HADHARAH DAN MADANIYAH
2:59 AM | Author: el-Hafiy
HADHARAH DAN MADANIYAH
Oleh : Imam Taqiyuddin an-Nabhani

Dari segi istilah terdapat perbedaan antara Hadharah dan Madaniyah. Hadharah adalah sekumpulan mafahim (ide yang dianut dan mempunyai fakta) tentang kehidupan. Sedangkan Madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Hadharah bersifat khas, sesuai dengan pandangan hidup. Sementara madaniyah boleh bersifat khas, boleh pula bersifat umum untuk seluruh umat manusia. Bentuk-bentuk madaniyah yang dihasilkan dari hadharah, seperti patung, termasuk madaniyah yang bersifat khas. Sedangkan bentuk-bentuk madaniyah yang dihasilkan oleh kemajuan sains dan perkembangan teknologi/industri tergolong madaniyah yang bersifat umum, milik seluruh umat manusia. Bentuk madaniyah yang terakhir ini tidak dimiliki secara khusus oleh suatu umat tertentu, akan tetapi bersifat universal seperti halnya sains dan teknologi/industri.
Perbedaan antara hadharah dengan madaniyah harus selalu diperhatikan, sama perhatiannya terhadap perbedaan antara bentuk-bentuk madaniyah yang dihasilkan dari suatu hadharah dengan bentuk-bentuk madaniyah yang dihasilkan oleh sains dan teknologi/industri. Hal ini amat penting pada saat kita akan mengambil madaniyah, agar kita dapat membedakan bentuk-bentuknya atau agar dapat membedakannya dengan hadharah. Jadi, bentuk-bentuk madaniyah Barat yang lahir dari sains dan teknologi/industri, tidak ada larangan bagi kita untuk mengambilnya, akan tetapi madaniyah Barat yang dihasilkan dari hadharah-nya, jelas tidak boleh kita ambil, sebab kita tidak boleh mengambil hadharah Barat disebabkan jelas-jelas bertentangan dengan hadharah Islam, baik dari segi asas dan pandangannya terhadap kehidupan, mahupun dari erti kebahagiaan hidup bagi manusia.
Hadharah Barat berdiri atas dasar pemisahan agama dari kehidupan dan pengingkaran terhadap peran agama dalam kehidupan, yang berakibat munculnya faham sekuler, yaitu pemisahan agama dari urusan negara –suatu hal yang wajar bagi mereka yang memisahkan agama dari kehidupan dan mengingkari keberadaannya dalam kehidupan. Diatas dasar inilah mereka tegakkan sendi-sendi kehidupan beserta peraturan-peraturannya.
Konsep kehidupan menurut mereka adalah manfaat/maslahat semata-mata, Oleh kerana itu, manfaat menjadi ukuran bagi setiap perbuatan mereka. Manfaat merupakan dasar tegaknya sistem dan hadharah Barat. Dari sinilah manfaat menjadi faham yang menonjol dalam sistem dan hadharah ini. Menurut mereka, kehidupan ini hanya digambarkan dalam kerangka manfaat semata-mata. Adapun kebahagian mereka ertikan sebagai usaha untuk mendapatkan sebanyak mungkin kenikmatan jasmani, serta tersedianya seluruh sarana kenikmatan tersebut.
Dengan demikian hadharah Barat tidak lain adalah hadharah yang dibangun atas mashlahat saja, sehingga tidak ada nilai lain selain manfaat. Mereka tidak mengakui apapun selain manfaat, yang juga mereka jadikan sebagai ukuran bagi setiap perbuatan. Akan halnya aspek kerohanian, maka aspek ini menjadi urusan peribadi yang tidak ada hubungannya dengan masyarakat dan terbatas hanya pada lingkungan gereja serta para gerejawan. Oleh kerana itu, dalam hadharah Barat tidak terdapat nilai-nilai moral, rohani, dan kemanusiaan. Yang ada hanyalah nilai-nilai materi dan manfaat semata. Atas dasar inilah segala aktivitas kemanusiaan diambil alih oleh organisasi-organisasi yang berdiri sendiri di luar pemerintahan, seperti organisasi Palang Merah dan missi-missi zending. Seluruh nilai-nilai telah tercabut dari kehidupan kecuali nilai materi semata, yaitu memperoleh keuntungan. Dari sini jelas bahwa hadharah Barat itu sebenarnya adalah himpunan dari mafahim tentang kehidupan sebagaimana yang diuraikan di atas.
Adapun hadharah Islam, adalah hadharah yang berdiri di atas suatu landasan yang bertentangan dengan landasan hadharah Barat. Pandangannya tentang kehidupan dunia juga berbeda dengan yang dimiliki oleh hadharah Barat. Demikian pula erti kebahagiaan hidup menurut Islam sangat berlawanan dengan arti kebahagiaan hidup menurut hadharah Barat.
