DAULAH KHILAFAH ISLAMIYAH
8:33 PM | Author: el-Hafiy

Tinjauan Historis Keruntuhan, Urgensitas, dan
Upaya Menegakkannya Kembali


Oleh : Syarifuddin, STP. MP.


“Hendaklah kamu menghukumi mereka berdasarkan wahyu yang telah Allah turunkan kepadamu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.” (QS al-Maidah 49)

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang-orang yang menyeru kepada (agama) Allah, mengajarkan amal sholih dan berkata : ‘Sesungguhnya aku termasuk golongan orang-orang muslimin’” (QS.Fushilat 33)




Sekilas Khilafah dan Keruntuhannya
Khilafah Islamiyah adalah bentuk negara Islam. Ia merupakan kepemimpinan umum - dalam bentuk negara - bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum Syari’at Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Kata lain Khilafah adalah Imamah. Khilafah merupakan kelanjutan Negara Islam yang didirikan oleh Rasulullah di Madinah menjadi penjaga kehormatan kaum muslimin, pelindung Islam, serta penebar pedoman hidup bagi seluruh ummat manusia didunia melalui dakwah dan jihad. Daulah Islam menjadi negara super power selama 6 abad yang tidak pernah dialami oleh negara-negara lain.
Kehancuran Khilafah terakhir yang berpusat di Turki lebih disebabkan oleh merosotnya pemikiran politik ummat Islam, terutama di kalangan penguasa dan pejabat, ketidakberesan administrasi pemerintahan, serta penyakit cinta dunia. Selain itu juga berkembangnya nasionalisme yang diajarkan oleh barat (Inggris) di bagian wilayah kaum muslimin yang mendorong cepatnya keruntuhan Khilafah. Pada saat yang sama Inggris menanamkan kadernya -Musthafa Kemal- untuk menggulung Khilafah dari dalam dan membentuk konspirasi internasional guna meghapus Khilafah dari muka bumi.
Selama kurun waktu abad 6-7 H/ 11-12 M negara-negara eropa mulai mendeteksi adanya perpecahan dalam pemerintahan Daulah Islam. Beberapa wilayah (propinsi) memisahkan diri, sejumlah wali gubernur berinisatif melakukan otonomi dalam beberapa kebijakan internal, seperti angkatan bersenjata, keuangan, kekuasaan, dan sebaginya.
Pada kondisi tersebut negara-negara Eropa khususnya Inggris berupaya menghancurkan Khilafah dengan berbagai engaruh internasional dan kemajuannya akibat keberhasilan revolusi industri. Sekalipun terdapat perbedaan diantara negara-negara kafir tentang pembagian wilayah kaum muslimuin tetapi mereka sepakat tentang penghancuran Islam.

Berikut ini beberapa hal penting proses runtuhnya Khilafah Islam:

1. Awalnya negara Eropa berupaya membangkitkan semangat nasionalisme dan kemerdekaan bangsa-bangsa eropa yang dibawah pemerintahn Islam. Misalnya daerah Baklan meliputi Bosnia, Serbia, demikian juga Yunani.
2. Memberikan bantuan senjata dan mendorong untuk memberontak pada Daulah Islam seperti di Yunani dan Serbia.
3. Menduduki dan menyerang secara langsung. Seperti yang dilakukan Prancis menduduki Mesir tahun 1798, dan bergerak ke palestina dan mendudukinya.
4. Menggunakan dan memperalat perkembangan gerakan Wahabbi untuk menyerang Khilafah. Inggris memanfaatkan madhab Wahhabi untuk maksud politis menghancurkan daulah Islam. Pengikut Wahabbi tidak menyadari hal itu namun amir Saudi dan pengikutnya sadar sepenuhnya. Inggris bersekutu dengan gerakan. Wahabbi menggunakan Abdul Azis bin Muhammad Bin Saud membantu senjata dan dana untuk melawan dan merampas wilayah Khilafah. Dimulai dari pusat perkembangan Wahabbi di sekitar Dri’iyah yang bergerak dalam aspek dakwah dan pemerintahan menyerang dan menduduki Kuwait tahun 1788, megepung Bagdad, tahun 1803 menyerang Makkah dan mendudukinya, tahun 1804 menyerang Madinah dan mendudukinya. Merampas wilayah Hizas, dan menduduki kota Hims di Syam. Tahun 1810 menyerang Damaskus dan Najaf Upaya melawan pemberontakan kelompok wahabbi dilakukan oleh khilafah namun gagal. Baru tahun 1811 Gubernur Mesir Muhammad Ali atas bujukan Prancis mau memerangi kaum Wahabbi hingga 1812 menduduki Madinah, sampai 1818 kaum Wahabbi menyerah di ibukotanya Adalah-Dir’yyah.
5. Prancis secara terbuka mendukung agenya gubernur Mesir Muhammad Ali untuk melawan Khilafah. Mesir menyatakan melawan Khilafah dan bergerak menuju Syam tahun 1831 untuk menguasainya. Ia menduduki Palestina, Lebanon, Suriah dan menyusup ke Anatolia. Khalifah menghadapinya. Ingris, Rusia, Jerman turut menentang Muhammad Ali, sehingga ia kembali ke Mesir lagi.
6. Negara barat melalui agenya berupaya secara sistematis memasukkan konstitusi Barat ke Daulah Islamiyah. Tahun 1839 seluruh tokoh pemerintahan, masyarakat Istambul, perwakilan negara luar, serta anggota diplomatik diundang dalam suatu sidang di Daulah Islamiyah. Pada saat itu dibacakan “Naskah yang Mulia “ atau “Kalkhanah” yang berisi sekumpulan hukum Eropa dengan sejumlah perhatian hukum Islam. Tahun 1855 Inggris menekan Daulah untuk melakukan perubahan konstistusional yang akhirnya disetujui Sultan (Khilafah) 1 Pebruari 1855. Pada tanggal 23 Desember 1876 “Qonun Assasy “ yang diadopsi dari hukum Belgia disyahkan jadi undang-undang negara. Saat itulah Islam tidak lagi menjadi konstitusi negara. Tetapi pemerintah melaui Sultan Abdul Hamid dan para ulama tidak bisa menerapkan UU itu, karena jika diterapkan akan menghapus keKhilafahan.
7. Partai Turki Muda memberontah pada Sultan tahun 1908 dengan mendeklarasikan konstitusi di Salonika 21 Juli 1908, dan menyerang Istambul dan mendudukinya, serta memaksa sultan mengangkat menteri yang mereka terima. Tanggal 26 April 1909 komite nasional dibentuk berdasr fatwa Syaikul Islam, dan komite itu memberhentikan Sultan Abdul Hamid diganti M. Rasyad. Pada waktu itu Daulah telah berubah dari sistem Khilafah menjadi konstitusional parlementer. Yang tersisa kepala negara yang disebut Khilafah yang menguasai kesultanan. Undang-undang disusun parlemen. Peran hukum syara’ dalam pemerintahan dan perundang-undangan telah berakhir.
8. Kekalahan Khilafah pada perang dunia I dengan sekutu menyebabkan Daulah khilafah dikuasai oleh sekutu dengan sebuah perjanjian. Pihak pemenang perang -yaitu sekutu- berhak menentukan syarat–syarat perdamaian. Pada saat itu Musthofa Kemal yang sudah menentang Khilafah dengan siasat liciknya dan bantuan Inggris berhasil menegakknya “pemerintahan negara di Ankara” yang menjadi pengendali Turki. Sementara Khilafah Islam di Istambul menjadi penguasa yang tidak memiliki kewenangan apapun. Pada saat Perjanjian Lausane dibuka tanggal 20 November 1922 dengan Ankara sebagai wakil Daulah Islamiyah yang diwakili Ismat Pasha dan dihadiri oleh menteri luar negeri Inggris Lord Curzon saat itu. menetapkan 4 syarat sebelum mengakui kemerdekaan Turki. Syarat tersebut adalah :
1. Penghapusan Khilafah secara total
2. Pengusiran khiolafah sampai keluar batas-batas negar
3. Penyitaan kekayaan Khalifah
4. Pernyataan sekularisasi negara.
Pemerintah Ankara yang saat itu dipimpin oleh Perdana Menteri Rauf Beik dengan Majelis Nasionalnya membahas pengajuan syarat tersebut, ternyata deadlock. Dengan kelicikannya dan melalui agen-agennya di Majelis Nasional, Musthafa Kemal berhasil mempengaruhi agar Majelis Nasional mengundang Mustofa Kemal untuk memecahkan kebekuan majelis Nasional dan menyerahkan keputusan padanya.
Pada sidang 29 Oktober 1923 Musthofa Kemal mengumumkan pembentukan ”Turki menjadi Republik” dan Majelis Nasional menetapkan dia sebagi presiden pertama. Keputusan ini mendapat reaksi keras dari ulama’ dan rakyat.
Pada sidang Majelis Nsional 1 Maret 1924 dengan dibuka dengan fokus perlunya penghapusan Khilafah, Mustofa kemal menyatakan keputusan tentang penghapusan pengusiran khilafah dan sekularisasi negara. Musthofa Kemal menyatakan “ Bagaimanapun juga kita harus menyelamatkan Republik yang berada dalam bahaya dan membangunnya dengan landasan yang kokoh dan ilmiah. Khalifah dan para pewarisnya dari Banu Utsmaniyyah harus pergi. Peradilan agama yang bobrok dan hukum-hukumnya harus diganti dengan peradilan dan hukum-hukum modern, dan sekolah-sekolah agama harus menyerahkan tempatnya kepada sekolah-sekolah negeri sekuler.” Perdebatn sengit terjadi namun tidak menghasilkan apa-apa.
Pada tanggal 3 Maret 1924 diumumkan bahwa Majelis Nasional telah menyetujui penghapusan Khilafah dan pemisahan agama dari urusan negara. Pada malam harinya Musthafa Kemal memerintahkan gubernur Istamul untuk mengusir Khalifah sebelum fajar keluar Turki.
9. Dengan demikian Musthofa Kemal telah berhasil memenuhi 4 syarat yang disodorkan Inggris agar Turki diakui sebagai negara merdeka setelah Khilafah kalah perang dengan sekutu. Persetujuan Lausanne ditandatangani 24 Juli 1924 dengan pengakuan kemerdekaan Turki, Inggris menarik pasukannya dari Istambul, dan selat. Pada saat sidang parlemen Inggris ada protes pengakuan Inggris terhadap kemerdekaan Turki, dijawab oleh PM Inggris Curzon “Yang utama persoalannya adalah bahwa Turki telah dihancurkan dan tidak akan pernah bangkit lagi, karena kita telah menghancurkan kekuatan spiritual mereka, yaitu Khilafah dan Islam.” Demikianlah secara singkat Khilafah runtuh sehingga ikut runtuh pula kapasitasnya sebagai negara, sumber perundang-undangan ummat, sebagi pedoman hidup.

Urgensitas Tegaknya Khilafah

Khilafah merupakan aspek terpenting dalam kehidupan kaum muslimin. Dengan adanya Khilafah kaum muslimin akan dapat melaksanakan syari’at Islam secara kaffah. Kekhilafahan Islam, sejak Khulafa’ ar-Rasyidin (meninggalnya Rasulullah saw.) hingga Kekhilafahan Turki Utsmani. Nabi saw. beserta para sahabat selama belasan tahun, yang telah menguras tenaga, pikiran, strategi, dan taktik, bahkan sering mengorbankan harta dan mempertaruhkan jiwa dalam upaya membangun Daulah Islamiyah. Upaya tersebut terus dilakukan dengan memperkuat bangunan Daulah, melebarkan pengaruhnya ke seluruh penjuru dunia, dan mempertahankannya dari serangan musuh-musuh Islam dan kaum Muslim.
Setelah Rasulullah saw wafat, kepemimpinan negara beralih pada Abu Bakar r.a. Sejak saat itulah Kekhilafahan Islam dimulai. Daulah Khilafah Islamiyah selama berabad-abad menjadi satu-satunya institusi negara dan politik bagi seluruh kaum Muslim untuk menerapkan seluruh sistem hukum Islam, menjadi institusi paling efektif menjalankan dan menyebarluaskan dakwah Islam ke penjuru dunia, menghancurkan berbagai penghalang fisik/ militer pihak musuh Islam dan kaum Muslim. Pada institusi inilah kaum muslimin bersandar serta mengadukan berbagai tindakan kezaliman yang mereka alami serta berbagai kesengsaraan hidup. Daulah Khilafah Islamiyah merupakan tempat mereka berlindung dari rasa takut akan ancaman, pengejaran, penahanan, dan pembantaian yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam dan kaum Muslim.


Benarlah kiranya sabda Rasulullah saw:


Sesungguhnya seorang imam (khalifah) itu adalah laksana perisai; orang-orang akan berperang dibelakangnya dan menjadikannya sebagai pelindung. (HR Muslim).

