Oleh : Tri Wahyu Cahyono,SP

Agenda pokok revitalisasi pertanian yang dicanangkan Presiden pada tanggal 11 Juni 2005 adalah :
1.Redesign sisitem pemasaran produk pertanian
2.Mengembangkan institusi usaha petani.
3.Mengembangkan infrastruktur yang mendukung sektor pertanian
4.Meningkatkan penerapkan teknologi dan ilmu pengetahuan di bidang pertanian.
5.Memfasilitasi petani dalam akses kredit

Ketahanan pangan dalam revitalisasi tersebut sangat penting atau sering kita sebut swasembada pangan yang berhasil dilakukan ketika pemerintahan Soeharto. Beras merupakan komoditas srategis dalam kehidupan sosial ekonomi nasional. Beras adalah makanan pokok sekitar 95 % penduduk dan usahatani padi menjadi sumber pendapatan 21 juta rumahtangga.
Secara geografis kepulauan Indonesia sebagian besar mempunyai tanah yang relatif kaya akan unsur hara. Utamanya seperti yang terdapat dihampir semua lokasi di P. Jawa kecuali disisi Selatannya. Sebagian besar wilayah ini didominasi oleh tanah podsolik/latosol/ultisol/regosol, dengan pH sekitar 4-5, kandungan c-organik rendah, memiliki kandungan liat/pasir tinggi dan miskin hara. Tipe jenis tanah tersebut juga tersebar dihampir seluruh wilayah Indonesia, seperti disebagian besar pulau Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Untuk tanah Podsolik Merah Kuning saja sebarannya mencapai 47.5 juta ha atau 25% diseluruh Indonesia. Akan tetapi hasil penelitian Mulyani et al. (2001) menunjukkan sesuatu yang memberi harapan cerah. Untuk propinsi Lampung saja terdapat sekitar 320,000 ha lahan kering potensial untuk pengembangan padi sawah dan palawija. Suatu luasan yang 1.5 kali lebih besar dari luas lahan sawah potensial di sepanjang jalur pantura Jawa Barat. Dengan perkataan lain terdapat sekitar 75.000 ha lahan kering potensial untuk perluasan areal tanaman baru. Luasan minimal areal potensial ini tentu akan mencapai 3-5 juta ha untuk seluruh wilayah Indonesia. Suatu luasan yg bila dikelola dengan baik serta didukung oleh kontinuitas ketersediaan air akan mampu menghasilkan produk pertanian utamanya padi dan palawija. Hasil yang dapat diperoleh untuk satu kali musim tanam minimal sekitar 6-10 juta ton padi dan sekitar 3-5 juta ton palawija. Padahal di antara areal tersebut ada yang dapat ditanami 2 kali dalam setahun. Ditinjau dari sisi luasannya, lahan kering memberikan harapan besar untuk dikembangkan, terutama pada lahan dengan ketinggian kurang dari 500 m dari permukaan laut. Potensi ini perlu mendapatkan perhatian pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten untuk terus mengembangkan areal pertanian potensial seperti yang sedang dirintis oleh pemerintah kabupaten Agam, Sumatera Barat dalam mengembangkan areal Agropolitan nya.(Haris Syahbuddin)
Kebijakan perberasan diatur dalam Inpres Nomor 13 Tahun 2005 yang berlaku mulai tahun 2006, mengamanatkan kepada instansi terkait untuk memberikan dukungan pada upaya peningkatan produksi dan pasca panen, salah satunya untuk perbaikan pendapatan petani.

Kebutuhan pangan penduduk jika kita asumsikan konsumsi per kapita 138 kg dan dengan jumlah penduduk 220 juta berarti tiap tahun membutuhkan 30.360.000 ton. Indonesia untuk memenuhi itu saja membutuhkan luasan lahan 7.590.000 Ha dengan asumsi per hektar sedikitnya menghasilkan 4 ton/Ha.
Menurut data BPS,Produksi padi total baik dari padi sawah ditambah padi ladang rata-rata 50 juta ton/tahun bahkan meningkat tiap tahun mulai dari tahun 2001 hingga 2005. Luas panen padi pada tahun 2004-2005 sudah bisa mencapai hampir 12 juta Ha. Selengkapnya seperti di tabel berikut :
Produksi,Luas Panen dan Produktivas Padi di Indonesia Tahun 2001-2004
Jenis Komoditi 2001 2002 2003 2004
1.Padi sawah
Produksi (000 ton) 47.896 48.899 49.378 51.209
Luas Panen (000 Ha) 10.416 10.457 10.799 10.395
Produktivitas (Kw/Ha) 45,97 46,76 47,42 47,50