Hadharah Islam berdiri atas dasar iman kepada Allah SWT, dan bahwasanya Dia telah menjadikan untuk alam semesta, manusia, dan hidup ini suatu aturan yang masing-masing harus mematuhinya, disamping telah mengutus junjungan kita Nabi Muhammad SAW dengan membawa agama Islam. Dengan kata lain, hadharah Islam berdiri di atas dasar aqidah Islam yaitu beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab suci-Nya, Hari Kiamat, serta kepada qadla dan qadar baik buruknya dari Allah SWT. Jadi, aqidahlah yang menjadi dasar bagi hadharah ini. Dengan demikian hadharah ini berlandaskan suatu asas yang memperhatikan ruh (yaitu hubungan manusia dengan Pencipta).
Mengenai konsep kehidupan menurut hadharah Islam, sesungguhnya dapat dilihat dalam falsafah Islam yang lahir dari aqidah Islam serta yang menjadi dasar bagi kehidupan dan perbuatan manusia di dunia. Falsafah tersebut adalah penggabungan materi dengan ruh, atau dengan kata lain menjadikan semua perbuatan manusia agar berjalan sesuai dengan perintah Allah dan larangan-Nya. Falsafah inilah yang menjadi dasar pandangannya tentang kehidupan. Sebab pada hakekatnya amal perbuatan manusia adalah materi, sedangkan kesadaran manusia akan hubungannya dengan Allah pada saat ia melakukan perbuatan tersebut, ditinjau dari halal-haram-nya perbuatan, adalah ruh. Dengan demikian terjadilah penggabungan antara materi dengan ruh. Atas dasar inilah, maka jalur perbuatan seorang muslim adalah perintah Allah dan larangan-Nya. Sedangkan tujuan mengarahkan amal perbuatan agar berjalan di atas jalur perintah Allah dan larangan-Nya adalah keridlaan Allah semata, sama sekali bukan manfaat.
Sedangkan maksud dilakukannya suatu perbuatan adalah nilai yang senantiasa diupayakan manusia tatkala dia melakukan suatu perbuatan. Nilai ini tentu saja berbeda-beda tergantung dari jenis perbuatannya. Adakalanya nilai itu bersifat materi, seperti misalnya orang yang berdagang dan bermaksud mencari keuntungan. Perbuatan dagangnya itu merupakan amal perbuatan yang bersifat materi, sedangkan yang mengendalikan perbuatan dagangnya adalah kesadarannya akan hubungan dirinya dengan Allah, sesuai dengan perintah dan larangan-Nya kerana mengharap ridla Allah. Adapun nilai yang ingin diperoleh dari aktivitas dagangnya adalah keuntungan, yang merupakan nilai materi.
Kadang-kadang nilai suatu perbuatan itu bersifat kerohanian, misalnya Shalat, Zakat, Shaum atau Haji. Ada pula yang bersifat moril, seperti jujur, amanah atau tepat janji. Atau dapat juga bersifat kemanusiaan, misalnya menyelamatkan orang yang tenggelam atau menolong orang yang berduka. Nilai-nilai semacam ini senantiasa diusahakan manusia untuk dapat terwujud saat ia melakukan perbuatan. Hanya saja nilai-nilai itu bukanlah penentu suatu perbuatan dan bukan pula tujuan utama dilakukannya perbuatan, melainkan hanya sekedar nilai perbuatan yang berbeda-beda tergantung dari jenis perbuatan.
Adapun kebahagiaan hidup menurut Islam adalah mendapatkan keridlaan Allah SWT, bukannya memuaskan keperluan-keperluan jasmani manusia. Sebab, pemuasan semua keperluan manusia baik yang bersifat jasmani mahupun naluri merupakan sarana mutlak untuk menjaga kelangsungan hidup manusia, namun tidak menjamin adanya kebahagiaan.
Inilah pandangan hidup menurut Islam, dan inilah dasar bagi pandangan tersebut, yang menjadi asas bagi hadharah Islam, yang sangat berlawanan dengan hadharah Barat. Begitu pula halnya dengan bentuk-bentuk madaniyah yang dihasilkan dari hadharah Islam yang jelas-jelas bertentangan dengan bentuk-bentuk madaniyah yang dihasilkan dari hadharah Barat.
Sebagai contoh, lukisan adalah sebuah bentuk madaniyah. Kebudayaan Barat menganggap bahwa lukisan perempuan telanjang yang menampilkan seluruh keindahan tubuh sebagai bentuk madaniyah yang sesuai dengan faham kehidupannya terhadap wanita. Oleh kerana itu, orang Barat memandangnya sebagai bentuk madaniyah yang bersifat seni yang sakral jika memenuhi syarat-syarat seni. Namun bentuk madaniyah semacam ini bertentangan dengan hadharah Islam dan berlawanan dengan pandangannya terhadap wanita, yaitu sebagai suatu kehormatan yang wajib dijaga. Islam melarang lukisan semacam ini, kerana akan merangsang syahwat biologis lelaki/wanita yang berasal dari naluri melestarikan jenis manusia dan dapat menyebabkan kebejatan akhlak.
