Partai Islam Ideologis Vs Pragmatis
9:58 PM | Author: el-Hafiy

Istilah ideologis dan pragmatis sering dibenturkan, dalam benak kita muncul paradigma bahwa Partai Islam Ideologis digambarkan sebagai partai yang konsisten dan kadang-kadang terkesan kaku serta tidak pernah mau bergeser dengan metoda perjuangannya. Sedangkan Partai Islam Pragmatis bersikap moderat, realistis dan selalu memanfaatkan setiap peluang yang yang ada untuk kepentingan partainya. Sehingga, Partai Islam Ideologis akan akan tenggelam dalam pemberitaan dan jarang dipublikasikan, sedangkan Partai Islam Pragmatis akan selalu tampil didepan dalam setiap peristiwa-peristiwa yang disorot media, sehingga dianggap partai yang sangat peduli dengan masalah-masalah umat.

Pragmatis sering juga diberikan istilah realistis atau dalam bahasa Arab disebut Waqi’iyah dan penganutnya disebut Waqi’yin, adalah orang-orang yang sangat realistis dalam melihat fakta, menerimanya dengan pasrah, seolah-olah realitas tidak bisa ditolak.

Waqi’yin menggunakan realitas sebagai sumber pemikirannya dan pemecahan masalah yang mereka hadapi. Padahal seharusnya “Realitas itu dipakai sebagai obyek berfikir bukan sebagai sumber berfikir”, sangat berbahaya jika realitas dijadikan acuan berfikir karena akan mengakibatkan hukum syara’ disesuaikan dengan realitas tersebut atau mencocok-cocokkan hukum syara’ terhadap realitas yang ada. Padahal hukum syara’ tidak akan berubah akibat perubahan waktu dan tempat.

Laayunkaru tagayyurul ahkami bitagayyurizzamaani; Tidak bisa adanya perubahan hukum karena adanya perubahan zaman.

Untuk lebih mudah memahami Pragmatis (waqi’iyah) ini, dapat diberikan contoh sebagai berikut; Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan uang suap kepada anggota DPR, anggota DPR dari Partai Islam yang amanah menolak uang suap tersebut dan bingung mau diapakan uang suap tersebut. Akhirnya diputuskan, karena uang tersebut berasal dari pajak rakyat maka seharusnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk bantuan. Padahal menurut syara’, karena pemilik uang adalah Pemda maka harus dikembalikan kepada Pemda. Waqi’yin berargumen, bahwa jika dikembalikan kepada Pemda sudah tidak ada pos-nya dan dikhawatirkan dikorup oleh pegawai Pemda.

Inilah yang disebut realitas menjadi obyek berfikir bukan sebagai sumber berfikir, artinya ada realitas kemudian dicarikan dalil syara’ untuk menghukuminya. Seharusnya, ada realitas (al-waqi’), dipahami realitas itu (tahqiq al-manath), kemudian digali dalil syara’ (istinbath) untuk menghukuminya.

Ideologi (mabda’) adalah pemikiran mendasar (aqidah) yang melahirkan peraturan. Jika sebuah pemikiran tanpa peraturan maka ia bukanlah ideologi tetapi disebut filsafat. Seperti kita ketahui, saat ini terdapat 3 ideologi besar didunia; Islam, Kapitalisme dan Sosialisme. Mungkin ada ideologi-ideologi lain, tetapi kemungkinan besar akan bermuara kepada 3 ideologi besar tersebut, semisal komunisme merupakan bagian dari sosialisme atau demokrasi merupakan bagian dari kapitalisme.

Dari uraian singkat diatas, mudah-mudahan dapat dipahami beda antara ideologis dan pragmatis. Mari kita analisa perbedaan antara Partai Islam Ideologis dan Pragmatis. Meskipun banyak perbedaannya, kita batasi dalam 3 hal saja yakni: Mabda’, fikrah dan thariqah; keanggotaan partai dan aktifitas sosial.
Mabda’, fikrah dan thariqah

Sebuah partai dapat dipastikan mempunyai asas/ideologi (mabda’) yang akan menaungi pemikiran-pemikiran (fikrah) dan metode penerapan (thariqah).

Partai Islam Pragmatis yang dengan enteng bisa saja menyatakan: “Ya… kami Partai Islam dan berideologikan (asas) Islam!”. Tetapi saat dilanjutkan dengan pertanyaan berikutnya: “Bagaimana fikrah dan thariqahnya?”, mulailah timbul permasalahan. Bagaimana pemikiran-pemikiran Islam dalam memecahkan masalah-masalah umat, dalam hal ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, dan lain-lain? Apa institusi yang menaungi penerapan syari’at Islam itu? Mereka akan kesulitan menjawabnya, karena asasnya boleh saja Islam tetapi fikrah dan thariqahnya masih samar (syibh ghamidah) atau kabur (ghamidah), atau bisa jadi masih tercampur dengan ideologi asing yang bertentangan dengan Islam.

