Al-Wahhabiyyah
7:31 AM | Author: el-Hafiy
Al-Wahhabiyyah, sebutan yang dialamatkan kepada pengikut Muhammad bin Abdil Wahhab (w. 1206 H). Kelompok yang mengaku bermanhaj As-Salaf[1] Ash-Shalih Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah, menyeru kepada pemurnian Tauhid dan memberantas apa yang mereka sebut syirik dan bid’ah[2].

Sekilas Tentang Muhammad bin Abdil Wahhab dan Kemunculan Wahabiyyah
Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang mujtahid dari madzhab Hambali[3] yang dilahirkan dan dibesarkan di ‘Uyainah – Najed (saat itu wilayah Hijaz berada di bawah kendali Syarif Mekah dalam naungan Khilafah Turki ‘Utsmani). Dia berasal dari keluarga terpandang, kakeknya Sulaiman bin Ali (w. 1079 H) adalah seorang mufti di Najd, ayahnya Abdul Wahhab bin Sulaiman (w. 1153 H) adalah mufti sekaligus qadhi di Najd, dan saudaranya Sulaiman bin Abdil Wahhab (w. 1210 H) adalah ‘ulama besar di masanya. Dari sisi
pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab banyak terpengaruh oleh karya-karya Ibnu Taimiyyah (w. 728 H), bahkan ia menjadi lebih “ekstrem” daripada Ibnu Taimiyyah sendiri, namun dia belum menampakkan pemikirannya secara terang-terangan hingga ayahnya meninggal. Karena ringannya lisan dia dalam perkara takfir (menganggap kafir) dan tabdi’ (menganggap bid’ah), dan karena banyak menyelisihi para ulama (diantaranya saudaranya) akhirnya dia diusir dari tempat kelahirannya (‘uyainah) [4], hingga akhirnya bertemu dan berlindung pada Muhammad bin Sa’ud, amir wilayah Dir’iyyah. Setelah terjadi perjanjian-perjanjian dengan Muhammad bin Sa’ud, pada tahun 1747 pemikiran-pemikiran dia akhirnya diadobsi sebagai pendapat resmi dan dilindungi. Mulailah sejak saat itu paham-paham Muhammad bin Abdul Wahhab menjadi gerakan madzhab dalam bentuk dakwah dan kekuasaan (dengan kekuatan senjata)[5]. Satu sisi penguasa berkepentingan dengan Madzhab Wahabi untuk mengokohkan kekuasaan dengan ajaran-ajarannya dan para pengikutnya, di sisi lain Wahhabiyyah berkepentingan dengan penguasa untuk melindungi dan menyebarkan dakwahnya. Adapun Inggris, dari perjanjian-perjanjian rahasianya dengan keluarga Sa’ud, terus mengokohkan gerakan tersebut secara tidak langsung demi kepentingan memukul Khilafah dari dalam, melalui anteknya Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud yang memanfaatkan gerakan Wahhabiyyah, dengan dukungan dana dan senjata[6]. Tercatat dalam sejarah berbagai perang dikobarkan di bawah syi’ar pemurnian tauhid serta memberantas syirik dan bid’ah, berupa pemisahan diri dari Khilafah dan perluasan kekuasaan. Pada tahun 1212 H di Syam, 1216 H di Karbala, 1217 H di Tha’if dan Mekah Mukarramah, 1220 H di Madinah Munawwarah, 1222 H di Bashrah, dan 1225 H di Oman[7].


Wahhabiyyah di Mata Keluarga dan ‘Ulama Semasanya
1.    Syaikh Ibnu ‘Abidin Al-Hanafi (w. 1252 H) dalam kitab Radd Al-Mukhtâr ‘alâ Ad-Durr Al-Mukhtâr Syarh Tanwîr Al-Abshâr:
“Pembahasan: Para Pengikut Ibnu Abdul Wahhab adalah Khawarij di Zaman Kita. Ungkapannya: ‘mereka (kaum Khawarij) mengkafirkan sahabat Nabi saw.’ Aku mengerti bahwa ini bukan syarat untuk sebutan Khawarij. Akan tetapi dia (sebutan Khawarij) adalah penjelas untuk siapa-siapa yang keluar dari ketaatan terhadap Ali bin Abi Thalib ra, jika memang tidak demikian maka cukup dengan pengkafiran siapa yang mereka tentang. Hal ini serupa dengan apa yang terjadi pada pengikut Ibnu Abdil Wahhab di zaman kita, yang mereka keluar dari Najd dan menguasai (secara paksa) Al-Haramain, mereka membentuk kelompok bermadzhab Hambali, mereka menyakini bahwa mereka muslim, dan bahwa siapa saja yang menyelisihi mereka adalah kaum musyrik, dengan alasan tersebut mereka menghalalkan membunuh pengikut Ahlus-Sunnah dan para ‘Ulama’nya.”


2.    Syekh Ahmad ash-Shawi al-Maliki (w. 1241 H) dalam kitab Hâsyiah ‘alâ Tafsîr al-Jalâlayn:
“Menurut suatu pendapat bahwa ayat ini turun tentang kaum Khawarij, karena mereka adakah kaum yang banyak merusak takwil ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits-Hadits Rasulullah. Mereka menghalalkan darah orang-orang Islam dan harta-harta mereka. Dan kelompok semacam itu pada masa sekarang ini telah ada. Mereka itu adalah kelompok yang berada di negeri Hijaz; bernama kelompok Wahhabiyyah. Mereka mengira bahwa diri mereka adalah orang-orang yang benar dan terkemuka, padahal mereka adalah para pendusta. Mereka telah dikuasai oleh setan hingga mereka lalai dari mengenal Allah. Mereka adalah golongan setan, dan sesungguhnya golongan setan adalah orang-orang yang merugi. Kita berdo’a kepada Allah, semoga Allah menghancurkan mereka.”