Pada saat Daulah Khilafah tidak ada nasib umat Islam semakin terpuruk. Setiap saat dihadapkan pada persoalan dan krisis yang menumpuk tanpa penyelesaian berarti. Sistem hukum Islam dikebiri hanya pada sektor privat, identitas Islam dipasung, dan kaum Muslim sendiri ditindas. Yang paling mutakhir, selain krisis ekonomi yang semakin akut, umat Islam didera oleh krisis politik berupa tekanan yang bertubi-tubi dari pihak Barat imperialis, khususnya Amerika, di balik apa yang disebut sebagai “Perang Melawan Terorisme”. Berbagai krisis tersebut sebetulnya bermuara pada krisis institusi negara, yakni tidak adanya Daulah Khilafah Islamiyah selama kurang-lebih 79 tahun.
Tanpa Daulah Khilafah, umat Islam sengsara luar biasa. Mereka menjadi terpecah-belah, hidup di sejumlah negeri yang lemah, serta terpasung oleh batas-batas geografis dan nation state. Inilah hasil rekayasa penjajah Barat. Jangankan bersatu menghadapi penjajah, bahkan umat Islam saling bertikai atas dasar kepentingan nasionalnya. Negara-negara di Timur Tengah rela menyediakan fasilitas pangkalan militer AS untuk menyerang negeri-negeri muslim seperti Afganistan dan Irak.
Tanpa Daulah Khilafah hukum-hukum Allah disektor publik (sosial, politik, ekonomi, pendidikan, dan pemerintahan) terlantar. Padahal, penelantaran terhadap hukum Allah telah menyengsarakan kaum Muslim. Kenyataan itu telah tampak jelas di tengah-tengah kita sekarang ini. Secara politik mereka tunduk pada permainan politik negara Barat penjajah. Secara ekonomi sebagian besar negeri Islam masuk kategori negara berkembang dan miskin, karena kekayaan alamnya diekploitasi untuk kepentingan penjajah Barat. Negeri Islam yang kaya, seperti Indonesia, dijerat utang luar negeri yang sengaja dipasang oleh IMF dan Bank Dunia. Akibatnya, mereka tak berkutik di hadapan kepentingan kapitalisme Barat.
Di bidang pemerintahan, sebagian besar negeri Islam mengadopsi sistem pemerintahan demokrasi. Padahal, demokrasilah sesungguhnya yang menjadi pemicu utama terjadinya berbagai konflik antar sesama kaum muslim, khususnya antara rakyat dan penguasa mereka. Di bidang pendidikan dipaksa menyelenggarakan pendidikan sekular yang mencetak generasi Islam yang jauh dari akar Islam, bahkan benci Islam, menyakini ide-ide penjajah Barat dibanding ide-ide Islam.
Namun demikian, ketiadaan Daulah Khilafah Islamiyah bukan hanya mengakibatkan penderitaan umat Islam, tetapi juga melahirkan nestapa bagi seluruh umat manusia di dunia. Saat dunia dipimpin Barat kapitalis dunia mengalami penderitaan luar biasa dalam berbagai bidang. Krisis global terjadi saat ini, mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, kerusakan lingkungan, kebodohan sampai pada konflik dan ancaman.

Upaya menegakkan Khilafah
Mengapa Kita Perlu Khilafah? Banyak sekali argumentasi rasional (baik secara politis, historis, maupun sosial) yang diajukan. Tulisan ini tidaklah mengarahkan kewajiban aum Muslim menegakkan negara (Khilafah Islamiyah) berdasarkan pandangan akal manusia, respon masyarakat, maupun pernyataan ulama maupun intelektual (baik yang positif maupun negatif). Sebab, hal itu bukanlah dalil syar‘î, dan tidak layak jadi pertimbangan sedikit pun bagi kaum Muslim dalam aspek hukum dan keterikatan terhadap syariat islam.
Cukuplah kiranya hujjah itu berdasarkan Allah (al-Quran), Rasul-Nya (as-Sunnah) maupun Ijma Sahabat-yang meniscayakan kewajiban untuk menegakkan institusi negara yang berfungsi untuk menerapkan hukum-hukum Allah dan menyebarluaskan risalah Islam ke seluruh penjuru dunia. Dalil-dalil yang dimaksud adalah:

Pertama, firman Allah, antara lain adalah ayat berikut:

Hendaklah kamu menghukumi mereka berdasarkan wahyu yang telah Allah turunkan kepadamu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. (QS al-Maidah [5]: 49).

Siapa saja yang tidak berhukum dengan wahyu yang Allah turunkan, mereka adalah orang-orang kafir. (QS al-Maidah [5]: 44).

Pada faktanya hukum-hukum Allah, bahkan hukum-hukum buatan manusia sekalipun, tidak pernah bisa dijalankan tanpa adanya institusi (yang berbentuk negara) untuk melaksanakan. Apakah mungkin hukum-hukum sekular bisa ditegakkan tanpa ada institusi (negara) sekular yang melaksanakannya? Jelas tidak mungkin. Begitu pula hukum-hukum Islam tidak mungkin bisa ditegakkan tanpa adanya institusi (negara Islam), yakni Daulah Khilafah Islamiyah yang melaksanakannya.

Kedua, hadis Rasulullah saw., antara lain adalah sabdanya berikut:

Siapa saja yang mati, sementara di atas pundaknya tidak ada baiat (ketaatan kepada seorang khalifah), maka matinya bagaikan mati Jahiliah (dengan menanggung dosa besar-pen). (HR Muslim).

“Kelak akan ada para khalifah yang banyak jumlahnya.” Para sahabat bertanya, “Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Rasulullah menjawab, “Penuhilah baiat pertama; hanya yang pertama saja.” (HR. Muslim).

Dalam hadis lain Rasul bersabda
Apabila terjadi baiat atas dua orang Khalifah, maka bunuhlah orang yang terakhir dibaiat dari keduanya. (HR. Muslim).

Hadis-hadis sahih yang berkenaan dengan baiat di atas secara pasti dan jelas mengandung perintah yang tegas, yakni kewajiban untuk mewujudkan pihak yang akan dibaiat oleh kaum Muslim, yakni seorang Khalifah (imam), yang tidak lain adalah kepala negara kaum Muslim. Artinya, kaum Muslim jelas diwajibkan untuk mewujudkan negara Islam, yakni Daulah Khilafah Islamiyah. Sebab, tidak mungkin ada khalifah/imam/kepala negara tanpa ada negara yang dipimpinnya.

Ketiga, Ijma Sahabat, ditunjukkan tidak adanya perbedaan pendapat di kalangan para sahabat Rasulullah saw mengenai wajibnya mengangkat pengganti (Khalifah) beliau setelah beliau wafat. Tindakan para sahabat yang menunda pengurusan jenazah Rasulullah saw -yang tidak diingkari kewajibannya oleh mereka sendiri- dan sibuk di Saqifah Bani Sa‘idah untuk mengurusi pemilihan Khalifah, menunjukkan betapa wajib dan urgennya mewujudkan Kekhilafahan Islam bagi kaum Muslim. Kalaupun sempat terjadi perselisihan di kalangan mereka, hal itu tidak berkaitan dengan wajib-tidaknya pengganti (Khalifah) Rasulullah saw, tetapi berkaitan dengan siapa yang pantas menjadi Khalifah setelah wafatnya Rasulullah. Realitas sejarah ini jelas tidak mungkin dipungkiri oleh mereka yang cerdas dan jujur.