2.Padi Ladang/dryland paddy
Produktivitas (000 ton) 2.565 2.591 2.759 2.879
Luas Panen (000 Ha) 1.081 1.064 1.094 1.124
Produktivitas (Kw/Ha) 23,74 25,23 25,23 25,63

Total paddy
Produksi (000 Ha) 50.461 51.490 52.138 54.088
Luas Panen (000 Ha) 11.500 11.521 11.488 11.923
Produktivitas (Kw/Ha) 43.88 44.69 45,38 45,36


Dari data diatas saja sudah terlihat bahwa Indonesia sangat mampu untuk swasembada beras bahkan untuk menyediakan cadangan beras di Bulog yang minimal 1 juta ton saja sudah lebih.
Menurut data BPS bahwa sejak 2005, 33 propinsi sudah bisa memproduksi padi termasuk daerah Irian Jaya Barat walaupun masih sedikit dibanding daerah yang lain. artinya, lahan di Indonesia berpotensi untuk pemenuhan kebutuhan pangan. Dari 33 propinsi yang bisa untuk dijadikan sentra beras dan memasok daerah lainnya adalah : NAD, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan selatan, Sulawaesi Selatan. Daerah-daerah tersebut mamu menghasilkan diatas 1 juta ton terutama di daerah jawa. Daerah lain dengan perbandingan derahnya sebenarnya cukup mampu untuk berswasembada. Tahun 2004 saja total produksi di Indonesia mencapai 54.088.468 ton (Produksi Padi menurut Propinsi).
Luas panen padi tahun 2004 mencapai 11.922.974 Ha. Dari data BPS tiap tahun mengalami peningkatan.

Tidak dipungkiri juga bahwa Indonesia adalah negara dengan rawan bencana mulai kekeringan, banjir, el nino, gempa hingga tsunami. Hal ini juga perlu diperhitungkan untuk menjadi bahan pembangunan pertanian masa depan dengan menyiapkan teknologi informasi yang cepat sehingga bisa menghindari dan membuat perencanaan yang matang terkait dengan pemenuhan kebutuhan pangan.

Dulu bisa swasembada,mengapa sekarang tidak?
Banyak pertanyaan sindiran-sindiran yang harus dijawab pemerintah. Jika kita urai permasalahan-permasalahan memang ujung-ujngnya adalah di political will pemerintah untuk mengurusi rakyatnya sesuai amanah yang telah diberikan. Pada pasal 33 tentang sumber daya alam adalah dikelola negara untuk kemakmuran rakayat. Tetapi pada faktanya dalam perberasan mulai dari hulu hingga hilir peran swasta terlalu tinggi dan bisa dikatakan pengaturan dalam masalah perberasan Indonesia menuju ke liberalisasi, menyerahkan kepada mekanisme pasar, sehingga berlaku hukum ekonomi suply and demand. Jika permintaan tinggi sedangkan penawaran (barang) rendah maka harga akan tinggi atau sebaliknya. Pemerintah telah banyak membuat program yang arahnya kemajuan pertanian dan kemammuran tetapi tidak secara langsung ke petani dan masih ada peran swasta baik kelompok/perusahaan maupun individu yang menjadi pelayan langsung terhadap masyarakat.Seharusnya pemerintah langsung yang melayani sehingga orientasinya adalah pelayanan bukan profit. Contoh subsidi pupuk dengan memberikan uang subsidi melalui peruasahaan BUMN, padahal mekanisme pendistribusiannya adalah melalui swasta sehingga di lapang mudah sekali harga di permainkan dengan menimbun pupuk atau mendistribusikan/menjual ke tempat lain yang lebih mendatangkan untung. Dalam pengembangan teknologi budidya banyak pihak swasta yang berkepentingan dengan produknya sehingga terkadang berbenturan dengan program pertanian pemerintah semisal masih banyaknya beredar pestisida dengan bahan aktif yang sudah dilarang, di satu sisi pemerintah mencanangkan untuk pertanian ramah lingkungan atau organik. Pada peran distribusi pemerintah juga memberikan keleluasaan bagi pihak swasta untuk berperan aktif mendistribusikan beras, sehingga tidak jarang para pemodal bisa mempermainkan harga dengan menimbun atau mendistribusikan ke tempat lain beras tersebut.
Redesign Sistem Pertanian
Sesuai amanah Undang-undang bahwa pemerintahlah yang seharusnya mengurusi urusan rakyat dan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. Pemimpin adalah seperti seorang pengembala yang akan dimintai pertangungjawabannya terhadap yang digembalakan. Maka dari itu untuk mewujudkan amanah undang-undang dan menjalan Keppres no.13 tahun 2006 tentang perberasan maka diperlukan pengaturan ulang tentang sistem pemenuhan beras mulai dari hulu hingga hilir.
Badan Ketahanan Pangan atau lembaga yang ditunjuk pemerintah seharusnya memiliki pola rencana dari target yang sudah jelas dari data-data potensi yang ada untuk membuat pelayanan terhadap masyarakat.