3.    Syaikh Muhammad bin Abdullah An-Najdi Al-Hambali (w. 1295 H) dalam kitab As-Suhub Al-Wâbilah ‘alâ Dharâih Al-Hanâbilah:
“(Tentang) Abdul Wahhab bin Sulaiman bin Ali … dia adalah ayah dari Muhammad, juru dakwah yang keburukannya tersebar kemana-mana. … akan tetapi diantara mereka berdua (Abdul Wahhab dan anaknya Muhammad) terdapat perbedaan, namun Muhammad belum mendeklarasikan seruannya kecuali setelah ayahnya wafat. Ulama yang pernah aku temui memberitahuku dari siapa-siapa yang semasa dengan Syaikh Abdul Wahhab ini, bahwa beliau pernah murka terhadap anaknya Muhammad dikarenakan dia tidak mau disibukkan dengan perkara fiqh sebagaimana para pendahulunya, dan ulama di tempatnya. Beliau berfirasat tentang terjadinya sesuatu dari diri anaknya itu, maka beliau berkata kepada kaum muslimin: waspadailah apa yang kalian dapati dari Muhammad (dari keburukan). Kemudian Allah mentakdirkan terjadinya apa yang telah terjadi, demikian pula putranya Sulaiman saudara dari Syaikh Muhammad, menolak dakwah Muhammad, dan membantahnya dengan bantahan yang baik dengan Al-Quran dan As-Sunnah, karena yang dia bantah tidak mau menerima kecuali dari dua sumber itu, tidak pula memperhitungkan perkataan ‘ulama manapun (baik yang terdahulu maupun yang terkini) kecuali Syaikh Taqyuddin Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnu Qoyyim, menurutnya perkataan mereka berdua bagaikan nash tidak perlu ditakwil.”


4.    Syaikh al-Amir ash-Shan’ani (w. 1182 H), dalam kitab Irsyâd Dzawî al-Albâb Ilâ Haqîqat Aqwâl Muhammad Ibn ‘Abd al-Wahhâb (dalam bentuk sya’ir):

“Aku ralat ucapanku yang telah aku ucapkan tentang seorang yang berasal dari Najd, sekarang aku telah mengetahui kebenaran yang berbeda dengan sebelumnya”.
“Dahulu aku berbaik sangka baginya, dahulu aku berkata: Semoga kita mendapati dirinya sebagi seorang pemberi nasehat dan pemeberi petunjuk bagi orang banyak”
“Ternyata prasangka baik kita tentangnya adalah kehampaan belaka. Namun demikian bukan berarti nasehat kita juga merupakan kesia-siaan, karena sesungguhnya setiap prasangka itu didasarkan kepada ketaidaktahuan akan hakekat-hakekat”.
“Telah datang kepada kami “Syekh” ini dari tanah asalnya. Dan telah menjadi jelas bagi kami dengan sejelas-jelasnya tentang segala hakekat keadaannya dalam apa yang ia tampakkan”.
“Telah datang dalam beberapa tulisan risalah yang telah ia tuliskan, dengan sengaja di dalamnya ia mengkafirkan seluruh orang Islam penduduk bumi, -selain pengikutnya sendiri-”.
“Seluruh dalil yang mereka jadikan landasan dalam mengkafirkan seluruh orang Islam penduduk bumi tersebut jika dibantah maka landasan mereka tersebut laksana sarang laba-laba yang tidak memiliki kekuatan”.

Dan tercatat ratusan karya para ulama sejak kemunculan Wahhabiyyah hingga kini yang terlahir dalam rangka membantah paham-paham Wahhabiyyah dan meluruskan sejarah kemunculannya dari pengkaburan yang dilakukan oleh penguasa dan para pengikutnya. Selain yang telah disebut di atas, ada As-Salafiyyah-marhalah zamaniyyah mubârokah lâ madzhab islâmiy oleh Sa’id Al-Buthi, As-Salafiyyah wa Tasytît Al-Ummah oleh Sa’id Faudah, As-Salaf wa As-Salafiyyûn oleh Ibrahim ‘As’as, As-Salafiyyah bayna At-Ta’shîl wa Al-Ibtidâ oleh Musthofa Farhat, Al-Wahhâbiyyah fî Shûratihâ Al-Haqîqiyyah oleh Shaib Abdul Hamid, Al-Wahhâbiyyah oleh Hasan As-Saqqaf, Jalâ’ Azh-Zhalâm fî Ar-Radd ‘alâ Al-Wahhâbiyyah allatî Dhallalat Al-‘Awwâm oleh Jamil Halim, Fitnah Al-Wahhâbiyyah oleh Zaini Dahlan, Muhâdharah ‘an As-Salafiyyah oleh Sa’id Mamduh, Nashîhah li-ikhwâninâ ‘ulamâ Najd oleh Ar-Rafi’i, Hâ-ulâ-i hum Khawârij oleh Abdullah Al-Qahthan, Kasyf Al-Irtiyâb fî Atbâ’i Muhammad bin Abdil Wahhâb oleh Al-‘Amili, dan masih banyak lagi.