Partai yang mengambil fikrah Islam tetapi mengabaikan thariqahnya, maka fikrah Islam yang diadopsinya hanya akan menjadi filsafat khayali belaka.(2, hal 46)

Partai Islam Pragmatis juga terkesan sangat kompromistis dengan sistem yang ada, ia bisa saja melakukan tawar menawar (kompromi) dengan penguasa atau berkoalisi dengan partai-partai yang berbeda haluan perjuangan dengan mereka. Hal ini dilakukan dengan dalih, memanfaatkan semua peluang da’wah yang ada.(2, hal 17)

Mustafa Masyhur (mantan Mursyid Aam Ikhwanul Musimin) mengkritiknya:

“Orang-orang tersebut kadang-kadang membenarkan sikap ambisi pribadinya, dengan dalih kemaslahatan da’wah atau umat; bukan untuk kepentingan pribadi. Misalnya, keikutsertaan dalam suatu pemerintahan thaghut (pemerintah yang tidak menjalankan hukum Islam), semata-mata untuk kepentingan Islam. Ia menganggap perbuatannya itu sebagai taktik da’wah, bahkan ia menuduh orang lain terlalu picik dalam menilai kemaslahatan da’wah. Seandainya disitu ada nilai kemaslahatan, apakah hanya dirinya saja yang berhak menilai?”(5, hal 23)

Sebuah Partai Islam Ideologis, berasaskan Islam (mabda’) yang menggabungkan antara fikrah dan thariqah secara terpadu. Ideologinya Islam. Sebab, Islam pada hakikatnya adalah sebuah aqidah yang melahirkan peraturan untuk mengatur seluruh urusan negara dan umat manusia, serta merupakan pemecahan seluruh masalah kehidupan. (1, hal 5)

Sehingga sebuah Partai Islam Ideologis, mempunyai fikrah (pemikiran-pemikiran pemecahan masalah kehidupan) untuk menerapkan hukum Allah (syari’at Islam) dalam seluruh sisi kehidupan dan tolok ukurnya (masdar al-fikr) halal dan haram. Penerapan syari’at ini, hanya dapat ditegakkan dalam sebuah institusi Khilafah Islamiyah/Daulah Islamiyah, inilah thariqah, yakni bagaimana mengemban risalah da’wah.

Karena, mustahil menerapkan hukum hudud dalam negara demokrasi yang berlandaskan HAM. Mengharuskan menutup aurat (jilbab) dalam negara demokrasi yang memberikan kebebasan dalam berperilaku (freedom of personal). Mengharamkan usaha judi, khamr, dan riba dalam negara demokrasi yang memberikan kebebasan berkepemilikan (freedom of ownership). Menghukum mati para murtadin (keluar dari Islam) dalam negara demokrasi yang memberikan kebebasan beragama (freedom of religion), dan lain sebagainya.
Keanggotaan partai

Partai Islam Pragmatis akan berusaha semaksimal mungkin untuk meraih anggota dan massa sebanyak mungkin, agar dapat memenangkan Pemilu dan menguasai kursi DPR lebih banyak. Segala cara dilakukan; dengan membagikan brosur, pamflet, membuka pendaftaran anggota, membuat kartu anggota, merekrut tokoh-tokoh yang mempunyai pengaruh, dan lain-lain. Dan setelah itu diharapkan mereka menjadi pemilih setia partai.

Partai Islam Pragmatis biasanya mereka mencari orang-orang yang memiliki kedudukan, terkenal dimasyarakat, gelar akademis yang banyak, terpandang, kaya dan status sosial tinggi lainnya. .(1, hal 25)

Sehingga anggotanya sangat beragam, bisa jadi mempunyai haluan yang sangat berbeda dengan ideologi Islam (sekuler) atau bahkan orang kafir sekalipun akan diterima jika ada nilai maslahatnya. Sebaliknya, anggota partai ini mengharapkan peningkatan status sosial dengan bergabung partai tersebut. Jika harapannya tidak terpenuhi, maka ia akan loncat ke partai lain atau membuat partai sendiri.


Aktifitas seperti ini dikrtitik oleh Almarhum Mustafa Masyhur (mantan Mursyid Aam IM):

“Maksud mengikuti partai politik disini: mendudukkan politik sebagai panglima dalam cara kerja. Sehingga, politik menggeser yang lainnya; seperti pembinaan penyebaran da’wah dan jihad; menitik-beratkan pada faktor kuantitas (bukan kualitas). Sebagaimana biasa dilaksanakan partai politik. Tujuannya mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya didalam pemilihan umum, demonstrasi dan semacamnya. Hal ini merupakan penyimpangan yang membahayakan asas bangunan. Sasaran kita bukan sekadar mencari orang yang mau memberikan suaranya didalam pemilihan umum. Tetapi, pada dasarnya kita menginginkan orang yang siap mengorbankan jiwa dan hartanya dijalan Allah”. (5, hal 46)


Hal ini dibuktikan oleh IM dengan mengirim mujahidin Ikhwan dalam perang Arab – Israel, mujahidin Ikhwan ini sangat ditakuti oleh Yahudi laknatullah, karena mujahidin Ikhwan merindukan kematiaan disaat musuh Allah menginginkan kehidupan dan kenikmatan duniawi. Sesuai semboyan mereka: “Hidup mulia atau mati syahid”. Subhanallah.

Sehingga, seorang anggota partai bukan hanya sekedar mengisi formulir, memperoleh kartu anggota, baju seragam, topi seragam dan selalu datang setiap acara-acara partai dengan menggunakan atribut partai. Sebuah Partai Islam Ideologis akan membina aqidah kader partai, kader ini menjadi anggota disaat telah menghujam ide-ide Islam kedalam dirinya, mengalir dalam darahnya, sehingga ia seperti Islam yang berjalan. Ia siap berkorban waktu, harta, tenaga dan fikirannya demi tegaknya agama Allah dimuka bumi. (4, hal 33)

Ikatan yang paling kuat dari keanggotaan partai, adalah ikatan aqidah. Jika ia terikat secara aqidah, maka ia tidak mempedulikan siapa tokoh yang bernaung didalam partai, terkenal atau tidak, bergelar atau tidak. Ia tidak menginginkan keuntungan materi dari partainya, menginginkan jabatan dalam partai, parlemen atau pemerintahan. Ia juga tidak mempedulikan ancaman penguasa terhadap partai, ia tidak akan surut selangkah terhadap ancaman dan penganiayaan.