Dalil-dalil di atas, meski hanya sebagian, cukup menjadi bukti mengenai wajib dan perlunya umat Islam menegakkan kembali Kekhilafahan Islam. Keharusan menjaga tegaknya khilafah merupakan ibadah fardhu sebagaimana fardhu yang lain. Oleh karena fakta masa sekarang Khilafah telah diruntuhkan oleh musush musuh Allah, bagi kaum muslimin tidak ada lagi pilihan lainkecuali wajib menegakkannya kembali. Melalaikan aktifitas dakwah menegakkan kembali Khilafah merupakan kemaksiatan kepada Allah yang amat besar dimana Allah akan mengadzab dengan adzab yang sangat pedih.
Untuk menegakkan Khilafah banyak tantangan yang dihadapi jama’ah dan pengemban dakwah, diantaranya:
a. Permasalahan eksternal
1. Pemikiran kapitalisme dan sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan negara.
2. Pemikiran komunisme dan sosialisme yang menolak seluruh agama dengan doktrinnya agama sebagai candu masyarakat.
3. Pemikiran-pemikiran barat lain yang menyerbu kaum muslimin misalnya : nasionalisme, patriotisme, asas manfaat, demokrasi liberal, pluralisme, hak asasi manusia, politik pasar bebas, ketiganya membelenggu umat dan negeri kaum muslimin.
b. Permasalahan internal
1. Dangkalnya pemahaman aqidah kaum muslimin, kurangnya pemahamaman Islam sebagai suatu sistem (aturan) kehidupan dan dianggap sebagai aturan ibadah semata.
2. Gerakan pemikiran yang merusak seperti aliran kebatinan, Freemansory (termasuk Lions Club dan Rotary Club), Inkarus Sunah.
3. Ide-ide yang membahayakan kaum muslimin seperti kerjasama antar umat beragama, dialog antar iman yang mencoba merusak pemahaman dan sikap kaum muslimin terhadap orang-orang non Islam.
4. Gambaran yang ektrim terhadap penerapan terhadap syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dll.
5. Terpecah belahnya kaum muslimin menjadi sekitar 53 negeri.

Menegakkan Daulah Khilafah Islamiyah bukan merupakan urusan yang mudah dan tanpa tantangan. Berbagai bahaya akan menghadang dari budaya dan pemikiran-pemikiran yang datang dari luar Islam, pemerintah yang tuinduk dan membeo pada tekanan kafir barat yang mengokohkan status quonya, bahkan dari kalangan kaum muslimin sendiri yang masih phobi terhadap pelaksanaan syari’at Islam. Kaum muslimin belum tergambarkan dengan jelas bagaimana penerapan Islam ditengah-tengah komunitas masyarakat yang berbeda agama. Bagaimana Daulah Islam mengatur politik dalam negeri dan luar negerinya. Bagaimana daulah mengatur ekonominya dan aturan sosial kemasyarakatanya, dll.
Oleh karena itu usaha untuk mewujudkanya membutuhkan tahapan-tahapan yang jelas, perlu kita rujuk dari sunah Rasul Muhammad SAW. Usaha ini juga bukan merupakan suatu yang bersifat fardiyah, sehingga membutuhkan suatu kelompok yang secara konsisten memperjuangkannya. Jika kita sebagai seorang muslim yang ingin mendapatkan kemuliaan di sisi Allah maka merupakan kewajiban bagi kita untuk menyokong usaha mengarah ke sana. Berdiam diri terhadap kewajiban mengangkat seorang khalifah bagi kaum muslimin merupakan satu perbuatan maksiat yang besar. Bila kita seorang yang meyakini tentang kebesaran Allah dan kekuasaanya tidak ada pilihan lain, kecuali turut serta memperjungkannya.
*
Share/Bookmark
This entry was posted on 8:33 PM and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

7 comments:

On 5:24 PM , Syarif Alkendali said...

Khilafah sebuah keniscayaan terus berjuang demi tegaknya Syariah Dan Khilafah

 
On 9:38 PM , Bimma Dwi Nugraha, Kriminologi UI 2009 said...

Demokrasi, demokrasi, demokrasi pasti mati...
Khilafah, khilafah, janji Allah yang pasti...
Mari berjuang untuk menegakkan kembali Daulah Khilafah Islamiyah.

 
On 11:53 PM , rie said...

terus bagaimana nasib pemeluk agama yg lain...kita hidup di dunia ini tidak sendirian...ada berbagai macam kepercayaan masyarakat .....apakah tidak lebih indah jika kita menghormati perbedaan diantara kita semua...

 
On 2:34 AM , el-Hafiy said...

@ rie:
Non Muslim Sejahtera di Bawah Daulah Islam

Sebagian orang mengira bila Islam diterapkan semua orang harus beralih agama, hak beragama non-muslim diabaikan. Padahal, siapapun yang memahami sejarah Nabi akan menolak pandangan seperti tadi

Negara Islam yang dimulai sejak Rasulullah saw. mendirikan negara Islam di kota Yatsrib (Madînah ar-Rasul atau al-Madînah al-Munawwaroh) terbukti memberlakukan hukum secara sama kepada semua warga negara, baik muslim maupun non-muslim

Kesamaan hukum di depan pengadilan Islam ini tampak jelas dalam kasus baju besi Amirul Mukminin Imam Ali bin Abi Thalib r.a.

Khilafah tidak diam terhadap kezaliman yang menimpa orang-orang non muslim. Seperti tentang kasus kezaliman seorang anak penguasa di wilayah propinsi Mesir di masa Khalifah Umar ibn al-Khaththab r.a

Oleh karena itu, bohong besar apa yang dikatakan oleh orang anti-Islam yang memprovokasi bahwa kalau syariat Islam ditegakkan maka orang-orang Nasrani akan mendapat bahaya atau diskrimansi.

http://syabab1924.blogspot.com/2010/06/syariat-islam-rahmat-bagi-seluruh.html

 
On 1:39 AM , Unknown said...

sngat bgus untuk renungi pljari,,n trpkan hal2 yg shrs ya dlaksankan

 
On 3:35 AM , hana said...