Diantara Prinsip Dakwah Wahhabiyyah
1.     Dakwah kepada pemurnian Tauhid
2.     Dakwah melawan bid’ah dan khurafat
3.     Membolehkan kekerasan dalam melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar

­­
Fenomena Fatwa Ulama Wahhabiyyah
Berikut beberapa landasan Ulama Wahhabiyyah dalam berfatwa, disertai contoh:
a)      Prasangka buruk (sû’ azh-zhann). Misalnya, fatwa haramnya wanita menyetir mobil berdasarkan alasan bahwa sopir adalah pusat perhatian orang di jalanan dan wanita tidak boleh menjadi pusat perhatian; demikian juga dengan fatwa haramnya wanita menggunakan internet tanpa disertai mahram.
b)      Pesanan penguasa. Misalnya, fatwa melarang Demonstrasi untuk Palestina; fatwa haramnya membahas politik di mimbar jum’at; fatwa haramnya mendoakan keburukan untuk Yahudi; fatwa wajibnya warga Palestina (Tepi Barat) untuk berhijrah (menyerahkan tanahnya kepada Yahudi).
c)       Bertentangan dengan yang mereka pahami dari pemikiran Ibn Taimiyyah. Misalnya, fatwa menolak Hadits Ahad dalam hal Akidah adalah Bid’ah; juga fatwa haramnya mengunjungi makam Nabi saw.
d)      Memahami ayat-ayat mutasyâbihât secara zhahir. Misalnya, menyesatkan Al-Bukhari, An-Nawawi, dan Ibnu Hajar Al-Asqalani karena mereka memaknai ayat-ayat mutasyâbihât dengan penakwilan.
e)      Kurang memahami fakta. Misalnya, menganggap bid’ah melafazhkan niat dalam shalat. karena fakta shalat mulai dari takbir hingga salam, sehingga niat dengan batin, dilafalkan, atau dengan membaca tulisan tidak masalah.
f)       Kurang menguasai ilmu hadits. Misalnya, berhujjah dengan Hadits dho’îf dan maudhû dalam hal Akidah; salah dalam menyebutkan perowi hadits[8]; dan salah dan tidak konsisten dalam men-takhrij hadits[9].
g)      Membolehkan dusta. Misalnya, menambah redaksi Sabda Nabi saw oleh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam kitabnya At-Tawhîd Alladzî Huwa Haqq Allâh ‘alâ Al-‘Ibâd[10]; juga merubah dan mengurangi redaksi ungkapan ‘ulama yang tidak sesuai dengan pendapatnya dalam kitabnya yang mereka terbitkan[11]. []

__________________________
[1] Generasi salaf adalah ‘ulama yang hidup pada rentang waktu lebih-kurang 300 tahun setelah wafatnya Rasulullah saw (yaitu masa sahabat, tâbi’în, dan tâbi’ut-tabi’în). Selebihnya (sampai hari ini) disebut ‘ulama khalaf. Berdasarkan Hadits:
عن عمران بن حصين رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال خيركم قرني ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم (صحيح البخاري – ج 20 / ص 54)
Lihat Mu’jam Lughah Al-Fuqohâ, kata kunci: (السلف). Oleh karenanya pengikut Wahhabiyyah menamakan diri mereka sebagai Salafiyyun (pengikut generasi salaf) atau Muwahhidûn (yang mentauhidkan Allah swt).

[2] Berkata Syaikh Rawwas Qal’ahji:
البدعة : ما لم يرد عن الله سبحانه ولا عن رسوله صلى الله عليه وسلم ، ولا عن أحد من فقهاء الصحابة وهي على نوعين : بدعة هدى وهي ما وافقت مقاصد الشريعة ، وبدعة ضلالة وهي ما تناقضت مع مقاصد الشريعة . (معجم لغة الفقهاء – ج 1 / ص 123)

[3] Lihat Abdul Qodim Zallum, Kayfa Huddimat Al-Khilâfah, hlm 14. Hal tersebut menurut pengakuannya sendiri dan para pengikutnya saat itu. Akan tetapi, saudaranya yang bernama Sulaiman bin Abdil Wahhab mengingkari dan membantahnya dalam kitab beliau yang berjudul Ash-Shawâ’iq Al-Ilâhiyyah Fî Ar-Roddi ‘Alâ Al-Wahhâbiyyah.

[4] Lihat Ad-durar As-Sunniyyah fir-Raddi ‘alal-Wahhâbiyyah, karya Ahmad bin Zaini Dahlan, hlm 46. Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahhab membantah saudaranya dalam kitabnya Fashl Al-Khithâb fî Ar-Radd ‘alâ Muhammad bin Abdil Wahhâb.

[5] Lihat Abdul Qodim Zallum, Kayfa Huddimat Al-Khilâfah, hlm 14. Lihat juga Az-Zarkali, Al-A’lâm, vol 6, hlm 257.

[6] Ibid, hlm 13.

[7] Ibid, hlm 18. Lihat juga ‘Unwân Al-Majd fî Târîkh Najd karya sejarahwan muslim Ibn Basyar, Jahîm Al-Hukm As-Su’ûdi wa Nîrân Al-Wahhâbiyyah karya Syaikh Khalifah Fahd, Al-Hurûb Al-Wahhâbiyyah ‘alâ Al-Hijâz karya Syaikh Khalid Syubaksyi, dan Al-Wahhâbiyyah fî Shûratihâ Al-Haqîqiyyah karya Syaikh Shaib Abdul Hamid.