1.Pelayanan terhadap masyarakat petani
Pemerintah sudah menetapkan daerah-daerah sentra produksi padi dengan target luasan yang jelas, maka lembaga pemerintah ini akan berupaya semaksimal mungkin dengan pemerintah daerah secara langsung mengarahkan para petani yang lahannya potensial untuk tanaman padi agar menanam padi sesuai program pemerintah. Memberikan teknologi budidaya yang utuh sesuai program pemerintah kepada para petani yang menanam padi dan memberikan kemudahan akses untuk memperoleh sarana dan prasarana budidaya seperti kelancaran pengairan, penanggulangan HPT secara terpadu, pemupukan berimbang, dan lain sebagainya yang terkait dengan pola budidaya yang ada. Kemudian lembaga ini menjadi tempat pelayanan distribusi langsung pemerintah kepada petani terkait dengan subsidi pemerintah (tidak melalui perantara swasta seperti kelompok tani atau unit-unit usaha) atau dengan kata lain ada setiap petugas dari lembaga ini yang langsung berfungsi sebagai pelayan dan pembina atau ketua dari kelompok tani dengan catatan ada pendapatan yang diberikan pemerintah kepada petugas ini sehingga menutup kemungkinan petugas untuk mencari pendapatan tambahan.
Lembaga pemerintah yang ditunjuk ini juga bertugas memantau dan menampung hasil panen para petani dengan harga yang sudah ditetapkan dengan perhitungan tentu saja diatas biaya produksi.
Lembaga ini juga bertugas untuk langsung memotong hasil panen untuk zakat pertanian bagi yang muslim dan pajak bagi non muslim. Hasil dari zakat ini dikelola untuk didistribusikan ke fakir miskin, sedangkan pajak langsung masuk ke pemerintah.
Lembaga ini juga akan menyimpan hasil panen dan mendistribusikan ke daerah-daerah secara merata sesuai jumlah penduduk dan kebutuhannya akan pangan khususnya beras.

2.Pelayanan terhadap masyarakat
Lembaga pemerintah ini juga melayani secara langsung pendistribusian beras ke semua rakyat dengan membentuk agen-agen resmi yang telah ditunjuk (pegawai pemerintah) yang bertugas menjual langsung ke masyarakat, petugas ini digaji langsung sehingga tidak akan memungkinkan mempermainkan harga, keuntungan sepenuhnya dari penjualan masuk ke kas negara.

Inilah salah satu alternatif pilihan yang ditawarkan yaitu pelyanan langsung kepada para petani dan masyarakat umum terutama untuk kebutuhan pokok khusunya beras. Pola seperti ini akan menutup para pelaku-pelaku bisnis yang dengan sengaja untuk mengeruk keuntungan dari penderitaan masyarakat. Di sisi yang lain pertanian Indonesia ke depan akan semakin mantap akrena langsung di layani oleh pemerintah. Teknologi budidaya akan berkembang cepat sesuai teknologi yang telah dikembangkan pemerintah karena transfer teknologinya cepat dan akan tepat sasaran, kemudian teknologi tersebut akan terintegral dalam satu pola yang inovatif dan produktif karena melibatkan semua komponen yang ada di departemen pertanian untuk menangani secara langsung setiap permasalahan yang muncul di tingkat petani. Harga akan stabil karena langsung di kontrol pemerintah mulai dari penyediaan hingga pendistribusiannya sehingga tidak ada pihak swasta yang bisa menimbun beras.
Ketika kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dan didapat secara murah akan meningkatkan kemakmuran dan memunculkan usaha-usaha tani yang produktif yaitu pengembangan pertanian di luar kebutuhan pokok masyarakat. Masa depan pertanian Indonesia akan menjadi barometer dan sekaligus pengekspor terbesar dari bidang pertanian. Di pihak swasta (individu, kelompok atau perusahaan) mereka akan terpacu untuk mengambil peran di bidang sekunder (di luar kebutuhan pokok) sehingga akan memacu kemajuan bidang pertanian yang selama ini belum termaksimalkan.
*
Share/Bookmark
This entry was posted on 7:55 PM and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 comments:

Daftar Isi

hosting murah, gratis domain





Kumpulan Bantahan – Jawaban Ilmiyyah HT (Resmi) & Syabab Atas Berbagai Fitnah Terhadap HT

Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir & Metode Dakwah:

Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (1)
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (2)
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (3)
Hizbut Tahrir Adalah Partai Politik Yang Berdiri Sendiri Tidak Mewakili dan Tidak Diwakili Oleh Siapapun
Cara HT Mengungkapkan Dirinya Sendiri
Jawaban Tuntas Pertanyaan Berulang Seputar Khilafah dan Hizbut Tahrir
Mengenal Hizbut Tahrir
Tahapan Dakwah dan Aktivitas Politik Hizbut Tahrir
Jalan Rasulullah saw, Jalan Pasti Menuju Tegaknya Khilafah
Hizbut Tahrir : Dakwah Islam Pemikiran, Politik, dan Tanpa Kekerasan
Kenapa Hizbut Tahrir Partai Politik ?
Memoar Syaikh Abu Arqam (Generasi Awal Hizbut Tahrir)
Sejarah Awal Masuknya Hizbut Tahrir ke Indonesia
Ustadz Abu Zaid (DPP HTI): HT Hanya Meneladani Metode Dakwah Nabi SAW
Jalan Menuju Khilafah
Jalan Utopia Menuju Khilafah
Hizbut Tahir Menilai Berhasil Kenalkan Konsep Khilafah
Fikrah Akidah Islam
Capaian Muktamar Khilafah 2013
Muktamar Khilafah Sia-sia?
Wawancara Koran al Liwa’ dengan Ustadz Ahmad Al-Qashash (Media Informasi Hizbut Tahrir Lebanon) : Hizbut Tahrir Berasaskan Aqidah Islam
Wawancara Wartawan Al Quds Al Arabi dengan Ahmad Al-Khatib (Anggota Media Informasi Hizbut Tahrir) di Palestina
Keterangan Pers: Hizbut Tahrir yang Berjuang untuk Khilafah dengan Garis Perjuangan yang Sudah Tetap Tidak Akan Berhenti Menarik Perhatian Terhadapnya!
Jangan Takut Bergabung dengan Hizbut Tahrir

Koreksi Ilmiyyah HT atas Fitnah & Kesalahan Pemikiran:

Koreksi Atas buku WAMY dan Buku-Buku Derivatnya (Al-Thariiq ilaa Jamaa’at al-Muslimiin)
Koreksi Atas Artikel Sabili: “Menguak Hizbut Tahrir”
Catatan Jubir: HT Elitis?
Beberapa Tanggapan Terhadap Khilafah
Hizbut Tahrir dan Pemboikotan Media Massa (Media Anti Islam)
Hizbut Tahrir adalah Gerakan Islam yang Bekerja Membangun Negara Khilafah yang Merupakan Kewajiban Syariah dengan Metodologi yang Jelas dan Hanya Berdasarkan Syariah yang Benar
Melarang Aspirasi Penegakkan Syariat dan Khilafah Adalah Menentang Karya Agung Para Ulama dan Melestarikan Kerusakan Sistem Demokrasi
Catatan Atas Pemberitaan Seputar Hizbut Tahrir Terkait Konferensi Media Global
Hizbut Tahrir Berjuang Berlandaskan Islam (Tanggapan Atas Artikel Syathah di Surat Kabar Al-Intibahah)
Gerakan Islam dan Masalah Khilafah (Tanggapan Hizbut Tahrir Atas Surat Kabar Al-Ahram)
HT Turki: Siapa yang Mengklaim Adanya Hubungan antara Hizbut Tahrir dengan Ergenekon
Bantahan Terhadap Beberapa Kerancuan Koran asy-Syarq al-Awsath Terhadap Hizbut Tahrir
KETERANGAN PERS: Bantahan Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Buku Ilusi Negara Islam
Ilusi Buku Ilusi Negara Islam
Demokratisasi atau Revitalisasi? (Tanggapan untuk Ahmad Syafii Maarif)
Kenapa Ideologi Islam Dianggap Asing, Sedangkan Kapitalisme Tidak?
Bantahan Terhadap Artikel Dr Syafii Ma’arif
Koran “Shariato Phobia” (Kritik Terhadap The Jakarta Post)
Catatan Jubir HTI: The Jakarta Post dan Bias Media
The Jakarta Post/opinion : Inaccurate and misleading reports on HTI
Mencabut Terorisme dengan Dakwah (Tanggapan Untuk Jawa Pos)
Tanggapan Terhadap Artikel di Koran Ar-Riyadh
HT Turki Bantah Tudingan Media Massa
Hizbut Tahrir Wilayah Lebanon Tolak Tudingan Melakukan Aksi Bersenjata
Keputusan Penuntut Umum Denmark: Membatalkan Tuduhan Palsu Terhadap Hizbut Tahrir
Tanggapan HTI Jawa Barat Atas Berita Berjudul: ”Bangladesh Menahan 27 Penyebar Selebaran” Di Pikiran Rakyat Pada Edisi Ahad, 15 Maret 2009

Amir HT Berjuang Keras Bersama Umat:

Profil Amir HT Ke-1 Al-’Allamah Asy-Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani
Profil Amir HT Ke-2 Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Abdul Qadim Zallum
Profil Amir HT Ke-3 Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil Abu Ar-Rasythah
Memoar dari Penjara dan Indahnya Persahabatan bersama Amir Hizbut Tahrir, Al-Alim –Al-Jalil Sheikh Ata bin Khalil Abu al- Rashtah
Alhamdulillah, Facebook dan Twitter Resmi Amir Hizbut Tahrir Al-‘Alim ‘Atha bin Kholil Abu Ar-Rasytah Diluncurkan
Page FB Resmi Amir HT
Website Resmi Amir HT
Amir Hizbut Tahrir: Dukunglah Penegakkan Khilafah
Teks Pidato Amir Hizbut Tahrir Kepada Warga di Suriah
Surat Amir Hizbut Tahrir Kepada Salah Seorang Ulama Al-Azhar Syaikh Hasan al-Janaini yang Menjadi Pejuang Khilafah

Testimoni Sebagian Pandangan Ulama, Tokoh tentang HT & Perjuangan Menegakkan Syari’ah wal Khilafah:

Prof. Hassan Ko Nakata: Hanya Hizbut Tahrir Gerakan Politik Islam yang Memperjuangkan Terealisasinya Khilafah
Salah Satu Guru Besar Al-Azhar Al-Syariif Menjadi Pejuang Khilafah
Brigadir Hussam Alawak Menjelaskan Mengapa Ia Percaya Bahwa Hizbut Tahrir Adalah Kekasih Allah
Kumpulan Testimoni: Kita Akan Dukung Terus Hizbut Tahrir
Buya dan Asatidz Sumbar: Hizbut Tahrir Wadah Perjuangan Para Alim Ulama Untuk Menegakkan Khilafah
Testimoni Ulama: “Saya mahzabnya bukan Rambo yang berjuang sendirian, maka saya bergabung dengan Hizbut Tahrir”
Kiyai Dadang: “Saya Mendukung Hizbut Tahrir Sepenuh Hati, dan Siap Membantu dengan Segenap Kemampuan yang Ada”
Ulama Sumedang, Siap Berjuang Bersama Hizbut Tahrir Untuk terapkan Syariah dan Khilafah
Ulama Banjarnegara: “Begitu Kenal Dengan HTI, Saya Langsung Jatuh Hati”
Gus Lubabul: “Saya Warga NU, Tetapi Secara Batiniah Merasa Anggota HTI”
Komentar Beberapa Tokoh Lampung Terhadap Manifesto Hizbut-Tahrir untuk Indonesia
Workshop Ulama Rancaekek Timur:“Saya ingin Khilafah tegak besok”
Tokoh Lampung; Jiwa Kami Tetap Akan Mendukung Perjuangan HTI dalam Menegakkan Khilafah
Kalau Bisa HTI Rutin Memberikan Pencerahan kepada Jamaah
Ustadz Arifin Ilham : Puncak Kesufian Dalam Islam Adalah Dakwah dan Jihad Untuk Tegaknya Syariah dan Khilafah!
Pimpinan Ponpes Nurul Ulum Jember, KH. Abdullah: Kami Jalin Hubungan dengan HTI
Peduli Akan Wajibnya Berhukum Dengan Syariat Islam Kyai Muchlash Zain Undang Para Ulama dan Tokoh Ummat
Ulama Jabar: Kami Akan Terus Mensosialisasikan Wajibnya Syariah dan Khilafah!
Workshop Ulama Jawa Timur I : “Penyatuan Sikap dan Langkah Ulama Untuk Penegakan Syariah”
Ulama Mendukung Hizbut Tahrir Perjuangkan Syariah dan Khilafah

HT Pecahan dari Al-Ikhwan Al-Muslimin?

Kala Sebagian Pemimpin dan Anggota Al-Ikhwan Al-Muslimin Jatuh Hati Kepada Hizbut Tahrir
Syaikh Taqiyudin An-Nabhani Bukan Deflektor dari Gerakan Ikhwan

HT, Perjuangan Menegakkan Al-Khilafah & Jihad:

Tanya Jawab atas Ungkapan “Jihad Bukan Metode untuk Menegakkan al-Khilafah”
Jihad dalam Perspektif Hizbut Tahrir
Ustadz Ahmad Al-Qashash (Media Informasi Hizbut Tahrir Lebanon): Jihad Hukumnya Wajib!
Haji & Jihad
Soal Jawab Amir HT: الجهاد في العمل لإقامة الدولة
Soal Jawab Amir HT (Terjemah): Jihad dalam Perjuangan Untuk Menegakkan Daulah dan Ifadhah dalam Haji
Menyoal Perjuangan Bersenjata Untuk Menegakkan Daulah Islamiyah

HT & Pembahasan Bid’ah:

Jawab Soal Amir HT: Tentang Bid’ah

HT, Syi’ah & Sufy:

Kami Tidak Memiliki Hubungan dengan “Hizbut Tahrir Mesir yang Sufi” atau “Hizbut Tahrir Baru yang Syiah”
Tanya Jawab Amir HT: Hukum Taqiyyah & Syi’ah
Sunni-Syiah dalam Naungan Khilafah
HTI: Konsep Khilafah Islam Berbeda dengan Konsep Imamah Syiah
Syi’ah Dalam Kitab Resmi Hizbut Tahrir

HT & Syi’ah – Khomeini:

Tawaran Hizbut Tahrir Kepada Khameini
Syubhat: Hizbut Tahrir Mau Membai’at Khomeini Sebagai Khalifah?
Tidak Benar HT Pernah Tawarkan Khomeini Menjadi Kholifah

HT & Madzhab:

Hizbut Tahrir Apakah Sebuah Madzhab?
Bagaimana Menyikapi Perbedaan Madzhab
Persoalan Seputar Madzhab
Ahmadiyah: Perbedaan atau Penyimpangan?

HT, Khilafah & Imam Al-Mahdi

Perkataan Imam Bukhari “Fiihi Nazhar” Mengenai Seorang Perawi Hadits Tidak Selalu Melemahkan Haditsnya
Khilafah Bukan Negara Mazhab
Ulama Empat Mazhab Mewajibkan Khilafah
Dalil yang Tegas Tentang Kewajiban Khilafah
Kewajiban Menegakkan Khilafah
Jawab Soal: Hadits Bisyarah
KH. Drs. Hafidz Abdurrahman, MA : Hizbut Tahrir Sudah Punya Master Plan dan Road Map Untuk Menegakkan Khilafah
Ust H. Musthafa A Murtadho: Menegakkan Khilafah: Kewajiban Ulama
Menegakkan Khilafah bukan hanya Kewajiban Hizbut Tahrir
Haram Berdiam Diri Dari Menegakkan Khilafah Dengan Alasan Menunggu Imam Mahdi
Imam Mahdi dan Khilafah
Betulkah Imam Mahdi yang akan Mendirikan Khilafah?
Khilafah Islamiyah Akan Menyatukan Umat di atas Asas Islam dan Akan Mengadopsi Politik Industrialisasi Yang Kuat dan Menyeluruh
Upaya Mendirikan Khilafah
Seputar Dakwah untuk Mendirikan Khilafah
Deradikalisasi: Upaya Menghambat Pendirian Khilafah
Khilafah dan Strategi Industrialisasi Dunia Islam
Khilafah Menyatukan Umat Islam

Siapakah Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah?

Siapakah Aswaja’
Siapakah Aswaja’ (2)
Khilafah Menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Bantahan atas Syubhat Seputar HT, Hadits Ahad, Siksa Kubur

An-Nabhani: Hadits Ahad Tidak Diingkari Meski Tidak Menjadi Dalil Dalam Akidah
Pendirian Ibnu Hajar Mengenai Hadits Ahad yang Diperkuat oleh Qarinah
Jubir Hizbut Tahrir Lebanon: Wajib Mempercayai Masalah Siksa Kubur dan Dajjal
Ibnu Burhan: Hadits Ahad Riwayat Bukhari dan Muslim Tidak Qath’i
Khabar Ahad dalam Pandangan Ulama Ushul
Fatâwa Al Azhar Tentang Khabar Ahad
Pandangan Ormas Muhammadiyah & NU Tentang Khabar Ahad dalam Masalah Aqidah
Perbedaan antara Aqidah dan Hukum Syara’
Diskusi Khabar Ahad (Lanjutan I)
Metode Penetapan Aqidah
Al-’Ilmu wa Al-Dzan
Kedudukan Khabar Ahad dalam Masalah Aqidah

HT Memperbolehkan Pornografi?

Tanya Jawab: Menyaksikan Film ‘Panas’ dan Tikaman (Fitnah) Atas Hizbut Tahrir
Tanya Jawab Amir HT: Hukum Menonton Film di Bioskop dan Menonton Film Panas (Porno)?

HT adalah Mu’tazilah? Khawarij?

Apakah HT adalah Khawarij atau Muktazilah?
Bahasan Thariqul Iman (Kitab HT) & Penjelasan Imam Ibnu Qudamah
Pandangan Hizbut Tahrir Tentang Khawarij
Hizbut Tahrir Khawarij?
Bagaimana Mensikapi Kelompok Sempalan?
Sekilas Nasihat Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil untuk Berhati-Hati Terhadap Vonis Takfir Serampangan

Syabab HT “OMDO”?