POSTER MOZAIK SISTEM ISLAM

Poster Dakwah Powerfull
Mozaik Sistem Islam adalah poster dakwah yang menggambarkan sistem Islam dalam bentuk bagan. Poster dakwah ini memetakan poin-poin utama sistem Islam dalam sebuah kerangka yang utuh dan menyeluruh, diambil dari sumber referensi resmi dan valid, disampaikan dengan penjelasan yang ringkas dan sederhana. Tampilan dibuat dengan desain yang menarik, dalam kemasan yang ergonomis.
Dengan demikian, melalui poster dakwah Mozaik Sistem Islam ini diharapkan:
1. Aktivis dakwah paham kerangka utama sistem Islam.
2. Masyarat tahu gambaran sistem Islam


Paket Spesial 6 in 3
Mozaik Sistem Islam ditawarkan dalam 1 paket spesial (bundle) yang terdiri dari 6 buah gambar Sistem Islam dalam 3 lembar poster bolak-balik:
Struktur Negara Khilafah
Struktur Negara Islam Rasulullah
Sistem Peradilan
Sistem Persanksian
Sistem Ekonomi
Sistem Keuangan
Spesifikasi Teknis
Poster Dakwah Mozaik Sistem Islam dibuat dengan ergonomis sehingga praktis untuk dibawa dalam setiap aktivitas dakwah Anda.
Ukuran 31 x 43,67 cm
Kertas art paper 210 gr
Finishing UV Glossy
Full colour 2 muka (bolak-balik)
Galeri Produk

Struktur Negara Islam Masa Rasulullah


Struktur Negara Khilafah


Sistem Peradilan


Sistem Persanksian


Sistem Ekonomi


Sistem Keuangan


"Inilah bukti kesempurnaan Sistem Islam: struktur kenegaraannya tergambar dengan jelas, sistem ekonomi dan keuangannya sangat berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis, sistem hukum dan peradilannya memberikan jaminan keadilan. Hanya sistem seperti inilah yang mampu mewujudkan rahmatan lil’alamin."
Dr. Arim Nasim, M.Si.
Pakar Ekonomi Islam – Dosen Universitas Pendidikan Indonesia


HARGA

Anda bisa mendapatkan
6 gambar Sistem Islam
dalam 3 lembar Poster Dakwah ini
hanya dengan harga
Rp. 30.000,-

Cara Order
SMS
1. Ketik SMS dengan format: namalengkap#alamatlengkap#jumlahpemesanan
2. Kirim ke nomor: 0852-2074-1915 atau 0857-9575-1650
3. Transfer uang sejumlah pemesanan Anda.
4. Lakukan konfirmasi melalui SMS.

info & pemesanan hub :
HANA RUSMA
0852-2074-1915
0857-9575-1650

PEMBAYARAN
Rekening pembayaran dikirim ke:
BNI SYARIAH
No. Rek. 0290709557
a/n Teja Suar

 
On 8:06 AM , Satria Baja Hikam said...

terimakasih dah share bang. sangat bermanfaat untuk menambah referensi. salam

 

Daftar Isi

hosting murah, gratis domain





Kumpulan Bantahan – Jawaban Ilmiyyah HT (Resmi) & Syabab Atas Berbagai Fitnah Terhadap HT

Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir & Metode Dakwah:

Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (1)
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (2)
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (3)
Hizbut Tahrir Adalah Partai Politik Yang Berdiri Sendiri Tidak Mewakili dan Tidak Diwakili Oleh Siapapun
Cara HT Mengungkapkan Dirinya Sendiri
Jawaban Tuntas Pertanyaan Berulang Seputar Khilafah dan Hizbut Tahrir
Mengenal Hizbut Tahrir
Tahapan Dakwah dan Aktivitas Politik Hizbut Tahrir
Jalan Rasulullah saw, Jalan Pasti Menuju Tegaknya Khilafah
Hizbut Tahrir : Dakwah Islam Pemikiran, Politik, dan Tanpa Kekerasan
Kenapa Hizbut Tahrir Partai Politik ?
Memoar Syaikh Abu Arqam (Generasi Awal Hizbut Tahrir)
Sejarah Awal Masuknya Hizbut Tahrir ke Indonesia
Ustadz Abu Zaid (DPP HTI): HT Hanya Meneladani Metode Dakwah Nabi SAW
Jalan Menuju Khilafah
Jalan Utopia Menuju Khilafah
Hizbut Tahir Menilai Berhasil Kenalkan Konsep Khilafah
Fikrah Akidah Islam
Capaian Muktamar Khilafah 2013
Muktamar Khilafah Sia-sia?
Wawancara Koran al Liwa’ dengan Ustadz Ahmad Al-Qashash (Media Informasi Hizbut Tahrir Lebanon) : Hizbut Tahrir Berasaskan Aqidah Islam
Wawancara Wartawan Al Quds Al Arabi dengan Ahmad Al-Khatib (Anggota Media Informasi Hizbut Tahrir) di Palestina
Keterangan Pers: Hizbut Tahrir yang Berjuang untuk Khilafah dengan Garis Perjuangan yang Sudah Tetap Tidak Akan Berhenti Menarik Perhatian Terhadapnya!
Jangan Takut Bergabung dengan Hizbut Tahrir

Koreksi Ilmiyyah HT atas Fitnah & Kesalahan Pemikiran:

Koreksi Atas buku WAMY dan Buku-Buku Derivatnya (Al-Thariiq ilaa Jamaa’at al-Muslimiin)
Koreksi Atas Artikel Sabili: “Menguak Hizbut Tahrir”
Catatan Jubir: HT Elitis?
Beberapa Tanggapan Terhadap Khilafah
Hizbut Tahrir dan Pemboikotan Media Massa (Media Anti Islam)
Hizbut Tahrir adalah Gerakan Islam yang Bekerja Membangun Negara Khilafah yang Merupakan Kewajiban Syariah dengan Metodologi yang Jelas dan Hanya Berdasarkan Syariah yang Benar
Melarang Aspirasi Penegakkan Syariat dan Khilafah Adalah Menentang Karya Agung Para Ulama dan Melestarikan Kerusakan Sistem Demokrasi
Catatan Atas Pemberitaan Seputar Hizbut Tahrir Terkait Konferensi Media Global
Hizbut Tahrir Berjuang Berlandaskan Islam (Tanggapan Atas Artikel Syathah di Surat Kabar Al-Intibahah)
Gerakan Islam dan Masalah Khilafah (Tanggapan Hizbut Tahrir Atas Surat Kabar Al-Ahram)
HT Turki: Siapa yang Mengklaim Adanya Hubungan antara Hizbut Tahrir dengan Ergenekon
Bantahan Terhadap Beberapa Kerancuan Koran asy-Syarq al-Awsath Terhadap Hizbut Tahrir
KETERANGAN PERS: Bantahan Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Buku Ilusi Negara Islam
Ilusi Buku Ilusi Negara Islam
Demokratisasi atau Revitalisasi? (Tanggapan untuk Ahmad Syafii Maarif)
Kenapa Ideologi Islam Dianggap Asing, Sedangkan Kapitalisme Tidak?
Bantahan Terhadap Artikel Dr Syafii Ma’arif
Koran “Shariato Phobia” (Kritik Terhadap The Jakarta Post)
Catatan Jubir HTI: The Jakarta Post dan Bias Media
The Jakarta Post/opinion : Inaccurate and misleading reports on HTI
Mencabut Terorisme dengan Dakwah (Tanggapan Untuk Jawa Pos)
Tanggapan Terhadap Artikel di Koran Ar-Riyadh
HT Turki Bantah Tudingan Media Massa
Hizbut Tahrir Wilayah Lebanon Tolak Tudingan Melakukan Aksi Bersenjata
Keputusan Penuntut Umum Denmark: Membatalkan Tuduhan Palsu Terhadap Hizbut Tahrir
Tanggapan HTI Jawa Barat Atas Berita Berjudul: ”Bangladesh Menahan 27 Penyebar Selebaran” Di Pikiran Rakyat Pada Edisi Ahad, 15 Maret 2009