Contoh lain apabila seorang muslim hendak mendirikan rumah yang merupakan salah satu bentuk madaniyah, maka ia akan membangun rumahnya sedemikian rupa agar jangan sampai aurat wanita penghuni rumah mudah terlihat oleh orang luar, misalnya dengan mendirikan pagar di sekeliling rumahnya. Lain halnya dengan orang-orang Barat, tentu mereka tidak memperhatikan hal-hal semacam ini sesuai dengan hadharah-nya.
Begitu pula halnya dengan seluruh bentuk madaniyah yang dihasilkan dari hadharah Barat seperti misalnya patung dan sejenisnya. Demikian juga dengan pakaian, apabila memiliki ciri khas bagi orang-orang kafir yang disebabkan kerana kekufuran mereka, maka tidak boleh dipakai oleh orang muslim (seperti baju pendeta, baju padri kristian, dan lain-lain, pent.). Sebab, pakaian semacam ini menyandang pandangan hidup tertentu. Akan tetapi apabila tidak demikian, yakni jika telah menjadi kebiasaan dalam berbusana dan tidak dianggap sebagai pakaian khusus orang kafir melainkan hanya dipakai untuk sekedar memenuhi keperluan atau pemanis busana, maka dalam hal ini pakaian tersebut termasuk dalam jenis bentuk-bentuk madaniyah yang bersifat umum dan boleh dikenakan.
Adapun bentuk-bentuk madaniyah yang dihasilkan oleh sains dan teknologi/industri seperti alat-alat laboratorium, alat-alat kedokteran, mesin-mesin industri, perabotan rumah tangga, permadani, dan sebagainya. Semua ini merupakan bentuk-bentuk madaniyah yang bersifat universal, sehingga boleh kita ambil tanpa khawatir terhadap sesuatu. Sebab, bentuk-bentuk ini tidak dihasilkan dari hadharah serta tidak ada hubungan dengan hadharah.
Dengan melihat selintas saja pada hadharah Barat yang berkuasa di dunia dewasa ini, maka kita dapati bahwa hadharah ini tidak mampu menjamin ketenangan dan ketenteraman manusia. Malah sebaliknya, hadharah ini telah menyebabkan kesengsaraan yang diderita oleh seluruh dunia. Hadharah yang dasarnya memisahkan agama dari kehidupan, yang bertentangan dengan fitrah manusia, dan tidak memandang aspek spritual sedikit pun dalam kehidupan umum, memandang bahwa kehidupan dunia sebagai manfaat belaka, serta menjadikan hubungan sesama manusia berdasarkan pada manfaat saja. Hadharah semacam ini tidak menghasilkan apa-apa selain kesengsaraan dan keresahan yang terus-menerus. Sebab, selama manfaat dijadikan asas, akan mengakibatkan perselisihan dan baku hantam dalam memperebutkannya serta membina hubungan sesama manusia dengan mengandalkan kekuatan, menjadi sesuatu yang wajar.
Oleh kerana itu, penjajahan merupakan hal yang wajar bagi penganut hadharah ini. Akhlak pun menjadi guncang. Sebab, hanya manfaat saja yang tetap menjadi asas kehidupan. Dengan demikian, wajarlah jika akhlak telah tergeser dari kehidupan masyarakat Barat, sama halnya dengan tergesernya nilai-nilai kerohanian. Bahkan menjadi wajar pula bila kehidupan ini berjalan atas dasar persaingan, permusuhan, baku hantam, dan penjajahan. Adanya krisis kerohanian dalam diri manusia, keresahan yang kronis, serta kejahatan yang merajalela di seluruh dunia merupakan bukti nyata dari dampak hadharah Barat. Sebab, hadharah inilah yang kini berkuasa di seluruh dunia, dialah yang menimbulkan berbagai dampak yang berbahaya dan membahayakan kelangsungan hidup umat manusia.
Namun apabila kita mengamati hadharah Islam yang pernah berkuasa di dunia sejak abad VI hingga akhir abad XVIII M, kita dapati betapa hadharah ini belum pernah menjadi penjajah kerana memang bukan tabiatnya untuk menjajah. Hadharah ini tidak membedakan antara kaum muslimin dengan yang lainnya. Dengan demikian, keadilan terjamin bagi seluruh bangsa yang pernah tunduk di bawahnya selama masa kekuasaan Islam. Kerana hadharah ini berdiri atas dasar ruh yang berusaha mewujudkan seluruh nilai-nilai kehidupan, baik itu nilai materi, spiritual, moral, mahupun kemanusiaan; disamping menjadikan aqidah sebagai titik perhatian dalam hidup ini. Kehidupan pun dipandang sebagai kehidupan yang berjalan sesuai dengan perintah Allah dan larangannya. Adapun kebahagian hidup adalah dengan meraih keridlaan Allah SWT. Apabila hadharah Islam kembali berkuasa di dunia ini sebagaimana pada masa sebelumnya, tentu hadharah ini akan mampu menangani berbagai krisis yang melanda dunia dan akan mampu menjamin kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. [ ]