Ikatan aqidah ini akan mengikat dan menyatukan seluruh anggota partai. Tujuan mereka sama, langkah dan geraknya sama dan rencana kerja mereka ditengah masyarakat juga sama. (2, hal 20) Partai Islam Ideologis, bagaikan serombongan orang yang ditanyakan tujuannya, hampir serempak orang-orang itu menjawab dengan kompak: “Kami mau ke Bandung untuk menghadiri Walimah ‘urusy sahabat kami, kami berangkat menggunakan bis dan melewati Puncak agar kami bisa juga menikmati keindahan alamnya”. Bukannya menjawab dengan kebingungan: “Gppp…. kami mau ke Bandung, tetapi mau ngapain ya..?, naik apa ya…? lewat mana ya..?, begitulah analogi Partai Islam Pragmatis.

Ikatan aqidah jugalah yang menyatukan jama’ah Rasulullah, dimana kafir Quraisy memberikan gelar kepada kelompok ini Hizbul Muhammad (Partai Muhammad), Rasulullah tidak membedakan Umar yang Arab, Salman yang Persi, Bilal yang Habasyah (Negro) dan Shuhail yang Rumawi. Tidak ada bedanya antara kulit putih, coklat, merah atau hitam. Semua sama dan bersatu dalam ikatan aqidah!. Bukan berdasarkan nasionalis/kebangsaan, suku (ashabiyah), patriotis atau maslahat!.
Aktifitas sosial

Partai Islam Pragmatis, selalu tampil didepan dalam menghadapi masalah umat, mendirikan posko, yayasan, sehingga partai terkesan reaktif, yakni merespon apa saja yang terjadi dimasyarakat, karena ia tidak mampu mendeskripsikan dengan jelas metode perjuangan yang harus ditempuh.(2, hal 16)

Sebuah partai bukanlah sebuah toko kelontong yang menjual segala macam barang; ada kosmetik, buku, sandal, obat, kebutuhan kamar mandi, alat memancing, pakaian dalam, bahkan alat untuk berjudi. Ini istilahnya LOGADA (Loe minta gua ada). Partai bukan juga seperti negara yang mengurusi banyak hal, pendidikan, yayasan sosial, baitul mal, kesehatan, olah raga, kepanduan, dan lain-lain.

Aktifitas sosial ini boleh saja dilakukan oleh individu partai, bukan oleh partai sebagai kutlah (kelompok), tetapi (aktifitas sosial ini) tidak akan memberikan kontribusi apa-apa terhadap kebangkitan Islam (an-nahdah). Malahan, makin menjauhkan umat dari kebangkitan Islam, karena melenakan mereka dari persoalan yang sebenarnya, dari akar masalahnya (root cause)!

Misalnya begini, pada saat ada pelacuran disekitar pemukiman masyarakat, partai mengajak masyarakat berdemo agar Pemda membuat lokalisasi khusus bagi penjaja kenikmatan sesaat ini. Memang partai terlihat peduli dengan kepentingan umat, tetapi sebetulnya memperparah keterpurukan umat dan menjauhkan pemahaman umat dari Islam. Karena seharusnya mereka diberikan pemahaman bahwa Islam mengharamkan zina, mau didepan hidungnya (sekitar pemukiman) atau dibelakang kepalanya (lokalisasi). Sehingga aturan yang berlaku (sistem) yang harus diubah, bukan tambal sulam, menyelesaikan masalah tetapi menimbulkan masalah baru.

Begitu juga bantuan-bantuan sosial terhadap masyarakat miskin, mereka ini mengalami kemiskinan secara struktural. Sehingga saat diberikan bantuan, memang akan mengatasi masalah mereka untuk sesaat tetapi masalahnya tetap akan berulang kembali. Akar masalahnya kembali kepada sistem, yakni ekonomi yang berlandaskan riba, pengelolaan kekayaan umum (hasil bumi), korupsi yang merajalela, penyediaan lapangan kerja, pengaturan pertanahan, dan lain-lain.

Aktifitas ini memang ada maslahatnya, tetapi mudharatnya lebih besar. Ini bagaikan sebuah gunung es, permasalahan yang terlihat adalah puncak gunungnya saja sedangkan masalah yang sebenarnya sangat besar. Akibatnya, umat akan lupa penderitaan yang dialaminya, kedzaliman yang diterimanya dan kelalaian penguasa dalam mengurusinya. (3, hal 105)

Partai Islam Pragmatis akan disibukkan mengurus aktifitas sosial, dengan membawa-bawa spanduk, bendera-bendera, kantong-kantong bantuan berlabelkan partai atau panitia-panitia penyalur yang berkaoskan simbol partai. Jika begini, partai menjadi tidak fokus dengan perjuangannya, energi (fikiran, tenaga dan dana) partai terkuras, mengaburkan pemahaman umat dan akan meredam perasaan umat untuk bangkit (an-nahdah).