Amir HT Berjuang Keras Bersama Umat:

Profil Amir HT Ke-1 Al-’Allamah Asy-Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani
Profil Amir HT Ke-2 Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Abdul Qadim Zallum
Profil Amir HT Ke-3 Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil Abu Ar-Rasythah
Memoar dari Penjara dan Indahnya Persahabatan bersama Amir Hizbut Tahrir, Al-Alim –Al-Jalil Sheikh Ata bin Khalil Abu al- Rashtah
Alhamdulillah, Facebook dan Twitter Resmi Amir Hizbut Tahrir Al-‘Alim ‘Atha bin Kholil Abu Ar-Rasytah Diluncurkan
Page FB Resmi Amir HT
Website Resmi Amir HT
Amir Hizbut Tahrir: Dukunglah Penegakkan Khilafah
Teks Pidato Amir Hizbut Tahrir Kepada Warga di Suriah
Surat Amir Hizbut Tahrir Kepada Salah Seorang Ulama Al-Azhar Syaikh Hasan al-Janaini yang Menjadi Pejuang Khilafah

Testimoni Sebagian Pandangan Ulama, Tokoh tentang HT & Perjuangan Menegakkan Syari’ah wal Khilafah:

Prof. Hassan Ko Nakata: Hanya Hizbut Tahrir Gerakan Politik Islam yang Memperjuangkan Terealisasinya Khilafah
Salah Satu Guru Besar Al-Azhar Al-Syariif Menjadi Pejuang Khilafah
Brigadir Hussam Alawak Menjelaskan Mengapa Ia Percaya Bahwa Hizbut Tahrir Adalah Kekasih Allah
Kumpulan Testimoni: Kita Akan Dukung Terus Hizbut Tahrir
Buya dan Asatidz Sumbar: Hizbut Tahrir Wadah Perjuangan Para Alim Ulama Untuk Menegakkan Khilafah
Testimoni Ulama: “Saya mahzabnya bukan Rambo yang berjuang sendirian, maka saya bergabung dengan Hizbut Tahrir”
Kiyai Dadang: “Saya Mendukung Hizbut Tahrir Sepenuh Hati, dan Siap Membantu dengan Segenap Kemampuan yang Ada”
Ulama Sumedang, Siap Berjuang Bersama Hizbut Tahrir Untuk terapkan Syariah dan Khilafah
Ulama Banjarnegara: “Begitu Kenal Dengan HTI, Saya Langsung Jatuh Hati”
Gus Lubabul: “Saya Warga NU, Tetapi Secara Batiniah Merasa Anggota HTI”
Komentar Beberapa Tokoh Lampung Terhadap Manifesto Hizbut-Tahrir untuk Indonesia
Workshop Ulama Rancaekek Timur:“Saya ingin Khilafah tegak besok”
Tokoh Lampung; Jiwa Kami Tetap Akan Mendukung Perjuangan HTI dalam Menegakkan Khilafah
Kalau Bisa HTI Rutin Memberikan Pencerahan kepada Jamaah
Ustadz Arifin Ilham : Puncak Kesufian Dalam Islam Adalah Dakwah dan Jihad Untuk Tegaknya Syariah dan Khilafah!
Pimpinan Ponpes Nurul Ulum Jember, KH. Abdullah: Kami Jalin Hubungan dengan HTI
Peduli Akan Wajibnya Berhukum Dengan Syariat Islam Kyai Muchlash Zain Undang Para Ulama dan Tokoh Ummat
Ulama Jabar: Kami Akan Terus Mensosialisasikan Wajibnya Syariah dan Khilafah!
Workshop Ulama Jawa Timur I : “Penyatuan Sikap dan Langkah Ulama Untuk Penegakan Syariah”
Ulama Mendukung Hizbut Tahrir Perjuangkan Syariah dan Khilafah

HT Pecahan dari Al-Ikhwan Al-Muslimin?

Kala Sebagian Pemimpin dan Anggota Al-Ikhwan Al-Muslimin Jatuh Hati Kepada Hizbut Tahrir
Syaikh Taqiyudin An-Nabhani Bukan Deflektor dari Gerakan Ikhwan

HT, Perjuangan Menegakkan Al-Khilafah & Jihad:

Tanya Jawab atas Ungkapan “Jihad Bukan Metode untuk Menegakkan al-Khilafah”
Jihad dalam Perspektif Hizbut Tahrir
Ustadz Ahmad Al-Qashash (Media Informasi Hizbut Tahrir Lebanon): Jihad Hukumnya Wajib!
Haji & Jihad
Soal Jawab Amir HT: الجهاد في العمل لإقامة الدولة
Soal Jawab Amir HT (Terjemah): Jihad dalam Perjuangan Untuk Menegakkan Daulah dan Ifadhah dalam Haji
Menyoal Perjuangan Bersenjata Untuk Menegakkan Daulah Islamiyah

HT & Pembahasan Bid’ah:

Jawab Soal Amir HT: Tentang Bid’ah

HT, Syi’ah & Sufy:

Kami Tidak Memiliki Hubungan dengan “Hizbut Tahrir Mesir yang Sufi” atau “Hizbut Tahrir Baru yang Syiah”
Tanya Jawab Amir HT: Hukum Taqiyyah & Syi’ah
Sunni-Syiah dalam Naungan Khilafah
HTI: Konsep Khilafah Islam Berbeda dengan Konsep Imamah Syiah
Syi’ah Dalam Kitab Resmi Hizbut Tahrir

HT & Syi’ah – Khomeini:

Tawaran Hizbut Tahrir Kepada Khameini
Syubhat: Hizbut Tahrir Mau Membai’at Khomeini Sebagai Khalifah?
Tidak Benar HT Pernah Tawarkan Khomeini Menjadi Kholifah

HT & Madzhab:

Hizbut Tahrir Apakah Sebuah Madzhab?
Bagaimana Menyikapi Perbedaan Madzhab
Persoalan Seputar Madzhab
Ahmadiyah: Perbedaan atau Penyimpangan?