[8] Hasan bin Ali As-Saqqaf, Min Fadhâ’ih Kitâb At-Tawhid li-Muhammad bin Abdil Wahhâb, hlm 6. Setelah menjelaskan beberapa contoh kerancuan nash-nash yang digunakan Muhammad bin Abdil Wahhab dalam kitab Tauhid-nya, Syaikh Hasan As-Saqqaf berkata: “Demi Allah wahai pengikut wahabi, apakah kalian membangun akidah kalian berdasarkan hadits-hadits (yang diriwayatkan) oleh para pendusta, pemalsu hadits, perowi lemah, perowi matruk (yang ditinggalkan haditsnya), perowi majhul (yang tidak dikenal), bahkan riwayat-riwayat yang tidak bersumber dari kitab-kitab hadits, dan kalian meninggalkan firman Allah yang muhkam, dan sabda Rasulullah yang tsabit nan masyhur?!!”

[9] Terjadi pada karya-karya Al-Albani (rujukan Wahhabiyyah dalam bidang ilmu hadits), sebagaimana dipaparkan Hasan As-Saqqaf  dengan Tanâqudhât Al-Albânî Al-Wâdhihât, kritikan juga datang dari Syaikh Abdullah Al-Ghimari dengan Ar-Radd ‘alâ Al-Albânî al-Mubtadi’ dan Ar-Rasail Al-Ghmâriyyah.

[10] Ibid, hlm 2. Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab menambah redaksi hadits shahih riwayat Muslim dengan lafazh (فصدقه) yang tidak ditemukan pada kitab aslinya (Shahih Muslim). Dan sejumlah penambahan redaksi lainnya, silahkan lihat dalam kitab karangan Syaikh As-Saqqaf di atas.

[11] Sebagai contoh redaksi perkataan An-Nawawi dalam kitabnya Al-Adzkar, berbunyi “fashl; fî ziyârati qabr Rasûlillâh saw” dirubah dalam terbitan Saudi dengan lafadz “fashl; fi ziyâroti masjid Rasûlillâh saw”. Serta menghilangkan halaman 297 dari kitab tersebut. Keterangan pentahqiq Abdul Qodir Al-Arna’uth, Damaskus 1 Rabi’ul Awwal 1413 H.

by Azizi Fathoni

(source FB page)
*
Share/Bookmark
This entry was posted on 7:31 AM and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 comments:

Daftar Isi

hosting murah, gratis domain





Kumpulan Bantahan – Jawaban Ilmiyyah HT (Resmi) & Syabab Atas Berbagai Fitnah Terhadap HT

Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir & Metode Dakwah:

Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (1)
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (2)
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (3)
Hizbut Tahrir Adalah Partai Politik Yang Berdiri Sendiri Tidak Mewakili dan Tidak Diwakili Oleh Siapapun
Cara HT Mengungkapkan Dirinya Sendiri
Jawaban Tuntas Pertanyaan Berulang Seputar Khilafah dan Hizbut Tahrir
Mengenal Hizbut Tahrir
Tahapan Dakwah dan Aktivitas Politik Hizbut Tahrir
Jalan Rasulullah saw, Jalan Pasti Menuju Tegaknya Khilafah
Hizbut Tahrir : Dakwah Islam Pemikiran, Politik, dan Tanpa Kekerasan
Kenapa Hizbut Tahrir Partai Politik ?
Memoar Syaikh Abu Arqam (Generasi Awal Hizbut Tahrir)
Sejarah Awal Masuknya Hizbut Tahrir ke Indonesia
Ustadz Abu Zaid (DPP HTI): HT Hanya Meneladani Metode Dakwah Nabi SAW
Jalan Menuju Khilafah
Jalan Utopia Menuju Khilafah
Hizbut Tahir Menilai Berhasil Kenalkan Konsep Khilafah
Fikrah Akidah Islam
Capaian Muktamar Khilafah 2013
Muktamar Khilafah Sia-sia?
Wawancara Koran al Liwa’ dengan Ustadz Ahmad Al-Qashash (Media Informasi Hizbut Tahrir Lebanon) : Hizbut Tahrir Berasaskan Aqidah Islam
Wawancara Wartawan Al Quds Al Arabi dengan Ahmad Al-Khatib (Anggota Media Informasi Hizbut Tahrir) di Palestina
Keterangan Pers: Hizbut Tahrir yang Berjuang untuk Khilafah dengan Garis Perjuangan yang Sudah Tetap Tidak Akan Berhenti Menarik Perhatian Terhadapnya!
Jangan Takut Bergabung dengan Hizbut Tahrir

Koreksi Ilmiyyah HT atas Fitnah & Kesalahan Pemikiran:

Koreksi Atas buku WAMY dan Buku-Buku Derivatnya (Al-Thariiq ilaa Jamaa’at al-Muslimiin)
Koreksi Atas Artikel Sabili: “Menguak Hizbut Tahrir”
Catatan Jubir: HT Elitis?
Beberapa Tanggapan Terhadap Khilafah
Hizbut Tahrir dan Pemboikotan Media Massa (Media Anti Islam)
Hizbut Tahrir adalah Gerakan Islam yang Bekerja Membangun Negara Khilafah yang Merupakan Kewajiban Syariah dengan Metodologi yang Jelas dan Hanya Berdasarkan Syariah yang Benar
Melarang Aspirasi Penegakkan Syariat dan Khilafah Adalah Menentang Karya Agung Para Ulama dan Melestarikan Kerusakan Sistem Demokrasi
Catatan Atas Pemberitaan Seputar Hizbut Tahrir Terkait Konferensi Media Global
Hizbut Tahrir Berjuang Berlandaskan Islam (Tanggapan Atas Artikel Syathah di Surat Kabar Al-Intibahah)
Gerakan Islam dan Masalah Khilafah (Tanggapan Hizbut Tahrir Atas Surat Kabar Al-Ahram)
HT Turki: Siapa yang Mengklaim Adanya Hubungan antara Hizbut Tahrir dengan Ergenekon
Bantahan Terhadap Beberapa Kerancuan Koran asy-Syarq al-Awsath Terhadap Hizbut Tahrir
KETERANGAN PERS: Bantahan Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Buku Ilusi Negara Islam
Ilusi Buku Ilusi Negara Islam
Demokratisasi atau Revitalisasi? (Tanggapan untuk Ahmad Syafii Maarif)
Kenapa Ideologi Islam Dianggap Asing, Sedangkan Kapitalisme Tidak?
Bantahan Terhadap Artikel Dr Syafii Ma’arif
Koran “Shariato Phobia” (Kritik Terhadap The Jakarta Post)
Catatan Jubir HTI: The Jakarta Post dan Bias Media
The Jakarta Post/opinion : Inaccurate and misleading reports on HTI
Mencabut Terorisme dengan Dakwah (Tanggapan Untuk Jawa Pos)
Tanggapan Terhadap Artikel di Koran Ar-Riyadh
HT Turki Bantah Tudingan Media Massa
Hizbut Tahrir Wilayah Lebanon Tolak Tudingan Melakukan Aksi Bersenjata
Keputusan Penuntut Umum Denmark: Membatalkan Tuduhan Palsu Terhadap Hizbut Tahrir
Tanggapan HTI Jawa Barat Atas Berita Berjudul: ”Bangladesh Menahan 27 Penyebar Selebaran” Di Pikiran Rakyat Pada Edisi Ahad, 15 Maret 2009

Amir HT Berjuang Keras Bersama Umat:

Profil Amir HT Ke-1 Al-’Allamah Asy-Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani
Profil Amir HT Ke-2 Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Abdul Qadim Zallum
Profil Amir HT Ke-3 Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil Abu Ar-Rasythah
Memoar dari Penjara dan Indahnya Persahabatan bersama Amir Hizbut Tahrir, Al-Alim –Al-Jalil Sheikh Ata bin Khalil Abu al- Rashtah
Alhamdulillah, Facebook dan Twitter Resmi Amir Hizbut Tahrir Al-‘Alim ‘Atha bin Kholil Abu Ar-Rasytah Diluncurkan
Page FB Resmi Amir HT
Website Resmi Amir HT
Amir Hizbut Tahrir: Dukunglah Penegakkan Khilafah
Teks Pidato Amir Hizbut Tahrir Kepada Warga di Suriah
Surat Amir Hizbut Tahrir Kepada Salah Seorang Ulama Al-Azhar Syaikh Hasan al-Janaini yang Menjadi Pejuang Khilafah

Testimoni Sebagian Pandangan Ulama, Tokoh tentang HT & Perjuangan Menegakkan Syari’ah wal Khilafah:

Prof. Hassan Ko Nakata: Hanya Hizbut Tahrir Gerakan Politik Islam yang Memperjuangkan Terealisasinya Khilafah
Salah Satu Guru Besar Al-Azhar Al-Syariif Menjadi Pejuang Khilafah
Brigadir Hussam Alawak Menjelaskan Mengapa Ia Percaya Bahwa Hizbut Tahrir Adalah Kekasih Allah
Kumpulan Testimoni: Kita Akan Dukung Terus Hizbut Tahrir
Buya dan Asatidz Sumbar: Hizbut Tahrir Wadah Perjuangan Para Alim Ulama Untuk Menegakkan Khilafah
Testimoni Ulama: “Saya mahzabnya bukan Rambo yang berjuang sendirian, maka saya bergabung dengan Hizbut Tahrir”
Kiyai Dadang: “Saya Mendukung Hizbut Tahrir Sepenuh Hati, dan Siap Membantu dengan Segenap Kemampuan yang Ada”
Ulama Sumedang, Siap Berjuang Bersama Hizbut Tahrir Untuk terapkan Syariah dan Khilafah
Ulama Banjarnegara: “Begitu Kenal Dengan HTI, Saya Langsung Jatuh Hati”
Gus Lubabul: “Saya Warga NU, Tetapi Secara Batiniah Merasa Anggota HTI”
Komentar Beberapa Tokoh Lampung Terhadap Manifesto Hizbut-Tahrir untuk Indonesia
Workshop Ulama Rancaekek Timur:“Saya ingin Khilafah tegak besok”
Tokoh Lampung; Jiwa Kami Tetap Akan Mendukung Perjuangan HTI dalam Menegakkan Khilafah
Kalau Bisa HTI Rutin Memberikan Pencerahan kepada Jamaah
Ustadz Arifin Ilham : Puncak Kesufian Dalam Islam Adalah Dakwah dan Jihad Untuk Tegaknya Syariah dan Khilafah!
Pimpinan Ponpes Nurul Ulum Jember, KH. Abdullah: Kami Jalin Hubungan dengan HTI
Peduli Akan Wajibnya Berhukum Dengan Syariat Islam Kyai Muchlash Zain Undang Para Ulama dan Tokoh Ummat
Ulama Jabar: Kami Akan Terus Mensosialisasikan Wajibnya Syariah dan Khilafah!
Workshop Ulama Jawa Timur I : “Penyatuan Sikap dan Langkah Ulama Untuk Penegakan Syariah”
Ulama Mendukung Hizbut Tahrir Perjuangkan Syariah dan Khilafah