Realitas yang rusak ini, jika tidak ditutup-tutupi dengan berbagai aktifitas itu, akan memberikan kesadaran dan perasaan umat untuk bangkit dari keterpurukan dan akan berubah menjadi sebuah pemikiran. Berikutnya, pemikiran umat akan memilih alternatif-alternatif sistem yang ada, maka umat akan sadar, mereka telah melihat betapa jahatnya ideologi sosialis/komunis, mereka telah mengalami bobroknya ideologi kapitalis/sekuler yang menyengsarakan mereka, maka ideologi Islam satu-satunya pilihan mereka dan telah terbukti berhasil diterapkan ratusan abad.

Partai Islam Ideologis mempunyai ideologi (mabda’), mempunyai fikrah dan thariqah untuk merealisasikan tujuannya itu. Ia harus konsisten menjalankan fikrah dan thariqahnya, tidak akan menyimpang sejengkalpun dari perjuangannya, apapun godaannya dan apapun penganiaayaan yang diterimanya. Pilihannya ada dua, berjuang hingga tujuan tercapai atau binasa karenanya. Ia juga menetapkan beberapa uslub (cara) dan wasilah (sarana) dalam gerak langkah, uslub dan wasilah ini dapat saja berubah sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, tetapi fikrah dan thariqah tidak boleh diubah.

Tanggung jawab dan wewenang pemeliharaan urusan umat ini sepenuhnya ada pada negara (ri’ayatusy-syuun), sedangkan aktifitas sosial kemasyarakatan dilakukan oleh individu-individu masyarakat yang mampu, dalam istilah fiqih ini disebut “Fi’lul khairat”.(3, hal 110)


Imam (Khalifah) adalah sebagai penjaga dan pengawas. Dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya (HR Bukhari, Muslim, Imam Ahmad dan At-Tirmidzi).

Secara pribadi anggota Partai Islam Ideologis ikut membantu masalah sosial umat, karena mereka tidak boleh ekslusif ditengah umat. Tetapi karena bersifat pribadi dan tidak membawa atribut partai, sehingga tidak terlihat dan tidak dipublikasikan. Sehingga, Partai Islam Ideologis ini dianggap partai yang tidak peduli dengan umat. Tetapi, bukankah keikhlasan hanya mengharapkan ridha Allah dan tidak mengharapkan pujian manusia.

Wallahua’lam,
Maraji’
1. Pembentukan partai politik Islam, Taqiyuddin An-Nabhani
2. Politik partai Islam meretas jalan baru perjuangan partai politik Islam, Muhammad Hawari
3. Soal jawab seputar gerakan Islam, Abdurrahman Muhammad Khalid
4. Negara Islam, Taqiyuddin An-Nabhani
5. Prinsip dan penyimpangan gerakan Islam, Mustafa Masyhur
6. Peraturan hidup dalam Islam, Taqiyuddin An-Nabhani
Oleh: Azhari
hayatulislam.net
(CP/Asseifff)
*
Share/Bookmark
This entry was posted on 9:58 PM and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 comments:

Daftar Isi

hosting murah, gratis domain





Kumpulan Bantahan – Jawaban Ilmiyyah HT (Resmi) & Syabab Atas Berbagai Fitnah Terhadap HT

Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir & Metode Dakwah:

Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (1)
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (2)
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (3)
Hizbut Tahrir Adalah Partai Politik Yang Berdiri Sendiri Tidak Mewakili dan Tidak Diwakili Oleh Siapapun
Cara HT Mengungkapkan Dirinya Sendiri
Jawaban Tuntas Pertanyaan Berulang Seputar Khilafah dan Hizbut Tahrir
Mengenal Hizbut Tahrir
Tahapan Dakwah dan Aktivitas Politik Hizbut Tahrir
Jalan Rasulullah saw, Jalan Pasti Menuju Tegaknya Khilafah
Hizbut Tahrir : Dakwah Islam Pemikiran, Politik, dan Tanpa Kekerasan
Kenapa Hizbut Tahrir Partai Politik ?
Memoar Syaikh Abu Arqam (Generasi Awal Hizbut Tahrir)
Sejarah Awal Masuknya Hizbut Tahrir ke Indonesia
Ustadz Abu Zaid (DPP HTI): HT Hanya Meneladani Metode Dakwah Nabi SAW
Jalan Menuju Khilafah
Jalan Utopia Menuju Khilafah
Hizbut Tahir Menilai Berhasil Kenalkan Konsep Khilafah
Fikrah Akidah Islam
Capaian Muktamar Khilafah 2013
Muktamar Khilafah Sia-sia?
Wawancara Koran al Liwa’ dengan Ustadz Ahmad Al-Qashash (Media Informasi Hizbut Tahrir Lebanon) : Hizbut Tahrir Berasaskan Aqidah Islam
Wawancara Wartawan Al Quds Al Arabi dengan Ahmad Al-Khatib (Anggota Media Informasi Hizbut Tahrir) di Palestina
Keterangan Pers: Hizbut Tahrir yang Berjuang untuk Khilafah dengan Garis Perjuangan yang Sudah Tetap Tidak Akan Berhenti Menarik Perhatian Terhadapnya!
Jangan Takut Bergabung dengan Hizbut Tahrir

Koreksi Ilmiyyah HT atas Fitnah & Kesalahan Pemikiran:

Koreksi Atas buku WAMY dan Buku-Buku Derivatnya (Al-Thariiq ilaa Jamaa’at al-Muslimiin)
Koreksi Atas Artikel Sabili: “Menguak Hizbut Tahrir”
Catatan Jubir: HT Elitis?
Beberapa Tanggapan Terhadap Khilafah
Hizbut Tahrir dan Pemboikotan Media Massa (Media Anti Islam)
Hizbut Tahrir adalah Gerakan Islam yang Bekerja Membangun Negara Khilafah yang Merupakan Kewajiban Syariah dengan Metodologi yang Jelas dan Hanya Berdasarkan Syariah yang Benar
Melarang Aspirasi Penegakkan Syariat dan Khilafah Adalah Menentang Karya Agung Para Ulama dan Melestarikan Kerusakan Sistem Demokrasi
Catatan Atas Pemberitaan Seputar Hizbut Tahrir Terkait Konferensi Media Global
Hizbut Tahrir Berjuang Berlandaskan Islam (Tanggapan Atas Artikel Syathah di Surat Kabar Al-Intibahah)
Gerakan Islam dan Masalah Khilafah (Tanggapan Hizbut Tahrir Atas Surat Kabar Al-Ahram)
HT Turki: Siapa yang Mengklaim Adanya Hubungan antara Hizbut Tahrir dengan Ergenekon
Bantahan Terhadap Beberapa Kerancuan Koran asy-Syarq al-Awsath Terhadap Hizbut Tahrir
KETERANGAN PERS: Bantahan Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Buku Ilusi Negara Islam
Ilusi Buku Ilusi Negara Islam
Demokratisasi atau Revitalisasi? (Tanggapan untuk Ahmad Syafii Maarif)
Kenapa Ideologi Islam Dianggap Asing, Sedangkan Kapitalisme Tidak?
Bantahan Terhadap Artikel Dr Syafii Ma’arif
Koran “Shariato Phobia” (Kritik Terhadap The Jakarta Post)
Catatan Jubir HTI: The Jakarta Post dan Bias Media
The Jakarta Post/opinion : Inaccurate and misleading reports on HTI
Mencabut Terorisme dengan Dakwah (Tanggapan Untuk Jawa Pos)
Tanggapan Terhadap Artikel di Koran Ar-Riyadh
HT Turki Bantah Tudingan Media Massa
Hizbut Tahrir Wilayah Lebanon Tolak Tudingan Melakukan Aksi Bersenjata
Keputusan Penuntut Umum Denmark: Membatalkan Tuduhan Palsu Terhadap Hizbut Tahrir
Tanggapan HTI Jawa Barat Atas Berita Berjudul: ”Bangladesh Menahan 27 Penyebar Selebaran” Di Pikiran Rakyat Pada Edisi Ahad, 15 Maret 2009

Amir HT Berjuang Keras Bersama Umat:

Profil Amir HT Ke-1 Al-’Allamah Asy-Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani
Profil Amir HT Ke-2 Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Abdul Qadim Zallum
Profil Amir HT Ke-3 Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil Abu Ar-Rasythah
Memoar dari Penjara dan Indahnya Persahabatan bersama Amir Hizbut Tahrir, Al-Alim –Al-Jalil Sheikh Ata bin Khalil Abu al- Rashtah
Alhamdulillah, Facebook dan Twitter Resmi Amir Hizbut Tahrir Al-‘Alim ‘Atha bin Kholil Abu Ar-Rasytah Diluncurkan
Page FB Resmi Amir HT
Website Resmi Amir HT
Amir Hizbut Tahrir: Dukunglah Penegakkan Khilafah
Teks Pidato Amir Hizbut Tahrir Kepada Warga di Suriah
Surat Amir Hizbut Tahrir Kepada Salah Seorang Ulama Al-Azhar Syaikh Hasan al-Janaini yang Menjadi Pejuang Khilafah

Testimoni Sebagian Pandangan Ulama, Tokoh tentang HT & Perjuangan Menegakkan Syari’ah wal Khilafah:

Prof. Hassan Ko Nakata: Hanya Hizbut Tahrir Gerakan Politik Islam yang Memperjuangkan Terealisasinya Khilafah
Salah Satu Guru Besar Al-Azhar Al-Syariif Menjadi Pejuang Khilafah
Brigadir Hussam Alawak Menjelaskan Mengapa Ia Percaya Bahwa Hizbut Tahrir Adalah Kekasih Allah
Kumpulan Testimoni: Kita Akan Dukung Terus Hizbut Tahrir
Buya dan Asatidz Sumbar: Hizbut Tahrir Wadah Perjuangan Para Alim Ulama Untuk Menegakkan Khilafah
Testimoni Ulama: “Saya mahzabnya bukan Rambo yang berjuang sendirian, maka saya bergabung dengan Hizbut Tahrir”
Kiyai Dadang: “Saya Mendukung Hizbut Tahrir Sepenuh Hati, dan Siap Membantu dengan Segenap Kemampuan yang Ada”
Ulama Sumedang, Siap Berjuang Bersama Hizbut Tahrir Untuk terapkan Syariah dan Khilafah
Ulama Banjarnegara: “Begitu Kenal Dengan HTI, Saya Langsung Jatuh Hati”
Gus Lubabul: “Saya Warga NU, Tetapi Secara Batiniah Merasa Anggota HTI”
Komentar Beberapa Tokoh Lampung Terhadap Manifesto Hizbut-Tahrir untuk Indonesia
Workshop Ulama Rancaekek Timur:“Saya ingin Khilafah tegak besok”
Tokoh Lampung; Jiwa Kami Tetap Akan Mendukung Perjuangan HTI dalam Menegakkan Khilafah
Kalau Bisa HTI Rutin Memberikan Pencerahan kepada Jamaah
Ustadz Arifin Ilham : Puncak Kesufian Dalam Islam Adalah Dakwah dan Jihad Untuk Tegaknya Syariah dan Khilafah!
Pimpinan Ponpes Nurul Ulum Jember, KH. Abdullah: Kami Jalin Hubungan dengan HTI
Peduli Akan Wajibnya Berhukum Dengan Syariat Islam Kyai Muchlash Zain Undang Para Ulama dan Tokoh Ummat
Ulama Jabar: Kami Akan Terus Mensosialisasikan Wajibnya Syariah dan Khilafah!
Workshop Ulama Jawa Timur I : “Penyatuan Sikap dan Langkah Ulama Untuk Penegakan Syariah”
Ulama Mendukung Hizbut Tahrir Perjuangkan Syariah dan Khilafah