HT, Khilafah & Imam Al-Mahdi

Perkataan Imam Bukhari “Fiihi Nazhar” Mengenai Seorang Perawi Hadits Tidak Selalu Melemahkan Haditsnya
Khilafah Bukan Negara Mazhab
Ulama Empat Mazhab Mewajibkan Khilafah
Dalil yang Tegas Tentang Kewajiban Khilafah
Kewajiban Menegakkan Khilafah
Jawab Soal: Hadits Bisyarah
KH. Drs. Hafidz Abdurrahman, MA : Hizbut Tahrir Sudah Punya Master Plan dan Road Map Untuk Menegakkan Khilafah
Ust H. Musthafa A Murtadho: Menegakkan Khilafah: Kewajiban Ulama
Menegakkan Khilafah bukan hanya Kewajiban Hizbut Tahrir
Haram Berdiam Diri Dari Menegakkan Khilafah Dengan Alasan Menunggu Imam Mahdi
Imam Mahdi dan Khilafah
Betulkah Imam Mahdi yang akan Mendirikan Khilafah?
Khilafah Islamiyah Akan Menyatukan Umat di atas Asas Islam dan Akan Mengadopsi Politik Industrialisasi Yang Kuat dan Menyeluruh
Upaya Mendirikan Khilafah
Seputar Dakwah untuk Mendirikan Khilafah
Deradikalisasi: Upaya Menghambat Pendirian Khilafah
Khilafah dan Strategi Industrialisasi Dunia Islam
Khilafah Menyatukan Umat Islam

Siapakah Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah?

Siapakah Aswaja’
Siapakah Aswaja’ (2)
Khilafah Menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Bantahan atas Syubhat Seputar HT, Hadits Ahad, Siksa Kubur

An-Nabhani: Hadits Ahad Tidak Diingkari Meski Tidak Menjadi Dalil Dalam Akidah
Pendirian Ibnu Hajar Mengenai Hadits Ahad yang Diperkuat oleh Qarinah
Jubir Hizbut Tahrir Lebanon: Wajib Mempercayai Masalah Siksa Kubur dan Dajjal
Ibnu Burhan: Hadits Ahad Riwayat Bukhari dan Muslim Tidak Qath’i
Khabar Ahad dalam Pandangan Ulama Ushul
Fatâwa Al Azhar Tentang Khabar Ahad
Pandangan Ormas Muhammadiyah & NU Tentang Khabar Ahad dalam Masalah Aqidah
Perbedaan antara Aqidah dan Hukum Syara’
Diskusi Khabar Ahad (Lanjutan I)
Metode Penetapan Aqidah
Al-’Ilmu wa Al-Dzan
Kedudukan Khabar Ahad dalam Masalah Aqidah

HT Memperbolehkan Pornografi?

Tanya Jawab: Menyaksikan Film ‘Panas’ dan Tikaman (Fitnah) Atas Hizbut Tahrir
Tanya Jawab Amir HT: Hukum Menonton Film di Bioskop dan Menonton Film Panas (Porno)?

HT adalah Mu’tazilah? Khawarij?

Apakah HT adalah Khawarij atau Muktazilah?
Bahasan Thariqul Iman (Kitab HT) & Penjelasan Imam Ibnu Qudamah
Pandangan Hizbut Tahrir Tentang Khawarij
Hizbut Tahrir Khawarij?
Bagaimana Mensikapi Kelompok Sempalan?
Sekilas Nasihat Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil untuk Berhati-Hati Terhadap Vonis Takfir Serampangan

Syabab HT “OMDO”?

”Syabab HT Omdo”?! Inilah Jawaban Al-Qur’an & Al-Sunnah (Jawaban Tuntas Syar’iyyah)
Bicaralah! (Ust. Dr. M. Rahmat Kurnia – DPP HTI)
Edukasi Publik, Sia-sia?
M. Ismail Yusanto: Dukungan Umat Makin Nyata!
Muhammad Saleem (Aktifis Hizbut Tahrir Inggris) : Perubahan Membutuhkan Opini Publik!

Haram Golput?

Parlemen Bukan Satu-satunya Jalan Perubahan (Ada Jalan Lain yang Jelas Syar’i)
Pemilu dan Perubahan
Hukum Islam Atas Koalisi Parpol Islam dan Parpol Sekuler dalam Pandangan Islam
Hukum Islam Menjadi Caleg dalam Sistem Demokrasi
Masih Percaya Pada Demokrasi?
Parpol Islam Kian Pragmatis
Perubahan Revolusioner Perspektif Islam
Tanggapan Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Fatwa MUI Tentang Golput Tahun 2009
Ismail Yusanto: Seharusnya Fatwa Haram Terlibat dalam Sistem Sekuler
Fatwakanlah Wajibnya Menerapkan Syariah Islam!
Jubir HTI, HM Ismail Yusanto: Umat Harus Mendukung Partai Islam Ideologis
Pemilu 2009: Umat Berharap Pada Partai Yang Memperjuangkan Syariah Islam
Komentar Politik : Golput Meningkat, Elit Politik Panik
Partai Islam, Jangan Sekedar Basa-Basi
Ulama dan Khilafah: Islam Agama Sekaligus Negara
Ulama’ Dinilai Karena Sikapnya, Bukan Sebatas Ilmunya
Kedudukan Fatwa dalam Syariat Islam
Ulama Wajib Mengoreksi Penguasa
Bedah Qaidah Ahwanu Al-Syarrain (قاعدة أهون الشرين)
Bolehkah Berdalil Dengan Nabi Yusuf?
Soal Jawab: Partisipasi di dalam Sistem Kufur (Jawaban Amir Hizbut Tahrir Terhadap Penggunaan Hujjah Perbuatan Nabi Yusuf as dan Raja Najasyi)

HT & Ghibah (Menjawab Tuduhan bahwa HT Tukang Ghibah (Konotasi Negatif))

Penjelasan al-’Allamah al-Imam al-Nawawi Tentang Perincian Ghibah (Part. I)
Slide Show Kajian HT Cianjur “Menjaga Lisan & Hukum Ghibah dalam Islam”

HT & Hukum Muqatha’ah

Bolehkah Memutus Hubungan Dengan Sesama Muslim?
Soal Jawab: Hukum Memutus Hubungan (Muqatha’ah) dengan Sesama Muslim

HT Mengabaikan & Menyepelekan Akhlak?