HT Pecahan dari Al-Ikhwan Al-Muslimin?

Kala Sebagian Pemimpin dan Anggota Al-Ikhwan Al-Muslimin Jatuh Hati Kepada Hizbut Tahrir
Syaikh Taqiyudin An-Nabhani Bukan Deflektor dari Gerakan Ikhwan

HT, Perjuangan Menegakkan Al-Khilafah & Jihad:

Tanya Jawab atas Ungkapan “Jihad Bukan Metode untuk Menegakkan al-Khilafah”
Jihad dalam Perspektif Hizbut Tahrir
Ustadz Ahmad Al-Qashash (Media Informasi Hizbut Tahrir Lebanon): Jihad Hukumnya Wajib!
Haji & Jihad
Soal Jawab Amir HT: الجهاد في العمل لإقامة الدولة
Soal Jawab Amir HT (Terjemah): Jihad dalam Perjuangan Untuk Menegakkan Daulah dan Ifadhah dalam Haji
Menyoal Perjuangan Bersenjata Untuk Menegakkan Daulah Islamiyah

HT & Pembahasan Bid’ah:

Jawab Soal Amir HT: Tentang Bid’ah

HT, Syi’ah & Sufy:

Kami Tidak Memiliki Hubungan dengan “Hizbut Tahrir Mesir yang Sufi” atau “Hizbut Tahrir Baru yang Syiah”
Tanya Jawab Amir HT: Hukum Taqiyyah & Syi’ah
Sunni-Syiah dalam Naungan Khilafah
HTI: Konsep Khilafah Islam Berbeda dengan Konsep Imamah Syiah
Syi’ah Dalam Kitab Resmi Hizbut Tahrir

HT & Syi’ah – Khomeini:

Tawaran Hizbut Tahrir Kepada Khameini
Syubhat: Hizbut Tahrir Mau Membai’at Khomeini Sebagai Khalifah?
Tidak Benar HT Pernah Tawarkan Khomeini Menjadi Kholifah

HT & Madzhab:

Hizbut Tahrir Apakah Sebuah Madzhab?
Bagaimana Menyikapi Perbedaan Madzhab
Persoalan Seputar Madzhab
Ahmadiyah: Perbedaan atau Penyimpangan?

HT, Khilafah & Imam Al-Mahdi

Perkataan Imam Bukhari “Fiihi Nazhar” Mengenai Seorang Perawi Hadits Tidak Selalu Melemahkan Haditsnya
Khilafah Bukan Negara Mazhab
Ulama Empat Mazhab Mewajibkan Khilafah
Dalil yang Tegas Tentang Kewajiban Khilafah
Kewajiban Menegakkan Khilafah
Jawab Soal: Hadits Bisyarah
KH. Drs. Hafidz Abdurrahman, MA : Hizbut Tahrir Sudah Punya Master Plan dan Road Map Untuk Menegakkan Khilafah
Ust H. Musthafa A Murtadho: Menegakkan Khilafah: Kewajiban Ulama
Menegakkan Khilafah bukan hanya Kewajiban Hizbut Tahrir
Haram Berdiam Diri Dari Menegakkan Khilafah Dengan Alasan Menunggu Imam Mahdi
Imam Mahdi dan Khilafah
Betulkah Imam Mahdi yang akan Mendirikan Khilafah?
Khilafah Islamiyah Akan Menyatukan Umat di atas Asas Islam dan Akan Mengadopsi Politik Industrialisasi Yang Kuat dan Menyeluruh
Upaya Mendirikan Khilafah
Seputar Dakwah untuk Mendirikan Khilafah
Deradikalisasi: Upaya Menghambat Pendirian Khilafah
Khilafah dan Strategi Industrialisasi Dunia Islam
Khilafah Menyatukan Umat Islam

Siapakah Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah?

Siapakah Aswaja’
Siapakah Aswaja’ (2)
Khilafah Menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Bantahan atas Syubhat Seputar HT, Hadits Ahad, Siksa Kubur

An-Nabhani: Hadits Ahad Tidak Diingkari Meski Tidak Menjadi Dalil Dalam Akidah
Pendirian Ibnu Hajar Mengenai Hadits Ahad yang Diperkuat oleh Qarinah
Jubir Hizbut Tahrir Lebanon: Wajib Mempercayai Masalah Siksa Kubur dan Dajjal
Ibnu Burhan: Hadits Ahad Riwayat Bukhari dan Muslim Tidak Qath’i
Khabar Ahad dalam Pandangan Ulama Ushul
Fatâwa Al Azhar Tentang Khabar Ahad
Pandangan Ormas Muhammadiyah & NU Tentang Khabar Ahad dalam Masalah Aqidah
Perbedaan antara Aqidah dan Hukum Syara’
Diskusi Khabar Ahad (Lanjutan I)
Metode Penetapan Aqidah
Al-’Ilmu wa Al-Dzan
Kedudukan Khabar Ahad dalam Masalah Aqidah

HT Memperbolehkan Pornografi?