Cut & Paste dari
: Kitab Nizhamul Islam, karya Imam Taqiyuddin an-Nabhani.
SUMBER : http://www.bicaramuslim.com/bicara6/viewtopic.php?t=267&view=previous&sid=5a1fd373d064bed378e76f09a4f679e0
*
Share/Bookmark
|
This entry was posted on 2:59 AM and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 comments:

Daftar Isi

hosting murah, gratis domain





Kumpulan Bantahan – Jawaban Ilmiyyah HT (Resmi) & Syabab Atas Berbagai Fitnah Terhadap HT

Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir & Metode Dakwah:

Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (1)
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (2)
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (3)
Hizbut Tahrir Adalah Partai Politik Yang Berdiri Sendiri Tidak Mewakili dan Tidak Diwakili Oleh Siapapun
Cara HT Mengungkapkan Dirinya Sendiri
Jawaban Tuntas Pertanyaan Berulang Seputar Khilafah dan Hizbut Tahrir
Mengenal Hizbut Tahrir
Tahapan Dakwah dan Aktivitas Politik Hizbut Tahrir
Jalan Rasulullah saw, Jalan Pasti Menuju Tegaknya Khilafah
Hizbut Tahrir : Dakwah Islam Pemikiran, Politik, dan Tanpa Kekerasan
Kenapa Hizbut Tahrir Partai Politik ?
Memoar Syaikh Abu Arqam (Generasi Awal Hizbut Tahrir)
Sejarah Awal Masuknya Hizbut Tahrir ke Indonesia
Ustadz Abu Zaid (DPP HTI): HT Hanya Meneladani Metode Dakwah Nabi SAW
Jalan Menuju Khilafah
Jalan Utopia Menuju Khilafah
Hizbut Tahir Menilai Berhasil Kenalkan Konsep Khilafah
Fikrah Akidah Islam
Capaian Muktamar Khilafah 2013
Muktamar Khilafah Sia-sia?
Wawancara Koran al Liwa’ dengan Ustadz Ahmad Al-Qashash (Media Informasi Hizbut Tahrir Lebanon) : Hizbut Tahrir Berasaskan Aqidah Islam
Wawancara Wartawan Al Quds Al Arabi dengan Ahmad Al-Khatib (Anggota Media Informasi Hizbut Tahrir) di Palestina
Keterangan Pers: Hizbut Tahrir yang Berjuang untuk Khilafah dengan Garis Perjuangan yang Sudah Tetap Tidak Akan Berhenti Menarik Perhatian Terhadapnya!
Jangan Takut Bergabung dengan Hizbut Tahrir

Koreksi Ilmiyyah HT atas Fitnah & Kesalahan Pemikiran:

Koreksi Atas buku WAMY dan Buku-Buku Derivatnya (Al-Thariiq ilaa Jamaa’at al-Muslimiin)
Koreksi Atas Artikel Sabili: “Menguak Hizbut Tahrir”
Catatan Jubir: HT Elitis?
Beberapa Tanggapan Terhadap Khilafah
Hizbut Tahrir dan Pemboikotan Media Massa (Media Anti Islam)
Hizbut Tahrir adalah Gerakan Islam yang Bekerja Membangun Negara Khilafah yang Merupakan Kewajiban Syariah dengan Metodologi yang Jelas dan Hanya Berdasarkan Syariah yang Benar
Melarang Aspirasi Penegakkan Syariat dan Khilafah Adalah Menentang Karya Agung Para Ulama dan Melestarikan Kerusakan Sistem Demokrasi
Catatan Atas Pemberitaan Seputar Hizbut Tahrir Terkait Konferensi Media Global
Hizbut Tahrir Berjuang Berlandaskan Islam (Tanggapan Atas Artikel Syathah di Surat Kabar Al-Intibahah)
Gerakan Islam dan Masalah Khilafah (Tanggapan Hizbut Tahrir Atas Surat Kabar Al-Ahram)
HT Turki: Siapa yang Mengklaim Adanya Hubungan antara Hizbut Tahrir dengan Ergenekon
Bantahan Terhadap Beberapa Kerancuan Koran asy-Syarq al-Awsath Terhadap Hizbut Tahrir
KETERANGAN PERS: Bantahan Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Buku Ilusi Negara Islam
Ilusi Buku Ilusi Negara Islam
Demokratisasi atau Revitalisasi? (Tanggapan untuk Ahmad Syafii Maarif)
Kenapa Ideologi Islam Dianggap Asing, Sedangkan Kapitalisme Tidak?
Bantahan Terhadap Artikel Dr Syafii Ma’arif
Koran “Shariato Phobia” (Kritik Terhadap The Jakarta Post)
Catatan Jubir HTI: The Jakarta Post dan Bias Media
The Jakarta Post/opinion : Inaccurate and misleading reports on HTI
Mencabut Terorisme dengan Dakwah (Tanggapan Untuk Jawa Pos)
Tanggapan Terhadap Artikel di Koran Ar-Riyadh
HT Turki Bantah Tudingan Media Massa
Hizbut Tahrir Wilayah Lebanon Tolak Tudingan Melakukan Aksi Bersenjata
Keputusan Penuntut Umum Denmark: Membatalkan Tuduhan Palsu Terhadap Hizbut Tahrir
Tanggapan HTI Jawa Barat Atas Berita Berjudul: ”Bangladesh Menahan 27 Penyebar Selebaran” Di Pikiran Rakyat Pada Edisi Ahad, 15 Maret 2009