Kritik Syabab atas Para Pencela HT “Menyepelekan Akhlak”

Syabab HT Menikmati Demokrasi?

Inilah Jawaban-Jawaban Kami atas Berbagai Dalih Pembenaran Atas Demokrasi (Kumpulan Makalah Ilmiyyah)
Menjustifikasi Demokrasi dengan Dalih Menikmatinya? (Jawaban Argumentatif)
Menikmati Demokrasi? Apa Kata Imam Sufyan al-Tsauri?
Berterima Kasih Pada Demokrasi?
KH Shiddiq al-Jawi: Islam Menolak Demokrasi
Kerusakan Negeri Oleh Demokrasi
Siapa Diskriminatif?
Dalam Demokrasi, Siapapun Cenderung Jadi Buruk
Dampak Buruk Sistem Demokrasi
Wajah Buruk Demokrasi
Hakikat Buruk Demokrasi
Dengan Demokrasi, Orang Jadi Munafik

Hizbut Tahrir dan Amirnya Tidak Anti Kritik & Koreksi:

Jawab Soal Amir HT: Penolakan Hizbut Tahrir dan Amirnya atas Berbagai Kritik dan Koreksi
Klarifikasi Seputar Penolakan Hizbut Tahrir dan Amirnya atas Kritik dan Koreksi

Hizbut Tahrir Memperbolehkan Mencium Wanita Ajnabiyyah?

Benarkah Hizbut Tahrir Memperbolehkan Mencium Wanita Ajnabiyyah?

Thalabun Nushrah Itu Hukum Syara’ – Metode Dakwah Rasulullah SAW!

Tanya Jawab Amir HT: Thalabun Nushrah
KH Ali Bayanullah Al Hafidz: “Ibadah Haji, Momentum Thalabun Nushrah”
Ustadz Syamsudin Ramadhan : Tholabun Nushroh Metode Syar’i Menegakkan Khilafah
Soal Jawab Thalab an Nushrah
Thalabun-Nushrah: Kunci Perubahan
Thalabun Nushrah Bagian dari Metode Dakwah Rasulullaah SAW

Batas Waktu Kekosongan Tegaknya Al-Khilafah yang Merupakan Kewajiban

Jawab Soal Amir HT: Tenggak Waktu yang Diperbolehkan bagi Kaum Muslimin untuk Menegakkan al-Khilafah
Umat Haram Tanpa Khalifah Lebih Dari Tiga Hari?

Hukum Status Ormas Islam

Jawaban atas Tuduhan Terhadap HTI Terkait Status “Ormas Islam” (I)
Tanya Jawab dengan Amir HT

Kumpulan Bantahan Ilmiyyah atas Berbagai Dalih Pembenaran terhadap Demokrasi

Inilah Jawaban-Jawaban Kami atas Berbagai Dalih Pembenaran Terhadap Demokrasi (Kumpulan Makalah Ilmiyyah)

Kumpulan Nasihat-Nasihat Terkait

Nasehat Berharga Syaikh Thalib Awadallah Kepada Syabab Hizbut Tahrir Dalam Berdebat
Adab-Adab Berdebat dalam Islam (Kajian Kitab Nafsiyyah Islamiyyah)
Nasihat atas Perdebatan yang Tidak Syar’i (Saling Mengolok-Olok, -)
Kecaman Syari’at Terhadap Sifat Takabur & Sikap Melecehkan Lawan Diskusi
Hati-Hati Berfatwa Tanpa Ilmu
Nasihat Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil Atas Pentingnya Iman Terhadap Akhirat (Kajian Tafsir Syaikh ‘Atha)
Adab Bergaul Dengan Sesama Muslim

Kumpulan Download Bantahan Ilmiyyah (File Ppt, Pdf & Word):

Menjawab Syubhat terhadap Ide-ide Hizbut Tahrir ==>direct download, resumeable
Menjawab Syubhat terhadap Ide-ide Hizbut Tahrir ==>alternatif
Bantahan HT atas Tulisan Idrus Ramli

Kumpulan Download E-Book Kitab HT (Arab – Indo)

Download Sebagian E-Book Kitab Hizbut Tahrir (Gratis)
Unduh Kitab-Kitab HTI – 1
Unduh Kitab-Kitab HTI – 2

Kumpulan Buku pemikiran IMAM TAQIYUDDIN ANNABHANI

[00] tarif hizbut tahrir.zip
[01] pembentukan partai politik islam.zip
[02] Negara Islam.zip
[03] Titik Tolak Perjalanan Dakwah HT.zip
[04] terjun ke masyarakat.zip
[05] sistem pemerintahan islam.zip
[06] dustur.zip
[07] ahkamush sholat.zip
[08] kaidah kausalitas.zip
[09] dinamika aqidah islam.zip
[10] HADITS AHAD.zip
[11] membangun ekonomi alternatif pasca kapitalisme.zip
[12] Materi-Seputar Gerakan Islam.zip
[13] bunga rampai.zip
[14] tinjauan kritis terhadap asas ideologi sosialisme dan kapitalisme.zip
[16] keniscayaan benturan peradaban.zip
[17] kritik islam terhadap uud 1945.zip
[18] menggugat thagut demokrasi.zip
[19] menghancurkan demokrasi.zip
[20] demokrasi kufur.zip
[21] Bunga Bank Haram.zip
[22] diskursus negara islam.zip
[23] metode perubahan untuk melanjutkan kehidupan islam.zip
[24] sebab-sebab kegoncangan pasar modal.zip
[25] SHARIAH ISLAM INDONESIA.zip
[26] Soal Jawab Seputar Khamer.zip
[27] KHUTBAH AIDUL FITRI 1424 H.zip
[28] marhaban ramadhan.zip
[29] Menjinakkan Kesombongan.zip
[30] serangan amerika untuk menghancurkan islam.zip
[31] 36 SOAL JAWAB.zip
[32] 37-SOAL JAWAB.zip
[33] AMWAL.zip
[34] bayyinat.zip
[35] bendera rasul.zip
[36] cantik.zip
[37] DAKWAH WAJIB.zip
[38] DAKWAH JILID 2.zip
[39] fikrul islam.zip
[40] DARKNESS.zip
[41] dirasat.zip
[42] establish.zip
[43] ips-islam politik spiritual.zip
[45] jihad dan politik.zip
[46] kloning.zip
[47] khilafah-solisi.zip
[48a] kepribadian islam 1.zip
[48b] kepribadian islam ii.zip
[48c] kepribadian islam iii.zip
[49] Manhaj Hizb.zip
[50] selamatkan indonesia dengan syariah.zip
[51] materi dakwah.zip
[52] luruskah akidah anda.zip
[53] mafahim islamiyah.zip