Tanya Jawab: Menyaksikan Film ‘Panas’ dan Tikaman (Fitnah) Atas Hizbut Tahrir
Tanya Jawab Amir HT: Hukum Menonton Film di Bioskop dan Menonton Film Panas (Porno)?

HT adalah Mu’tazilah? Khawarij?

Apakah HT adalah Khawarij atau Muktazilah?
Bahasan Thariqul Iman (Kitab HT) & Penjelasan Imam Ibnu Qudamah
Pandangan Hizbut Tahrir Tentang Khawarij
Hizbut Tahrir Khawarij?
Bagaimana Mensikapi Kelompok Sempalan?
Sekilas Nasihat Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil untuk Berhati-Hati Terhadap Vonis Takfir Serampangan

Syabab HT “OMDO”?

”Syabab HT Omdo”?! Inilah Jawaban Al-Qur’an & Al-Sunnah (Jawaban Tuntas Syar’iyyah)
Bicaralah! (Ust. Dr. M. Rahmat Kurnia – DPP HTI)
Edukasi Publik, Sia-sia?
M. Ismail Yusanto: Dukungan Umat Makin Nyata!
Muhammad Saleem (Aktifis Hizbut Tahrir Inggris) : Perubahan Membutuhkan Opini Publik!

Haram Golput?

Parlemen Bukan Satu-satunya Jalan Perubahan (Ada Jalan Lain yang Jelas Syar’i)
Pemilu dan Perubahan
Hukum Islam Atas Koalisi Parpol Islam dan Parpol Sekuler dalam Pandangan Islam
Hukum Islam Menjadi Caleg dalam Sistem Demokrasi
Masih Percaya Pada Demokrasi?
Parpol Islam Kian Pragmatis
Perubahan Revolusioner Perspektif Islam
Tanggapan Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Fatwa MUI Tentang Golput Tahun 2009
Ismail Yusanto: Seharusnya Fatwa Haram Terlibat dalam Sistem Sekuler
Fatwakanlah Wajibnya Menerapkan Syariah Islam!
Jubir HTI, HM Ismail Yusanto: Umat Harus Mendukung Partai Islam Ideologis
Pemilu 2009: Umat Berharap Pada Partai Yang Memperjuangkan Syariah Islam
Komentar Politik : Golput Meningkat, Elit Politik Panik
Partai Islam, Jangan Sekedar Basa-Basi
Ulama dan Khilafah: Islam Agama Sekaligus Negara
Ulama’ Dinilai Karena Sikapnya, Bukan Sebatas Ilmunya
Kedudukan Fatwa dalam Syariat Islam
Ulama Wajib Mengoreksi Penguasa
Bedah Qaidah Ahwanu Al-Syarrain (قاعدة أهون الشرين)
Bolehkah Berdalil Dengan Nabi Yusuf?
Soal Jawab: Partisipasi di dalam Sistem Kufur (Jawaban Amir Hizbut Tahrir Terhadap Penggunaan Hujjah Perbuatan Nabi Yusuf as dan Raja Najasyi)

HT & Ghibah (Menjawab Tuduhan bahwa HT Tukang Ghibah (Konotasi Negatif))

Penjelasan al-’Allamah al-Imam al-Nawawi Tentang Perincian Ghibah (Part. I)
Slide Show Kajian HT Cianjur “Menjaga Lisan & Hukum Ghibah dalam Islam”

HT & Hukum Muqatha’ah

Bolehkah Memutus Hubungan Dengan Sesama Muslim?
Soal Jawab: Hukum Memutus Hubungan (Muqatha’ah) dengan Sesama Muslim

HT Mengabaikan & Menyepelekan Akhlak?

Kritik Syabab atas Para Pencela HT “Menyepelekan Akhlak”

Syabab HT Menikmati Demokrasi?

Inilah Jawaban-Jawaban Kami atas Berbagai Dalih Pembenaran Atas Demokrasi (Kumpulan Makalah Ilmiyyah)
Menjustifikasi Demokrasi dengan Dalih Menikmatinya? (Jawaban Argumentatif)
Menikmati Demokrasi? Apa Kata Imam Sufyan al-Tsauri?
Berterima Kasih Pada Demokrasi?
KH Shiddiq al-Jawi: Islam Menolak Demokrasi
Kerusakan Negeri Oleh Demokrasi
Siapa Diskriminatif?
Dalam Demokrasi, Siapapun Cenderung Jadi Buruk
Dampak Buruk Sistem Demokrasi
Wajah Buruk Demokrasi
Hakikat Buruk Demokrasi
Dengan Demokrasi, Orang Jadi Munafik

Hizbut Tahrir dan Amirnya Tidak Anti Kritik & Koreksi:

Jawab Soal Amir HT: Penolakan Hizbut Tahrir dan Amirnya atas Berbagai Kritik dan Koreksi
Klarifikasi Seputar Penolakan Hizbut Tahrir dan Amirnya atas Kritik dan Koreksi

Hizbut Tahrir Memperbolehkan Mencium Wanita Ajnabiyyah?