HT Pecahan dari Al-Ikhwan Al-Muslimin?

Kala Sebagian Pemimpin dan Anggota Al-Ikhwan Al-Muslimin Jatuh Hati Kepada Hizbut Tahrir
Syaikh Taqiyudin An-Nabhani Bukan Deflektor dari Gerakan Ikhwan

HT, Perjuangan Menegakkan Al-Khilafah & Jihad:

Tanya Jawab atas Ungkapan “Jihad Bukan Metode untuk Menegakkan al-Khilafah”
Jihad dalam Perspektif Hizbut Tahrir
Ustadz Ahmad Al-Qashash (Media Informasi Hizbut Tahrir Lebanon): Jihad Hukumnya Wajib!
Haji & Jihad
Soal Jawab Amir HT: الجهاد في العمل لإقامة الدولة
Soal Jawab Amir HT (Terjemah): Jihad dalam Perjuangan Untuk Menegakkan Daulah dan Ifadhah dalam Haji
Menyoal Perjuangan Bersenjata Untuk Menegakkan Daulah Islamiyah

HT & Pembahasan Bid’ah:

Jawab Soal Amir HT: Tentang Bid’ah

HT, Syi’ah & Sufy:

Kami Tidak Memiliki Hubungan dengan “Hizbut Tahrir Mesir yang Sufi” atau “Hizbut Tahrir Baru yang Syiah”
Tanya Jawab Amir HT: Hukum Taqiyyah & Syi’ah
Sunni-Syiah dalam Naungan Khilafah
HTI: Konsep Khilafah Islam Berbeda dengan Konsep Imamah Syiah
Syi’ah Dalam Kitab Resmi Hizbut Tahrir

HT & Syi’ah – Khomeini:

Tawaran Hizbut Tahrir Kepada Khameini
Syubhat: Hizbut Tahrir Mau Membai’at Khomeini Sebagai Khalifah?
Tidak Benar HT Pernah Tawarkan Khomeini Menjadi Kholifah

HT & Madzhab:

Hizbut Tahrir Apakah Sebuah Madzhab?
Bagaimana Menyikapi Perbedaan Madzhab
Persoalan Seputar Madzhab
Ahmadiyah: Perbedaan atau Penyimpangan?

HT, Khilafah & Imam Al-Mahdi

Perkataan Imam Bukhari “Fiihi Nazhar” Mengenai Seorang Perawi Hadits Tidak Selalu Melemahkan Haditsnya
Khilafah Bukan Negara Mazhab
Ulama Empat Mazhab Mewajibkan Khilafah
Dalil yang Tegas Tentang Kewajiban Khilafah
Kewajiban Menegakkan Khilafah
Jawab Soal: Hadits Bisyarah
KH. Drs. Hafidz Abdurrahman, MA : Hizbut Tahrir Sudah Punya Master Plan dan Road Map Untuk Menegakkan Khilafah
Ust H. Musthafa A Murtadho: Menegakkan Khilafah: Kewajiban Ulama
Menegakkan Khilafah bukan hanya Kewajiban Hizbut Tahrir
Haram Berdiam Diri Dari Menegakkan Khilafah Dengan Alasan Menunggu Imam Mahdi
Imam Mahdi dan Khilafah
Betulkah Imam Mahdi yang akan Mendirikan Khilafah?
Khilafah Islamiyah Akan Menyatukan Umat di atas Asas Islam dan Akan Mengadopsi Politik Industrialisasi Yang Kuat dan Menyeluruh
Upaya Mendirikan Khilafah
Seputar Dakwah untuk Mendirikan Khilafah
Deradikalisasi: Upaya Menghambat Pendirian Khilafah
Khilafah dan Strategi Industrialisasi Dunia Islam
Khilafah Menyatukan Umat Islam

Siapakah Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah?

Siapakah Aswaja’
Siapakah Aswaja’ (2)
Khilafah Menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Bantahan atas Syubhat Seputar HT, Hadits Ahad, Siksa Kubur

An-Nabhani: Hadits Ahad Tidak Diingkari Meski Tidak Menjadi Dalil Dalam Akidah
Pendirian Ibnu Hajar Mengenai Hadits Ahad yang Diperkuat oleh Qarinah
Jubir Hizbut Tahrir Lebanon: Wajib Mempercayai Masalah Siksa Kubur dan Dajjal
Ibnu Burhan: Hadits Ahad Riwayat Bukhari dan Muslim Tidak Qath’i
Khabar Ahad dalam Pandangan Ulama Ushul
Fatâwa Al Azhar Tentang Khabar Ahad
Pandangan Ormas Muhammadiyah & NU Tentang Khabar Ahad dalam Masalah Aqidah
Perbedaan antara Aqidah dan Hukum Syara’
Diskusi Khabar Ahad (Lanjutan I)
Metode Penetapan Aqidah
Al-’Ilmu wa Al-Dzan
Kedudukan Khabar Ahad dalam Masalah Aqidah

HT Memperbolehkan Pornografi?