Amir HT Berjuang Keras Bersama Umat:

Profil Amir HT Ke-1 Al-’Allamah Asy-Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani
Profil Amir HT Ke-2 Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Abdul Qadim Zallum
Profil Amir HT Ke-3 Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil Abu Ar-Rasythah
Memoar dari Penjara dan Indahnya Persahabatan bersama Amir Hizbut Tahrir, Al-Alim –Al-Jalil Sheikh Ata bin Khalil Abu al- Rashtah
Alhamdulillah, Facebook dan Twitter Resmi Amir Hizbut Tahrir Al-‘Alim ‘Atha bin Kholil Abu Ar-Rasytah Diluncurkan
Page FB Resmi Amir HT
Website Resmi Amir HT
Amir Hizbut Tahrir: Dukunglah Penegakkan Khilafah
Teks Pidato Amir Hizbut Tahrir Kepada Warga di Suriah
Surat Amir Hizbut Tahrir Kepada Salah Seorang Ulama Al-Azhar Syaikh Hasan al-Janaini yang Menjadi Pejuang Khilafah

Testimoni Sebagian Pandangan Ulama, Tokoh tentang HT & Perjuangan Menegakkan Syari’ah wal Khilafah:

Prof. Hassan Ko Nakata: Hanya Hizbut Tahrir Gerakan Politik Islam yang Memperjuangkan Terealisasinya Khilafah
Salah Satu Guru Besar Al-Azhar Al-Syariif Menjadi Pejuang Khilafah
Brigadir Hussam Alawak Menjelaskan Mengapa Ia Percaya Bahwa Hizbut Tahrir Adalah Kekasih Allah
Kumpulan Testimoni: Kita Akan Dukung Terus Hizbut Tahrir
Buya dan Asatidz Sumbar: Hizbut Tahrir Wadah Perjuangan Para Alim Ulama Untuk Menegakkan Khilafah
Testimoni Ulama: “Saya mahzabnya bukan Rambo yang berjuang sendirian, maka saya bergabung dengan Hizbut Tahrir”
Kiyai Dadang: “Saya Mendukung Hizbut Tahrir Sepenuh Hati, dan Siap Membantu dengan Segenap Kemampuan yang Ada”
Ulama Sumedang, Siap Berjuang Bersama Hizbut Tahrir Untuk terapkan Syariah dan Khilafah
Ulama Banjarnegara: “Begitu Kenal Dengan HTI, Saya Langsung Jatuh Hati”
Gus Lubabul: “Saya Warga NU, Tetapi Secara Batiniah Merasa Anggota HTI”
Komentar Beberapa Tokoh Lampung Terhadap Manifesto Hizbut-Tahrir untuk Indonesia
Workshop Ulama Rancaekek Timur:“Saya ingin Khilafah tegak besok”
Tokoh Lampung; Jiwa Kami Tetap Akan Mendukung Perjuangan HTI dalam Menegakkan Khilafah
Kalau Bisa HTI Rutin Memberikan Pencerahan kepada Jamaah
Ustadz Arifin Ilham : Puncak Kesufian Dalam Islam Adalah Dakwah dan Jihad Untuk Tegaknya Syariah dan Khilafah!
Pimpinan Ponpes Nurul Ulum Jember, KH. Abdullah: Kami Jalin Hubungan dengan HTI
Peduli Akan Wajibnya Berhukum Dengan Syariat Islam Kyai Muchlash Zain Undang Para Ulama dan Tokoh Ummat
Ulama Jabar: Kami Akan Terus Mensosialisasikan Wajibnya Syariah dan Khilafah!
Workshop Ulama Jawa Timur I : “Penyatuan Sikap dan Langkah Ulama Untuk Penegakan Syariah”
Ulama Mendukung Hizbut Tahrir Perjuangkan Syariah dan Khilafah

HT Pecahan dari Al-Ikhwan Al-Muslimin?

