja Najasyi)

HT & Ghibah (Menjawab Tuduhan bahwa HT Tukang Ghibah (Konotasi Negatif))

Penjelasan al-’Allamah al-Imam al-Nawawi Tentang Perincian Ghibah (Part. I)
Slide Show Kajian HT Cianjur “Menjaga Lisan & Hukum Ghibah dalam Islam”

HT & Hukum Muqatha’ah

Bolehkah Memutus Hubungan Dengan Sesama Muslim?
Soal Jawab: Hukum Memutus Hubungan (Muqatha’ah) dengan Sesama Muslim

HT Mengabaikan & Menyepelekan Akhlak?

Kritik Syabab atas Para Pencela HT “Menyepelekan Akhlak”

Syabab HT Menikmati Demokrasi?

Inilah Jawaban-Jawaban Kami atas Berbagai Dalih Pembenaran Atas Demokrasi (Kumpulan Makalah Ilmiyyah)
Menjustifikasi Demokrasi dengan Dalih Menikmatinya? (Jawaban Argumentatif)
Menikmati Demokrasi? Apa Kata Imam Sufyan al-Tsauri?
Berterima Kasih Pada Demokrasi?
KH Shiddiq al-Jawi: Islam Menolak Demokrasi
Kerusakan Negeri Oleh Demokrasi
Siapa Diskriminatif?
Dalam Demokrasi, Siapapun Cenderung Jadi Buruk
Dampak Buruk Sistem Demokrasi
Wajah Buruk Demokrasi
Hakikat Buruk Demokrasi
Dengan Demokrasi, Orang Jadi Munafik

Hizbut Tahrir dan Amirnya Tidak Anti Kritik & Koreksi:

Jawab Soal Amir HT: Penolakan Hizbut Tahrir dan Amirnya atas Berbagai Kritik dan Koreksi
Klarifikasi Seputar Penolakan Hizbut Tahrir dan Amirnya atas Kritik dan Koreksi

Hizbut Tahrir Memperbolehkan Mencium Wanita Ajnabiyyah?

Benarkah Hizbut Tahrir Memperbolehkan Mencium Wanita Ajnabiyyah?

Thalabun Nushrah Itu Hukum Syara’ – Metode Dakwah Rasulullah SAW!

Tanya Jawab Amir HT: Thalabun Nushrah
KH Ali Bayanullah Al Hafidz: “Ibadah Haji, Momentum Thalabun Nushrah”
Ustadz Syamsudin Ramadhan : Tholabun Nushroh Metode Syar’i Menegakkan Khilafah
Soal Jawab Thalab an Nushrah
Thalabun-Nushrah: Kunci Perubahan
Thalabun Nushrah Bagian dari Metode Dakwah Rasulullaah SAW

Batas Waktu Kekosongan Tegaknya Al-Khilafah yang Merupakan Kewajiban

Jawab Soal Amir HT: Tenggak Waktu yang Diperbolehkan bagi Kaum Muslimin untuk Menegakkan al-Khilafah
Umat Haram Tanpa Khalifah Lebih Dari Tiga Hari?

Hukum Status Ormas Islam

Jawaban atas Tuduhan Terhadap HTI Terkait Status “Ormas Islam” (I)
Tanya Jawab dengan Amir HT

Kumpulan Bantahan Ilmiyyah atas Berbagai Dalih Pembenaran terhadap Demokrasi

Inilah Jawaban-Jawaban Kami atas Berbagai Dalih Pembenaran Terhadap Demokrasi (Kumpulan Makalah Ilmiyyah)

Kumpulan Nasihat-Nasihat Terkait

Nasehat Berharga Syaikh Thalib Awadallah Kepada Syabab Hizbut Tahrir Dalam Berdebat
Adab-Adab Berdebat dalam Islam (Kajian Kitab Nafsiyyah Islamiyyah)
Nasihat atas Perdebatan yang Tidak Syar’i (Saling Mengolok-Olok, -)
Kecaman Syari’at Terhadap Sifat Takabur & Sikap Melecehkan Lawan Diskusi
Hati-Hati Berfatwa Tanpa Ilmu
Nasihat Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil Atas Pentingnya Iman Terhadap Akhirat (Kajian Tafsir Syaikh ‘Atha)
Adab Bergaul Dengan Sesama Muslim

Kumpulan Download Bantahan Ilmiyyah (File Ppt, Pdf & Word):

Menjawab Syubhat terhadap Ide-ide Hizbut Tahrir ==>direct download, resumeable
Menjawab Syubhat terhadap Ide-ide Hizbut Tahrir ==>alternatif
Bantahan HT atas Tulisan Idrus Ramli

Kumpulan Download E-Book Kitab HT (Arab – Indo)

Download Sebagian E-Book Kitab Hizbut Tahrir (Gratis)
Unduh Kitab-Kitab HTI – 1
Unduh Kitab-Kitab HTI – 2

Kumpulan Buku pemikiran IMAM TAQIYUDDIN ANNABHANI

[00] tarif hizbut tahrir.zip
[01] pembentukan partai politik islam.zip
[02] Negara Islam.zip
[03] Titik Tolak Perjalanan Dakwah HT.zip
[04] terjun ke masyarakat.zip
[05] sistem pemerintahan islam.zip
[06] dustur.zip
[07] ahkamush sholat.zip
[08] kaidah kausalitas.zip
[09] dinamika aqidah islam.zip
[10] HADITS AHAD.zip
[11] membangun ekonomi alternatif pasca kapitalisme.zip
[12] Materi-Seputar Gerakan Islam.zip
[13] bunga rampai.zip
[14] tinjauan kritis terhadap asas ideologi sosialisme dan kapitalisme.zip
[16] keniscayaan benturan peradaban.zip
[17] kritik islam terhadap uud 1945.zip
[18] menggugat thagut demokrasi.zip
[19] menghancurkan demokrasi.zip
[20] demokrasi kufur.zip
[21] Bunga Bank Haram.zip
[22] diskursus negara islam.zip
[23] metode perubahan untuk melanjutkan kehidupan islam.zip
[24] sebab-sebab kegoncangan pasar modal.zip
[25] SHARIAH ISLAM INDONESIA.zip
[26] Soal Jawab Seputar Khamer.zip
[27] KHUTBAH AIDUL FITRI 1424 H.zip
[28] marhaban ramadhan.zip
[29] Menjinakkan Kesombongan.zip
[30] serangan amerika untuk menghancurkan islam.zip
[31] 36 SOAL JAWAB.zip
[32] 37-SOAL JAWAB.zip
[33] AMWAL.zip
[34] bayyinat.zip
[35] bendera rasul.zip
[36] cantik.zip
[37] DAKWAH WAJIB.zip
[38] DAKWAH JILID 2.zip
[39] fikrul islam.zip
[40] DARKNESS.zip
[41] dirasat.zip
[42] establish.zip
[43] ips-islam politik spiritual.zip
[45] jihad dan politik.zip
[46] kloning.zip
[47] khilafah-solisi.zip
[48a] kepribadian islam 1.zip
[48b] kepribadian islam ii.zip
[48c] kepribadian islam iii.zip
[49] Manhaj Hizb.zip
[50] selamatkan indonesia dengan syariah.zip
[51] materi dakwah.zip
[52] luruskah akidah anda.zip
[53] mafahim islamiyah.zip