”Syabab HT Omdo”?! Inilah Jawaban Al-Qur’an & Al-Sunnah (Jawaban Tuntas Syar’iyyah)
Bicaralah! (Ust. Dr. M. Rahmat Kurnia – DPP HTI)
Edukasi Publik, Sia-sia?
M. Ismail Yusanto: Dukungan Umat Makin Nyata!
Muhammad Saleem (Aktifis Hizbut Tahrir Inggris) : Perubahan Membutuhkan Opini Publik!

Haram Golput?

Parlemen Bukan Satu-satunya Jalan Perubahan (Ada Jalan Lain yang Jelas Syar’i)
Pemilu dan Perubahan
Hukum Islam Atas Koalisi Parpol Islam dan Parpol Sekuler dalam Pandangan Islam
Hukum Islam Menjadi Caleg dalam Sistem Demokrasi
Masih Percaya Pada Demokrasi?
Parpol Islam Kian Pragmatis
Perubahan Revolusioner Perspektif Islam
Tanggapan Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Fatwa MUI Tentang Golput Tahun 2009
Ismail Yusanto: Seharusnya Fatwa Haram Terlibat dalam Sistem Sekuler
Fatwakanlah Wajibnya Menerapkan Syariah Islam!
Jubir HTI, HM Ismail Yusanto: Umat Harus Mendukung Partai Islam Ideologis
Pemilu 2009: Umat Berharap Pada Partai Yang Memperjuangkan Syariah Islam
Komentar Politik : Golput Meningkat, Elit Politik Panik
Partai Islam, Jangan Sekedar Basa-Basi
Ulama dan Khilafah: Islam Agama Sekaligus Negara
Ulama’ Dinilai Karena Sikapnya, Bukan Sebatas Ilmunya
Kedudukan Fatwa dalam Syariat Islam
Ulama Wajib Mengoreksi Penguasa
Bedah Qaidah Ahwanu Al-Syarrain (قاعدة أهون الشرين)
Bolehkah Berdalil Dengan Nabi Yusuf?
Soal Jawab: Partisipasi di dalam Sistem Kufur (Jawaban Amir Hizbut Tahrir Terhadap Penggunaan Hujjah Perbuatan Nabi Yusuf as dan Raja Najasyi)

HT & Ghibah (Menjawab Tuduhan bahwa HT Tukang Ghibah (Konotasi Negatif))

Penjelasan al-’Allamah al-Imam al-Nawawi Tentang Perincian Ghibah (Part. I)
Slide Show Kajian HT Cianjur “Menjaga Lisan & Hukum Ghibah dalam Islam”

HT & Hukum Muqatha’ah

Bolehkah Memutus Hubungan Dengan Sesama Muslim?
Soal Jawab: Hukum Memutus Hubungan (Muqatha’ah) dengan Sesama Muslim

HT Mengabaikan & Menyepelekan Akhlak?

Kritik Syabab atas Para Pencela HT “Menyepelekan Akhlak”

Syabab HT Menikmati Demokrasi?

Inilah Jawaban-Jawaban Kami atas Berbagai Dalih Pembenaran Atas Demokrasi (Kumpulan Makalah Ilmiyyah)
Menjustifikasi Demokrasi dengan Dalih Menikmatinya? (Jawaban Argumentatif)
Menikmati Demokrasi? Apa Kata Imam Sufyan al-Tsauri?
Berterima Kasih Pada Demokrasi?
KH Shiddiq al-Jawi: Islam Menolak Demokrasi
Kerusakan Negeri Oleh Demokrasi
Siapa Diskriminatif?
Dalam Demokrasi, Siapapun Cenderung Jadi Buruk
Dampak Buruk Sistem Demokrasi
Wajah Buruk Demokrasi
Hakikat Buruk Demokrasi
Dengan Demokrasi, Orang Jadi Munafik

Hizbut Tahrir dan Amirnya Tidak Anti Kritik & Koreksi:

Jawab Soal Amir HT: Penolakan Hizbut Tahrir dan Amirnya atas Berbagai Kritik dan Koreksi
Klarifikasi Seputar Penolakan Hizbut Tahrir dan Amirnya atas Kritik dan Koreksi

Hizbut Tahrir Memperbolehkan Mencium Wanita Ajnabiyyah?

Benarkah Hizbut Tahrir Memperbolehkan Mencium Wanita Ajnabiyyah?

Thalabun Nushrah Itu Hukum Syara’ – Metode Dakwah Rasulullah SAW!