Kala Sebagian Pemimpin dan Anggota Al-Ikhwan Al-Muslimin Jatuh Hati Kepada Hizbut Tahrir
Syaikh Taqiyudin An-Nabhani Bukan Deflektor dari Gerakan Ikhwan

HT, Perjuangan Menegakkan Al-Khilafah & Jihad:

Tanya Jawab atas Ungkapan “Jihad Bukan Metode untuk Menegakkan al-Khilafah”
Jihad dalam Perspektif Hizbut Tahrir
Ustadz Ahmad Al-Qashash (Media Informasi Hizbut Tahrir Lebanon): Jihad Hukumnya Wajib!
Haji & Jihad
Soal Jawab Amir HT: الجهاد في العمل لإقامة الدولة
Soal Jawab Amir HT (Terjemah): Jihad dalam Perjuangan Untuk Menegakkan Daulah dan Ifadhah dalam Haji
Menyoal Perjuangan Bersenjata Untuk Menegakkan Daulah Islamiyah

HT & Pembahasan Bid’ah:

Jawab Soal Amir HT: Tentang Bid’ah

HT, Syi’ah & Sufy:

Kami Tidak Memiliki Hubungan dengan “Hizbut Tahrir Mesir yang Sufi” atau “Hizbut Tahrir Baru yang Syiah”
Tanya Jawab Amir HT: Hukum Taqiyyah & Syi’ah
Sunni-Syiah dalam Naungan Khilafah
HTI: Konsep Khilafah Islam Berbeda dengan Konsep Imamah Syiah
Syi’ah Dalam Kitab Resmi Hizbut Tahrir

HT & Syi’ah – Khomeini:

Tawaran Hizbut Tahrir Kepada Khameini
Syubhat: Hizbut Tahrir Mau Membai’at Khomeini Sebagai Khalifah?
Tidak Benar HT Pernah Tawarkan Khomeini Menjadi Kholifah

HT & Madzhab:

Hizbut Tahrir Apakah Sebuah Madzhab?
Bagaimana Menyikapi Perbedaan Madzhab
Persoalan Seputar Madzhab
Ahmadiyah: Perbedaan atau Penyimpangan?

HT, Khilafah & Imam Al-Mahdi

Perkataan Imam Bukhari “Fiihi Nazhar” Mengenai Seorang Perawi Hadits Tidak Selalu Melemahkan Haditsnya
Khilafah Bukan Negara Mazhab
Ulama Empat Mazhab Mewajibkan Khilafah
Dalil yang Tegas Tentang Kewajiban Khilafah
Kewajiban Menegakkan Khilafah
Jawab Soal: Hadits Bisyarah
KH. Drs. Hafidz Abdurrahman, MA : Hizbut Tahrir Sudah Punya Master Plan dan Road Map Untuk Menegakkan Khilafah
Ust H. Musthafa A Murtadho: Menegakkan Khilafah: Kewajiban Ulama
Menegakkan Khilafah bukan hanya Kewajiban Hizbut Tahrir
Haram Berdiam Diri Dari Menegakkan Khilafah Dengan Alasan Menunggu Imam Mahdi
Imam Mahdi dan Khilafah
Betulkah Imam Mahdi yang akan Mendirikan Khilafah?
Khilafah Islamiyah Akan Menyatukan Umat di atas Asas Islam dan Akan Mengadopsi Politik Industrialisasi Yang Kuat dan Menyeluruh
Upaya Mendirikan Khilafah
Seputar Dakwah untuk Mendirikan Khilafah
Deradikalisasi: Upaya Menghambat Pendirian Khilafah
Khilafah dan Strategi Industrialisasi Dunia Islam
Khilafah Menyatukan Umat Islam

Siapakah Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah?

Siapakah Aswaja’
Siapakah Aswaja’ (2)
Khilafah Menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Bantahan atas Syubhat Seputar HT, Hadits Ahad, Siksa Kubur

An-Nabhani: Hadits Ahad Tidak Diingkari Meski Tidak Menjadi Dalil Dalam Akidah
Pendirian Ibnu Hajar Mengenai Hadits Ahad yang Diperkuat oleh Qarinah
Jubir Hizbut Tahrir Lebanon: Wajib Mempercayai Masalah Siksa Kubur dan Dajjal
Ibnu Burhan: Hadits Ahad Riwayat Bukhari dan Muslim Tidak Qath’i
Khabar Ahad dalam Pandangan Ulama Ushul
Fatâwa Al Azhar Tentang Khabar Ahad
Pandangan Ormas Muhammadiyah & NU Tentang Khabar Ahad dalam Masalah Aqidah
Perbedaan antara Aqidah dan Hukum Syara’
Diskusi Khabar Ahad (Lanjutan I)
Metode Penetapan Aqidah
Al-’Ilmu wa Al-Dzan
Kedudukan Khabar Ahad dalam Masalah Aqidah

HT Memperbolehkan Pornografi?

Tanya Jawab: Menyaksikan Film ‘Panas’ dan Tikaman (Fitnah) Atas Hizbut Tahrir
Tanya Jawab Amir HT: Hukum Menonton Film di Bioskop dan Menonton Film Panas (Porno)?

HT adalah Mu’tazilah? Khawarij?