Benarkah Hizbut Tahrir Memperbolehkan Mencium Wanita Ajnabiyyah?

Thalabun Nushrah Itu Hukum Syara’ – Metode Dakwah Rasulullah SAW!

Tanya Jawab Amir HT: Thalabun Nushrah
KH Ali Bayanullah Al Hafidz: “Ibadah Haji, Momentum Thalabun Nushrah”
Ustadz Syamsudin Ramadhan : Tholabun Nushroh Metode Syar’i Menegakkan Khilafah
Soal Jawab Thalab an Nushrah
Thalabun-Nushrah: Kunci Perubahan
Thalabun Nushrah Bagian dari Metode Dakwah Rasulullaah SAW

Batas Waktu Kekosongan Tegaknya Al-Khilafah yang Merupakan Kewajiban

Jawab Soal Amir HT: Tenggak Waktu yang Diperbolehkan bagi Kaum Muslimin untuk Menegakkan al-Khilafah
Umat Haram Tanpa Khalifah Lebih Dari Tiga Hari?

Hukum Status Ormas Islam

Jawaban atas Tuduhan Terhadap HTI Terkait Status “Ormas Islam” (I)
Tanya Jawab dengan Amir HT

Kumpulan Bantahan Ilmiyyah atas Berbagai Dalih Pembenaran terhadap Demokrasi

Inilah Jawaban-Jawaban Kami atas Berbagai Dalih Pembenaran Terhadap Demokrasi (Kumpulan Makalah Ilmiyyah)

Kumpulan Nasihat-Nasihat Terkait

Nasehat Berharga Syaikh Thalib Awadallah Kepada Syabab Hizbut Tahrir Dalam Berdebat
Adab-Adab Berdebat dalam Islam (Kajian Kitab Nafsiyyah Islamiyyah)
Nasihat atas Perdebatan yang Tidak Syar’i (Saling Mengolok-Olok, -)
Kecaman Syari’at Terhadap Sifat Takabur & Sikap Melecehkan Lawan Diskusi
Hati-Hati Berfatwa Tanpa Ilmu
Nasihat Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil Atas Pentingnya Iman Terhadap Akhirat (Kajian Tafsir Syaikh ‘Atha)
Adab Bergaul Dengan Sesama Muslim

Kumpulan Download Bantahan Ilmiyyah (File Ppt, Pdf & Word):

Menjawab Syubhat terhadap Ide-ide Hizbut Tahrir ==>direct download, resumeable
Menjawab Syubhat terhadap Ide-ide Hizbut Tahrir ==>alternatif
Bantahan HT atas Tulisan Idrus Ramli

Kumpulan Download E-Book Kitab HT (Arab – Indo)

Download Sebagian E-Book Kitab Hizbut Tahrir (Gratis)
Unduh Kitab-Kitab HTI – 1
Unduh Kitab-Kitab HTI – 2

Kumpulan Buku pemikiran IMAM TAQIYUDDIN ANNABHANI

[00] tarif hizbut tahrir.zip
[01] pembentukan partai politik islam.zip
[02] Negara Islam.zip
[03] Titik Tolak Perjalanan Dakwah HT.zip
[04] terjun ke masyarakat.zip
[05] sistem pemerintahan islam.zip
[06] dustur.zip
[07] ahkamush sholat.zip
[08] kaidah kausalitas.zip
[09] dinamika aqidah islam.zip
[10] HADITS AHAD.zip
[11] membangun ekonomi alternatif pasca kapitalisme.zip
[12] Materi-Seputar Gerakan Islam.zip
[13] bunga rampai.zip
[14] tinjauan kritis terhadap asas ideologi sosialisme dan kapitalisme.zip
[16] keniscayaan benturan peradaban.zip
[17] kritik islam terhadap uud 1945.zip
[18] menggugat thagut demokrasi.zip
[19] menghancurkan demokrasi.zip
[20] demokrasi kufur.zip
[21] Bunga Bank Haram.zip
[22] diskursus negara islam.zip
[23] metode perubahan untuk melanjutkan kehidupan islam.zip
[24] sebab-sebab kegoncangan pasar modal.zip
[25] SHARIAH ISLAM INDONESIA.zip
[26] Soal Jawab Seputar Khamer.zip
[27] KHUTBAH AIDUL FITRI 1424 H.zip
[28] marhaban ramadhan.zip
[29] Menjinakkan Kesombongan.zip
[30] serangan amerika untuk menghancurkan islam.zip
[31] 36 SOAL JAWAB.zip
[32] 37-SOAL JAWAB.zip
[33] AMWAL.zip
[34] bayyinat.zip
[35] bendera rasul.zip
[36] cantik.zip
[37] DAKWAH WAJIB.zip
[38] DAKWAH JILID 2.zip
[39] fikrul islam.zip
[40] DARKNESS.zip
[41] dirasat.zip
[42] establish.zip
[43] ips-islam politik spiritual.zip
[45] jihad dan politik.zip
[46] kloning.zip
[47] khilafah-solisi.zip
[48a] kepribadian islam 1.zip
[48b] kepribadian islam ii.zip
[48c] kepribadian islam iii.zip
[49] Manhaj Hizb.zip
[50] selamatkan indonesia dengan syariah.zip
[51] materi dakwah.zip
[52] luruskah akidah anda.zip
[53] mafahim islamiyah.zip