Tanya Jawab: Menyaksikan Film ‘Panas’ dan Tikaman (Fitnah) Atas Hizbut Tahrir
Tanya Jawab Amir HT: Hukum Menonton Film di Bioskop dan Menonton Film Panas (Porno)?

HT adalah Mu’tazilah? Khawarij?

Apakah HT adalah Khawarij atau Muktazilah?
Bahasan Thariqul Iman (Kitab HT) & Penjelasan Imam Ibnu Qudamah
Pandangan Hizbut Tahrir Tentang Khawarij
Hizbut Tahrir Khawarij?
Bagaimana Mensikapi Kelompok Sempalan?
Sekilas Nasihat Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil untuk Berhati-Hati Terhadap Vonis Takfir Serampangan

Syabab HT “OMDO”?

”Syabab HT Omdo”?! Inilah Jawaban Al-Qur’an & Al-Sunnah (Jawaban Tuntas Syar’iyyah)
Bicaralah! (Ust. Dr. M. Rahmat Kurnia – DPP HTI)
Edukasi Publik, Sia-sia?
M. Ismail Yusanto: Dukungan Umat Makin Nyata!
Muhammad Saleem (Aktifis Hizbut Tahrir Inggris) : Perubahan Membutuhkan Opini Publik!

Haram Golput?

Parlemen Bukan Satu-satunya Jalan Perubahan (Ada Jalan Lain yang Jelas Syar’i)
Pemilu dan Perubahan
Hukum Islam Atas Koalisi Parpol Islam dan Parpol Sekuler dalam Pandangan Islam
Hukum Islam Menjadi Caleg dalam Sistem Demokrasi
Masih Percaya Pada Demokrasi?
Parpol Islam Kian Pragmatis
Perubahan Revolusioner Perspektif Islam
Tanggapan Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Fatwa MUI Tentang Golput Tahun 2009
Ismail Yusanto: Seharusnya Fatwa Haram Terlibat dalam Sistem Sekuler
Fatwakanlah Wajibnya Menerapkan Syariah Islam!
Jubir HTI, HM Ismail Yusanto: Umat Harus Mendukung Partai Islam Ideologis
Pemilu 2009: Umat Berharap Pada Partai Yang Memperjuangkan Syariah Islam
Komentar Politik : Golput Meningkat, Elit Politik Panik
Partai Islam, Jangan Sekedar Basa-Basi
Ulama dan Khilafah: Islam Agama Sekaligus Negara
Ulama’ Dinilai Karena Sikapnya, Bukan Sebatas Ilmunya
Kedudukan Fatwa dalam Syariat Islam
Ulama Wajib Mengoreksi Penguasa
Bedah Qaidah Ahwanu Al-Syarrain (قاعدة أهون الشرين)
Bolehkah Berdalil Dengan Nabi Yusuf?
Soal Jawab: Partisipasi di dalam Sistem Kufur (Jawaban Amir Hizbut Tahrir Terhadap Penggunaan Hujjah Perbuatan Nabi Yusuf as dan Raja Najasyi)

HT & Ghibah (Menjawab Tuduhan bahwa HT Tukang Ghibah (Konotasi Negatif))

Penjelasan al-’Allamah al-Imam al-Nawawi Tentang Perincian Ghibah (Part. I)
Slide Show Kajian HT Cianjur “Menjaga Lisan & Hukum Ghibah dalam Islam”

HT & Hukum Muqatha’ah

Bolehkah Memutus Hubungan Dengan Sesama Muslim?
Soal Jawab: Hukum Memutus Hubungan (Muqatha’ah) dengan Sesama Muslim

HT Mengabaikan & Menyepelekan Akhlak?

Kritik Syabab atas Para Pencela HT “Menyepelekan Akhlak”

Syabab HT Menikmati Demokrasi?

Inilah Jawaban-Jawaban Kami atas Berbagai Dalih Pembenaran Atas Demokrasi (Kumpulan Makalah Ilmiyyah)
Menjustifikasi Demokrasi dengan Dalih Menikmatinya? (Jawaban Argumentatif)
Menikmati Demokrasi? Apa Kata Imam Sufyan al-Tsauri?
Berterima Kasih Pada Demokrasi?
KH Shiddiq al-Jawi: Islam Menolak Demokrasi
Kerusakan Negeri Oleh Demokrasi
Siapa Diskriminatif?
Dalam Demokrasi, Siapapun Cenderung Jadi Buruk
Dampak Buruk Sistem Demokrasi
Wajah Buruk Demokrasi
Hakikat Buruk Demokrasi
Dengan Demokrasi, Orang Jadi Munafik

Hizbut Tahrir dan Amirnya Tidak Anti Kritik & Koreksi:

Jawab Soal Amir HT: Penolakan Hizbut Tahrir dan Amirnya atas Berbagai Kritik dan Koreksi
Klarifikasi Seputar Penolakan Hizbut Tahrir dan Amirnya atas Kritik dan Koreksi

Hizbut Tahrir Memperbolehkan Mencium Wanita Ajnabiyyah?