Tanya Jawab Amir HT: Thalabun Nushrah
KH Ali Bayanullah Al Hafidz: “Ibadah Haji, Momentum Thalabun Nushrah”
Ustadz Syamsudin Ramadhan : Tholabun Nushroh Metode Syar’i Menegakkan Khilafah
Soal Jawab Thalab an Nushrah
Thalabun-Nushrah: Kunci Perubahan
Thalabun Nushrah Bagian dari Metode Dakwah Rasulullaah SAW

Batas Waktu Kekosongan Tegaknya Al-Khilafah yang Merupakan Kewajiban

Jawab Soal Amir HT: Tenggak Waktu yang Diperbolehkan bagi Kaum Muslimin untuk Menegakkan al-Khilafah
Umat Haram Tanpa Khalifah Lebih Dari Tiga Hari?

Hukum Status Ormas Islam

Jawaban atas Tuduhan Terhadap HTI Terkait Status “Ormas Islam” (I)
Tanya Jawab dengan Amir HT

Kumpulan Bantahan Ilmiyyah atas Berbagai Dalih Pembenaran terhadap Demokrasi

Inilah Jawaban-Jawaban Kami atas Berbagai Dalih Pembenaran Terhadap Demokrasi (Kumpulan Makalah Ilmiyyah)

Kumpulan Nasihat-Nasihat Terkait

Nasehat Berharga Syaikh Thalib Awadallah Kepada Syabab Hizbut Tahrir Dalam Berdebat
Adab-Adab Berdebat dalam Islam (Kajian Kitab Nafsiyyah Islamiyyah)
Nasihat atas Perdebatan yang Tidak Syar’i (Saling Mengolok-Olok, -)
Kecaman Syari’at Terhadap Sifat Takabur & Sikap Melecehkan Lawan Diskusi
Hati-Hati Berfatwa Tanpa Ilmu
Nasihat Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil Atas Pentingnya Iman Terhadap Akhirat (Kajian Tafsir Syaikh ‘Atha)
Adab Bergaul Dengan Sesama Muslim

Kumpulan Download Bantahan Ilmiyyah (File Ppt, Pdf & Word):

Menjawab Syubhat terhadap Ide-ide Hizbut Tahrir ==>direct download, resumeable
Menjawab Syubhat terhadap Ide-ide Hizbut Tahrir ==>alternatif
Bantahan HT atas Tulisan Idrus Ramli

Kumpulan Download E-Book Kitab HT (Arab – Indo)

Download Sebagian E-Book Kitab Hizbut Tahrir (Gratis)
Unduh Kitab-Kitab HTI – 1
Unduh Kitab-Kitab HTI – 2

Kumpulan Buku pemikiran IMAM TAQIYUDDIN ANNABHANI

[00] tarif hizbut tahrir.zip
[01] pembentukan partai politik islam.zip
[02] Negara Islam.zip
[03] Titik Tolak Perjalanan Dakwah HT.zip
[04] terjun ke masyarakat.zip
[05] sistem pemerintahan islam.zip
[06] dustur.zip
[07] ahkamush sholat.zip
[08] kaidah kausalitas.zip
[09] dinamika aqidah islam.zip
[10] HADITS AHAD.zip
[11] membangun ekonomi alternatif pasca kapitalisme.zip
[12] Materi-Seputar Gerakan Islam.zip
[13] bunga rampai.zip
[14] tinjauan kritis terhadap asas ideologi sosialisme dan kapitalisme.zip
[16] keniscayaan benturan peradaban.zip
[17] kritik islam terhadap uud 1945.zip
[18] menggugat thagut demokrasi.zip
[19] menghancurkan demokrasi.zip
[20] demokrasi kufur.zip
[21] Bunga Bank Haram.zip
[22] diskursus negara islam.zip
[23] metode perubahan untuk melanjutkan kehidupan islam.zip
[24] sebab-sebab kegoncangan pasar modal.zip
[25] SHARIAH ISLAM INDONESIA.zip
[26] Soal Jawab Seputar Khamer.zip
[27] KHUTBAH AIDUL FITRI 1424 H.zip
[28] marhaban ramadhan.zip
[29] Menjinakkan Kesombongan.zip
[30] serangan amerika untuk menghancurkan islam.zip
[31] 36 SOAL JAWAB.zip
[32] 37-SOAL JAWAB.zip
[33] AMWAL.zip
[34] bayyinat.zip
[35] bendera rasul.zip
[36] cantik.zip
[37] DAKWAH WAJIB.zip
[38] DAKWAH JILID 2.zip
[39] fikrul islam.zip
[40] DARKNESS.zip
[41] dirasat.zip
[42] establish.zip
[43] ips-islam politik spiritual.zip
[45] jihad dan politik.zip
[46] kloning.zip
[47] khilafah-solisi.zip
[48a] kepribadian islam 1.zip
[48b] kepribadian islam ii.zip
[48c] kepribadian islam iii.zip
[49] Manhaj Hizb.zip
[50] selamatkan indonesia dengan syariah.zip
[51] materi dakwah.zip
[52] luruskah akidah anda.zip
[53] mafahim islamiyah.zip