Apakah HT adalah Khawarij atau Muktazilah?
Bahasan Thariqul Iman (Kitab HT) & Penjelasan Imam Ibnu Qudamah
Pandangan Hizbut Tahrir Tentang Khawarij
Hizbut Tahrir Khawarij?
Bagaimana Mensikapi Kelompok Sempalan?
Sekilas Nasihat Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil untuk Berhati-Hati Terhadap Vonis Takfir Serampangan

Syabab HT “OMDO”?

”Syabab HT Omdo”?! Inilah Jawaban Al-Qur’an & Al-Sunnah (Jawaban Tuntas Syar’iyyah)
Bicaralah! (Ust. Dr. M. Rahmat Kurnia – DPP HTI)
Edukasi Publik, Sia-sia?
M. Ismail Yusanto: Dukungan Umat Makin Nyata!
Muhammad Saleem (Aktifis Hizbut Tahrir Inggris) : Perubahan Membutuhkan Opini Publik!

Haram Golput?

Parlemen Bukan Satu-satunya Jalan Perubahan (Ada Jalan Lain yang Jelas Syar’i)
Pemilu dan Perubahan
Hukum Islam Atas Koalisi Parpol Islam dan Parpol Sekuler dalam Pandangan Islam
Hukum Islam Menjadi Caleg dalam Sistem Demokrasi
Masih Percaya Pada Demokrasi?
Parpol Islam Kian Pragmatis
Perubahan Revolusioner Perspektif Islam
Tanggapan Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Fatwa MUI Tentang Golput Tahun 2009
Ismail Yusanto: Seharusnya Fatwa Haram Terlibat dalam Sistem Sekuler
Fatwakanlah Wajibnya Menerapkan Syariah Islam!
Jubir HTI, HM Ismail Yusanto: Umat Harus Mendukung Partai Islam Ideologis
Pemilu 2009: Umat Berharap Pada Partai Yang Memperjuangkan Syariah Islam
Komentar Politik : Golput Meningkat, Elit Politik Panik
Partai Islam, Jangan Sekedar Basa-Basi
Ulama dan Khilafah: Islam Agama Sekaligus Negara
Ulama’ Dinilai Karena Sikapnya, Bukan Sebatas Ilmunya
Kedudukan Fatwa dalam Syariat Islam
Ulama Wajib Mengoreksi Penguasa
Bedah Qaidah Ahwanu Al-Syarrain (قاعدة أهون الشرين)
Bolehkah Berdalil Dengan Nabi Yusuf?
Soal Jawab: Partisipasi di dalam Sistem Kufur (Jawaban Amir Hizbut Tahrir Terhadap Penggunaan Hujjah Perbuatan Nabi Yusuf as dan Raja Najasyi)

HT & Ghibah (Menjawab Tuduhan bahwa HT Tukang Ghibah (Konotasi Negatif))

Penjelasan al-’Allamah al-Imam al-Nawawi Tentang Perincian Ghibah (Part. I)
Slide Show Kajian HT Cianjur “Menjaga Lisan & Hukum Ghibah dalam Islam”

HT & Hukum Muqatha’ah

Bolehkah Memutus Hubungan Dengan Sesama Muslim?
Soal Jawab: Hukum Memutus Hubungan (Muqatha’ah) dengan Sesama Muslim

HT Mengabaikan & Menyepelekan Akhlak?

Kritik Syabab atas Para Pencela HT “Menyepelekan Akhlak”

Syabab HT Menikmati Demokrasi?

Inilah Jawaban-Jawaban Kami atas Berbagai Dalih Pembenaran Atas Demokrasi (Kumpulan Makalah Ilmiyyah)
Menjustifikasi Demokrasi dengan Dalih Menikmatinya? (Jawaban Argumentatif)
Menikmati Demokrasi? Apa Kata Imam Sufyan al-Tsauri?
Berterima Kasih Pada Demokrasi?
KH Shiddiq al-Jawi: Islam Menolak Demokrasi
Kerusakan Negeri Oleh Demokrasi
Siapa Diskriminatif?
Dalam Demokrasi, Siapapun Cenderung Jadi Buruk
Dampak Buruk Sistem Demokrasi
Wajah Buruk Demokrasi
Hakikat Buruk Demokrasi
Dengan Demokrasi, Orang Jadi Munafik

Hizbut Tahrir dan Amirnya Tidak Anti Kritik & Koreksi:

Jawab Soal Amir HT: Penolakan Hizbut Tahrir dan Amirnya atas Berbagai Kritik dan Koreksi
Klarifikasi Seputar Penolakan Hizbut Tahrir dan Amirnya atas Kritik dan Koreksi

Hizbut Tahrir Memperbolehkan Mencium Wanita Ajnabiyyah?

Benarkah Hizbut Tahrir Memperbolehkan Mencium Wanita Ajnabiyyah?

Thalabun Nushrah Itu Hukum Syara’ – Metode Dakwah Rasulullah SAW!