Benarkah Hizbut Tahrir Memperbolehkan Mencium Wanita Ajnabiyyah?

Thalabun Nushrah Itu Hukum Syara’ – Metode Dakwah Rasulullah SAW!

Tanya Jawab Amir HT: Thalabun Nushrah
KH Ali Bayanullah Al Hafidz: “Ibadah Haji, Momentum Thalabun Nushrah”
Ustadz Syamsudin Ramadhan : Tholabun Nushroh Metode Syar’i Menegakkan Khilafah
Soal Jawab Thalab an Nushrah
Thalabun-Nushrah: Kunci Perubahan
Thalabun Nushrah Bagian dari Metode Dakwah Rasulullaah SAW

Batas Waktu Kekosongan Tegaknya Al-Khilafah yang Merupakan Kewajiban

Jawab Soal Amir HT: Tenggak Waktu yang Diperbolehkan bagi Kaum Muslimin untuk Menegakkan al-Khilafah
Umat Haram Tanpa Khalifah Lebih Dari Tiga Hari?

Hukum Status Ormas Islam

Jawaban atas Tuduhan Terhadap HTI Terkait Status “Ormas Islam” (I)
Tanya Jawab dengan Amir HT

Kumpulan Bantahan Ilmiyyah atas Berbagai Dalih Pembenaran terhadap Demokrasi

Inilah Jawaban-Jawaban Kami atas Berbagai Dalih Pembenaran Terhadap Demokrasi (Kumpulan Makalah Ilmiyyah)

Kumpulan Nasihat-Nasihat Terkait

Nasehat Berharga Syaikh Thalib Awadallah Kepada Syabab Hizbut Tahrir Dalam Berdebat
Adab-Adab Berdebat dalam Islam (Kajian Kitab Nafsiyyah Islamiyyah)
Nasihat atas Perdebatan yang Tidak Syar’i (Saling Mengolok-Olok, -)
Kecaman Syari’at Terhadap Sifat Takabur & Sikap Melecehkan Lawan Diskusi
Hati-Hati Berfatwa Tanpa Ilmu
Nasihat Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil Atas Pentingnya Iman Terhadap Akhirat (Kajian Tafsir Syaikh ‘Atha)
Adab Bergaul Dengan Sesama Muslim

Kumpulan Download Bantahan Ilmiyyah (File Ppt, Pdf & Word):

Menjawab Syubhat terhadap Ide-ide Hizbut Tahrir ==>direct download, resumeable
Menjawab Syubhat terhadap Ide-ide Hizbut Tahrir ==>alternatif
Bantahan HT atas Tulisan Idrus Ramli

Kumpulan Download E-Book Kitab HT (Arab – Indo)

Download Sebagian E-Book Kitab Hizbut Tahrir (Gratis)
Unduh Kitab-Kitab HTI – 1
Unduh Kitab-Kitab HTI – 2

Kumpulan Buku pemikiran IMAM TAQIYUDDIN ANNABHANI

[00] tarif hizbut tahrir.zip
[01] pembentukan partai politik islam.zip
[02] Negara Islam.zip
[03] Titik Tolak Perjalanan Dakwah HT.zip
[04] terjun ke masyarakat.zip
[05] sistem pemerintahan islam.zip
[06] dustur.zip
[07] ahkamush sholat.zip
[08] kaidah kausalitas.zip
[09] dinamika aqidah islam.zip
[10] HADITS AHAD.zip
[11] membangun ekonomi alternatif pasca kapitalisme.zip
[12] Materi-Seputar Gerakan Islam.zip
[13] bunga rampai.zip
[14] tinjauan kritis terhadap asas ideologi sosialisme dan kapitalisme.zip
[16] keniscayaan benturan peradaban.zip
[17] kritik islam terhadap uud 1945.zip
[18] menggugat thagut demokrasi.zip
[19] menghancurkan demokrasi.zip
[20] demokrasi kufur.zip
[21] Bunga Bank Haram.zip
[22] diskursus negara islam.zip
[23] metode perubahan untuk melanjutkan kehidupan islam.zip
[24] sebab-sebab kegoncangan pasar modal.zip
[25] SHARIAH ISLAM INDONESIA.zip
[26] Soal Jawab Seputar Khamer.zip
[27] KHUTBAH AIDUL FITRI 1424 H.zip
[28] marhaban ramadhan.zip
[29] Menjinakkan Kesombongan.zip
[30] serangan amerika untuk menghancurkan islam.zip
[31] 36 SOAL JAWAB.zip
[32] 37-SOAL JAWAB.zip
[33] AMWAL.zip
[34] bayyinat.zip
[35] bendera rasul.zip
[36] cantik.zip
[37] DAKWAH WAJIB.zip
[38] DAKWAH JILID 2.zip
[39] fikrul islam.zip
[40] DARKNESS.zip
[41] dirasat.zip
[42] establish.zip
[43] ips-islam politik spiritual.zip
[45] jihad dan politik.zip
[46] kloning.zip
[47] khilafah-solisi.zip
[48a] kepribadian islam 1.zip
[48b] kepribadian islam ii.zip
[48c] kepribadian islam iii.zip
[49] Manhaj Hizb.zip
[50] selamatkan indonesia dengan syariah.zip
[51] materi dakwah.zip
[52] luruskah akidah anda.zip
[53] mafahim islamiyah.zip