Tanya Jawab Amir HT: Thalabun Nushrah
KH Ali Bayanullah Al Hafidz: “Ibadah Haji, Momentum Thalabun Nushrah”
Ustadz Syamsudin Ramadhan : Tholabun Nushroh Metode Syar’i Menegakkan Khilafah
Soal Jawab Thalab an Nushrah
Thalabun-Nushrah: Kunci Perubahan
Thalabun Nushrah Bagian dari Metode Dakwah Rasulullaah SAW

Batas Waktu Kekosongan Tegaknya Al-Khilafah yang Merupakan Kewajiban

Jawab Soal Amir HT: Tenggak Waktu yang Diperbolehkan bagi Kaum Muslimin untuk Menegakkan al-Khilafah
Umat Haram Tanpa Khalifah Lebih Dari Tiga Hari?

Hukum Status Ormas Islam

Jawaban atas Tuduhan Terhadap HTI Terkait Status “Ormas Islam” (I)
Tanya Jawab dengan Amir HT

Kumpulan Bantahan Ilmiyyah atas Berbagai Dalih Pembenaran terhadap Demokrasi

Inilah Jawaban-Jawaban Kami atas Berbagai Dalih Pembenaran Terhadap Demokrasi (Kumpulan Makalah Ilmiyyah)

Kumpulan Nasihat-Nasihat Terkait

Nasehat Berharga Syaikh Thalib Awadallah Kepada Syabab Hizbut Tahrir Dalam Berdebat
Adab-Adab Berdebat dalam Islam (Kajian Kitab Nafsiyyah Islamiyyah)
Nasihat atas Perdebatan yang Tidak Syar’i (Saling Mengolok-Olok, -)
Kecaman Syari’at Terhadap Sifat Takabur & Sikap Melecehkan Lawan Diskusi
Hati-Hati Berfatwa Tanpa Ilmu
Nasihat Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil Atas Pentingnya Iman Terhadap Akhirat (Kajian Tafsir Syaikh ‘Atha)
Adab Bergaul Dengan Sesama Muslim

Kumpulan Download Bantahan Ilmiyyah (File Ppt, Pdf & Word):

Menjawab Syubhat terhadap Ide-ide Hizbut Tahrir ==>direct download, resumeable
Menjawab Syubhat terhadap Ide-ide Hizbut Tahrir ==>alternatif
Bantahan HT atas Tulisan Idrus Ramli

Kumpulan Download E-Book Kitab HT (Arab – Indo)

Download Sebagian E-Book Kitab Hizbut Tahrir (Gratis)
Unduh Kitab-Kitab HTI – 1
Unduh Kitab-Kitab HTI – 2

Kumpulan Buku pemikiran IMAM TAQIYUDDIN ANNABHANI

[00] tarif hizbut tahrir.zip
[01] pembentukan partai politik islam.zip
[02] Negara Islam.zip
[03] Titik Tolak Perjalanan Dakwah HT.zip
[04] terjun ke masyarakat.zip
[05] sistem pemerintahan islam.zip
[06] dustur.zip
[07] ahkamush sholat.zip
[08] kaidah kausalitas.zip
[09] dinamika aqidah islam.zip
[10] HADITS AHAD.zip
[11] membangun ekonomi alternatif pasca kapitalisme.zip
[12] Materi-Seputar Gerakan Islam.zip
[13] bunga rampai.zip
[14] tinjauan kritis terhadap asas ideologi sosialisme dan kapitalisme.zip
[16] keniscayaan benturan peradaban.zip
[17] kritik islam terhadap uud 1945.zip
[18] menggugat thagut demokrasi.zip
[19] menghancurkan demokrasi.zip
[20] demokrasi kufur.zip
[21] Bunga Bank Haram.zip
[22] diskursus negara islam.zip
[23] metode perubahan untuk melanjutkan kehidupan islam.zip
[24] sebab-sebab kegoncangan pasar modal.zip
[25] SHARIAH ISLAM INDONESIA.zip
[26] Soal Jawab Seputar Khamer.zip
[27] KHUTBAH AIDUL FITRI 1424 H.zip
[28] marhaban ramadhan.zip
[29] Menjinakkan Kesombongan.zip
[30] serangan amerika untuk menghancurkan islam.zip
[31] 36 SOAL JAWAB.zip
[32] 37-SOAL JAWAB.zip
[33] AMWAL.zip
[34] bayyinat.zip
[35] bendera rasul.zip
[36] cantik.zip
[37] DAKWAH WAJIB.zip
[38] DAKWAH JILID 2.zip
[39] fikrul islam.zip
[40] DARKNESS.zip
[41] dirasat.zip
[42] establish.zip
[43] ips-islam politik spiritual.zip
[45] jihad dan politik.zip
[46] kloning.zip
[47] khilafah-solisi.zip
[48a] kepribadian islam 1.zip
[48b] kepribadian islam ii.zip
[48c] kepribadian islam iii.zip
[49] Manhaj Hizb.zip
[50] selamatkan indonesia dengan syariah.zip
[51] materi dakwah.zip
[52] luruskah akidah anda.zip
[53] mafahim islamiyah.zip